Senin, 26 Januari 2009

Biarkan Kami Bermimpi

BIARKAN KAMI BERMIMPI

Kita adalah apa yang kita
impikan. Seharusnya, semestinya.
Sebab kenyataan lebih sering tidak klop
dengan harapan. Akibatnya, untuk mewujudkan mimpi, kita sering terpaksa melawan
kenyataan. Sulit sekali menyaksikan Takdir hadir dengan menggiring impian
seiring dengan kenyataan. Sehingga, akan lebih mudah mewujudkan impian yang
lebih “nyata” ketimbang menjalani kenyataan dengan penuh “mimpi”.

***

Saya – barangkali – termasuk
yang menjalani kenyataan dengan penuh “mimpi”. Dalam kenyataan itu, saya juga
berhasil menemukan kawan dengan pilihan yang sama. Kemudian, kita menjalani
kenyataan yang sama, yakni dengan
mengingkarinya
. Orang-orang seperti saya memang begitu. Berpikir sebaiknya
begini dan bertindak sebaiknya begitu. Kita jarang sekali berpikir sebagaimana
yang telah ada dan bertindak sebagaimana yang sudah ditetapkan. Kita gemar
membantah apa-apa yang ada dan yang ditetapkan. Kita menolak kepastian.
Imbalannya tentu saja sebuah ketidakpastian. Hidup dalam ketidakpastian pasti
bukan sesuatu yang aman – yang nyaman. Apalagi berharap bisa mapan. Begitulah,
hingga peradaban mengidentifikasi kami sebagai anti-kemapanan.

***

Peradaban Amerika punya istilah
lain buat gerombolan anti-kemapanannya: kaum
bohemian
– penentang kaum yang lebih dahulu eksis, kaum borjuis. Bohemian
Amerika memberontakkan nilai-nilai baru sekaligus menganggap budaya borjuis
usang dan gagal. Mereka meninggalkan kemapanan yang mereka miliki maupun yang
seharusnya mereka peroleh. Sementara, borjuis Amerika bertahan sembari mengejek
budaya bohemian sebagai bentuk frustasi sosial. Kedua kaum ini saling menyerang
dan bertahan dalam keyakinan. Mereka sama-sama meng-klaim kemenangan.

Salah satu tokoh bohemian pada
dekade 70-an, Abby Hoffman menegaskan hal itu dalam pledoi-nya, “Dahulu kalian menganggap kami gila – kami bermimpi.
Namun hari ini – setelah Perang Vietnam terbukti salah, setelah pencemaran
terbukti makin bertambah, setelah banyak nilai-nilai kalian yang runtuh –
kalian harus mengakui bahwa kami benar.” Abby – yang ditangkap setelah
bertahun-tahun bersembunyi, mengganti identitas, berpindah tempat kemudian
dikenai berbagai tuduhan, mulai dari urusan kepemilikan narkoba hingga urusan
makar – akhirnya benar-benar menang: ia dibebaskan. Abby benar, publik Amerika
pun setuju. Potret Amerika ala “Little
House in the Prairie
” memang telah ditinggalkan masyarakat Amerika
kebanyakan. Gambaran anak-anak Keluarga Landon dan anak-anak Keluarga Brady
(Film Brady Bunch) – yang penurut
sudah terganti oleh para pemberontak seperti Dustin Hoffman (dalam film The Graduate) dan Tom Cruise (Risky Bussiness).

Tapi, borjuis Amerika tidak juga
terlalu khawatir. Abby mati bunuh diri. Kabarnya karena depresi. Slogan “Life Fast Die Young”, “Make Love Not War” dan gaya hidup “Psychedelic” dengan sendirinya mengancam
kesehatan bohemian. Kalau tidak bunuh diri karena depresi, sekarat karena AIDS
pasti overdosis karena narkoba.
Kebodohan perilaku bohemian ini membuat borjuis tetap merasa menang. Kata
mereka, ”Kami memang semakin sulit dengan kekalahan ini tapi kami yakin Amerika
akan menuai badai dan sejarah akan berbalik pada kami”, ucap Senator Charles H.
Keating – musuh bebuyutan Larry Flynt – usai kemenangan majalah porno Hustler di Mahkamah Tinggi. Hari ini,
Amerika memang mengalami masa-masa yang paling sulit, gambaran keluarga ala “American Beauty” yang serba kacau-balau
telah ditemukan dimana-mana. Film “Reality
Bites
” membuat anak muda Amerika mulai berpikir dua kali untuk menentang.
Pelawak Eddie Griffin menyebutnya sebagai “disfuctional
family
”. Kita pun segera menebak – kemenangan akhirnya bukan milik
siapa-siapa.

