Tampilkan postingan dengan label pergerakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pergerakan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Maret 2010

Dimanakah Tinjumu?

Judul di atas diambil dari salah satu judul karangan Bung Karno di buku “Di Bawah Bendera Revolusi”. Bedanya, saya sedang tidak berbicara mengenai program emigrasi, melainkan soal potensi krisis politik dan gerakan rakyat.

Pada tanggal 3 Maret 2010, sesuai dengan hasil rekomendasi Pansus hak angket, rapat paripurna DPR secara mayoritas telah memilih opsi C, bahwa pencairan dana bailout kepada bank century dinilai bermasalah dan harus ada proses hukum terhadap pengambil kebijakannya. Meskipun ini adalah keputusan politik dari sebuah lembaga tinggi Negara---DPR, tetapi presiden SBY terlihat hendak mengabaikannya.

Saat menyampaikan pidato tanggapan pada 4 Meret lalu, presiden SBY sangat berposisi membela keputusan para pengambil kebijakan bailout, khususnya Budiono dan Sri Mulyani. Dengan menyampaikan pidato pembelaan itu, SBY telah menyiramkan air dingin pada gejolak api skandal bank century. Setelah dibela presiden, Budiono dan Sri Mulyani pun memberikan pidato pembelaan diri, dan kembali menegaskan kebenaran mutlak atas kebijakannya.

Seperti telah saya tuliskan di artikel sebelumnya, bahwa Negara di bawah administrasi SBY-Budiono mengalami krisis politik, bahwa telah terjadi perpecahan di dalam institusi Negara dan aparatusnya. Keputusan politik di parlemen, seperti telah dinyatakan Sri Mulyani, bukan kebenaran yang esensial.

Berbicara soal sistim politik, mengutip Andrés Pérez Baltodano, kita selalu berhadapan dengan dua hal; pertama, sebuah proses politik formal yang didesain dan dikendalikan oleh grup atau kelompok elit berkuasa. Kedua, sebuah konsensus sosial diantara rakyat, negara, dan pasar melalui proses-proses yang terus berkembang.

Yang terpenting, mengikuti penjelasan di atas, bahwa bentuk demokrasi jenis apapun akan selalu membutuhkan konsensus, termasuk demokrasi liberal. Dalam prakteknya, konsensus sosial dapat tercapai apabila kelas dominant sanggup mengintegrasikan kepentingan-kepentingan masyarakat dan berbagai sektor yang berbeda. Untuk melapangkan jalan mencapai konsensus ini, keberadaan partai politik telah memainkan peranan yang sangat penting, yaitu sebagai pencipta simpul-simpul konsensus di kalangan massa rakyat.

Selain partai politik, keberadaan media massa dan sarana-sarana apparatus ideologis lainnya seperti sekolah, lembaga agama, norma sosial, dsb, juga punya arti penting dalam meraih konsensus sosial secara luas. Media menjadi semacam “pabrik konsensus”, dimana berbagai kepentingan politis, ekonomis, dan ideolgis kelas dominan coba dipaksakan diterima secara sukarela oleh kelas-terhisap (mayoritas). Media massa di tangan segelintir elit, kata semiologist Buen Fernando, akan menjadi pasukan ideologi dari klas berkuasa, bersenjatakan fitnah, kebohongan, dan manipulasi informasi.

Nah, sekarang ini partai politik sudah dinegasikan, bahwa koalisi partai politik penyokong pemerintah sudah berantakan. Artinya, salah satu saluran untuk menjalin konsensus, yaitu partai politik, sudah ditutup krannya sendiri oleh SBY. Tinggal media massa dan saluran –saluran politik pencitraan lainnya.

Tatkala konsensus sudah mulai berantakan, maka legitimasi pun akan menipis. Dan, pada ujungnya, perimbangan kekuatan pun akan berubah drastis. Ketika perimbangan kekuatan mulai bergeser ke posisi oposisi, maka pada titik ini krisis politik sudah tak terhindarkan.

Akan tetapi, tidak berarti proses politik di parlemen akan secara simultan akan melahirkan transformasi sosial secara radikal, seperti yang diharapkan oleh rakyat. Proses politik di parlemen hanya mencerminkan friksi kepentingan segelintir elit, dan penyelesaiannya pun hanya membutuhkan sebuah konsesi atau transaksi politik baru.

Setiap perubahan atau transformasi sosial yang radikal, cukup konsisten, selalu membutuhkan sebuah pergerakan rakyat yang hebat dan penuh kuasa, demikian dikatakan Bung Karno. Pergerakan rakyat atau machtvorming adalah tinju yang hebat untuk menghancurkan segala penghalang kemajuan dan cita-cita rakyat.

Inilah kegelisahan saya, bahwa pergerakan rakyat belum menempati posisi semestinya sebagai motor penggerak dari krisis politik ini. Gerakan rakyat masih tercerai berai, belum mengumpul menjadi sebuah kekuatan politik. Karena itu, untuk memperlihatkan tinju yang kuat, gerakan rakyat harus merangkai sebuah proyek politik yang melampaui sekedar isu penyatuan kiri atau semacamnya, tetapi sebuah persatuan nasional atau blok politik anti-neoliberal. Hal ini, menurut saya, merupakan potensi kedepan yang harus dimanfaatkan dan diperbesar untuk merubah perimbangan kekuatan; mengisolasi musuh pokok (neoliberal), merangkul sekutu potensial (nasionalis/anti-neolib), dan menetralisir elemen-elemen peragu.

Dengan begitu, baru kita bisa mengatakan: mana tinjumu?

Kamis, 04 Februari 2010

Bangkrut Dan Bubar "Monster Menyeramkan Bagi Bangsa Ini"

Saya rasa bangsa ini butuh penanganan yang benar dan tepat sasaran, atau kita lebih memilih bangsa ini bubar dan tinggal sejarah, bukan pilihan yang sulit memang tapi suatu pilihan yang menuntut semua steak holder dan pastinya sebuah gebrakan pemimpin bangsa yang lebih progresif. Saat ini, kita sedang berada di depan pintu “kebangkrutan”, sesuatu yang bukan lagi lelucon murahan tapi sudah sangat nampak di depan mata kita. Meskipun data-data pemerintah mencoba menawarkan optimisme, namun fakta kembali tidak dapat menutupi pesimisme mengenai masa depan Indonesia di bawah kendali rejim neoliberal.

Ancaman Utang Luar Negeri

Sampai saat ini, pemerintah belum bisa menutupi kekhawatiran kita mengenai dampak penumpukan utang luar negeri. Menurut pemerintah, seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani, rasio utang luar negeri terhadap PDB terus menurun. Kalau pada 2000 rasio utang terhadap PDB mencapai 89% maka pada 2004 turun menjadi 57% dan pada akhir 2008 menjadi 33%. Diperkirakan, pada 2009 turun menjadi 32%.

Penurunan rasio ini, seperti diakui pemerintah, didorong oleh peningkatan dalam nilai PDB kita. Masalahnya, perhitungan PDB Indonesia merujuk output/produksi ekonomi nasional, termasuk yang dihasilkan perusahaan maupun tenaga kerja asing. Sebagian besar faktor pendorong penambahan PDB itu adalah sumbangan pihak asing yang bekerja di Indonesia.

Jika dihubungkan dengan PNB (produk Nasional Bruto), maka nilai penambahan PDB jauh melampaui PNB. Menurut data BPS pada tahun 2005, sebagai contoh, PDB berjumlah Rp 2.729,7 triliun, sedangkan PNB Rp 2.644,3 triliun. Dengan selisih yang sangat besar, skema ini menunjukkan masih kuatnya pengaruh pengerukan sumber daya oleh kekuatan imperialis di Indonesia.

Fakta lainnya, meskipun rasio utang terhadap PDB menurun, namun stock utang justru terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Tahun 2004, total utang pemerintah jika dirupiahkan Rp 1.295 triliun, sedangkan total utang negara per Maret 2009 mencapai Rp1.700 triliun. Ada peningkatan sekitar 30% dalam lima tahun ini.

Sebagian dari utang ini akan jatuh tempo dalam waktu dekat, dan ini tentu sangat berbahaya bagi Indonesia yang 16% APBN-nya dipakai untuk menutupi pinjaman utang luar negeri. Belum lagi, krisis ekonomi global berpotensi mendorong pemerintah AS menerbitkan surat obligasi berbungan tinggi, sehingga Indonesia harus membayar jumlah bunga yang lebih tinggi dibanding pada saat penawaran. Artinya, keberhasilan pemerintah menurunkan rasio utang terhadap PDB hanyalah prestasi bias, sebab tidak didukung oleh fakta konkret.

Konsumsi Dibiayai Utang

Masalah lainnya adalah jatuhnya kemampaun masyarakat untuk berkonsumsi. Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengkonsumsi. Tentu saja ada iklan, sistem kredit, dan usaha lain untuk mempromosikan konsumerisme, semua itu terjadi, tetapi tidak selalu bekerja dengan baik.

Jika kita memperhatikan tolak ukur kemampuan konsumsi masyarakat, yaitu indeks penjualan ritel (IPR) dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK), memang masih terjadi pertumbuhan. AC Nielsen, misalnya, masih memprediksikan sektor ritel nasional bakal tumbuh 15 persen. Akan tetapi, setelah diperiksa dengan baik, pemicu pertumbuhan konsumsi ini adalah kredit (utang).

Hampir seluruh konsumsi masyarakat kini, baik kelas menengah maupun miskin, dibiayai melalui utang. Berdasarkan data Bank Indonesia per November 2008, pertumbuhan kredit konsumsi tumbuh 32,03 persen menjadi Rp 275,7 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Di tahun 2009, pertumbuhan kredit konsumsi semakin menggila, yaitu sebesar Rp110,8 triliun atau 41,5% menjadi Rp377,9 triliun.

Untuk kalangan bawah, konsumsi dibiayai oleh program sosial neoliberal, diantaranya BLT, PNPM, KUR, Biaya Operasional Sekolah, dsb, melalui skema pinjaman luar negeri. Bahkan, kenaikan gaji anggota TNI/Polri sebesar 5% juga dibiayai melalui tambahan utang di APBN.

Jadi, kenaikan konsumsi masyarakat bukan karena perbaikan daya beli, ataupun pendapatan: upah, laba, dan sewa. Pendapatan rakyat mayoritas, seperti pekerja, petani, UKM, terus mengalami penurunan signifikan akhir-akhir ini.

Pengangguran dan Sektor Informal Berkembang Pesat

Menurut data, hingga februari 2009, jumlah mereka yang bekerja di sector informal sudah mencapai 70 juta orang, atau 70% dari total angkatan kerja. Ini berarti sebagian besar rakyat kita tidak lagi bekerja di sector ekonomi yang diorganisasikan oleh Negara, melainkan hidup dari ekonomi jalanan dan perekonomian gelap.

Ini bertentangan dengan semangat konstitusi dasar (UUD 1945), bahwa tiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dengan demikian, kegagalan Negara dalam memberikan lapangan pekerjaan yang layak kepada 70%, dapat dipandang sebagai manifestasi inskonstitusiona. Bukankah Negara tanpa hukum adalah anarki.

