Minggu, 28 Maret 2010

Perlawanan untuk penolakan UU BHP sudah sampai di ujung jalan

Minggu, 29 Maret 2010, kala mega berubah gelap dan gemintang enggan untuk bersinar, di bawahnya, aku tersentak oleh sebait pesan singkat di HP ku, yang memberitakan bahwa UU No 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan akan segera diputus Judicial Reviewnya rabu pekan depan, tepat di hari terakhir bulan ini, harapan terakhir perjuangan kontra BHP akan mencapai panggung akhir perjalanannya. Anganku melayang pada sekelumit kisah tentang UU itu dan segala implikasinya bila Judicial Review ditolak dan ia tetap menjadi undang-undang di tanah air kita ini. Apa jadinya nanti negeriku, ketika pendidikan dialihkan ke ranah hukum privat, yang oleh montesqieue dalam bukunya “The spirit of The Law” disebut sebagai hukum yang berorientasi pada pencarian kekayaan? Apa jadinya nanti, kala deregulasi ini melapangkan jalan terjadinya privatisasi di sebuah sektor yang seharusnya bersih dari persaingan, satu-satunya instrumen yang secara struktural mampu menekan harga? Apakah nanti yang tersisa bagi rakyat negeriku yang tiada berpunya? Mungkinkah hanya tinggal pendidikan berkualitas rendah di gedung-gedung yang hampir roboh serta seonggok harapan kosong. Bagaimana nanti ketika ruang publik adi luhung ini yang seharusnya berfungsi sebagai sarana enkulturisasi insan masa depan bangsa harus luruh oleh diskriminasi sekelompok oligarkis kemaruk yang dengan bersenjatakan UU ini menjadi pemilik sah atas pendidikan?

Undang-undang ini tidak boleh hadir lagi di muka bumi persada kita. Ya, kita, siapapun dirimu yang membaca tulisan ini, bila kau pernah merasa iba pada anak-anak jalanan yang berlari bertelanjang kaki demi sesuap nasi di saat mereka seharusnya bisa ada di bangku sekolah, ketahuilah, kau dan juga aku hanya sekedar lebih beruntung telah ditempatkan oleh-Nya di tempat kita alih-alih mereka, maka berjuanglah untuk mereka sebagai wujud syukur. Bila kau pernah mengajar sebagian dari mereka di rumah belajar, rumah singgah atau apapun namanya itu, ketahuilah bahwa anak-anakmu layak mendapatkan tempat yang lebih baik. Bila kau adalah cleaning service-cleaning service luar biasa yang kujumpai di kampusku UI dan kau merasa bahwa upahmu tidak layak, ketahuilah BHP hanya akan memperburuk hal itu dengan alasan efisiensi ala ekonomi pasar. Bila anda seorang guru, dosen, siswa, mahasiswa, supir angkot, tukang bubur, pilot, dokter, insinyur atau apapun, selama anda adalah insan yang tulus memiliki hati untuk bangsa indonesia, terimalah ajakan ini, DARI LUBUK HATI YANG TERDALAM, MARI BERJUANG SETULUS-TULUSNYA DENGAN MEDIA DAN CARA KITA MASING-MASING, MENYERU PADA MAHKAMAH KONSTITUSI AGAR MENGABULKAN JUDICIAL REVIEW UU BHP SECARA KESELURUHAN, DALAM PUTUSANNYA RABU 31 MARET ESOK. JANGAN BERHENTI ATAU PENDIDIKAN YANG BERHATI AKAN MATI, JANGAN BERHENTI HINGGA TITIK DARAH TERAKHIR KITA, HIDUP PENDIDIKAN INDONESIA !!!

Senin, 22 Maret 2010

Tanda Orang Beriman Ada Pada Komjen Susno Duaji,... Semoga !!!

Kesekian kalinya Komjen Susno Duaji mengeluarkan pernyataan yang membuat publik terhenyak. Pernyataan terakhir telah menjadi headline berita di beberapa media baik elektronik maupun cetak. Tak pelak, SD telah menjadi magnet bagi pers untuk terus dicari beritanya. Bahkan SD menjadi seperti selebriti yang kemana-mana dikerubuti wartawan.

Pernyataan mutakhir SD yang membuat heboh masyarakat sekaligus membuat gerah pejabat di lingkungan kepolisian adalah terkait markus perkara di jajaran kepolisian yang berperan dalam ‘menguapnya’ uang lebih dari Rp 24 milyar yang ada di rekening seorang oknum pegawai pajak. Menjadi heboh karena masyarakat disuguhi lagi tontonan dengan panggung institusi polri dan Ditjen Pajak, yang bila tidak diekspos, tidak mungkin masyarakat akan tahu adanya kasus tersebut.

Institusi Polri sebagai lembaga yang sedang memperbaiki citra, kembali diterpa berita miring seputar korupsi. Dan berita ini seperti menghapus prestasi Polri yang baru-baru ini diraihnya, yaitu membunuh tokoh teroris yang paling dicari, Dulmatin dan kaki tangannya. Ulah seorang oknum Ditjen Pajak dalam kasus ini juga menodai reformasi yang sedang berjalan di institusi tersebut. Di satu sisi, perbaikan renumerasi sudah diberikan oleh pemerintah, di sisi lain masih ada oknum pegawai Ditjen Pajak yang melakukan korupsi.

Pernyataan SD yang membuat gerah institusi Polri adalah karena SD menunjuk hidung orang/pihak yang diduga terkait markus perkara & menyatakan adanya ruangan di Mabes Polri yang dijadikan sebagai tempat untuk markus perkara. Dan tentu saja tidak akan ada orang yang mengakui tuduhan sebelum ada bukti yang bisa ditunjukkan. Pihak yang dituduh SD tentu saja membantah dan balik melaporkan SD. Maka ‘perang’ pun dimulai. Seorang jenderal tanpa ‘kekuasaan’ melawan sebuah jejaring yang kuat. Bila tidak lihai, Sang Jenderal bisa terperangkap dalam jejaring tersebut.

Tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh tentang ‘konflik’ antara SD dengan bekas anak buahnya. Saya hanya akan menyampaikan bahwa bila dilihat dari sisi orang yang beragama, apa yang dilakukan oleh SD menunjukkan kadar keimanannnya, yaitu keimanan yang begitu besar. Kenapa? Karena di tengah masyarakat yang hanya membanggakan ritualitas sebagai wujud keimanan, pernyataan SD yang berani tersebut menunjukkan kualitas keimanan yang begitu baik, terlepas dari apapun motif pernyataannya.