***

Tetapi David Brooks (Bobos In Paradise, The New Upper Class and
How They Got There
– 2000) mencoba lebih bijaksana menyikapi hal ini. Dalam
bukunya itu, ia berusaha mendamaikan pertentangan tersebut. Ia mensarikan
budaya bohemian dan budaya borjuis. Kemudian menyajikan pada Amerika sebuah
impian baru bernama: Bobo – perpaduan
bohemian dengan borjuis
. Brooks memulai cerita Bobo dengan tulisan yang
sangat provokatif – kalau boleh dibilang menggiurkan: “Jika Marx pernah menulis
bahwa borjuis mengambil semua yang suci dan menjadikannya profan (najis, kotor). Bobo mengambil segala sesuatu yang profan dan menjadikannya suci. Bobo
mengambil yang kotor dan materialistis dan mengubahnya menjadi sesuatu yang
tinggi. Bobo mengambil inti aktivitas borjuis, yakni belanja dan mengubahnya
menjadi inti aktivitas bohemian: seni, filsafat dan aksi sosial.”

Bobo
– kata Brooks – memiliki sentuhan kebalikan Midas.

Segala
sesuatu yang kita pegang berubah menjadi jiwa.

Bagi Brooks, bohemian Amerika
sebenarnya telah membuktikan keberhasilannya. Orang-orang seperti Bill Gates
(Microsoft), Oliver Stone (Produser-Sutradara), Marilyn Carlson Nelson (Carlson
Cos) dan Jeffrey Katzenberg (Dreamwork) sejatinya adalah seorang bohemian.
Sebaliknya, borjuis Amerika juga tanggap pada perubahan. Mereka tidak
sungguh-sungguh menentang bohemian. Mereka bertahan. Adalah Burger King yang
berkata kepada Amerika, “Kadang-kadang
Anda Harus Melanggar Peraturan
”. Adalah Apple Computer yang menganggap
penting “Orang-orang gila. Para
pemberontak. Para pembuat onar
”. Adalah Lucent Technologies yang
menggunakan slogan “Lahir untuk menjadi
liar
”. Adalah Nike yang mengimbuhkan kata “Revolution” untuk beberapa produknya.

Namun, kesuksesan bohemian
ternyata justru membawa dilema. Mereka terpana – menatap kenyataan yang
diimpikannya telah menjadi apa yang mereka musuhi di masa lalu. Mereka telah
menjadi kapitalis baru – kapitalis budaya
tanding
, kata Brooks. Microsoft ditentang dimana-mana, Oliver Stone,
Carlson Nelson, Katzenberg jadi kaum mapan baru – meski tetap unik dan nyentrik. Sementara, orang-orang seperti
Paris Hilton (Pewaris Hilton Corp.) justru tak sadar jika sedang mabuk budaya
bohemian. Dimasa kejayaan budaya WASP (White,
Anglo-Saxon, Protestan
), Amerika tidak pernah menemukan gaya hidup orang
kaya-mapan yang liar seperti Hilton bersaudara – berfoto telanjang, main film
porno dan hura-hura. Kedua kutub tersebut
pelan-pelan menemukan kejenuhannya
. Itulah sebab mengapa Woodstock 1999
yang dianggap gagal – kehilangan elan-nya karena terlampau manja pada sponsor
(Coca Cola, McDonalds dan lain-lain) – tetap saja ramai dihadiri orang-orang.
Itulah sebab mengapa sebuah orchestra
bisa bekerjasama dengan hingar-bingar Metallica dan lagi-lagi bisa diterima
publik. Itulah sebab mengapa seorang hiperseks seperti Bill Clinton tetap
menang dalam putaran kedua pemilihan presiden. Karena publik hari ini di
Amerika adalah rekonsiliasi Borjuis-Bohemian. Mereka adalah generasi Bobo, kata
Brooks.

***

Namun Indonesia tidak begitu
rupanya. Jangankan bobo – antara borjuis dan proletar saja tidak pernah jelas
dalam sejarah kita. Meski borjuis dan proletar mengemuka pada jaman revolusi
kemerdekaan namun pertentangan kelas sesungguhnya tidak pernah terwujud. Soekarno
boleh saja bersumpah bahwa ia benar-benar pernah bertemu dengan petani bernama Marhaen
– yang kemudian mengilhaminya untuk membentuk kelas proletar ala Indonesia
bernama Marhaen berikut ajarannya bernama Marhaenisme. Tapi toh sejarah membuktikan bahwa kelas
Marhaen tidak pernah sekalipun
melawan kelas manapun. Soekarno mestinya jujur – jka melihat jenjang pendidikan
yang dicapainya dan selera yang diminatinya – ia sesungguhnya termasuk kaum
borjuis. Marhaen hanyalah retorika Soekarno untuk mengambil simpati kelompok komunis.