Bagi kapitalisme, pengangguran merupakan solusi parsial, asalkan tidak begitu tinggi dan mengancam revolusi sosial. Mengapa? Karena, selama ada pengangguran, maka kapitalis dapat menahan atau melemahkan pekerja dalam negosiasi upah, menekan serikat buruh, dan menurunkan daya tawar buruh di pasar tenaga kerja. Harus disadari, bahwa ancaman PHK merupakan salah satu mekanisme kapitalis untuk mendisiplinkan kelas pekerja.

Tingkat pengangguran yang sangat tinggi, bukan sekedar menjadi persoalan sosial, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap tingkat permintaan terhadap output produksi para kapitalis. Harus disadari, bahwa nilai surplus dapat diperoleh melalui rangkaian produksi dan terwujud di dalam komoditi itu sendiri. Sedangkan profit (keuntungan) hanya dapat diperoleh setelah melalui sirkulasi (terjual di atas biaya produksi). Dengan demikian, tingkat keuntungan sangat dipengaruhi oleh tingkat permintaan, atau biasa disebut oleh para Keynesian sebagai “permintaan efektif”. Semakin banyak penganggur dan berpendapatan rendah, maka menurut Josef Steindl, Paul Baran, Paul Sweezy, tingkat permintaan akan sangat merosot karena proporsi terbesar dari konsumsi masyarakat adalah konsumsi kelas pekerja dan kalangan bawah.

Dampaknya lebih jauh adalah efek kelebihan produksi , khususnya industry di dalam negeri, sehingga semakin mempercepat proses de-industrialisasi. Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengkonsumsi. Tentusaja ada iklan, sistem kredit, dan usaha lain untuk mempromosikan konsumerisme, semua itu terjadi, tetapi tidak selalu bekerja dengan baik.

Kebijakan neoliberal yang begitu deras dalam dekade terakhir, khususnya di bawah pemerintahan SBY, turut berkontribusi kepada meningkatnya gejolak de-industrialisasi di dalam negeri. Pada triwulan ketiga 2009, pertumbuhan industry hanya mencapai 1,3 persen, tak sampai sepertiga pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 4,2 persen.

Di bawah kapitalisme, industry merupakan salah satu lapangan tempat mengolah dan menghasilkan keuntungan (profit). Jika benar, Negara adalah organisasi kelas tertentu, dalam hal ini Negara kapitalis, maka Negara seperti Indonesia ini sebetulnya sudah bangkrut. Sebab, negeri ini tidak lagi sanggup menyediakan “mesin” pencipta profit bagi kapitalis Indonesia, dalam hal ini adalah Industri.

Semakin banyak pengangguran dan sektor informal, semakin sedikit kelompok pembayar pajak untuk Negara. Apalagi, di Indonesia, pendapatan di bawah 5 juta per-bulan tidak kena pajak. Ini malapetaka bagi Indonesia, sebuah Negara yang 80% penerimaan APBN-nya digenjot dari setoran pajak.

Sumber Daya Dijarah Pihak Asing

Dengan sumber daya alam yang melimpah, mengutip Bung Karno, seharusnya itu menjadi bagian dari jembatan emas untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Sumber daya alam itu telah menjadi syarat-syarat kemajuan bagi Indonesia: Indonesia adalah penghasil biji-bijian terbesar ke-6 di dunia, penghasil beras ke-3 di dunia setelah China dan India, penghasil teh terbesar ke-6 di dunia, penghasil kopi terbesar ke-4 di dunia, dan penghasil coklat terbesar ke-3 di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana.

Juga penghasil terbesar minyak sawit dunia, penghasil karet alam kedua, penghasil cengkeh terbesar, penghasil tembaga ketiga setelah Cili dan AS, penghasil timah kedua dunia, penghasil nikel ke-6, penghasil emas ke-8 dunia, penghasil natural gas keenam, serta penghasil batubara ke-9 dunia.

Namun, di bawah rejim neoliberal, seperti para kolonialisator dulu, semua syarat-syarat kemajuan itu telah diserahkan kepada pihak asing, kemudian rakyat kita harus membeli kembali dengan harga lebih mahal. Sekarang ini, pihak asing sudah menguasai 80-90% pengelolaan migas kita, dan hampir 100% perusahaan tembaga dan energy adalah perusahaan asing.

Bersamaan dengan itu, kepemilikan asing di sector perbankan juga sudah mencapai 60%, sebuah posisi yang cukup dominan dalam mengarahkan perbankan.

Semua itu dimungkinkan oleh UU Penanaman Modal yang baru, sebuah persembahan terbaik SBY kepada tuan-tuannya (imperialis), sebab mengijinkan kepemilikan asing terhadap asset nasional hingga 99%. Akibat dari semua itu, Mulai dari telekomunikasi, angkutan laut, migas, mineral, sumber daya air, perkebunan sawit, hingga sektor pendidikan, kesehatan (medis), ritel, dan industri lain. Sekitar 75 persen pasar garmen nasional dikuasai asing. Bahkan jarum jahit, sandal jepit, pangan seperti daging, susu, kedelai, jagung, gula, sayur-sayuran, buah-buahan, hingga garam pun impor.

Meskipun memiliki hamparan sawah yang sangat luas, Indonesia justru masuk dalam daftar pengimpor beras di dunia. Begitu pula dengan kebutuhan gula, tiap tahunnya kita mengimpor 30% kebutuhan gula nasional, padahal kita pernah menjadi eksportir gula semenjak jaman kolonial dulu. Indonesia juga mengimpor 45% dari kebutuhan kedelai, 10% kebutuhan jagung, 15% kebutuhan kacang tanah dan 70% kebutuhan susu.

Indonesia Sebagai Negara Diambang Kebangkrutan

Negara adalah adalah organ kekuasaan kelas, dalam hal ini Negara adalah alat penindasan kelas berkuasa. Ini merupakan kesimpulan tidak terbantahkan. Bankrutnya Negara Indonesia bukan berarti bahwa saya sedang menangisi hilangnya sebuah organisasi penindasan, tidak sama sekali.

Terbentuknya Negara Indonesia karena hasil perjuangan anti-kolonial. Ini merupakan kesimpulan tak terbantahkan. Aspek penting dari perjuangan anti-kolonial adalah persatuan kepentingan berbagai klas (borjuis kecil progressif, pekerja, petani) melawan kapitalis penjajah.

Karena itu, seperti dijelaskan oleh Michael Kalecki, seorang ekonom progressive terkenal, Negara paska kolonial selalu menegaskan kebijakan yang relatif independen dan mandiri dari negeri-negeri penjajah (imperialis). Dalam hal ini, Kalecki menyebutkan dua ciri bagi Negara paska kolonial; mengutamakan sektor publik dan non-blok (tidak memihak).

Sektor publik, yang dibangun oleh sebagian besar Negara dunia ketiga bekas jajahan dengan bantuan Soviet, adalah benteng untuk menghadapi negeri-negeri imperialis. Itu digunakan untuk membangun basis industry di dalam negeri, mencapai kemandian teknologi, mengembangkan skill-dasar ekonomi, dan untuk menyediakan pengaturan bagi kapitalisme domestic, termasuk di dalamnya borjuis nasional, produsen kecil, pemilik agro bisnis, dsb. Disamping itu, sektor public juga menjadi mekanisme bagi Negara nasional untuk memberi perlindungan khusus bagi kesejahteraan rakyatnya---pekerja, petani, dan kaum miskin lainnya. Inilah elemen progressif dari Negara dunia ketiga.

Sedangkan prinsip non-blok, pada prakteknya, diperlukan oleh Negara bekas jajahan untuk menciptakan jarak terpisah jauh dengan Negara imperialis, namun tetap membuka pintu bagi Uni Sovyet dan camp anti-imperialis. Indonesia pernah menjadi deklarator gerakan non-blok pada tahun 1950-an.

Di dalam praktiknya, imperialisme selalu menyerang kedua ciri kebijakan negeri bekas jajahan ini, dan terutama sekali yang pertama. Segera, terutama di bawah neoliberalisme, negeri imperialis mendiskreditkan setiap bentuk kebijakan publik, mempromosikan privatisasi. Masuknya neoliberalisme, seperti dicatat Alvaro Garcia Linera, wakil presiden Bolivia saat ini, disertai dengan penyusutan dan deformasi negara, terutama aspek negara yang baik-buruknya berhubungan dengan konsep kolektif atau ide-ide kesejahteraan. Neo-liberalisme bertujuan menghancurkan pengertian negara sebagai kolektif atau penjamin kesejahteraan, demi menerapkan tipe ideologi korporat yang menyerukan pengambil-alihan dan penjarahan kekayaan kolektif yang diakumulasikan berkali-kali oleh dua, tiga, empat, atau lima generasi.

Jadi, sekali lagi, yang saya hendak tegaskan, bahwa Indonesia yang sedang berada di ambang kebangkrutan adalah Indonesia hasil perjuangan anti-kolonial, sebuah negeri hasil perjuangan pembebasan nasional selama berates-ratus tahun. Yang menghancurkan bukan saja imperialisme, tetapi sebuah kelompok politik, teknokrat, dan kaum liberal (aktivis, seniman, penulis, dll) pemuja dunia pertama-imperialisme.

Sabtu, 16 Januari 2010

Buatmu, Kawan-Kawan Aktivis Mahasiswa "Pergerakan"

“Lawan globalisasi!! – Tolak militerisme!! – Hukum Mati para koruptor!! – Waspadai serangan pop kultur!! Lawan kapitalisme!! serta berderet-deret tanda seru lainnya” Semboyan, simbol, provokasi, ajakan, atau..?!/

Sekelompok manusia yang menamakan dirinya sebagai aktivis kampus, pejuang atau pembaharu dengan bangganya menggembar-gemborkan kata dan kalimat-kalimat diatas baik itu lewat senandung orasi, poster dan pamplet, maupun yel-yel yang mengiringi demonstrasi mereka.

Mahasiswa sebagai oposisi yang selalu mengambil garis tegas terhadap kekuasaan pemerintah yang sewenang-wenang terhadap rakyat, membuktikan salah satu eksistensinya melalui pergerakan yang vertical, dengan semangat yang menggebu-gebu… menyuarakan aspirasi rakyat, menggoyang semua sistem yang kaku para penguasa lewat demonstrasinya. 

Demonstrasi, kita singkat dengan kata demo, adalah alternatif dari sebuah pergerakan mahasiswa, ada yang turun kejalanan, kekantor-kantor pemerintah dan adapula yang melakukan ajakan dan penyadaran-penyadaran intelektual langsung kepada mahasiswa lainnya atau kawan-kawannya di kampus.