Bagi banyak orang, mengatakan yang benar adalah benar dan mengatakan salah itu salah adalah perkara yang berat. Mungkin banyak orang lebih memilih diam dan mencari aman dalam melihat kejahatan apalagi ada ancaman yang begitu nyata. Tapi bagi SD, tidak merasa tenang bila membiarkan kejahatan terus berjalan di lingkungan sekitarnya. Karena itu, sesuai tuntutan hatinya, beliau menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Mabes Polri terkait penuntasan dugaan korupsi dari uang sebesar Rp 25 milyar adalah sebuah kesalahan, apapun resiko yang akan dihadapinya.

Mudah-mudahan tujuan SD menyampaikan pernyataan yang sensasional tersebut semata-mata niat yang ikhlas demi kebaikan institusi Polri, bukan karena adanya motif lain. Bila demikian adanya, semoga Tuhan menilainya sebagai sebuah amal kebajikan dan membalasnya dengan pahala yang besar. Dan semoga Tuhan selalu melindungi SD dan keluarganya dari kejahatan dan makar.

Minggu, 21 Maret 2010

Bangun dan berjuang !!! Jalan Kita Masih Panjang,...

Seberapa kuat kita bertahan akan cobaan, seberapa lama kita mampu berdiri dari terpaan masalah. Ini menentukan siapa kita sebenarnya. Kita tidak diukur dari satu - juga dua permasalah. Semua merupakan rangkaian konsistensi kita dalam bertahan dari waktu ke waktu. Ada proses di sini. Pembentukan karakter tidaklah instan. Ada rangkaian yang terjadi dari tahapan kejadian-kejadian, masalah - hadiah - masalah lagi - masalah - masalah - masalah - lalu hadiah. Saya tidak percaya perjuangan yang hanya berakhir dalam masalah dan berhenti. Dengan catatan perjuangan yang tulus dan sepenuh hati. Niscaya tidak akan berhenti pada masalah, ia akan berlanjut menghasilkan hadiah. Manusia yang telah berjuang akan mendapatkan upahnya kini atau kelak. Bukan karma yang saya bicarakan. Tapi sebuah logika sederhana. Tidak akan ada panen kalau tidak menanam. Berfikir sesederhana itu saja.

Dengan kesadaran itu, seharusnya dalam keseharian kita dipenuhi semangat berjuang - pantang menyerah. Penuh keceriaan - tidak lembek. Berteman percikan api cita-cita, menyulut jantung bekerja lebih cepat, berujung ke nadi membawa darah ke otak, mengirim sinyal untuk melawan: keterpurukan, kemiskinan, kemalasan, pikiran sempit, iri-dengki, prasangka buruk. Lalu diganti dengan optimisme menatap hari depan. Berseri menyongsong hari-hari perjuangan untuk merdeka dari segala hal negatif itu.

Kita selalu kompromi dengan karakter menerima apa adanya. Ini inti masalah yang membuat kita betah dengan kondisi lemah. Potensi, sebesar apapun itu, yang tersimpan dalam masing-masing kita, akan tetap berada di tempatnya sampai kita mati jika kita mau. Jika mau menyimpan, itu pekerjaan mudah. Tidak seperti menyimpan uang dalam rekening bank yang senantiasa terancam akan godaan penarikan dari atm dan juga maling atm. Tapi, menyimpan potensi tidaklah berbunga, juga tidak berpotensi dapat hadiah kejutan. Maka dari itu, marilah kita berfoya-foya dengan potensi yang kita punya. Membangun diri, membangun masyarakat, membangun bangsa.

Bangunlah putra-putri ibu pertiwi (Iwan Fals)

Selasa, 16 Maret 2010

Sekilas perenungan menyoal nasib Gerakan Mahasiswa saat ini…

Dalam rangka mengembalikan jati diri bangsa, mahasiswa merupakan golongan masyarakat yang mendapatkan pendidikan tertinggi, dan punya perspektif luas untuk bergerak diseluruh aspek kehidupan dan merupakan generasi yang bersinggungan langsung dengan kehidupan akademis dan politik, oleh sebab itu adanya miniature state dikalangan mahasiswa merupakan proses pembelajaran politik untuk mahasiswa walaupun pada akhirnya dalam tataran politik praktis, gerakan-gerakan mahasiswa idealnya harus tetap bersifat independent dan tidak terjebak pada sikap pragmatis dan oportunis.

Tapi pada kenyataannya saat ini banyak gerakan mahasiswa yang sudah ditumpangi elit-elit politik sehingga mereka tidak bisa bergerak bebas untuk menjalankan fungsinya sebagai alat control politik karena terikat perjanjian dengan elit politik tersebut. Hal inipun disinyalir penyebabab melempemnya gerakan mahasiswa pasca reformasi dan mengembalikan jati diri bangsa. Selain itu telah terjadi fragmentasi di intern gerakan mahasiswa itu sendiri yang disebabkan perbedaan ideology dan cara pandang terhadap permasalahan tertentu, dan munculnya mahasiswa opurtunis di tubuh gerakan mahasiswa dimanfaatkan kepentingan individu maupun kelompok dalam rangka mempertahankan eksistensi mereka. Bahkan ada stigma yang berkembang di masyrakat bahwa untuk membiyai kebutuhan logistic organisasi agar program kerja organisasi tetap terlaksana akhirnya gerakan mahasiswa pun terjebak pada UUD “Ujung-Ujungya Duit” dan tumbuhlah budaya ABS “Asal Bapak Senang”, hal ini merupakan momok bagi pergerakan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai golongan masyarakat yang idealis dan berpihak pada masyarakat, untuk mengembalikan kembali image itu kita perlu belajar pada sejarah sebagaimana pepatah para ilmuan Prancis , L’ Histoire Se Repete (sejarah akan selalu berulang) untuk itu maka sepatutnyalah saat ini gerakan mahasiswa mulai merekontruksi soliditas gerakan dan menjalin komunikasi lintas gerakan dengan menghilangkan kecurigaan dan merasa benar sendiri (high egoisme), dan mulailah untuk kembali menata idealisme dan mengavaluasi format gerakan mahasiswa selama ini. Hal-hal tersebut harus diupayakan dalam rangka mengefektifkan kembali mahasiswa sebagai preasure penguasa.

Senin, 15 Maret 2010

Sudah Saatnnya Kita koalisi!!!

"Oposisi ekstra parlementer adalah oposisi tanpa hasrat berkuasa."

"Waktu awal-awal kuliah dulu, saya pernah dapat sms dari seorang aktivis terkenal di kampus yang doyan demonstrasi dan berdebat. Dia bilang "Sudah sepatutnya kita jadi oposisi sejati!" Saya waktu itu sama sekali tidak mengerti. Dan saat inilah saya ingin merenungkan apa yang pernah ia sampaikan dulu."