Partai Komunis Indonesia juga
boleh merasa pernah mengkonsolidasikan kelas pekerja (buruh-tani). Mereka pun
pernah mencoba kudeta. Dua kali. Tahun 1948 dan 1965 namun keduanya gagal. Tapi
saya meragukan bahwa kudeta PKI adalah pertentangan kelas. Kegagalan kudeta
menunjukkan bahwa pertentangan kelas yang diharap-harap PKI lebih berorientasi
pada kekuasaan – bukan kebudayaan. Sehingga yang terjadi adalah retorika elit PKI untuk berkuasa secara
absolut
. Saya bahkan meragukan adanya kelas proletar di Indonesia semasa
PKI berjaya. Sebab, diantara semua elit PKI hanya Syam yang benar-benar lahir
dari komunitas buruh (semasa mudanya, Syam adalah kuli pelabuhan di Tanjung
Priok) sementara yang lain adalah kelas terdidik yang kepincut komunis –
terpukau oleh Revolusi Bolshevik (Rusia) dan Revolusi Kebudayaan (Cina). Yang
jelas, PKI telah gagal menciptakan budaya
tanding
.

Jadi memang sulit merefleksikan
apa yang terjadi di Amerika dengan Indonesia. Bagi saya, persoalannya ada pada
“identifikasi”. Indonesia memang pernah memiliki penguasa yang dapat dengan
mudah menyingkirkan ambisi perubahan. Kita memang pernah menjumpai orang kaya
yang punya mobil mewah, rumah megah dan harta berlimpah serta hidup penuh
hura-hura. Kita memang punya pemimpin agama yang enteng mengeluarkan fatwa demi kepentingan politik, yang gemar
mengajak damai tapi mudah diadu-domba. Namun apakah semua itu dapat dipastikan
sebagai tindak-tanduk borjuisme? Dan sebaliknya - apakah semua orang miskin,
orang bodoh dan orang tertindas pasti adalah proletar? Tidak – saya jawab dengan tegas. Borjuis dan proletar hanya ada
dalam konteks “perlawanan” dan “benturan”. Selama orang miskin pasrah dan bodoh
bukan masalah maka tak akan pernah jelas siapa yang menindas-siapa yang
tertindas. Selama tidak ada pertentangan maka kelas sosial selalu dalam kondisi
larut.

Kalaupun prasyarat pertentangan
terpenuhi – perlawanan terbentuk dan benturan telah terjadi, kunci selanjutnya
ada pada “budaya tanding”. Jika kelompok yang melawan kemapanan tak mampu
menghasilkan budaya yang kompetitif maka kelompok tersebut hanya akan melakukan
pertarungan politik biasa. Hasilnya pun, juga biasa, cerita lama tentang alih
kekuasaan – sekedar regenerasi borjuis. Perlawanan inilah yang dilakukan oleh
bohemian Amerika. Mereka tidak sekedar melawan secara politik namun secara
serius memproduksi budaya tanding kemudian mempraktekannya. Mereka bisa berasal
dari kelas sosial mana pun, tidak terbatas pada kelompok terdidik, selama
se-ide dan mau berkompetisi dengan kemapanan.

Nah, soal urusan rekayasa budaya agaknya kita
mesti mengacungkan jempol pada Soeharto. Ia berhasil menciptakan budaya
otoritarian yang nyaris tanpa penentangan yang cukup berarti. Setiap upaya penentangan
pasti diredam dengan tanpa menimbulkan protes dan simpati yang berkelanjutan.
Masyarakat sebentar berteriak tapi kemudian kembali normal lalu dengan mudah
melupakan – memaafkan. Dan memang, budaya masyarakat otoritarian selalu begitu.
Mereka lebih berorientasi pada keamanan, ketertiban, ketentraman, kenyamanan
dan kestabilan. Orang-orang semacam ini – oleh Alex Inkels dikatakan – sangat
tergantung pada otoritas. Mereka tidak akan melakukan inisiatif jika tidak
punya wewenang dan tidak diperintahkan. Pasif, takut untuk mandiri dan enggan
berbeda. Orang-orang ini juga sulit menerima perubahan atau sesuatu yang baru.
Soeharto memang sudah lengser tapi kesuksesannya masih bergema. Ini dapat
terlihat dari ekspektasi masyarakat hari ini – Pemilu Pilpres 2004: mereka kembali memilih ketentraman,
kenyamanan dan stabilitas serta sekaligus mempertahankan kepasifan
.