Demonstrasi pula yang mengantarkan mahasiswa tercatat dalam sejarah sebagai pelopor dari setiap moment yang di ikutinya, termasuk ketika kekuatan gabungan mahasiswa tahun 1998 yang berhasil menggulingkan kediktatoran rezim orde baru dibawah naungan saktinya Soeharto. Dan mahasiswa pula yang menjadi pelopor reformasi di tahun yang sama. Walaupun cukup disayangkan juga ketika alur reformasi itu sudah di buka dan dijalankan, seakan mahasiswa disini kehilangan jati diri dan tidak tahu harus melangkah kemana, sehingga pasca reformasi 1998 seakan menjadi era di mana mahasiswa terkesan diam, kehabisan isu, dan baru ketika ada kasus tindakan kekerasan aparat pada sejumlah mahasiswa UMI di makasar, seakan mahasiswa kembali mendapatkan angin segar pergerakannya, dan isu militerisme pun menjadi agenda dan bendera dari aksi mahasiswa selanjutnya dan hal itu berlanjut ke saat dimana Pemilu berlangsung, dengan tetap menempatkan jargon militerisme di dalamnya. Setelah semua isu itu sirna, mahasiswa kembali pada tidurnya diatas tuntutan dunia akademik yang disinyalir memang memaksa mahasiswa untuk tidak bebas bergerak. Tuntutan absen, tugas-tugas dosen dan ujian menjadi senjata ampuh yang perlahan mematikan kreasi mahasiswa di luar agenda studinya. 

Selain itu, demonstrasi juga seperti yang sering di jadikan alasan oleh kawan-kawan pergerakan, bahwasanya demonstrasi dilakukan karena pemerintah atau orang-orang petinggi baik di kampus maupun pejabat diluar tidak bisa diajak diskusi secara fair, mereka hanya bisa kasih janji tanpa adanya tindakan kongkret yang dijalankan, dan oleh karena itu para aktivis pergerakan memilih jalur demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya, aspirasi rakyat tentunya.

Apa yang perlu di pertanyakan dari eksistensi mereka?

Ketika kawan-kawan aktivis mengangkat satu isu pergerakannya, pastinya mereka juga telah jauh menelusuri makna dan tindak lanjut dari hal yang mereka perjuangkan tersebut. Dan sepatutnya juga dapat merealisasikannya di masyarakat tempat mereka tinggal, utamanya adalah masyarakat kampus. Dan semua ajakan dan arahan yang mereka senandungkan, sudah selayaknya pula dimulai jauh sebelum isu itu terjadi, minimal dimulai dari diri pribadi kawan aktivis sendiri..

Yang menjadi realita dan selalu ganjil untuk di amati dari pergerakan aktivis kita, adalah masalah ke konsistenan ruang dan waktu, dimana ketika mereka misalnya mengemborkan masalah militerisme, kapitalisme dan pop kultur, kenyataannya pada saat itu pula pengaruh dan produk militerisme, kapitalis dan pop cultur itu sendiri tanpa disadari atau tidak telah melekat pada diri mereka sendiri.

Kita tentunya dapat lihat dari cara dan semua artribut maupun pakaian yang sering dikenakan oleh para aktivis ketika melakukan aksinya maupun kesehariannya dikampus, berbagai merek dan pola hidup kapitalis adalah kenyataan yang ada pada kehidupan para aktivis kita.

Militer, lihat beberapa kasus yang dilakukan para aktivis ketika menggelar aksinya! Apakah berbagai bentuk bentrokan dan adu otot dengan aparat dan masyarakat adalah bukan tindakan militerisme? Jadi apa sich militerisme itu??/.. 

Korupsi? Uniko (usaha nipu kolot), pinjem tugas, bolos kuliah demi suatu aksi, titip absen, apakah itu juga tidak termasuk ke dalam kategori korupsi??

Jadi harus bagaimana sih, aktivis itu? Aktivis juga kan manusia?!

Manusia yang bijak adalah manusia yang tidak melupakan hal-hal terkecil dalam hidupnya… (pepatah kuno)

Tanpa maksud menggurui, dan tanpa mengesampingkan isu diluar, memang sudah sepantasnya kawan-kawan aktivis baik pergerakan maupun non pergerakan kita, lebih dulu mengutamakan masalah-masalah di lingkungan terdekatnya dulu, sebelum melangkah jauh ke isu luar yang lebih besar. Misalnya, masalah kecacatan akademik dan sistem pendidikan di kampus… Penyalahgunaan wewenang birokrat, penderitaan mahasiswa miskin di kampus.. dan masih banyak lagi hal-hal yang sudah sepatutnya diperjuangkan sampai tuntas di kampus sendiri… Baru ketika kampus mereka sudah mapan.. atau katakanlah ideal, barulah saatnya bagi para aktivis untuk menyikapi fenomena luar yang lebih luas, dimana hal itu pun harus dengan jaminan bahwa para aktivisnya adalah orang-orang yang benar-benar bisa bertanggung jawab, minimal terhadap dirinya sendiri, yang menjadi salah satu barometer atau contoh ideal bagi kawan-kawan mahasiswa lainnya yang masih tertidur…

Dan menurut catatan, di dalam satu kampus rata-rata di Semarang saja dapat diperkirakan jumlah aktivis yang ada rata-rata hanya 5-10 % nya saja dari keseluruhan mahasiswa yang ada, hal itu memang memberatkan bagi kawan aktivis, banyak hal terjadi dimana aksi mereka tidak mendapat dukungan dari kawan mahasiswa sekampusnya sendiri. Hal itu memang sangat ironis, tapi tidak akan menjadi beban ketika yang diperjuangkan adalah kepentingan bersama, dalam artian para kawan aktivis tersebut ikut memperjuangkan kepentingan mahasiswa lain yang terkesan apatis, yang notabene tidak berani untuk bicara dan bertindak walaupun pada dasarnya mereka juga merasakannya. Aksi untuk kepentingan bersama adalah langkah mulia dan pasti akan ada yang akan mendukung, walaupun kebanyakan hanya di dalam hati. Yang pasti posisi mahasiswa sebagai jangkar dan oposisi yang selalu mengambil garis tegas terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang terhadap rakyat, baik itu rakyat kampus maupun masyarakat luas pada umumnya senantiasa harus selalu di jaga.

Terakhir, Arah perjuangan adalah merajut masa depan yang lebih baik, dan takkan pernah ada progres tanpa perubahan pergerakkan yang massif.

Selasa, 12 Januari 2010

Inilah Saatnya media Massa dan Kaum Aktivis Pergerakan Bersikap Tegas

Ternyata Media massa dan kaum aktivis pergerakan mempunyai sudut pandang dan sikap yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan dalam merespon perkembangan yang tejadi disekitarnya. Cara pandang media massa, dalam koreksi terhadap penguasa, cenderung dibangun dengan prinsip dan kepentingan yang melekat pada dirinya. Hal yang serupa juga tidak berbeda dengan kaum aktivis pergerakan.


Umumnya prinsip yang dianut media massa lebih mengutamakan tujuan industrinya sebagai jaminan untuk berkembang dan tetap survive. Tidak peduli dengan suara kritis yang berkembang disekitarnya. Bagi mereka yang terpenting bagaimana dapat mengais keuntungan sebesar-besarnya dan memperluas jaringan bisnisnya ke berbagai bidang.


Pilihan ini terkadang menyebabkan daya kritis media menjadi melemah, kabur, tidak tegas dan bahkan secara terang-terangan tampil sebagai humas penguasa dan penyalur kepentingan syahwat pengusaha besar. Watak ini, maaf, juga berlaku bagi koran Kompas.


Bagaimana dengan sikap kaum aktivis pergerakan?


Kalangan aktivis pergerakan, khususnya pasca tumbangnya rezim Soeharto, terpecah-pecah dan beradaptasi dengan ragam kepentingan kelompoknya masing-masing. Sebagian besar aktivis tersebut kembali dan menjalani kehidupannya secara normal—tidak ikut mengawal perubahan. Namun, sebagian dari mereka memilih tetap konsisten dan terus berinteraksi dengan dinamika di lapangan.


Singkatnya, diakhir akhir tahun 2009, kalangan aktivis yang terpecah-pecah itu, secara alamiah mulai terkonsolidasi dalam beberapa isu nasional. Pemicunya tidak lain adalah, kasus dugaan pelanggaran pemilu (Pileg-Pilpres), kasus Century dan beberapa kasus lainnya. Menariknya, konsolidasi para aktivis tersebut, kini terfokus dan berakumulasi pada koreksi serius atas kegagalan agenda reformasi dan secara terang-terangan menegaskan bahwa posisi SBY sebagai titik fokus dimaksud.


Arah gerakan para aktivis ini, seolah mengisyaratkan kepada kita tentang adanya proses pengulangan sejarah reformasi yang pernah terjadi pada tahun 1998. Kondisi ini dapat dilihat dari maraknya aksi-aksi yang makin meluas dan mulai bergelombong menuju pusat-pusat kekuasaan. Sementara dalam waktu yang sama, elit penguasa terlihat panik dan semakin kehilangan legitimasi di mata publik.


Yang ingin saya sampaikan, kini saatnya bagi kaum aktivis pergerakan dan media massa untuk menentukan sikap: Apakah masih asyik dengan ego dan kepentingan pragmatisnya, atau bangkit secara bersama-sama untuk menyelamatkan NKRI. Apakah hal itu dimungkinkan?

Senin, 07 Desember 2009

BAHAYA LATEN NEOKOLONIALISME

Kolonialisme adalah penjajahan atau penindasan hak-hak politik rakyat demi pengurasan kekayaan alam dan potensi ekonomi bangsa/negara untuk kepentingan penguasa, abdi-kuasa dan kroni bisnis elit-politik.

Walau negara sudah merdeka, belum tentu rakyatnya juga ikut merdeka. Penjajahan tidak selalu berarti dilakukan oleh bangsa asing, tapi juga bisa dilakukan oleh bangsa sendiri yaitu pemerintahnya.
Rata Penuh
Penjajahan diatas dunia masih ada dan akan selalu ada jika rakyat tinggal-diam. Kolonialisme abad kini tidak lagi dilakukan melalui pendudukan langsung, tetapi cenderung melalui jalan konspirasi dengan penguasa-lokal yang berperan sebagai penindas hak-hak politik dan hak-hak ekonomi rakyat (NEO KOLONIALISME).

Sebagai tanggung-jawab moral ilmiah, bersama ini kami jelaskan teori dan praktek neo-kolonialisme, sbb. :

TEORI NEO-KOLONIALISME

1. Monoisme –pemerintahan berdasarkan visi/misi (kepentingan) penguasa.
2. Mono-partai -penguasaan suara parlemen oleh satu partai atau koalisi beberapa partai (single-majority).
3. Abdi-kuasa –memperalat birokrasi dan angkatan bersenjata untuk membela kepentingan penguasa.
4. Sentralisasi –pemusatan semua kekuasaan pemerintahan ditangan presiden.
5. Manipulasi –rekayasa pemilu, hukum, dan informasi.
6. Represi –pemaksaan rakyat untuk mengikuti kehendak penguasa.

PRAKTEK NEO-KOLONIALISME

1. Penindasan hak-hak politik dan hak-hak ekonomi rakyat melalui prinsip kedaulatan ditangan elit-politik (DEMOKRASI SESAT).
2. Penindasan hak-dipilih melalui sistem pencalonan berdasarkan restu atau penunjukan elit-partai belaka (POLITIK KEKUASAAN) .
3. Penindasan hak-memilih melalui sistem pemilihan gambar-partai (POLITIK BERHALA).
4. Penindasan hak-perwakilan sistem pemilu proporsional/daftar (POLITK PERWAKILAN PARTAI).
5. Penindasan hak-oposisi melalui parlemen sistem fraksi dan pengambilan keputusan secara aklamasi berdasar lobi/musyawarah antara elit-partai (POLITIK YES-MAN).
6. Penindasan hak kesamaan derajad manusia melalui prinsip hak-suci ketua-parpal (POLITIK KERAJAAN ATAU KULTUS INDIVIDU).
7. Penindasan hak-ekonomi melalui kapitalisme-negara (EKONOMI KOMANDO).