Pelantikan SBY-Boediono mengundang banyak sikap skeptis sekaligus pesimis dari berbagai kalangan. Banyak aksi yang digelar untuk menolak dan mempertanyakan ulang roda pemeritahan yang akan berjalan ini. Belum selesai masalah pemilu yang dinilai kurang jurdil, kini masalah tidak adanya oposisi dalam pemerintahan menjadi kekhawatiran yang jauh lebih akut. Janji PDI-P dan Golkar ternyata cuma janji tinggal janji. Sesumbar mereka untuk untuk menjadi oposisi ketika tidak memenangi Pemilu nyatanya isapan jari tengah belaka. Rupanya kue-kue kekuasaan terlampau enak untuk dilewatkan, meskipun hanya dapat sedikit, yang penting kebagian. Sebab itulah, barangkali PDIP dan Golkar enggan jadi oposisi. Hal ini makin menandaskan bahwa banyak politisi pedagang sapi di kancah politik nasional kita.

Pada dasarnya, oposisi dalam pemerintahan bertujuan sebagai check and balance. Karena tentu saja rakyat tidak akan rela jika lembaga eksekutif bertindak semaunya tanpa ada kontrol yang kuat dari rakyat yang diwakili oleh DPR MPR. Lah, kalau lembaga legislatif adalah koalisi dari penguasa eksekutif, bagaimana proses cek and balance bisa terjadi? Ini sama saja dengan menyuruh seorang tukang tagih hutang, menagih seseorang tempat ia sering berhutang. Siapa yang akan ditagih duluan? Apakah ini bukan lawakan konyol?

Dengan tidak adanya oposisi, tentu saja pemerintahan ini akan di dominasi oleh eksekutif dan terjadi pelemahan terhadap peran dan fungsi dua lembaga lain dalam demokrasi Indonesia kini. Kesepakatan politik yang terjadi antara partai yang berkuasa dengan beberapa partai lain dalam menentukan komposisi pimpinan MPR dan DPR cukup membuat kita khawatir. Semua seakan bergabung dengan pemerintah, pun partai politik yang kalah dan pernah berencana sebagai oposisi ketika masa pemilu silam. Pemerintahan eksekutif akan semakin bebas bertindak semaunya. Maka segeralah negara ini akan kembali ke era Orba, di mana presiden dari Golkar, dan DPRnya juga orang Golkar, sebuah lelucon pahit yang tak layak ditertawakan. Jika kebebasan bertindak itu begitu besar tanpa ada kontrol yang kuat, indikasi akan adanya rezim diktator untuk Indonesia tak pelak mendapat lampu hijau. Sepertinya negara ini memang akan dijadikan lahan basah untuk menyemai bibit-bibit kediktatoran.

Sebagai kelas menegah yang (jika) tidak ingin menjadi menara gading, secara ideal, mahasiswa memang harus menempatkan diri pada ranah oposisi nonstruktural yang bisa menjadi kontrol untuk keberlangsungan pemerintahan agar roda pemerintahan berjalan selayaknya.

Belakangan ini, mahasiswa sepertinya mulai melakukan aksi-aksi lagi. Meski kita susah mengindikasikan bahwa aksi ini adalah aksi-aksi monumental yang barangkali akan bertahan lama atau mungkin seperti biasa, tergerus isyu lain yang begitu cepat bergulir. Kita tunggu saja berita di tv, sebab sepertinya rezim SBY sebelumnya begitu pandai memainkan media. Masih ingat isyu BBM, Pemilu tak Jurdil, begitu cepat beriringan dengan isyu Teroris, penyakit menular dan kawin cerai artis? Mari kita ikuti bersama apakah isyu yang dibawa mahasiswa ini akan tetap sebagai isyu mayor ataukah isyu sementara yang akan cepat digilas. Tentu saja ini terpengaruh juga oleh konsistensi mahasiswa untuk mempertahankan muatan isyu yang mereka usung.

Pada hemat saya, ada tiga golongan mahasiswa yang melakukan aksi ini. Golongan pertama adalah golongan yang hanya melakukan aksi untuk menolak atau mendukung salah satu kandidiat, merasa tidak puas dengan rezim yang terpilih dan memilih untuk menolak sebab jagoannya kalah. Golongan kedua adalah golongan netral yang hanya menilik pemerintahan secara proporsional, bahwa harus ada oposisi dalam pemerintahan, kalau tidak ada, maka mereka siap jadi oposisi berserak. Yang ketiga adalah golongan yang bersikap ekstrem menolak pemilu dengan alasan-alasan tertentu (rezim ini terlalu liberal, rezim ini tak adil, rezim ini kebanyakan dosa, dll). Ada persamaan antara tiga golongan ini, meskipun pada esensisnya sungguh sangat jauh berbeda. Pandangan mengenai situasi nasional yang sungguh sedang tidak ideal dan menginginkan perubahan adalah pandangan sejenis yang barangkali menjadi tema besar bersama, sebagai tolok ukur untuk bangkit berbareng melawan.

Barangkali banyak yang pesimis, dan bahwa revolusi memang tidak harus berdarah-darah dan merubah total segalanya, kita tidak pernah bisa menyimpulkan secara sepihak pendapat ini. Namun yang paling penting saat ini adalah, menjaga dan mengawal sikap oposisi secara bersama-sama. Mahasiswa bukanlah kelas malaikat yang bisa selalu kita baptis sebagai kontrol yang kuat. Sebab penghianatan terhadap rakyat bukan saja datang dari parpol atau politisi, namun juga gerakan mahasiswa dengan orientasi kekuasaan beberapa di antaranya yang memang menjadi anak emas partai politik. Artinya, tanpa menegsampingkan sejarah gemilang sekaligus kelam mahasiswa, kerjasama beberapa item nasional mutlak dibutuhkan untuk mendatangkan kekuatan berlipat ganda guna mempercepat perbaikan bangsa. Gerakan ektraparlementer, sebagai gerakan oposan tentu saja perlu dikobarkan kembali, jika mahasiswa lengah, gerkan pemuda lengah, rakyat yang lain lengah, maka kebangkitan rezim diktator akan segera terjadi dan saat masa itu tiba, akan lebih sulit lagi bagi kita untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat.

Kalau partai politik yang menempati jabatan eksekutif dan legislatif sudah melakukan koalisi yang massif untuk saling mendukung, maka tentu saja penghianatan terhadap trias polica sungguh nyata telah terjadi di depan kepala kita. Sebab itulah, kekuatan koalisi non parlementer juga sangat dibutuhkan. Buruh tak lagi harus sendiri melakukan aksinya, petani dan mahasiswa tak mesti harus berbeda barisan, pengamen dan gerakan pemuda tidak mesti saling mengedepankan idealisme masing-masing. Sebab idiogi bersama saat ini adalah idiologi untuk melawan ketertindasan, bukan Marxis Leninis, bukan Pacasialais bukan pula Islamis, melainkan secara Nasional Demokrasi Kerakyatan. Caranya? Tentu saja dengan melakukan gerakan ekstra parlementer, melakukan advokasi, pembangunan opini, pendampingan masyarakat, menggalang dukungan non mahasiswa dan penguatan barisan nasional yang kokoh, juga penegakan pilar keempat demokrasi yaitu lembaga-lembaga pers yang pro rakyat. Sehingga oposisi kita adalah oposisi koalisi yang kuat. Oposisi ekstra parlementer adalah oposisi tanpa hasrat berkuasa.