***

Fakta-fakta semacam ini
menunjukkan – seharusnya – pilihan untuk menjadi bohemian, berani berbeda, menolak kemapanan dan hidup dengan mimpi
di Indonesia adalah tidak tepat atau bahkan mesti dihindari. Tapi nyatanya
tidak. Orang-orang seperti ini terus saja lahir dan besar – meski nantinya toh mati. Kemarin lalu dua orang jujur –
Pak Mochtar Lubis dan Pak Hoegeng – meninggalkan kita, menghadap Sang Khalik.
Pak Mochtar Lubis adalah wartawan yang menolak ikut arus – ia teguh pada
nurani. Ketika orang-orang takut Soeharto, dia tidak turut. Ketika orang
menyembah-nyembah Soekarno, lewat tulisan – dia malah marah-marah. Pak Hoegeng
juga begitu. Ia menolak sogokan untuk beralih ke duta besar dari jabatan
Kapolri, setelah dicopot Soeharto hanya karena ia terlalu jujur dan berani - dua
sifat yang bertentangan dengan “kemapanan Indonesia”. Nasib orang-orang ini
juga hanya begitu: dipuja-puji namun tetap saja diasingkan dan dikucilkan -
dipenjara. Sejenak, orang dapat dengan mudah kagum dan takjub pada mereka namun
untuk menjadi “mereka”, nanti dulu.
“Stabilitas bisa terganggu”, begitu alasannya -tentu.

Dengan demikian, wajar saja jika
peristiwa “pengkhianatan intelektual dan moral” terus berulang di Indonesia.
Para aktivis mahasiswa yang dahulu mengecam habis Golkar-Orde Baru akhirnya toh melebur juga kedalamnya. Para
pengamat, akademisi dan wartawan yang dahulu terlihat bulat netral akhirnya
semakin jelas kearah mana lonjongnya. Satu-satunya yang seharusnya tidak perlu
dianggap suatu fenomena adalah ketika industri budaya dengan segala
selebritasnya masih terus bergumul dengan popularisme karena memang selama ini
gagal berbuat banyak pada budaya nasional. Mereka pada akhirnya patuh pada
naluri publik yang “pasti-pasti saja”.
Publik yang pasti lebih menggemari
sesuatu yang sopan, tenang dan berwibawa ketimbang yang kritis, meledak-ledak
dan apa adanya. Publik yang pasti
maha pengampun dan tidak pernah kapok. Itu sebabnya mengapa negeri ini tidak
pernah mengadili seorang presiden pun meski ia berhasil kita jatuhkan dan telah
mengemuka kesalahannya. Itu sebabnya mengapa orang-orang yang tinggal di daerah
rawan banjir tetap kekeuh tak mau
pindah namun tidak juga berbuat sesuatu untuk lingkungannya. Kebanyakan orang
memang sadar bahwa cara terbaik untuk
tetap hidup adalah berdamai dengan kenyataan dan tunduk pada nasib
.

Fakta-fakta seperti ini juga
yang mungkin membuat banyak bohemian
Indonesia menjadi lebih lunak. Lingkungan dimana saya berinteraksi misalnya,
sering berkumpul anak-anak penggemar musik underground,
aktivis-aktivis kemanusiaan, pro-demokrasi, anti-globalisasi dan semacamnya.
Mereka – boleh-boleh saja mengaku bohemian
hanya karena merasa punya prinsip dan cita-cita mulia. Tapi pada kenyataannya,
mereka (dan saya) masih menikmati fasilitas-fasilitas kaum borjuis. Kami masih
menyukai nongkrong di café (meski
saya tidak terlalu sering) dan juga masih tunduk pada busana necis kala harus
menghadiri acara formal. Bahkan – jika mengukur dari produktivitas –
sesungguhnya kami malah proletar. Kebanyakan para aktivis itu belum mampu
menciptakan kemandirian berekonomi - masih bergantung pada kekerabatan (numpang
mertua, ikut kakak atau terkadang malah menetap di sekretariat). Sehingga
secara satire kami sering
menertawakan diri: “Kepala boleh saja Marxis, hati boleh Gandhi tapi perut
tetap saja ingin borjuis!”

***

Pada akhirnya kita harus
mengakui bahwa menjadi bohemian di Indonesia memang sulit. Ia sepertinya bukan pilihan tapi pengorbanan. Kalaupun kita rela,
jumlahnya tetap saja terlalu sedikit – itupun tidak terkonsolidasi dengan baik.
Jadi jangan berharap mencapai kesuksesan disini. Itu perlu waktu lama dan
bahkan anda bisa tak sempat menikmati. Kita juga tidak bisa serta merta mengaku
telah menjadi bobo karena kaum bobo hanya lahir ketika bohemian mencapai
kemapanan dan borjuis mencapai kejenuhan. Bohemian Indonesia belum matang dan
para borjuisnya tak pernah merasa bosan.