Amatlah malang nasib bangsa Indonesia, karena fakta membuktikan bahwa orde generasi-tua adalah pelaku neo-kolonialisme alias lanjukan atau ganti-wajah kolonial Belanda. Dan, merasa sudah merdeka adalah akar kebodohan Rakyat Indonesia yang paling dalam, maka tidaklah mengherankan jika mayoritas Rakyat Indonesia bergulat dengan kemiskinan dan perbudakan secara turun-yemurun.

BONGKAR neo-kolonialisme orde generasi-tua adalah solusi harga-mati demi masa depan generasi Indonesia. Mari bergandengan-tangan menghapuskan segala bentuk penindasan atas hak-hak politik rakyat demi terwujudnya kebesaran NKRI yang bisa memberikan kehidupan, kesejahteraan, dan kemerdekaan kepada seluruh rakyatnya. YES, WE’RE READY & SOLIDARITY FOREVER.

Rabu, 21 Oktober 2009

Kobarkan Api Kebangkitan Kaum Muda-Mahasiswa Menuju Pembebasan Sejati Rakyat!

Maka prinsip kita harus:
Apakah kita mau Indonesia Merdeka, kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya?
- kutipan, Pidato Soekarno (Pancasila), 1 Juni 1945


Mahasiswa adalah kelompok sosial yang beruntung memiliki akses untuk menyerap pengetahuan, sehingga lebih cepat memahami persoalan dan merumuskan jalan keluar politik. Tulisan ini hendak menjadi landasan berpikir bagi Gerakan Mahasiswa di Indonesia dan semarang pada khususnya yang oleh banyak pengamat dianggap telah mengalami dis-orientasi, telah kehilangan elang gerakannya---tidak segarang tahun ’98, dan sebagainya.

Sejak Soeharto naik Neoliberalisme yang makin massif di Indonesia, Industri pertambangan adalah lumbung rejeki imperialis; sektor pertambangan telah menjadi upeti utama bagi imperialis; masuknya Freeport tahun 1968, Newmont, Astra International, Exxon Mobil, Shell, Petronas, Total, Chevron, dan Texaco semakin menjelaskan kuatnya dominasi imperialisme Indonesia dan merampas kedaulatan negara kita. UU Migas/2001 memberi keleluasaan MNC/TNC Migas untuk menjarah kekayaan Migas kita. Coba bayangkan! Ditengah kekayaan alam negara kita, disektor Migas saja, sebuah perusahaan multi nasional (MNC) yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi migas, termasuk utang (debt trap) sebagi alat Imperialis; Indonesia kemudian semakin tergiring dalam perangkap utang luar negeri dan semakin dipaksa untuk menjalankan syarat-syarat ekonomi ketentuan IMF yang disebut Struktural Adjusman Program [SAP]. Jeffrey Winters menyebutkan hingga krisis ekonomi 1997, hutang Indonesia yang layak disebut hutang najis (odious debt) paska Soekarno dari Bank Dunia dan ADB, serta lembaga multilateral dan bilateral lainnya. Nyata, bahwa Imperialisme paska Soekarno punya agen di Indonesia yaitu rejim-rejim yang sekarang berkuasa.

’98 merupakan pintu masuk bagi liberalisme di Indonesia; perubahan struktur ekonomi-politik kita dengan mekanisme UU yang lebih fleksibel terhadap dominasi modal, mensyaratkan tegaknya demokrasi liberal. Demokrasi formal ini kemudian men-kanalisasi segala bentuk gejolak politik ditingkatan massa, misalnya kesadaran politik massa dikanalisasi dengan Pemilu langsung, BLT, Askeskin, Dana BOS dan lain sebagainya. Tentunya dengan melaksanakan paket-paket kebijakan ekonomi neoliberal, seperti; pencabutan subsidi, liberalisasi perdagangan, privatisasi / swastanisasi, restrukturisasi perbankan, regulasi perundang-undangan dan lain sebagainya. Demokrasi liberal yang dijalankan rejim-rejim di Indonesia paska ’98 telah mengkerangkeng kesadaran politik rakyat dengan ilusi dan kesadaran palsu bahwa perubahan politik yang legal hanya dengan jalan pemilu yang demokratis, toh juga tidak menimbulkan perubahan mendasar!

Gerakan [mahasiswa] Reformasi’98
Perubahan situasi politik antara tahun ’98 dan sekarang ini. Tahun sebelum kejatuhan soeharto, situasinya adalah kediktatoran dimana aktivis gerakan [politik] mahasiswa bekerja dalam situasi syarat-syarat represif, sehingga perjuangan demokratisasi menjadi aspek pokok dalam perjuangannya.

Secara histories gerakan mahasiswa lahir dari polarisasi gerakan di tahun 1947; berawal dari lembaga kampus dan lembaga penerbitan, dan juga jaringan mahasiswa Nasional yang tergabung dalam PPMI membentuk Front Pemuda Indonesia [FPI], sedangkan lawannya gerakan mahasiswa yang dikooptasi oleh Belanda / kolonial dan kelompok tentara dan sayap kanan seperti Masyumi dan PSI keluar dari FPI ditahun 1950-an dan membentuk solidaritas mahasiswa lokal [SOMAL] dan mengibarkan slogan back to campus, kebebasan akademik, mahasiswa tidak boleh berpolitik, dsb.
Sekarang ini banyak hal yang sangat opportunis sedang dipertontonkan dengan mengklaim dirinya sebagai gerakan moral, menolak gerakan politik tetapi terlibat dalam pragmatisme politik seperti sebagian kawan-kawan di *M* yang banyak masuk GOLKAR, dan kawan-kawan di ***M* yang sepenuhnya juga anggota Partai Keadilan Sejahtera [PKS]. Termasuk yang dianut kawan LSM/NGO dan kaum intelektual kampus, pandangan gerakan mahasiswa bahwa gerakan harus berada dalam rel gerakan moral [moral force movement] adalah sepenuhnya menyesatkan, ini tentunya sangat kontra-produktif dengan kebutuhan memajukan gerakan rakyat, karena mana mungkin mendesakkan perubahan mendasar ketika serangan kita tidak pernah menohok pusat kekuasaaan yang merupakan pusat lahirnya kebijakan yang anti rakyat, anti demokrasi dan pro-Imperialisme.

Gerakan mahasiswa progressif memandang kebutuhan bahwa gerakan mahasiswa harus menjadi gerakan politik yang berkolaborasi dengan massa rakyat untuk menuntaskan Revolusi Indonesia. Perjuangan mahasiswa-rakyat tahun ’98 memang telah melahirkan segi-segi positifnya bagi perkembangan demokrasi seperti; kebebasan mendirikan ormas, partai politik dengan sistem multi partai, serikat buruh, kebebasan mengutarakan pendapat; aksi dan demonstrasi, yang walaupun kesimpulan kita itu masih dalam batasan-batasan yang sangat minimal karena dalam beberapa kasus penguasa/pemerintah berkuasa masih sering menggunakan metode-metode represif untuk menghadapi protes-protes rakyat. Sehingga ada sebuah kebutuhan obyektif gerakan kedepan dalam makna keloporan kita [mahasiswa] untuk semakin membuka luas ruang-ruang demokrasi yang nantinya bisa menguntungkan perjuangan rakyat, terutama untuk berorganisasi secara bebas tanpa dikontrol dan dihambat, serta kebebasan dalam menemukan ideologi Demokrasi Kerakyatan.

Gerakan mahasiswa harus benar-benar membersihkan dirinya dari pandangan-pandangan yang tidak mendasar dan belum pernah dibuktikan oleh kajian sejarah yang mendalam! Pandangan-pandangan ini diwakilkan oleh kata-kata kaum intelektual/politisi borjuis-demokrat liberal. Semua paham-paham ini dihembus-hembuskan ke telinga mahasiswa oleh orang-orang yang ketakutan posisinya terancam jika gerakan mahasiswa menjadi radikal dan mulai bergabung dengan rakyat. Elit politik dan partai-partai politik kaum reformis gadungan yang berkuasa kini akan sangat takut kehilangan massanya jika gerakan mahasiswa bergabung dengan rakyat guna memperlihatkan ke mata rakyat kebusukan-kebusukan mereka!

Perjuangan mahasiswa ’98 yang diagung-agungkan sebagian kawan-kawan, sebagian lagi mencelanya sebagai gerakan yang gagal karena tidak mampu melahirkan perubahan mendasar; kesejahteraan bagi rakyat. Tapi, mengandung segi-segi positif dan negatif bagi perjuangan mahasiswa dan rakyat Indonesia kedepan, tapi perlu ditekankan disini bahwa segi positif dan negatif merupakan material yang menyebabkan gerak—menurut filsafat! Yang dimaksud segi-segi positif dari perjuangan mahasiswa tahun ’98 disini antara lain; [1] Berhasil menjatuhkan symbol kediktatoran rejim orde baru Soeharto lewat aliansi mahasiswa-rakyat [buruh-tani-kaum miskin perkotaan], hal ini semakin membuka perspektif bahwa untuk menuntaskan perjuangan reformasi total gerakan mahasiswa harus membangun aliansi strategis gerakan bersama rakyat. [2] Walaupun tidak tuntas telah mampu merubah struktur politik—maksudnya membuka ruang-ruang demokrasi, seperti kebebasan pers, kebebasan membangun organisasi massa, pertemuan-pertemuan politik, dan pemilu multi-partai, meskipun harus diakui bahwa ini masih dalam syarat-syarat demokrasi borjuis. [3] Telah meluaskan aksi massa sebagai metode perjuangan bagi massa rakyat. [4] Meluaskan kesadaran kritis/politik selama 32 tahun floating mass meskipun masih terkadang tingkat kesadaran politik ini masih sangat rendah dan mudah dimanipulasi elit politik.

Sedangkan segi-segi negatifnya adalah; [1] Kelemahan strategi-taktik; membuat mahasiswa tidak mampu membangun struktur politik alternatif bersama gerakan rakyat, sehingga kepemimpinan politik ditelikung oleh borjuis reformis palsu. [2] Fragmentasi gerakan, karena kesalahan memandang dan menyimpulkan situasi ekonomi-politik yang berkembang. [3] Kelemahan ideology gerakan membuat gerakan mahasiswa tidak cukup kuat bertahan ditengah liberalisasi politik dan perkembangan politik yang begitu cepat.

Nah, dari segi-segi positif ini kemudian muncul pandangan bahwa gerakan mahasiswa kemudian mengalami kemunduran drastis dalam hal kemampuan mobilisasi dan kualitas gerakan [ideology-politik-organisasi]. Situasi ini semakin diperparah oleh tidak adanya konsolidasi dalam makna upaya penyatuan gerakan, sehingga sulit menentukan –atau membaca dinamika politik yang ada, masih bersandar pada momentum. Disisi lain, gerakan mahasiswa tidak punya struktur propaganda alternatif untuk melawan dominasi propaganda borjuis, sehingga yang terjadi kemudian kesadaran politik massa bisa dikanalisasi menurut syarat-syarat demokrasi borjuis.