Kalau Marx pernah bilang "buruh sedunia bersatulah!", maka saatnya kita berbisik dari telinga ke telinga, "Hey... mahasiswa, buruh, petani, pengamen, pemuda, golongan tua, agamawan, pengusa, LSM dan siapa saja, ayo kita koalisi buat menyaingi kolasi mereka. Kita telah ditipu oleh politis yang doyan jualan sapi!"

Minggu, 14 Maret 2010

Melepasmu,...

Sesuatu yg datang pasti akan pergi,sesuatu yg di miliki pasti akan kehilangan.. begitu juga dengan cinta.. begitu juga denganmu.. qm yg pernah datang,dan kini qm memutuskan untuk pergi… ***

aq tidak sedang berlari,…
Tapi lutut ku gemetar paksakan kaki tuk tetap berdiri
Aku tidak sedang menangis,…
Tapi air ini terus mengalir dari mata
Ketika sadar ini terakhir ku dapat menatap indah senyum mu…

waktu telah pertemukan kita,
Waktulah yang menjalin begitu banyak rangkaian kisah diantara kita
Dan kini,…
Waktu juga yang pisahkan kita.

Sungguh hidup dikuasai oleh waktu…
Tapi ku ikhlaskan semua susut di telan sang waktu,

Sungguh, aku tidak sedang menyesali takdir ini
Karena bagaimanapun aku bersyukur untuk waktu yg telah kita bagi,
Untuk takdirmu dalam takdir ku….

Sungguh, aku tidak sedang menangisi pergimu,…
Tapi biarlah air ini mengalir dari kedua mataku,
Sebagai ucapan selamat berpisah.. belahan jiwaku.. ***

Sabtu, 13 Maret 2010

Haters

Buas…liar…
Yang kini ada padaku saat ini,

Bodoh…tolol…
Apa yang sudah menjadi abadi dalam kepalaku,

Aneh…aneh…aneh
Aku akui itu, jika memang itu yang bisa kau katakan padaku

Aku telah bebaskan Jiwa yang Terbangun,
dari hatiku, tak mampu kuredam lagi,
karna waktuku tlah habis menjaganya tetap tertidur dalam mimpinya

Akulah Jiwa itu, Jiwa yang Sepi dan penuh Kebencian
berpikir tentang Dosa, tiada lagi yang kutakutkan,
apalagi seseorang yang selalu menyentuh dalam-dalam Hatiku

Kubiarkan Benci itu membalut semua luka,
kulepaskan Jiwa ini bernaung lekat saat Mata ini menatapmu,
dan pasti larut pada Hatimu…

Lihat Mataku, akan Kau rasakan untuk membenciku,
Kau takkan mampu berlari, hingga langkahmu terhenti

Jangan bertanya mengapa Aku menjadi seperti ini,
karena smua ini terbentuk dari hari-hari yang Kau jalani,
dan harapan yang hanya Kau gantungkan

Jika ketakutan itu telah merasukimu,
tumbuh dan berkembanglah Benih Kebencian yang kutitipkan padamu…

Jumat, 12 Maret 2010

Dimanakah Tinjumu?

Judul di atas diambil dari salah satu judul karangan Bung Karno di buku “Di Bawah Bendera Revolusi”. Bedanya, saya sedang tidak berbicara mengenai program emigrasi, melainkan soal potensi krisis politik dan gerakan rakyat.

Pada tanggal 3 Maret 2010, sesuai dengan hasil rekomendasi Pansus hak angket, rapat paripurna DPR secara mayoritas telah memilih opsi C, bahwa pencairan dana bailout kepada bank century dinilai bermasalah dan harus ada proses hukum terhadap pengambil kebijakannya. Meskipun ini adalah keputusan politik dari sebuah lembaga tinggi Negara---DPR, tetapi presiden SBY terlihat hendak mengabaikannya.

Saat menyampaikan pidato tanggapan pada 4 Meret lalu, presiden SBY sangat berposisi membela keputusan para pengambil kebijakan bailout, khususnya Budiono dan Sri Mulyani. Dengan menyampaikan pidato pembelaan itu, SBY telah menyiramkan air dingin pada gejolak api skandal bank century. Setelah dibela presiden, Budiono dan Sri Mulyani pun memberikan pidato pembelaan diri, dan kembali menegaskan kebenaran mutlak atas kebijakannya.

Seperti telah saya tuliskan di artikel sebelumnya, bahwa Negara di bawah administrasi SBY-Budiono mengalami krisis politik, bahwa telah terjadi perpecahan di dalam institusi Negara dan aparatusnya. Keputusan politik di parlemen, seperti telah dinyatakan Sri Mulyani, bukan kebenaran yang esensial.

Berbicara soal sistim politik, mengutip Andrés Pérez Baltodano, kita selalu berhadapan dengan dua hal; pertama, sebuah proses politik formal yang didesain dan dikendalikan oleh grup atau kelompok elit berkuasa. Kedua, sebuah konsensus sosial diantara rakyat, negara, dan pasar melalui proses-proses yang terus berkembang.

Yang terpenting, mengikuti penjelasan di atas, bahwa bentuk demokrasi jenis apapun akan selalu membutuhkan konsensus, termasuk demokrasi liberal. Dalam prakteknya, konsensus sosial dapat tercapai apabila kelas dominant sanggup mengintegrasikan kepentingan-kepentingan masyarakat dan berbagai sektor yang berbeda. Untuk melapangkan jalan mencapai konsensus ini, keberadaan partai politik telah memainkan peranan yang sangat penting, yaitu sebagai pencipta simpul-simpul konsensus di kalangan massa rakyat.

Selain partai politik, keberadaan media massa dan sarana-sarana apparatus ideologis lainnya seperti sekolah, lembaga agama, norma sosial, dsb, juga punya arti penting dalam meraih konsensus sosial secara luas. Media menjadi semacam “pabrik konsensus”, dimana berbagai kepentingan politis, ekonomis, dan ideolgis kelas dominan coba dipaksakan diterima secara sukarela oleh kelas-terhisap (mayoritas). Media massa di tangan segelintir elit, kata semiologist Buen Fernando, akan menjadi pasukan ideologi dari klas berkuasa, bersenjatakan fitnah, kebohongan, dan manipulasi informasi.