Ketika kita menyadari ini semua,
pelan-pelan angin keputusasaan mulai membelai. Haruskah kita berhenti bermimpi?
Inikah saatnya kita melempar handuk kekalahan? Waktunya untuk menyerah? Terserah. Sebab, tidak mudah juga
menghapus mimpi, mengubur harapan dan menghentikan hasrat untuk berbuat. Para
bohemian Indonesia ini mengatakan pada saya, “ini soal cinta, bung!”. Yang lain
menegaskan dengan agak angkuh, “Ini soal tanggungjawab dan moral”. Kawan saya
di milis coba melembut, “Ini soal pilihan, John.”

Dan itu memang benar. Orang-orang
seperti mereka, para bohemian Indonesia – yang jarang dihampiri kemenangan –
sesungguhnya tidak pernah mengerti “kalkulasi”, “kesempatan” dan “kemampuan”.
Mereka bodoh dalam menghitung untung-rugi, menilai kesempatan dan mengukur
kemampuan. Mereka adalah orang-orang yang sangat mendahulukan proses –
mengabaikan hasil. Bahagia dalam pengorbanan – seolah menikmati penderitaan.
Mereka – sepintas – seperti seperti sadomakis.
Mungkin begitu yang lain mengejeknya. Biarlah.
Bukankah, Foucault mengatakan itu variasi
dari kesenangan
?

Para bohemian Indonesia memang
tak perlu menanggapi pelecehan itu. Kita tak harus memusuhi mereka. Kita tak
bisa merasa lebih suci dari mereka. Kita bukan siapa-siapa. Kita belum apa-apa.
Cukuplah kita “nyenyak dalam bermimpi”. Biarkan.
Jangan dibangunkan. Karena dunia
butuh mimpi – terutama ketika kenyataan sudah mulai membosankan – agar hidup
tidak sekejap lalu mati. Kita butuh harapan supaya gairah tetap berarti. Kita
butuh doa supaya Tuhan terus ada di hati. Meski begitu, tidak perlu alasan yang pasti dalam meyakini mimpi. Ini kesimpulan – buat saya, tapi mungkin
saja tidak – buat anda.

Untuk itu dengarkan saja alasan Butet
Manurung yang meninggalkan gelar sarjana dan mendedikasikan hidupnya untuk
mengajar anak rimba di di pedalaman Sumatera, “Ini bagian dari cita-cita masa
kecil saya: menjadi Indiana Jones.” Atau Edmund Hillary – sang penakluk Puncak
Everest, saat ditanya mengapa harus mendaki, “because it’s there – karena ada gunung, karena gunung ada.”
Sesederhana itu. Sebegitu saja. Cukup.
Tak perlu jelas makna, sarat cerita dan masuk logika. Wallahualam bi shawab.

***

(Ini untuk kamu yang terus
mempertanyakan cintaku)

SBY Bukan presiden yang ke_6 tapi yan ke_8

TERJADI kekeliruan sejarah pada tulisan yang disampaikan di berbagai media massa bahwa Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden ke-6 Republik Indonesia (RI). Anggapan umum bahwa tokoh yang pernah menjadi Presiden RI berturut-turut Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan kini SBY.
Padahal ada dua tokoh yang terlewat, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (1948) ketika Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda pada awal agresi militer kedua, sedangkan Assaat adalah Presiden RI saat republik menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (1949).

Sejarah Gerakan Mahasiswa

1. Gerakan Mahasiswa 1908



Lahirnya generasi pertama lapisan pemuda berpendidikan modern, sebenarnya bukanlah produk sosial yang murni berasal dari rakyat Indonesia. Kehadiran mereka merupakan produk situasi atau didorong oleh perubahan sikap politik pemerintahan kolonial Belanda terhadap negeri ini. Melalui kebijakan “Politik Etis” yang diciptakan Belanda setelah menjajah lebih dari tiga ratus tahun di atas bumi persada, kaum pribumi khususnya lapisan pemuda, mendapatkan kesempatan untuk masuk ke lembaga-lembaga pendidikan yang telah didirikan oleh Belanda. Walaupun dengan batasan lapisan masyarakat, lembaga pendidikan, dan keterbatasan fasilitas pendidikan yang ada, sehingga banyak pemuda pribumi yang berhasil lulus baik, atas bantuan pemerintah Belanda, dikirim ke luar negeri (kebanyakan ke negeri Belanda) untuk melanjutkan studi mereka.

Dalam masa yang penuh tantangan dihadapkan dengan suasana kolonialisme, realitas politik berupa berlangsungnya proses pembodohan dan penindasan secara struktural yang dilakukan Belanda, berkat kemajuan pendidikan yang berhasil mereka raih berimplikasi pada peningkatan tingkat kesadaran politik,para pelajar dan mahasiswa merasakan sebagai golongan yang paling beruntung dalam pendidikan sehingga muncul tanggung jawab untuk mengemansipasi bangsa Indonesia.

Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.

Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

Dalam 5 tahun permulaan BU sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.