Persoalan pokok dari Revolusi Demokratik rakyat Indonesia saat ini, adalah ketidakmampuan dari gerakan progresif [mahasiswa] dalam berkonsolidasi dan meningkatkan posisi mereka dalam konstelasi politik nasional yang mulai terbuka, mengambil alih dan memaksimalkan keterbukaan politik, hasil dari capaian reformasi’98. Kebutuhan gerakan mahasiswa sekarang sebagai jawaban problem Gerakan yakni; [1] Konsolidasi sektoral mahasiswa, tahapannya bisa dua; pertama konsolidasi BEM satu sisi dan konsolidasi organisasi ekstra disisi lain, kedua konsolidasi bersama dalam bentuk rembug mahasiswa nasional. Kosolidasi sektoral ini akan membuka diri atau mampu terlibat aktif pada konsolidasi multi-sektoral gerakan rakyat. [2] Merumuskan strategi-taktik perjuangan yang tepat, sebagai kesimpulan pembacaan situasi sekarang dan sejarah perkembangan masyarakat indonesia. [3] Merumuskan program-program strategis sebagai solusi problem pokok rakyat indonesia.

Ini harus dimajukan, harus didorong tindakan politiknya agar lebih radikal bermuara pada pembebasan sejati rakyat dari belenggu penjajahan kapitalis-imperialis dengan politik.berdikari: Hapuskan utang luar negeri, nasionalisasi industri pertambangan asing, dan bangun industri nasional!
Saatnya kini rakyat harus disadarkan, rakyat harus diberi pendidikan politik langsung lewat pengalaman langsung perjuangan parlementer yang dikombinasikan dengan perjuangan massa-ekstra-parlementer. Logikanya, perjuangan di lapangan parlemen akan semakin mendorong maju kesadaran politik rakyat bahwa kita harus membangun kekuatan alternatif yang ber-sinergi pada semakin memperbesarnya gerakan massa-ekstra parlementer.

Cukup sudah kita menjadi bangsa kuli di negeri sendiri, saatnya kini kita bangun persatuan untuk bangkit melawan. Dengan demikian, dalam kontradiksi di Indonesia, dalam kerangka mengantisipasi krisis ekonomi-politik yang semakin dekat kedatangannya, kedepan harus menjadi tugas pokok bagi segenap gerakan rakyat progresif revolusioner!


Salam Pembebasan.....Ayo Berontak!
Hidup Mahasiswa-Rakyat.


Minggu, 11 Oktober 2009

Saatnya Mahasiswa Kembali Bangkit*)

Berdirinya Budi Utomo pada 1908, Pencetusan Sumpah Pemuda 1928, serta Peristiwa Reformasi tahun 1998 Membuktikan Bahwa Peran Mahasiswa Tidak Akan Pernah Mati! Dan jangan sampai mati!!!

Dalam berbagai kesempatan telah banyak dikemukakan, bahwa mahasiswa merupakan agent of change/agent of control. Peristiwa 1998 yang merupakan unsur klimaks dari perjuangan mahasiswa di Indonesia telah menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dalam kenyataannya, peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan berpengetahuan juga tidak dikesampingkan di sini. Gerakan mahasiswa 1998 yang berhasil menghimpun kekuatan bersama rakyat (social force) dan mampu menggulingkan rejim Soeharto telah membuka pengetahuan baru kepada kita. Ledakan-ledakan yang terjadi sejak tahun 1908 dengan berdirinya Organisasi Budi Utomo sekaligus dimulainya era perjuangan baru bangsa Indonesia, kemudian pada Oktober 1928 dengan adanya Sumpah Pemuda merupakan suatu pembuktian bahwa tanpa mahasiswa, Indonesia tidak akan pernah ada!! Sekali lagi Indonesia tidak akan pernah ada!!

Sebagai penegasan kembali, bahwa perjalanan pasca kemerdekaan baik pada masa ‘Orde Lama’ maupun Orde Baru meskipun tidak terlihat kemampuan yang menunjukkan adanya kemampuan“problem solving” tetapi setidaknya mampu membentuk suatu kebersamaan “solidarity making”. Dan efektifitas dari keterbatasan action semacam ini sekalipun belum mampu menghasilkan result yang sangat baik (sesuai harapan) tetapi setidaknya mampu melenyapkan kemungkinan yang lebih buruk. Dan atau hal terkecil yang paling kita rasakan adalah suasana baru “a new era” (Bukan merk sandal yo boss!), baik setelah turunnya Soekarno dengan Supersemar maupun setelah lengsernya Soeharto tahun 1998. Sebelum dilanjutkan pada bahasan selanjutnya mungkin sedikit “flashback” di atas mampu menggugah semangat kita ke depan, bahwa apa yang terjadi pada “difficult phases” tersebut bukan suatu keniscayaan bagi kita untuk mewujudkannya kembali apa yang mereka kerjakan.

Banyak kalangan menilai bahwa reformasi 1998 merupakan gerakan massa terbesar dalam sejarah Negara kita. Rejim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun dengan otoriteristik-nya, serta keterbatasan ruang gerak cendekiawan oleh todongan senjata karena kuatnya militer pada saat itu. Ternyata mampu digulirkan oleh kalangan demonstran yang terdiri dari para mahasiswa serta masyarakat dan tanpa senjata. Dan apakah gerakan ini menghasilkan? Ya..

Reformasi 1998 memang tidak dapat sepenuhnya lebih dibandingkan dengan moment-moment besar sebelumnya. Apalagi melihat kenyataan saat ini di masyarakat yang penuh dengan euphoria serta turunnya nilai-nilai moral dalam masyarakat. Ekonomi yang semakin mengkerdilkan nasib rakyat (wong cilik) serta semakin merajalelanya budaya korupsi sebagai warisan turun-temurun rejim Orba. Sungguh bukan itu yang kita harapkan dari reformasi 1998 yang gede itu.

Tanpa sedikit mengurangi rasa hormat atas jasa para pejuang 1998 tersebut. Kita sebaiknya sadar bahwa ini merupakan cambuk bagi kita., bahwa perjuangan 1998 bukan akhir dari segala-segalanya. Bahwa saatnya kita berjuang, membentuk kembali jiwa-jiwa pahlawan yang telah hilang dari peredaran bangsa Indonesia , guna membangun pribadi civitas academica yang dinamis dan progresif revolusioner.

Menandai hadirnya masa-masa yang semakin suram ini, krisis multidimensi yang berkepanjangan, terutama krisis moral dan etika. Keadaan ini semakin dipersulit dengan komposisi mahasiswa yang pasca reformasi 1998 mengalami“low environment”. Sudah saatnya para mahasiswa bangkit tanpa menunggu apa yang akan terjadi di kemudian hari. Persoalan-persoalan bangsa ini yang semakin pelik, ditambah berkurangnya perhatian pemerintah karena terlalu banyaknya permasalahan yang harus dipecahkan menuntut kita untuk turut serta membuat perubahan baru, gerakan baru serta semangat yang baru.

Tipe Perjuangan?

Memang tidak salah jika selain disebut sebagai agent of change, mahasiswa juga sering dikenal sebagai civitas academica. Hal ini menunjukkan betapa urgen-nya posisi mahasiswa dalam proses perjalanan suatu bangsa. Sebab selain sebagai generasi yang mampu bergerak progresif dan revolusioner, mahasiswa juga memiliki kemampuan untuk berpikir dinamis, kritis tetapi logis. Sehingga dalam menyikapi suatu persoalan bangsa hendaknya mampu memilah skala prioritas untuk menyusun kerangka arah perjuangan. Pimilihan unsur strategi ini sangatlah penting mengingat gejolak serta kondisi bangsa yang terus-menerus mengalami perubahan.

Di Era seperti sekarang ini, tentu yang lebih dibutuhkan adalah otak-otak yang mampu bekerja secara teknis, bukan sekadar bicara, retorika-retorika panas dan menggairahkan, terlebih-lebih kontak fisik. Cara-cara lama semacam itu mungkin masih cukup diperlukan (namun dalam skala relatif kecil) mengingat kecakapan utama yang menjadi kebutuhan saat ini adalah kecakapan “problem solving” bukan sekadar “solidarity making” seperti yang terjadi di masa-masa lalu. Artinya pribadi yang ulet, tekun, dan siap saing adalah lebih dibutuhkan saat ini daripada hanya sekadar ‘jargon-jargon palsu’ yang setiap harinya selalu memenuhi tampilan layar televisi serta halaman-halaman utama surat kabar.

Di sisi yang sama, Dr. Nurcholish Madjid pernah menulis bahwa “Model (perjuangan berkobar lewat pidato-pidato panas dan retorika bombastis) ini meskipun barangkali menarik untuk orang awam tetapi perannya dalam mencari pemecahan masalah masyarakat, umat, bangsa, dan negara sangat kecil”. Hal ini membuktikan betapa kerangka berpikir yang strategis sangat sekali diperlukan untuk memecahkan masalah suatu bangsa. Inilah saatnya untuk mulai mengubah diri, agar tidak selalu berpangku tangan. Sebab sudah merupakan tanggungjawab kita sebagai insan akademis untuk melakukan perbaikan terhadap sistem (bukan penghancuran).

Di sisi lain, peran mahasiswa sebagai social transformator dalam perubahan harus memiliki orientasi yang jelas. Sebab tidak menutup kemungkinan, gerakan mahasiswa hanya akan dijadikan alat oleh elite politik terutama adanya indikasi saling tunggang-menunggang antar keduanya. Tidak dapat disangkali bahwa baik sebelum maupun sesudah runtuhnya rejim Orba banyak gerakan mahasiswa yang masih memiliki kebergantungan terhadap kaum elite (terutama parpol). Hal ini tentunya akan sangat sulit untuk menyatukan konsep-konsep maupun pemikiran-pemikiran ke arah yang sama sebab setiap organ memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Itulah sebabnya gerakan mahasiswa pada masa-masa sekarang ini cenderung tidak memiliki kemampuan yang penuh untuk berpikir dinamis, kritis dan logis.

Menghilangkan sikap apatis mahasiswa sebagai ‘tugas tambahan’ yang perlu diperhatikan memang bukan hal yang mudah namun tetap menjadi suatu keharusan. Begitupula pembentukan gerakan mahasiswa yang independent secara hakiki, artinya tidak bergantung kepada apapun dan siapapun. Sebab paradigma-paradigma untuk tidak ambil bagian dalam upaya “berdemokrasi sehat” akan mengakibatkan alpha-nya pihak pemerintah dalam mengemban amanah dan kewajiban mengurus umat. Jika pada Reformasi 1998 kalangan mahasiswa mampu memunculkan musuh bersama serta menyongsong misi mengembalikan kedaulatan rakyat maka sekaranglah saatnya untuk kembali meluruskan arah kedaulatan serta hak-hak rakyat yang mulai tercecer. Jika saat reformasi kita memiliki musuh yang jelas yaitu rejim Orba, maka pada fase kali ini kita dihadapkan pada musuh yang lebih berat, yang tak terlihat, dan sangat menyengsarakan, bahkan tikus-tikus penentang Orba di saat reformasi sekalipun bisa menjadi musuh yang sangat mematikan bagi pergerakan. Oleh sebab itu, independensi dari masing-masing gerakan mahasiswa amat diperlukan dan harus dikembalikan dalam rangka pengembalian harga diri serta kehormatan mahasiswa dan untuk pemecahan permasalahan bangsa. Sudah saatnya, gerakan-gerakan ini mulai melepaskan diri secara substansi dari kongkongan politik praktis apalagi ketergantungan akan modalitas yang menimbulkan perpecahan sesama gerakan. Akhirnya diharapkan mahasiswa mampu memadukan serta menyatukan visi-misi dalam koridor yang jelas dan tersistem agar mampu menghasilkan output yang maksimal.