Nah, sekarang ini partai politik sudah dinegasikan, bahwa koalisi partai politik penyokong pemerintah sudah berantakan. Artinya, salah satu saluran untuk menjalin konsensus, yaitu partai politik, sudah ditutup krannya sendiri oleh SBY. Tinggal media massa dan saluran –saluran politik pencitraan lainnya.

Tatkala konsensus sudah mulai berantakan, maka legitimasi pun akan menipis. Dan, pada ujungnya, perimbangan kekuatan pun akan berubah drastis. Ketika perimbangan kekuatan mulai bergeser ke posisi oposisi, maka pada titik ini krisis politik sudah tak terhindarkan.

Akan tetapi, tidak berarti proses politik di parlemen akan secara simultan akan melahirkan transformasi sosial secara radikal, seperti yang diharapkan oleh rakyat. Proses politik di parlemen hanya mencerminkan friksi kepentingan segelintir elit, dan penyelesaiannya pun hanya membutuhkan sebuah konsesi atau transaksi politik baru.

Setiap perubahan atau transformasi sosial yang radikal, cukup konsisten, selalu membutuhkan sebuah pergerakan rakyat yang hebat dan penuh kuasa, demikian dikatakan Bung Karno. Pergerakan rakyat atau machtvorming adalah tinju yang hebat untuk menghancurkan segala penghalang kemajuan dan cita-cita rakyat.

Inilah kegelisahan saya, bahwa pergerakan rakyat belum menempati posisi semestinya sebagai motor penggerak dari krisis politik ini. Gerakan rakyat masih tercerai berai, belum mengumpul menjadi sebuah kekuatan politik. Karena itu, untuk memperlihatkan tinju yang kuat, gerakan rakyat harus merangkai sebuah proyek politik yang melampaui sekedar isu penyatuan kiri atau semacamnya, tetapi sebuah persatuan nasional atau blok politik anti-neoliberal. Hal ini, menurut saya, merupakan potensi kedepan yang harus dimanfaatkan dan diperbesar untuk merubah perimbangan kekuatan; mengisolasi musuh pokok (neoliberal), merangkul sekutu potensial (nasionalis/anti-neolib), dan menetralisir elemen-elemen peragu.

Dengan begitu, baru kita bisa mengatakan: mana tinjumu?

Senin, 08 Maret 2010

Tugas Praktik Peradilan TUN

Surat Kuasa Untuk Beracara Di PTUN (Unsur – unsur, Penjelasan dan Syarat Surat Kuasa Beracara di PTUN)

Surat kuasa merupakan suatu persetujuan dengan mana seseorang memberikan kuasa pada orang lain, yang menerimanya untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. Didalam surat kuasa terdapat unsur pemberian kewenangan kepada seorang atau beberapa orang, baik
sendiri-sendiri atau secara bersama-sama untuk menyelenggarakan suatu urusan pemberi kuasa. Bentuk pemberian kuasa dapat berupa pemberian kuasa secara umum ataupun secara khusus.

Perlu diketahui bahwasanya penunjukan kuasa hukum di PTUN sifatnya tidak wajib. Fungsi kuasa hukum merupakan alternatif, apakah kuasa hukum itu mendampingi dalam perkara atau mewakili dalam sengketa di Pengadilan. Pemberian kuasa hanya dapat diberikan kepada seseorang atau beberapa (atau banyak) orang yang memiliki ijin beracara di Pengadilan (dalam hal ini adalah advokat). Jaksa selaku Pengacara Negara, atau Pejabat Administarsi Negara yang dikuasakan untuk itu dapat pula berkedudukan sebagai Kuasa Hukum dari Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang berkedudukan sebagai tergugat.

Cara pemberian kuasa dapat dilakukan melalui surat kuasa khusus (tidak diperkenankan surat kuasa yang sifatnya umum) atau secara lisan dipersidangan. Jika surat kuasa diberikan secara tertulis, maka surat kuasa wajib dilampirkan dalam surat gugatan atau diserahkan dalam persidangan. Apabila tindakan penerima kuasa telah melampaui batas kewenangan yang
dikuasakan kepadanya, maka pemberi kuasa dapat mengajukan pembatalan kepada Hakim atas tindakan tersebut dan untuk selanjutnya tindakan kuasa hukum tersebut dicoret dari Berita Acara Persidangan.

Adapun elemen dari Surat Kuasa adalah sebagai berikut:

· Titel -> disebutkan “Surat Kuasa”, bagian tengah “khusus”.

· Identitas pemberi kuasa (nama,umur,pekerjaan, alamat)

· Identitas penerima kuasa (nama, profesi, alamat)

· Subjek tergugat & objek gugatan;

· Kompetensi relative;

· Penyebutan kewenangan penerima kuasa (khusus) secara limitatif;

· (hak upah, hak subtitusi jika di perlukan);

· Tanda tangan para pihak, tempat dan tanggal pembuatan serta ditempeli materai.

Suatu surat gugat harus memenuhi dua syarat, yaitu:

1. Syarat Formil

Gugatan harus memuat nama, kewarganegaraan, tempat tinngal, pekerjaan penggugat maupu kuasanya (termasuk melampirkan surat kuasa jika memakai kuasa) dan nama jabatan
dan tempat kedudukan tergugat.

2. Syarat Materiil

Gugatan harus memuat posita (dasar atau alasan-alasan gugatan) dan petitum (tuntutan baik tuntutan pokok maupun tambahan (ganti rugi dan/atau rehabilitasi)).

Adapun kerangka Surat Gugat sebagaimana diatur dalam Pasal 56 UU PTUN, adalah sebagai berikut:

(1) Gugatan harus memuat :

a.nama, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan pekerjaan penggugat, atau kuasanya;

b.nama, jabatan, dan tempat kedudukan tergugat;

c. dasar gugatan dan hal yang diminta untuk diputuskan oleh Pengadilan.

(2) Apabila gugatan dibuat dan ditandatangani oleh seorang kuasa penggugat, maka gugatan harus disertai surat kuasa yang sah.

(3) Gugatan sedapat mungkin juga disertai Keputusan Tata Usaha Negara. yang disengketakan oleh penggugat.

Alasan gugatan sebagaimana diatur dalam UU No.5 Th. 1986 diatur dalam Pasal 53 ayat
(2), yaitu:

a) Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku

b) Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara pada waktu mengeluarkan keputusan telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenang tersebut (Melanggar larangan penyalahgunaan wewenang / detournement de pouvior);

c) Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara pada waktu mengeluarkan atau tidak mengeluarkan keputusan setelah mempertimbangkan semua kepentingan yang tersangkut dengan keputsan itu seharusnya tidak sampai pada pengambilan atau tidak pengambilan keputusan tersebut (melanggar larangan willekeur/ sewenang-wenang ).