Disamping itu, pada tahun yang sama dengan berdirinya BU oleh para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, dibentuk pula Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia,tahun 1925.

Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain,seperti: Indische Partij yang melontarkan propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam,dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxis, dll menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju “kemajuan yang selaras” dan /atau terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU Oleh karena cita-cita dan pemandangan umum berubah ke arah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun ke lapangan politik.

Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.

2. Gerakan Mahasiswa 1928



Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Suatu gejala yang tampak pada gerakan mahasiswa dalam pergolakan politik di masa kolonial hingga menjelang era kemerdekaan adalah maraknya pertumbuhan kelompok-kelompok studi sebagai wadah artikulatif di kalangan pelajar dan mahasiswa. Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.

Lahirnya pilihan pengorganisasian diri melalui kelompok-kelompok studi tersebut, dipengaruhi kondisi tertentu dengan beberapa pertimbangan rasional yang melatari suasana politis saat itu. Pertama, banyak pemuda yang merasa tidak dapat menyesuaikan diri, bahkan tidak sepaham dan kecewa dengan organisasi-organisasi politik yang ada. Sebagian besar pemuda saat itu, misalnya menolak ideologi Komunis (PKI) maka mereka mencoba bergabung dengan kekuatan organisasi lain seperti Sarekat Islam (SI) dan Boedi Oetomo. Namun, karena kecewa tidak dapat melakukan perubahan dari dalam dan melalui program kelompok-kelompok pergerakan dan organisasi politik tersebut, maka mereka kemudian melakukan pencarian model gerakan baru yang lebih representatif.

Kedua, kelompok studi dianggap sebagai media alternatif yang paling memungkinkan bagi kaum terpelajar dan mahasiswa untuk mengkonsolidasikan potensi kekuatan mereka secara lebih bebas pada masa itu, dimana kekuasaan kolonialisme sudah mulai represif terhadap pembentukan organisasi-organisasi massa maupun politik.

Ketiga, karena melalui kelompok studi pergaulan di antara para mahasiswa tidak dibatasi sekat-sekat kedaerahan, kesukuan,dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa.

Ketika itu, disamping organisasi politik memang terdapat beberapa wadah perjuangan pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh subur, seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, dan lain-lain.

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia: generasi 1928. Maka, tantangan zaman yang dihadapi oleh generasi ini adalah menggalang kesatuan pemuda, yang secara tegas dijawab dengan tercetusnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober1928, dimotori oleh PPPI.

3. Gerakan Mahasiswa 1945

Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk secara terbuka mentransformasikan eksistensi wadah mereka menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).

Seiring dengan keluarnya Belanda dari tanah air, perjuangan kalangan pelajar dan mahasiswa semakin jelas arahnya pada upaya mempersiapkan lahirnya negara Indonesia di masa pendudukan Jepang. Namun demikian, masih ada perbedaan strategi dalam menghadapi penjajah, yaitu antara kelompok radikal yang anti Jepang dan memilih perjuangan bawah tanah di satu pihak, dan kelompok yang memilih jalur diplomasi namun menunggu peluang tindakan antisipasi politik di pihak lain. Meskipun berbeda kedua strategi tersebut, pada prinsipnya bertujuan sama : Indonesia Merdeka !

Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.

Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok “bawah tanah” yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok itu dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan antar generasi tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam memproklamasikan kemerdekaan. Saat itu Jepang telah menyerah kepada sekutu, dan pemuda (yang cenderung militan dan non kompromis) menuntut peluang tersebut segera dimanfaatkan, tetapi generasi tua seperti Soekarno dan Hatta cenderung lebih memperhitungkan situasi secara realistis. Tetapi akhirnya kedua tokoh proklamator itu mengabulkan keinginan pemuda, dan memproklamasikan negara Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945.

Dengan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan saat itu, maka sekaligus menandai lahirnya generasi 1945 dalam sejarah Indonesia.

4. Gerakan Mahasiswa 1966



Suasana Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan hingga Demokrasi Parlementer,lebih diwarnai perjuangan partai-partai politik yang saling bertarung berebut kekuasaan. Pada saat yang sama mahasiswa sendiri lebih melihat diri mereka sendiri sebagai The Future Man ; artinya, sebagai calon elit yang akan mengisi pos-pos birokrasi pemerintahan yang akan dibangun. Dalam periode ini, pola kegiatan mahasiswa kebanyakan diisi dengan kegiatan sosial seperti piknik, olahraga, pers, dan klub belajar. Hal ini juga sebagian karena dipengaruhi oleh munculnya orientasi pemikiran untuk kembali ke kampus dan slogan kebebasan akademik yang membius semangat mahasiswa saat itu. Hanya sedikit perhatian diantara mereka untuk memikirkan masalah-masalah politik.