Di moment yang besar ini, mari sejenak kita jadikan renungan bersama:

Mahasiswa di masa lalu, tepatnya tahun 1908 berani mengubah haluan perjuangan bersenjata (yang sebelumnya bersifat kedaerahan) menjadi perjuangan berskala nasional yang lebih halus dengan dibentuknya organisasi Budi Utomo. Kemudian 20 tahun berselang giliran mahasiswa kembali menorehkan sejarah awal ‘pembentukan’ bangsa Indonesia yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Selang 80 tahun setelah Sumpah Pemuda, tepatnya Mei 1998 giliran mahasiswa kembali mencapai prestasi puncaknya dalam memperjuangkan kebebasan rakyat melalui gerakan Reformasi-nya. Sudah saatnya kita mengukir sejarah baru. Menghilangkan sikap apatis mahasiswa. Begitupula pembentukan gerakan mahasiswa yang independent secara hakiki, artinya tidak bergantung kepada apapun dan siapapun. Sebab paradigma-paradigma untuk tidak ambil bagian dalam upaya “berdemokrasi sehat” akan mengakibatkan alphanya pihak pemerintah dalam mengemban amanah dan kewajiban mengurus rakyat.

*) Ditulis sebagai paper untuk seorang kawan guna peringatan sumpah pemuda, Hongkong 11 okt.’09.

Sabtu, 10 Oktober 2009

Mahasiswa dan Politik*)

Mahasiswa telah terbukti selalu menjadi pelopor dalam sejarah suatu Bangsa. Pada konteks Indonesia, pengalaman empirik juga membenarkan sekaligus mempertegas realitas tersebut. Catatan terkini memperlihatkan bahwa dengan kemahirannya dalam menjalankan fungsi sebagai Intellectual Organic, mahasiswa telah berhasil memporak-porandakan rezim Orde Baru dan menghantarkan Indonesia kedalam suatu era yang saat ini sedang bergulir, yakni: “Orde Reformasi“.

Namun pada sisi yang lain, fakta juga membuktikan bahwa sampai dengan saat ini, mahasiswa Indonesia belum mampu untuk mendongkel antek-antek Orde Baru dari jajaran elite kekuasaan. Padahal sudah menjadi rahasia umum, bahwa kehadiran mereka di situ untuk menutupi segala kebobrokan kolektif yang telah mereka lakukan di masa lalu.

Dengan kenyataan yang demikian, maka tidaklah mengherankan apabila proses reformasi masih tersendat-sendat dan belum dapat berjalan secara linear. Menurut Sebastian de Grazia (1966 : 72-74), kondisi seperti ini secara cepat atau lambat, otomatis akan menimbulkan suatu situasi anomie yang kuat di dalam kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara, yang pada akhirnya akan berdampak buruk bagi kesejahteraan mayoritas rakyat.

Bertolak dari argumen di atas, maka mahasiswa dituntut/diharapkan dapat terjun ke arena politik dalam rangka mengawal seluruh agenda reformasi, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil di dalam kemakmuran dan makmur di dalam keadilan secara demokratis. Akan tetapi, yang menjadi persoalannya adalah bagaimanakah seharusnya mahasiswa berpolitik….??? dan aksi politik yang bagaimanakah yang harus dilakukan oleh mahasiswa….??

Sebelum menjawab kedua pertanyaan di atas, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa istilah politik dalam tulisan ini dipahami sesuai dengan konsep berpikirnya Antonio Gramsci, sehingga di sini politik didefinisikan sebagai aktivitas pokok manusia dimana manusia dapat mengembangkan kapasitas dan potensi dirinya. (Roger Simon, 1999 : 136).

Jika definisi di atas diejawantahkan dalam bentuk aksi, maka mahasiswa dapat berpolitik dalam dua pengertian, yakni : Pertama, berpolitik dalam arti konsep (Concept). Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus mengajukan gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak dari mayoritas rakyat. Kedua, berpolitik dalam arti kebijakan (Belied). Di sini mahasiswa sebagai kelompok harus menjadi Pressure Groups yang memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan cara mempengaruhi orang-orang yang memegang kebijakan ataupun yang menjalankan kekuasaan, dari luar sistem kekuasaan.

Apabila mahasiswa berpolitik dalam artian yang pertama, maka mahasiswa dituntut untuk benar-benar memahami cara berpikir ilmiah, yaitu teratur dan sistematik. Sedangkan apabila mahasiswa berpolitik dalam arti kebijakan (Belied), maka mahasiswa harus betul-betul mengetahui posisi individu dalam kehidupan ber-Negara, posisi konstitusi dalam kehidupan ber-Negara, posisi Negara dalam menjalin relasi dengan warganya, konstelasi politik terkini dan menguasai manajemen aksi. Pada tataran ideal, mahasiswa seharusnya berpolitik dalam arti konsep (Concept) maupun dalam arti kebijakan (Belied) secara bersamaan. Ini berarti, mahasiswa harus berpolitik sebagai politisi ekstra perlementer.

Demikianlah sumbangan pemikiran saya, mengenai mahasiswa dan politik, kiranya pokok-pokok pikiran yang ada dapat bermanfaat dan mampu mengantarkan kita pada suatu diskusi yang lebih luas.

APAGUNANYA KITA MEMILIKI SEKIAN RATUS RIBU ALUMNI SEKOLAH YANG CERDAS, TAPI RAKYAT DIBIARKAN BODOH … ???

JIKA KONDISI SEPERTI INI TERUS DIPERTAHANKAN, MAKA SEGERALAH KAUM TERDIDIK ITU AKAN MENJADI PENJAJAH RAKYAT
DENGAN MODAL KEPINTARAN MEREKA.

*) Ditulis untuk memperingati hari pemuda, Mahasiswa=Pemuda.

Rabu, 26 Agustus 2009

Saatnya Mahasiswa Kembali Bangkit

Berdirinya Budi Utomo pada 1908, Pencetusan Sumpah Pemuda 1928, serta Peristiwa Reformasi tahun 1998 Membuktikan Bahwa Peran Mahasiswa Tidak Akan Pernah Mati

Dalam berbagai kesempatan telah banyak dikemukakan, bahwa mahasiswa merupakan agent of change/agent of control. Peristiwa 1998 yang merupakan unsur klimaks dari perjuangan mahasiswa di Indonesia telah menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dalam kenyataannya, peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan berpengetahuan juga tidak dikesampingkan di sini. Gerakan mahasiswa 1998 yang berhasil menghimpun kekuatan bersama rakyat (social force) dan mampu menggulingkan rejim Soeharto telah membuka pengetahuan baru kepada kita. Ledakan-ledakan yang terjadi sejak tahun 1908 dengan berdirinya Organisasi Budi Utomo sekaligus dimulainya era perjuangan baru bangsa Indonesia, kemudian pada Oktober 1928 dengan adanya Sumpah Pemuda merupakan suatu pembuktian bahwa tanpa mahasiswa, Indonesia tidak akan pernah ada!! Sekali lagi Indonesia tidak akan pernah ada!!

Sebagai penegasan kembali, bahwa perjalanan pasca kemerdekaan baik pada masa ‘Orde Lama’ maupun Orde Baru meskipun tidak terlihat kemampuan yang menunjukkan adanya kemampuan“problem solving” tetapi setidaknya mampu membentuk suatu kebersamaan “solidarity making”. Dan efektifitas dari keterbatasan action semacam ini sekalipun belum mampu menghasilkan result yang sangat baik (sesuai harapan) tetapi setidaknya mampu melenyapkan kemungkinan yang lebih buruk. Dan atau hal terkecil yang paling kita rasakan adalah suasana baru (a new era), baik setelah turunnya Soekarno dengan Supersemar maupun setelah lengsernya Soeharto tahun 1998. Sebelum dilanjutkan pada bahasan selanjutnya mungkin sedikit “flashback” di atas mampu menggugah semangat kita ke depan, bahwa apa yang terjadi pada “difficult phases” tersebut bukan suatu keniscayaan bagi kita untuk mewujudkannya kembali apa yang mereka kerjakan.

Banyak kalangan menilai bahwa reformasi 1998 merupakan gerakan massa terbesar dalam sejarah Negara kita. Rejim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun dengan otoriteristik-nya, serta keterbatasan ruang gerak cendekiawan oleh todongan senjata karena kuatnya militer pada saat itu. Ternyata mampu digulirkan oleh kalangan demonstran yang terdiri dari para mahasiswa serta masyarakat dan tanpa senjata. Dan apakah gerakan ini menghasilkan? Ya..

Reformasi 1998 memang tidak dapat sepenuhnya lebih dibandingkan dengan moment-moment besar sebelumnya. Apalagi melihat kenyataan saat ini di masyarakat yang penuh dengan euphoria serta turunnya nilai-nilai moral dalam masyarakat. Ekonomi yang semakin mengkerdilkan nasib wong cilik serta semakin merajalelanya budaya korupsi sebagai warisan turun-temurun rejim Orba. Sungguh bukan itu yang kita harapkan dari reformasi 1998 yang gede itu.

Tanpa sedikit mengurangi rasa hormat atas jasa para pejuang 1998 tersebut. Kita sebaiknya sadar bahwa ini merupakan cambuk bagi kita., bahwa perjuangan 1998 bukan akhir dari segala-segalanya. Bahwa saatnya kita berjuang, membentuk kembali jiwa-jiwa pahlawan yang telah hilang dari peredaran bangsa Indonesia , guna membangun pribadi civitas academica yang dinamis dan progresif.

Menandai hadirnya masa-masa yang semakin suram ini, krisis multidimensi yang berkepanjangan, terutama krisis moral dan etika. Keadaan ini semakin dipersulit dengan komposisi mahasiswa yang pasca reformasi 1998 mengalami“low environment”. Sudah saatnya para mahasiswa bangkit tanpa menunggu apa yang akan terjadi di kemudian hari. Persoalan-persoalan bangsa ini yang semakin pelik, ditambah berkurangnya perhatian pemerintah karena terlalu banyaknya permasalahan yang harus dipecahkan menuntut kita untuk turut serta membuat perubahan baru, gerakan baru serta semangat yang baru.

Tipe Perjuangan?

Memang tidak salah jika selain disebut sebagai agent of change, mahasiswa juga sering dikenal sebagai civitas academica. Hal ini menunjukkan betapa urgen-nya posisi mahasiswa dalam proses perjalanan suatu bangsa. Sebab selain sebagai generasi yang mampu bergerak progresif dan revolusioner, mahasiswa juga memiliki kemampuan untuk berpikir dinamis, kritis tetapi logis. Sehingga dalam menyikapi suatu persoalan bangsa hendaknya mampu memilah skala prioritas untuk menyusun kerangka arah perjuangan. Pimilihan unsur strategi ini sangatlah penting mengingat gejolak serta kondisi bangsa yang terus-menerus mengalami perubahan.