Meskipun dalam Pasal 53 ayat (2) haya ditentukan 3 alasan dalam mengajukan gugatan, akan tetapi dalam yurisprudensi dan doktrin dikenal pula adanya alasan gugatan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik/layak/patut (AUPB/L/P). Setelah perubahan UU PTUN, yaitu
dengan UU No.9 Th. 2004, alasan gugatan menjadi dua macam, yaitu:

a) Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,

b) Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Dalam penjelasan Pasal 53 ayat (2) dijelaskan, bahwa yang dimaksud dengan .asas-asas umum pemerintahan yang baik. adalah meliputi asas: kepastian hukum; tertib penyelenggaraan negara; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dengan penafsiran otentik sebagaimana Penjelasan Pasal 53 tersebut, sebenarnya dapat timbul beberapa pertanyaan mendasar, yaitu: pertama, bagaimanakah kedudukan AUPB doktrinal dalam kaitannya dengan alasan gugatan, kedua, mengapa dalam penjelasan tersebut hanya diuraikan 6 asas, padahal UU No.28 Tahun 1999 menyebutkan 7 asas.

Dalam pada itu, untuk menganalisa apakah suatu KTUN itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digunakan ukuran dibawah ini. Pejabat Tata Usaha Negara dikatakan telah melanggar peraturan perundang-undangan, jika Keputusan yang diterbitkan:

(1) Bertentangan dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersifat prosedural/formal;

(2) Bertentangan dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersifat materiil/Subtansial;

(3) Dikeluarkan oleh Badan/Pejabat tata usaha negara yang tidak berwenang, dalam hal keputusan dikeluarkan oleh:

a. Pejabat yang membuat keputusan tidak memiliki kewenangan tersebut, dalam arti keputusan tersebut tidak ada dasarnya dalam peraturan perundang-undangan;

b. Pejabat yang membuat keputusan melampaui kewenangan karena wilayah hukumnya diluar batas kewenangannya;

c. Badan/Pejabat TUN belum berwenang atau tidak berwenang lagi mengeluarkan Keputusan

TUN, artinya dari segi waktu Badan/Pejabat TUN belum berwenang atau tidak berwenang lagi mengeluarkan keputusan.

Contoh SURAT KUASA beracara di PTUN

Yang bertanda tangan/cap jempol di bawah ini, kami :

Nama Ali Mazi .Warga Negara Indonesia, pekerjaan Gubernur Sultra Tempat tinggal JL. Ciliwung II / 101 Jakarta Utara

Dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum (domicilie) di rumah/kantor kuasanya tersebut di bawah, serta dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada:………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………Andi Liani Margareta,S.H.……………………………………… Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokad dan Pengacara yang berkedudukan yang berkedudukan hukum di Jakarta Utara, dan berkantor di JL.A.Yani No.10 Jakarta Utara, serta dapat beracara diwilayah hukum seluruh Indonesia.

KHUSUS

Untuk dan atas nama pemberi kuasa bertindak, untuk mewakili/membela pemberi kuasa guna menjalankan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta terhadap Mendagri yang menerbitkan surat keputusan No.150.24/126 tentang penonaktifkan Gubernur, pemberi kuasa. …………berhubung dengan itu kepada penerima kuasa diberikan hak dan wewenang, untuk membela hak-hak dari yang bertandatangan/cap jempol serta mengurus kepentingannya, bertindak dalam hal hukum terhadap tiap-tiap orang, memilih tempat kediaman hukum, menghadiri sidang-sidang yang khusus diadakan untuk menyelesaikan perkaranya, membuat-menandatangani-mengajukan replik-mengajukan bukti-bukti/saksi-saksi-mengajukan kesimpulan-mengajukan banding-kasasi dan peninjauan kembali, meminta-menerima-menolak sumpah, meminta-menerima-menolak keputusan, membuat-menandatangani surat-surat : pada umumnya membuat segala apa yang di pandang perlu serta berguna, diberikan hak seluas-luasnya dalam hal bertindak dengan batas-batas yang ditentukan dalam hukum yang berlaku dan lain hal yang tidak memerlukan kuasa lagi. ………………………………………………..

Surat kuasa ini di berikan dengan wewenang penuh bila mana perlu dapat dialihkan pada orang lain (hak substitusi), baik sebagaian maupun seluruhnya serta diberikan hak untuk menarik kembali surat kuasa yang telah diberikan dan diberikan hak retensi/upah menurut hukum, serta surat kuasa ini tidak boleh di cabut secara sepihak kecuali atas kesepakatan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa. ……………………..

Denpasar, 29 Januari 2005

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa

(Andi Liani Margareta, S.H) (Ali Mazi.)

Stop Wishing

I do not believe anymore
with what you give
I ended up here
cornered waiting to die

I do not believe anymore
going to the sun
to be able to illuminate
dark corner of this heart

I gave up hope
and waiting for dark
until some time later
I get no love

why there is suffering
if happiness is created
why is the black
when white fun ...

...
I came home ...
without rancor
received .. defeat

I came home ...
without rancor
I appreciate ..the winnings

...
you taught me happy
you teach me suffering
you show me happy
you show me the pain
you give me happy
you give me pain

Jumat, 05 Maret 2010

Hidup Tak Harus Berlari Kawan…

Alkisah diceritakan terdapat 2 anak yang saling bersahabat dengan akrabnya, polo dan pili nama keduanya…

polo dan pili hampir mempunyai banyak kesamaan dalam berbagai hal. polo suka permen demikan juga pili, pili suka coklat begitu juga polo..

pada suatu hari polo dan pili mengalami kejadian yang luar biasa..seorang malaikat turun dari Sorga.. malaikat tersebut berkata bahawa dia akan mengajak polo dan pili ke sebuah negri yang penuh dengan coklat dan permen.. mendengar hal ini polo dan pili sangat senang..akhirnya keduanya pun dibawa sang malaikat menuju sebuah negri yang dipenuhi dengan permen yang teramat banyak seperti daun pohon sakura yang berguguran pada musim semi, dan coklat yang membanjiri negri itu bagaikan niagara fall yang ditumpahkan..

hanya saja sang malaikat berkata kepada keduanya, “ada satu hal yang harus ku katakan kepada kalian, waktu kalian untuk berkeliling negri ini hanya 12 jam saja, setelah itu kalian akan dikembalikan lagi ke bumi dan INGAT SEGALA SESUATU YANG ADA DI NEGRI INI HANYA ADA DI NEGRI INI..”, begitu katanya, keduanya pun menyanggupi hal tersebut..