Namun demikian, di satu sisi masa itu juga ditandai dengan mulai aktifnya organisasi mahasiswa yang tumbuh berafiliasi partai politik dan aktivis mahasiswa yang memiliki hubungan dekat dengan elit politik nasional yang berperan dalam sistem politik.

Di sisi lain, ada pula perkembangan menarik yang terjadi dengan tumbuhnya aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.

Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan lebih bersifat underbouw partai-partai politik. Misalnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.

Diantara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI mendapatkan suasana menggembirakan setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. Sebagai wujud kegembiraan namun sekaligus kepongahan, CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha mempengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961. Persaingan ini mencapai puncak nantinya tatkala terjadi G30S/PKI.

Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), seiring dengan upaya pemerintahan Soekarno untuk mengubur partai-partai, maka kebanyakan organisasi mahasiswa pun membebaskan diri dari afiliasi partai dan tampil sebagai aktor kekuatan independen, sebagai kekuatan moral maupun politik yang nyata.

Tragedi nasional pemberontakan G30S/PKI dan kepemimpinan nasional yang mulai otoriter akhirnya menyebabkan Demokrasi Terpimpin mengalami keruntuhan.

Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

5. Gerakan Mahasiswa 1974


Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer yang berposisi sebagai pendukung kemapanan.

Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru.namun meskipun demikian pada umumnya kepercayaan terhadap rezim yang berkuasa tetap ada.

Tetapi, kesabaran mahasiswa mulai menuju titik batasnya setelah penantian akan terkabulnya cita-citanya perubahan yang dijanjikan tidak mendapatkan respon yang sewajarnya. Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan “Mahasiswa Menggugat”yang dimotori Arif Budiman,dkk yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.

Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK). Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.

Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.

Akibat dari permainan rekayasa dan kebijakan kooptasi tersebut, muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung N, Asmara Nababan,dkk.

Dalam tahun 1971, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.

Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya peristiwa Malari tahun 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta mngajukan isu ”ganyang korupsi” sebagai salah satu tuntutan “Tritura Baru” disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya.

Terlepas dari semua distorsi mengenai kisah gerakan mahasiswa 1974,antara lain: tidak adanya perubahan monumental yang ditinggalkan, gerakan mahasiswa yang ditunggangi, konflik dan konspirasi elit di pusat kekuasaan versi Jenderal Sumitro versus Ali Moertopo, dll bagaimana pun harus diakui bahwa perjuangan mahasiswa 1974 telah menjadi sebuah episode yang bersejarah.

6. Gerakan Mahasiswa 1978

Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes tetap ada namun aksi-aksi itu pada umumnya tidak lagi gaung yang berarti.

Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif.Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai burning isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat “lokal”.

Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan “berkampanye”di berbagai perguruan tinggi. Namun demikian , upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa.

Mahasiswa bukan tidak memahami ataupun menyadari berbagai risiko buruk yang bakal dialami akibat gerakan protes mereka. Justru karena itulah, untuk menjaga agar dampak gerakan tidak mengulangi kembali malapetaka 1974, mahasiswa mempertahankan gerakan aksi mereka sebagai gerakan moral semata. Artinya, bahwa gerakan mereka lebih menonjolkan perannya sebagai kekuatan moral dan kontrol kritis terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan, dan bukan sebagai aksi yang berorientasi politik praktis, serta menghindarkan pengaruh vested interest kelompok politik tertentu yang ingin memperalat atau “mengendarai” gerakan mahasiswa.

Pada titik ini ada yang menarik untuk dicatat yaitu terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus itu; disamping penyebabnya adalah karena mahasiswa dianggap telah melakukan “pembangkangan politik”, penyebab lain sebenarnya adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus.

Jadi, karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk mennghindari seperti tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer,malahan dengan cara yang brutal.

Akhir cerita, Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.

7. Gerakan Mahasiswa di Era NKK/BKK



Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.

Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik,dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK,pemerintah dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan,pengarahan,dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.

Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis,sementara posisi rezim semakin kuat.

Sebagai alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Kenyataannya, kelompok studi lebih berfungsi sebagai information actions dengan tujuan the distribution of critical information bagi mahasiswa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa.

Perbedaan kedua bentuk wadah ini adalah : jika kelompok studi merupakan bentuk pelarian dari kepengapan kampus dengan ciri gerakannya yang bersifat teoritis, maka LSM menjadi tempat pelarian mahasiswa yang memilih jalur praktis.

Dalam perkembangan berikutnya bermunculan pula berbagai wadah-wadah lain berupa komite-komite aksi untuk merawat kesadaran kritis mahasiswa.

Beberapa kasus “lokal” yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB, dsb.