Di zaman pembangunan seperti sekarang ini, tentu yang lebih dibutuhkan adalah otak-otak yang mampu bekerja secara teknis, bukan sekadar bicara, retorika-retorika panas dan menggairahkan, terlebih-lebih kontak fisik. Cara-cara lama semacam itu mungkin masih cukup diperlukan (namun dalam skala relatif kecil) mengingat kecakapan utama yang menjadi kebutuhan saat ini adalah kecakapan “problem solving” bukan sekadar “solidarity making” seperti yang terjadi di masa-masa lalu. Artinya pribadi yang ulet, tekun, dan siap saing adalah lebih dibutuhkan saat ini daripada hanya sekadar ‘jargon-jargon palsu’ yang setiap harinya selalu memenuhi tampilan layar televisi serta halaman-halaman utama surat kabar.

Di sisi yang sama, Dr. Nurcholish Madjid (semoga rahmat Allah bersama beliau) pernah menulis bahwa “Model (perjuangan berkobar lewat pidato-pidato panas dan retorika bombastis) ini meskipun barangkali menarik untuk orang awam tetapi perannya dalam mencari pemecahan masalah masyarakat, umat, bangsa, dan negara sangat kecil”.

Hal ini membuktikan betapa kerangka berpikir yang strategis sangat sekali diperlukan untuk memecahkan masalah suatu bangsa. Inilah saatnya untuk mulai mengubah diri, agar tidak selalu berpangku tangan. Sebab sudah merupakan tanggungjawab kita sebagai insan akademis untuk melakukan perbaikan terhadap sistem (bukan penghancuran).

Di sisi lain, peran mahasiswa sebagai social transformator dalam perubahan harus memiliki orientasi yang jelas. Sebab tidak menutup kemungkinan, gerakan mahasiswa hanya akan dijadikan alat oleh elite politik terutama adanya indikasi saling tunggang-menunggang antar keduanya. Tidak dapat disangkali bahwa baik sebelum maupun sesudah runtuhnya rejim Orba banyak gerakan mahasiswa yang masih memiliki kebergantungan terhadap kaum elite (terutama parpol). Hal ini tentunya akan sangat sulit untuk menyatukan konsep-konsep maupun pemikiran-pemikiran ke arah yang sama sebab setiap organ memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Itulah sebabnya gerakan mahasiswa pada masa-masa sekarang ini cenderung tidak memiliki kemampuan yang penuh untuk berpikir dinamis, kritis dan logis.

Menghilangkan sikap apatis mahasiswa sebagai ‘tugas tambahan’ yang perlu diperhatikan memang bukan hal yang mudah namun tetap menjadi suatu keharusan. Begitupula pembentukan gerakan mahasiswa yang independent secara hakiki, artinya tidak bergantung kepada apapun dan siapapun. Sebab paradigma-paradigma untuk tidak ambil bagian dalam upaya “berdemokrasi sehat” akan mengakibatkan alpha-nya pihak pemerintah dalam mengemban amanah dan kewajiban mengurus umat. Jika pada Reformasi 1998 kalangan mahasiswa mampu memunculkan musuh bersama serta menyongsong misi mengembalikan kedaulatan rakyat maka sekaranglah saatnya untuk kembali meluruskan arah kedaulatan serta hak-hak rakyat yang mulai tercecer. Jika saat reformasi kita memiliki musuh yang jelas yaitu rejim Orba, maka pada fase kali ini kita dihadapkan pada musuh yang lebih berat, yang tak terlihat, dan sangat menyengsarakan, bahkan tikus-tikus penentang Orba di saat reformasi sekalipun bisa menjadi musuh yang sangat mematikan bagi pergerakan. Oleh sebab itu, independensi dari masing-masing gerakan mahasiswa amat diperlukan dan harus dikembalikan dalam rangka pengembalian harga diri serta kehormatan mahasiswa dan untuk pemecahan permasalahan bangsa. Sudah saatnya, gerakan-gerakan ini mulai melepaskan diri secara substansi dari kongkongan politik praktis apalagi ketergantungan akan modalitas yang menimbulkan perpecahan sesama gerakan. Akhirnya diharapkan mahasiswa mampu memadukan serta menyatukan visi-misi dalam koridor yang jelas dan tersistem agar mampu menghasilkan output yang maksimal.

Di moment yang besar ini, mari sejenak kita jadikan renungan bersama:

Mahasiswa di masa lalu, tepatnya tahun 1908 berani mengubah haluan perjuangan bersenjata (yang sebelumnya bersifat kedaerahan) menjadi perjuangan berskala nasional yang lebih halus dengan dibentuknya organisasi Budi Utomo. Kemudian 20 tahun berselang giliran mahasiswa kembali menorehkan sejarah awal ‘pembentukan’ bangsa Indonesia yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Selang 80 tahun setelah Sumpah Pemuda, tepatnya Mei 1998 giliran mahasiswa kembali mencapai prestasi puncaknya dalam memperjuangkan kebebasan rakyat melalui gerakan Reformasi-nya. Sudah saatnya kita mengukir sejarah baru. Menghilangkan sikap apatis mahasiswa. Begitupula pembentukan gerakan mahasiswa yang independent secara hakiki, artinya tidak bergantung kepada apapun dan siapapun. Sebab paradigma-paradigma untuk tidak ambil bagian dalam upaya “berdemokrasi sehat” akan mengakibatkan alphanya pihak pemerintah dalam mengemban amanah dan kewajiban mengurus umat.

Jika pada Reformasi 1998 kalangan mahasiswa mampu memunculkan musuh bersama (common enemy) serta menyongsong misi mengembalikan kedaulatan rakyat maka sekaranglah saatnya untuk kembali meluruskan arah kedaulatan serta hak-hak rakyat yang mulai tercecer. Jika saat reformasi kita memiliki musuh yang jelas yaitu rejim Orba, maka pada fase kali ini kita dihadapkan pada musuh yang lebih berat, yang tak terlihat, dan sangat menyengsarakan, bahkan tikus-tikus penentang Orba di saat reformasi sekalipun bisa menjadi musuh yang sangat mematikan bagi pergerakan. Oleh sebab itu, independensi dari masing-masing gerakan mahasiswa amat diperlukan dan harus dikembalikan dalam rangka pengembalian harga diri serta kehormatan mahasiswa dan untuk pemecahan permasalahan bangsa. Sudah saatnya, gerakan-gerakan ini mulai melepaskan diri secara substansi dari kongkongan politik praktis apalagi ketergantungan akan modalitas yang menimbulkan perpecahan sesama gerakan.

Senin, 26 Januari 2009

Sejarah Gerakan Mahasiswa

1. Gerakan Mahasiswa 1908



Lahirnya generasi pertama lapisan pemuda berpendidikan modern, sebenarnya bukanlah produk sosial yang murni berasal dari rakyat Indonesia. Kehadiran mereka merupakan produk situasi atau didorong oleh perubahan sikap politik pemerintahan kolonial Belanda terhadap negeri ini. Melalui kebijakan “Politik Etis” yang diciptakan Belanda setelah menjajah lebih dari tiga ratus tahun di atas bumi persada, kaum pribumi khususnya lapisan pemuda, mendapatkan kesempatan untuk masuk ke lembaga-lembaga pendidikan yang telah didirikan oleh Belanda. Walaupun dengan batasan lapisan masyarakat, lembaga pendidikan, dan keterbatasan fasilitas pendidikan yang ada, sehingga banyak pemuda pribumi yang berhasil lulus baik, atas bantuan pemerintah Belanda, dikirim ke luar negeri (kebanyakan ke negeri Belanda) untuk melanjutkan studi mereka.

Dalam masa yang penuh tantangan dihadapkan dengan suasana kolonialisme, realitas politik berupa berlangsungnya proses pembodohan dan penindasan secara struktural yang dilakukan Belanda, berkat kemajuan pendidikan yang berhasil mereka raih berimplikasi pada peningkatan tingkat kesadaran politik,para pelajar dan mahasiswa merasakan sebagai golongan yang paling beruntung dalam pendidikan sehingga muncul tanggung jawab untuk mengemansipasi bangsa Indonesia.

Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.

Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

Dalam 5 tahun permulaan BU sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.

Disamping itu, pada tahun yang sama dengan berdirinya BU oleh para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, dibentuk pula Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia,tahun 1925.

Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain,seperti: Indische Partij yang melontarkan propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam,dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxis, dll menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju “kemajuan yang selaras” dan /atau terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU Oleh karena cita-cita dan pemandangan umum berubah ke arah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun ke lapangan politik.

Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.

2. Gerakan Mahasiswa 1928



Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Suatu gejala yang tampak pada gerakan mahasiswa dalam pergolakan politik di masa kolonial hingga menjelang era kemerdekaan adalah maraknya pertumbuhan kelompok-kelompok studi sebagai wadah artikulatif di kalangan pelajar dan mahasiswa. Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.

Lahirnya pilihan pengorganisasian diri melalui kelompok-kelompok studi tersebut, dipengaruhi kondisi tertentu dengan beberapa pertimbangan rasional yang melatari suasana politis saat itu. Pertama, banyak pemuda yang merasa tidak dapat menyesuaikan diri, bahkan tidak sepaham dan kecewa dengan organisasi-organisasi politik yang ada. Sebagian besar pemuda saat itu, misalnya menolak ideologi Komunis (PKI) maka mereka mencoba bergabung dengan kekuatan organisasi lain seperti Sarekat Islam (SI) dan Boedi Oetomo. Namun, karena kecewa tidak dapat melakukan perubahan dari dalam dan melalui program kelompok-kelompok pergerakan dan organisasi politik tersebut, maka mereka kemudian melakukan pencarian model gerakan baru yang lebih representatif.

Kedua, kelompok studi dianggap sebagai media alternatif yang paling memungkinkan bagi kaum terpelajar dan mahasiswa untuk mengkonsolidasikan potensi kekuatan mereka secara lebih bebas pada masa itu, dimana kekuasaan kolonialisme sudah mulai represif terhadap pembentukan organisasi-organisasi massa maupun politik.

Ketiga, karena melalui kelompok studi pergaulan di antara para mahasiswa tidak dibatasi sekat-sekat kedaerahan, kesukuan,dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa.

Ketika itu, disamping organisasi politik memang terdapat beberapa wadah perjuangan pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh subur, seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, dan lain-lain.

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia: generasi 1928. Maka, tantangan zaman yang dihadapi oleh generasi ini adalah menggalang kesatuan pemuda, yang secara tegas dijawab dengan tercetusnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober1928, dimotori oleh PPPI.

3. Gerakan Mahasiswa 1945

Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk secara terbuka mentransformasikan eksistensi wadah mereka menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).