setelah sang malaikat pergi meninggalkan keduanya, polo dan pili pun berpencar untuk mencari permen dan coklat yang mereka paling suka…

dalam hati polo berpikir jika dia tidak cepat2 mengambil coklat dan permen kesuakaannya dia akan kehabisan waktu dan ia tak bisa membawa coklat dan permen tersebut ke bumi..maka dengan langkah seribu polo pun berlari dan mengambil permen serta coklat yang ada di sepanjang jalannya..
hampir penuh kantongnya, itu pun tak ia pedulikan, dalam hati ia berkata, ” jika aku sudah mengambil semuanya aku dapat merasakan semua yang ku ambil sembari bersantai..hahaha”

setelah beberapa lama waktu berlalu polo pun sampai di gerbang keluar, namun pili belum nampak..
polo ingin memakan permen dan coklat yang ia kumpulkan namun ia terlalu kecapekan dan merebahkan dirinya, sehingga tertidur..

tak berapa lama pili pun sampai, lalu membangunkan polo, melihat pili, polo pun berkata, “dari mana saja kau ??”. pili pun menjawab, “oh tadi aku mencoba beberapa permen dalam perjalan dan beberapa coklat juga, tadi aku juga membantu sang kakek yang terduduk lemas membawa kantongan,” belum selesai pili bercerita polo pun tertawa dan berkata, “bodoh sekali kamu kita hanya punya 12 jam saja dan kamu membantu seorang kakek, membuang waktu mu saja…lihatlah aku aku telah mengumpukan banyak coklat dan permen, hampir semuanya ku rasa..sekarang aku tinggal menikmatinya, masih ada 3 jam lagi kurasa sebelum 12 jam, hahaha.”

mendengar itu pun pili menjawab, ” tapi karena aku membantu sang kakek, ia memberikan semua rasa coklat dan permen yang ada di negri ini, sebab isi kantongannya adalah semua rasa permen dan coklat yang ada di negri ini, kami menikmatinya sambil bercengkerama dan bersantai.”

“ya sudahlah, sekarang aku mau makan coklat ku dulu”, kata polo. polo pun mengambil coklat dan permen dari kantongnya, namun ia terkejut semua permen dan coklat itu telah mencair dan pecah semua, ia pun terkejut, lalu ia melihat jam, ternyata masih ada sekitar 2 jam lagi, lalu ia berpikir daripada tidak makan coklat dan permen sama sekali lebih baik sekarang aku pergi dan mengambil beberapa coklat dan permen saja lalu memakannya dan kembali kemari tepat waktu..

sewaktu ia ingin berlari, tiba2 sang malaikat datang dan berkata “sekarang waktu mu habis dan kembalilah ke bumi, tinggalkan semua permen dan coklat yang ada dalam kantong mu sekarang juga!”,polo pun menjawab , “bukankah masih ada 2 jam lagi ??”

sang malaikat berkata, “KETAHUILAH WAKTU KU BUKAN WAKTU MU”, lalu polo dan pili pun kembali ke bumi

RENUNGAN :

TERKADANG KITA MELAKUKAN HAL YANG SAMA DENGAN POLO BUKAN ??

KITA TERLALU CEMAS DENGAN KEBUTUHAN KITA, KITA TERUS BEKERJA DAN TERUS BERLARI UNTUK MENCAPAI TUJUAN KITA..

KITA TIDAK SEMPAT BERHENTI SEJENAK MEMPERHATIKAN SEKELILING KITA, ORANG TUA, SAUDARA, SAHABAT, BAHKAN MUNGKIN TUHAN…

DAN SEWAKTU KITA MERASA TELAH MENCAPAI SEMUANYA, KITA TELAH TUA DAN TERLALU LELAH UNTUK MENIKMATI SEGALA PENCAPAIAN YANG TELAH KITA DAPAT..

PADA AKHIRNYA KITA TIDAK MENDAPATKAN APA-APA KECUALI TANGIS DAN PENYESALAN..

HIDUP TIDAK HARUS TERUS BELARI KAWAN ^^, MARI KITA MENJADI PILI….

Ternyata, SBY Penikmat Konflik…!

Tugas seorang Presiden adalah menjamin keadilan dan kedamaian di negeri ini. Kalau keadilan dan kedamaian tidak lagi dipedulikan, maka keberadaanya perlu dipertanyakan. Bahkan dipandang perlu untuk mendesaknya mundur dari kekuasaan.

Rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di negeri ini perlu direnungkan. Mengingat, ada kesan, konflik antar warga, mahasiswa dan elemen-elemen bangsa, tidak lepas dari sebuah bentuk “politik pengalihan”. Dan lebih memprihatinkan, masalah krusial itu dikelola secara tidak wajar oleh rezim SBY.

Konflik juga bukan hanya terjadi dalam protes-protes aksi masa. Namun, juga antar institusi negara. Sebagai misal, kasus pertikaian KPK dan Polri. Yang kemudian berujung pada pertentangan terbuka yang melibatkan rakyat banyak.

Lebih menyedihkan, muncul modus kekerasan yang dikemas dengan fenomena aksi teror bom. Dan celakanya teror ini hadir disaat momen penting nasional dan menajamnya sorotan publik terhadap perilaku penguasa. Sebutlah, teror bom pada beberapa hari lalu serta menjelang Pilpres 2004 dan 2009.

Tidak jauh dari rekayasa itu, kekerasan juga muncul dibalik hiruk pikuk tawuran antar mahasiswa, antar warga dan antar aparat keamanan. Khusus benturan antar mahasiswa diberbagai kampus di tanah air, ekselasinya justru terjadi sepanjang SBY tampil berkuasa.

Ada pendapat yang berkembang, mensenyalir konflik antar mahasiswa yang sering terjadi di sejumlah kampus, tidak lepas dari operasi intelijen. Tujuannya jelas untuk memecah bela solidaritas elemen-elemen mahasiswa. Kecurigaan ini bisa saja benar, karena pada masa pemerintahan Gus Dur dan Megawati, modus operasi intelijen itu nyaris tak terjadi.

SBY Penikmat Konflik

Memisahkan konflik dari SBY, rasanya mustahil. Sebab, dibalik wajah pencitraannya, justru tersembunyi api konflik yang menyala-nyala. Maka tak heran, acap kali SBY tampil berpidato, terbakarlah kemarahan publik.

Korelasi ini kian mencolok terlihat dari respon SBY seputar masalah skandal Century. Di mana, tidak ada satupun pidato atau komentarnya yang bertujuan meredam atau menyiram kesejukan di hati dan pikiran rakyat. Semakin SBY tidak transparan dan mengalihkan substansi masalah Century dari pandangan khalayak ramai, semakin menimbulkan pertentangan di masyarakat.

Bukan hanya itu, sikap tidak jelas SBY dalam kasus Century telah membuat sejumlah elemen partai yang berkoalisi dengannya terpaksa hengkang. Kenyataan ini pun menimbulkan kesan bahwa perilaku SBY bukanlah sosok pemimpin pemersatu namun sebaliknya. Jika, relasi politik disekitarnya saja tercerai-berai, lantas bagaimana dengan elemen-elemen yang ada diluar sistem kekuasaannya…?