Timbul beberapa pertanyaan mengapa gerakan mahasiswa umumnya hanya mengusung agenda isu lokal dan cenderung marjinal ? mungkin jawabannya adalah :

1. Ketidakberanian untuk menyentuh masalah yang dinilai terlalu sensitif,dan bebannya berat secara politis.

2. Ketidaksanggupan menangkap dan mengungkapkan masalah-masalah fundamental yang lebih signifikan terutama yang bersifat politik nasional sebagai burning issue.

3. Strategi mahasiswa dengan mempertimbangkan kondisi struktural sistem politik Orde Baru yang terlalu mudah bertindak represif.

Jawaban-jawaban tersebut sangat terbuka untuk diperdebatkan, tetapi ada efek lain yang tampaknya harus diperhitungkan,bahwa justru dengan kecenderungan mengangkat isu-isu lokal dan bergerak di wilayah pinggiran itu, disadari atau tidak mahasiswa telah melakukan revitalisasi orientasi model pendekatan dengan membangkitkan kesadaran dan kepercayaan diri rakyat agar mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak individu dan sosialnya.

8. Gerakan mahasiswa 1990

Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.

Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini dalam eksperimentasi demokrasi. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.

Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.

9. Gerakan Mahasiswa 1998



Lahirnya gerakan mahasiswa 1998 dengan segala keberhasilannya meruntuhkan kekuasaan rezim orde baru, bagaimanapun merupakan akibat dari akumulasi ketidakpuasan dan kekecewaan politik yang telah bergejolak selama puluhan tahun dan akhirnya “meledak”.

Secara obyektif situasi pada saat itu, sangat kondusif bagi gerakan mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Krisis legitimasi politik yang sudah diambang batas, justru terjadi bersamaan dengan datangnya badai krisis moneter di berbagai sektor. Di sisi lain secara subyektif, gerakan mahasiswa 1998 telah belajar banyak dari gerakan 1966 dengan mengubah pola gerakan dari kekuatan ekslusif ke inklusif dan menjadi bagian dari kekuatan rakyat,

Sasaran dari tuntutan “Reformasi” gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang beroposisi terhadap rezim Orde Baru, antara lain adalah perubahan kepemimpinan nasional. Soeharto harus diruntuhkan dari kekuasaan, tidak akan ada reformasi selama Soeharto masih berkuasa. Namun demikian, kenyataan menunjukkan suara-suara kritis yang menuntut perubahan, tidak mendapatkan jawaban sebagaimana yang diharapkan dari rezim yang berkuasa, terlebih oleh Golongan Karya (Golkar) yang dengan enteng mencalonkan kembali Soeharto. Menjelang pelaksanaan Sidang Umum MPR 1998, dari kalangan tokoh-tokoh kritis mengajukan calon alternatif Presiden maupun Wakil Presiden, antara lain: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Emil Salim.

Kenyataan menunjukkan, calon-calon tandingan versi masyarakat tidak mendapatkan tanggapan dari kekuatan politik di MPR, Soeharto dipilih kembali sebagai Presiden dan B.J. Habibie sebagai Wakil Presiden. Aksi-aksi mahasiswa yang marak mengajukan protes dan keprihatinan, seolah-olah dianggap angin lalu, sedangkan hasil-hasil dialog dengan berbagai fraksi menuntut agenda Reformasi hanya “ditampung” dalam artian kasar = ditolak.

Berbagai kontroversi kemudian timbul dimasyarakat, berkenaan dengan pengalihan kekuasaan ini. Pertama, pandangan yang melihat hal itu sebagai proses inkonstitusional dan sebaliknya pandangan kedua, yang menganggapnya sudah konstitusional. Sikap ABRI terhadap proses peralihan ini secara formal adalah mendukung, lalu bagaiman dengan mahasiswa ?

Menyambut turunnya Soeharto, sejenak mahasiswa benar-benar diliputi kegembiraan. Perjuangan mereka satu langkah telah berhasil,tetapi kemudian timbul keretakan di antara kelompok-kelompok mahasiswa mengenai sikap mahasiswa terhadap peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie. Berhadapan dengan peristiwa peralihan ini mahasiswa tidak siap, mereka hanya dipersatukan oleh isu utama perlunya Soeharto dipaksa untuk mengundurkan diri. Soal yang terjadi kemudian, agaknya jauh dari antisipasi mahasiswa dan pro reformasi.

Tetapi bagaimanapun, mahasiswa 1998 melalui perjuangannya telah memberikan sesuatu hal yang monumental bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan tatanan kenegaraan yang lebih baik di masa depan.

Satu hal yang harus diingat, Reformasi Total merupakan sebuah proses yang tidak sekali jadi, tetapi membutuhkan waktu dan political will yang sungguh-sungguh dari pemegang kekuasaan. Karena itu, kontrol kritis dan tekanan politik dari mahasiswa harus tetap ada di masa sekarang dan akan datang.


.....MERDEKA!!