Seiring dengan keluarnya Belanda dari tanah air, perjuangan kalangan pelajar dan mahasiswa semakin jelas arahnya pada upaya mempersiapkan lahirnya negara Indonesia di masa pendudukan Jepang. Namun demikian, masih ada perbedaan strategi dalam menghadapi penjajah, yaitu antara kelompok radikal yang anti Jepang dan memilih perjuangan bawah tanah di satu pihak, dan kelompok yang memilih jalur diplomasi namun menunggu peluang tindakan antisipasi politik di pihak lain. Meskipun berbeda kedua strategi tersebut, pada prinsipnya bertujuan sama : Indonesia Merdeka !

Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.

Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok “bawah tanah” yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok itu dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan antar generasi tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam memproklamasikan kemerdekaan. Saat itu Jepang telah menyerah kepada sekutu, dan pemuda (yang cenderung militan dan non kompromis) menuntut peluang tersebut segera dimanfaatkan, tetapi generasi tua seperti Soekarno dan Hatta cenderung lebih memperhitungkan situasi secara realistis. Tetapi akhirnya kedua tokoh proklamator itu mengabulkan keinginan pemuda, dan memproklamasikan negara Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945.

Dengan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan saat itu, maka sekaligus menandai lahirnya generasi 1945 dalam sejarah Indonesia.

4. Gerakan Mahasiswa 1966



Suasana Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan hingga Demokrasi Parlementer,lebih diwarnai perjuangan partai-partai politik yang saling bertarung berebut kekuasaan. Pada saat yang sama mahasiswa sendiri lebih melihat diri mereka sendiri sebagai The Future Man ; artinya, sebagai calon elit yang akan mengisi pos-pos birokrasi pemerintahan yang akan dibangun. Dalam periode ini, pola kegiatan mahasiswa kebanyakan diisi dengan kegiatan sosial seperti piknik, olahraga, pers, dan klub belajar. Hal ini juga sebagian karena dipengaruhi oleh munculnya orientasi pemikiran untuk kembali ke kampus dan slogan kebebasan akademik yang membius semangat mahasiswa saat itu. Hanya sedikit perhatian diantara mereka untuk memikirkan masalah-masalah politik.

Namun demikian, di satu sisi masa itu juga ditandai dengan mulai aktifnya organisasi mahasiswa yang tumbuh berafiliasi partai politik dan aktivis mahasiswa yang memiliki hubungan dekat dengan elit politik nasional yang berperan dalam sistem politik.

Di sisi lain, ada pula perkembangan menarik yang terjadi dengan tumbuhnya aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.

Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan lebih bersifat underbouw partai-partai politik. Misalnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.

Diantara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI mendapatkan suasana menggembirakan setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. Sebagai wujud kegembiraan namun sekaligus kepongahan, CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha mempengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961. Persaingan ini mencapai puncak nantinya tatkala terjadi G30S/PKI.

Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), seiring dengan upaya pemerintahan Soekarno untuk mengubur partai-partai, maka kebanyakan organisasi mahasiswa pun membebaskan diri dari afiliasi partai dan tampil sebagai aktor kekuatan independen, sebagai kekuatan moral maupun politik yang nyata.

Tragedi nasional pemberontakan G30S/PKI dan kepemimpinan nasional yang mulai otoriter akhirnya menyebabkan Demokrasi Terpimpin mengalami keruntuhan.

Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

5. Gerakan Mahasiswa 1974


Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer yang berposisi sebagai pendukung kemapanan.

Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru.namun meskipun demikian pada umumnya kepercayaan terhadap rezim yang berkuasa tetap ada.

Tetapi, kesabaran mahasiswa mulai menuju titik batasnya setelah penantian akan terkabulnya cita-citanya perubahan yang dijanjikan tidak mendapatkan respon yang sewajarnya. Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan “Mahasiswa Menggugat”yang dimotori Arif Budiman,dkk yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.

Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK). Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.

Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.

Akibat dari permainan rekayasa dan kebijakan kooptasi tersebut, muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung N, Asmara Nababan,dkk.

Dalam tahun 1971, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.

Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya peristiwa Malari tahun 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta mngajukan isu ”ganyang korupsi” sebagai salah satu tuntutan “Tritura Baru” disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya.

Terlepas dari semua distorsi mengenai kisah gerakan mahasiswa 1974,antara lain: tidak adanya perubahan monumental yang ditinggalkan, gerakan mahasiswa yang ditunggangi, konflik dan konspirasi elit di pusat kekuasaan versi Jenderal Sumitro versus Ali Moertopo, dll bagaimana pun harus diakui bahwa perjuangan mahasiswa 1974 telah menjadi sebuah episode yang bersejarah.

6. Gerakan Mahasiswa 1978

Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes tetap ada namun aksi-aksi itu pada umumnya tidak lagi gaung yang berarti.

Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif.Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai burning isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat “lokal”.

Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan “berkampanye”di berbagai perguruan tinggi. Namun demikian , upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa.

Mahasiswa bukan tidak memahami ataupun menyadari berbagai risiko buruk yang bakal dialami akibat gerakan protes mereka. Justru karena itulah, untuk menjaga agar dampak gerakan tidak mengulangi kembali malapetaka 1974, mahasiswa mempertahankan gerakan aksi mereka sebagai gerakan moral semata. Artinya, bahwa gerakan mereka lebih menonjolkan perannya sebagai kekuatan moral dan kontrol kritis terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan, dan bukan sebagai aksi yang berorientasi politik praktis, serta menghindarkan pengaruh vested interest kelompok politik tertentu yang ingin memperalat atau “mengendarai” gerakan mahasiswa.

Pada titik ini ada yang menarik untuk dicatat yaitu terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus itu; disamping penyebabnya adalah karena mahasiswa dianggap telah melakukan “pembangkangan politik”, penyebab lain sebenarnya adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus.

Jadi, karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk mennghindari seperti tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer,malahan dengan cara yang brutal.

Akhir cerita, Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.

7. Gerakan Mahasiswa di Era NKK/BKK



Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.

Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik,dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK,pemerintah dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan,pengarahan,dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.

Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis,sementara posisi rezim semakin kuat.

Sebagai alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Kenyataannya, kelompok studi lebih berfungsi sebagai information actions dengan tujuan the distribution of critical information bagi mahasiswa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa.

Perbedaan kedua bentuk wadah ini adalah : jika kelompok studi merupakan bentuk pelarian dari kepengapan kampus dengan ciri gerakannya yang bersifat teoritis, maka LSM menjadi tempat pelarian mahasiswa yang memilih jalur praktis.

Dalam perkembangan berikutnya bermunculan pula berbagai wadah-wadah lain berupa komite-komite aksi untuk merawat kesadaran kritis mahasiswa.

Beberapa kasus “lokal” yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB, dsb.

Timbul beberapa pertanyaan mengapa gerakan mahasiswa umumnya hanya mengusung agenda isu lokal dan cenderung marjinal ? mungkin jawabannya adalah :

1. Ketidakberanian untuk menyentuh masalah yang dinilai terlalu sensitif,dan bebannya berat secara politis.

2. Ketidaksanggupan menangkap dan mengungkapkan masalah-masalah fundamental yang lebih signifikan terutama yang bersifat politik nasional sebagai burning issue.

3. Strategi mahasiswa dengan mempertimbangkan kondisi struktural sistem politik Orde Baru yang terlalu mudah bertindak represif.

Jawaban-jawaban tersebut sangat terbuka untuk diperdebatkan, tetapi ada efek lain yang tampaknya harus diperhitungkan,bahwa justru dengan kecenderungan mengangkat isu-isu lokal dan bergerak di wilayah pinggiran itu, disadari atau tidak mahasiswa telah melakukan revitalisasi orientasi model pendekatan dengan membangkitkan kesadaran dan kepercayaan diri rakyat agar mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak individu dan sosialnya.

8. Gerakan mahasiswa 1990

Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.

Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini dalam eksperimentasi demokrasi. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.

Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.

9. Gerakan Mahasiswa 1998



Lahirnya gerakan mahasiswa 1998 dengan segala keberhasilannya meruntuhkan kekuasaan rezim orde baru, bagaimanapun merupakan akibat dari akumulasi ketidakpuasan dan kekecewaan politik yang telah bergejolak selama puluhan tahun dan akhirnya “meledak”.

Secara obyektif situasi pada saat itu, sangat kondusif bagi gerakan mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Krisis legitimasi politik yang sudah diambang batas, justru terjadi bersamaan dengan datangnya badai krisis moneter di berbagai sektor. Di sisi lain secara subyektif, gerakan mahasiswa 1998 telah belajar banyak dari gerakan 1966 dengan mengubah pola gerakan dari kekuatan ekslusif ke inklusif dan menjadi bagian dari kekuatan rakyat,

Sasaran dari tuntutan “Reformasi” gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang beroposisi terhadap rezim Orde Baru, antara lain adalah perubahan kepemimpinan nasional. Soeharto harus diruntuhkan dari kekuasaan, tidak akan ada reformasi selama Soeharto masih berkuasa. Namun demikian, kenyataan menunjukkan suara-suara kritis yang menuntut perubahan, tidak mendapatkan jawaban sebagaimana yang diharapkan dari rezim yang berkuasa, terlebih oleh Golongan Karya (Golkar) yang dengan enteng mencalonkan kembali Soeharto. Menjelang pelaksanaan Sidang Umum MPR 1998, dari kalangan tokoh-tokoh kritis mengajukan calon alternatif Presiden maupun Wakil Presiden, antara lain: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Emil Salim.

Kenyataan menunjukkan, calon-calon tandingan versi masyarakat tidak mendapatkan tanggapan dari kekuatan politik di MPR, Soeharto dipilih kembali sebagai Presiden dan B.J. Habibie sebagai Wakil Presiden. Aksi-aksi mahasiswa yang marak mengajukan protes dan keprihatinan, seolah-olah dianggap angin lalu, sedangkan hasil-hasil dialog dengan berbagai fraksi menuntut agenda Reformasi hanya “ditampung” dalam artian kasar = ditolak.

Berbagai kontroversi kemudian timbul dimasyarakat, berkenaan dengan pengalihan kekuasaan ini. Pertama, pandangan yang melihat hal itu sebagai proses inkonstitusional dan sebaliknya pandangan kedua, yang menganggapnya sudah konstitusional. Sikap ABRI terhadap proses peralihan ini secara formal adalah mendukung, lalu bagaiman dengan mahasiswa ?

Menyambut turunnya Soeharto, sejenak mahasiswa benar-benar diliputi kegembiraan. Perjuangan mereka satu langkah telah berhasil,tetapi kemudian timbul keretakan di antara kelompok-kelompok mahasiswa mengenai sikap mahasiswa terhadap peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie. Berhadapan dengan peristiwa peralihan ini mahasiswa tidak siap, mereka hanya dipersatukan oleh isu utama perlunya Soeharto dipaksa untuk mengundurkan diri. Soal yang terjadi kemudian, agaknya jauh dari antisipasi mahasiswa dan pro reformasi.

Tetapi bagaimanapun, mahasiswa 1998 melalui perjuangannya telah memberikan sesuatu hal yang monumental bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan tatanan kenegaraan yang lebih baik di masa depan.

Satu hal yang harus diingat, Reformasi Total merupakan sebuah proses yang tidak sekali jadi, tetapi membutuhkan waktu dan political will yang sungguh-sungguh dari pemegang kekuasaan. Karena itu, kontrol kritis dan tekanan politik dari mahasiswa harus tetap ada di masa sekarang dan akan datang.


.....MERDEKA!!