Mengamati gaya SBY tersebut, tidaklah salah jika ada kesan bahwa SBY adalah tipe pemimpin “penikmat konflik”. Lihat saja, banyak konflik yang terjadi akhir-akhir ini seolah tidak membuat dirinya peka dan peduli.

Kesan ini membuat kita menjadi cemas dan prihatin. Jangan-jangan konflik dan aksi kekerasan yang bermunculan diseputar kasus Century adalah sebuah rekayasa politik. Yang tujuannya untuk mengalihkan konsentrasi dan bermaksud meredam tekanan publik yang mendesak penuntasan skandal Century.

Sumber http://politik.kompasiana.com/2010/03/06/ternyata-sby-penikmat-konflik…/

Uang, Keju, dan Anggur

Barangkali makna idiom kehidupan dari bahasa umum mengatakan uang selalu dekat dengan kekuasaan, dan selalu dekat juga dengan wanita, sudah sangat tidak terbantahkan lagi. Tiga hal melekat tidak terpisahkan ini, ‘membahagiakan’ sekaligus bisa membutakan manusia: Madu dan Racun - Adalah uang, kekuasaan, dan wanita. (…..)


Demikian pula kondisi kehidupan di dalam masyarakat konsumer sekarang ini adalah sebuah kondisi yang di dalamnya hampir seluruh energi dipusatkan bagi pelayanan hawa nafsu. Di dalam kebudayaan yang dikuasai oleh hawa nafsu ketimbang kedalaman spiritual, maka sebuah revolusi kebudayaan tak lebih dari sebuah revolusi dalam penghambaan diri bagi pelepasan hawa nafsu. Felix Guattari melihat bahwa kini tak ada lagi perjuangan revolusioner yang dapat hidup tanpa menghambakan dirinya pada pembebasan hawa nafsu.


Dengan terbuka lebarnya belenggu hawa nafsu, maka menurut Jean Baudrillard, pusat gravitasi dunia kini telah digantikan oleh apa yang disebutnya ekonomi libido, yaitu yang berkaitan dengan perkembangbiakan dan naturalisasi hawa nafsu. Hawa nafsu, menurut Baudrillard, menampakkan kecenderungannya pada bentuk-bentuk amoral, oleh karena ia sangat dipengaruhi oleh sikap penolakan akan segala bentuk penilaian moral. Ia lebih menghambakan dirinya pada tujuan ekstasi, sehingga menengelamkan segala sesuatu dari kualitas subjektifnya, serta membiarkannya pada sifat mendua; mengelakkan diri dari pertimbangan objektif dan membiarkan diri hanyut bersama kekuatan-kekuatan pengaruh yang tak bisa dicegah.


Adapun Christopher Lasch dalam melihat narsisme menganggapnya lebih sebagai satu dimensi dan kondisi psikologis dalam diri seseorang yang mengalami ketergantungan pada citraan diri dan ilusi-ilusi yang menyertainya, serta pada khalayak ramai atau massa untuk mengakui keberadaan citraan ini. Dengan demikian, seorang narsisis tidak hidup tanpa khalayak penonton, yang merupakan cermin tempat ia berkaca. Masyarakat semakin terbiasa dengan ekstasi penampakkan, prestise dan gaya hidup (tongkrongan mobil, rumah, pesta), seakan-akan gaya hidup itu menjadi tujuan hidup. Salah satu sifat dari hawa nafsu adalah, bahwa ia tidak pernah mau terpancang pada teritorial (kepuasan) yang telah dikuasainya.


Hawa nafsu selalu bersifat deteritorial-ia selalu berontak melewati teritorialnya dan mencari teritorial-teritorial baru. Ia selalu menembus setiap batas-batas teritorial tanpa akhir. Hawa nafsu selalu membuat trik-trik atau tipu daya. Akan tetapi, tipu daya saja tidaklah cukup: ia membutuhkan sesuatu yang abadi, yaitu ritual pencarian yang tak ada akhirnya (……)

Konflik di Makassar

Sedih juga melihat situasi di Makassar akhir-akhir ini, namun menyikapi situasi disana haruslah dilihat secara komprehensif, tidak serta merta menghujat polisi atau mahasiswa disana, karena yang tahu masalah sebenarnya adalah yang berada Makassar..

Info-info dimedia seringkali kurang mendalami dalam menyajikan fakta yang sebenarnya, mungkin karena dikejar deadline atau supaya berita kelihatan lebih heboh..

Isu yang berkembang seakan-akan mahasiswa bentrok dengan polisi yang dibantu masyarakat. Sangat menghawatirkan kalau mahasiswa melawan masyarakat yang selama ini sering mengklaim mewakili aspirasi rakyat. Saya kira mahasiswa di Makassar masih bisa berfikir, dan tidak sampai melawan masyarakat sendiri..

Ada juga yang beranggapan, rusuh di Makassar sebagai pengalih perhatian atas kasus centuri, mungkin juga iya..Ada yang mengatakan masalah pribadi, juga boleh jadi..

yang perluh di khawatirkan, jangan sampai Mahasiswa dan Masyarakat sengaja di bentrokkan..dan jangan sampai Makassar dijadikan tempat untuk ajang pengalihan isu, untuk kepentingan pihak-pihak tertentu..

Senin, 01 Maret 2010

Dua Puisi u/ Mu

I

Berputarnya hari, kembalinya awal
Ku coba menabur ceria
Walau lumut dukaku menjalar lusuh
Kisahku tlah berganti

Hanya aku yang renta di uruk usia
Menatap mentari terbenam dalam mata cekung
Sembab karena air mataku
Lusuh karena penyesalanku

Setelah ku mengerti
Aku bukanlah yang terbaik untukmu
Maafkanlah keterbatasan hatiku
Ampuni ketidaksabaranku

Aku sadar, dialah yang sempurna untukmu
Yang sanggup menghapus aku dari hatimu
Tak dapat ku pungkiri
Hanya engkaulah yang mengerti aku,tak pernah mau menyakiti aku

Dalam lubuk doaku
Aku berharap yang terbaik untukmu
S’moga kau slalu bahagia
Dan aku t’lah merelakanmu sepenuh hatiku…

Selamat Tinggal KekasihKu Semogga Kau bahagia bersamanya....

II

entah ada apa denganku
rasanya begitu sakit
ketika melihatmu bersamanya
ketika mendengarmu berbagi cerita dengannya
ketika kau menangis dan tertawa bersamanya

tapi...............
ini memang kesalahanku
aku yang mengabaikanmu
aku yang menyakitimu
aku yang membuatmu menyerah
menyerah pada perasaanmu padaku

sayang.........
selamat tinggal
semoga kau bahagia dengannya
semoga kau temukan cintamu bersamanya
aku akan mencoba membalut luka ini
tanpamu disisiku, dihatiku dan dihidupku.