Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Februari 2010

Bangkrut Dan Bubar "Monster Menyeramkan Bagi Bangsa Ini"

Saya rasa bangsa ini butuh penanganan yang benar dan tepat sasaran, atau kita lebih memilih bangsa ini bubar dan tinggal sejarah, bukan pilihan yang sulit memang tapi suatu pilihan yang menuntut semua steak holder dan pastinya sebuah gebrakan pemimpin bangsa yang lebih progresif. Saat ini, kita sedang berada di depan pintu “kebangkrutan”, sesuatu yang bukan lagi lelucon murahan tapi sudah sangat nampak di depan mata kita. Meskipun data-data pemerintah mencoba menawarkan optimisme, namun fakta kembali tidak dapat menutupi pesimisme mengenai masa depan Indonesia di bawah kendali rejim neoliberal.

Ancaman Utang Luar Negeri

Sampai saat ini, pemerintah belum bisa menutupi kekhawatiran kita mengenai dampak penumpukan utang luar negeri. Menurut pemerintah, seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani, rasio utang luar negeri terhadap PDB terus menurun. Kalau pada 2000 rasio utang terhadap PDB mencapai 89% maka pada 2004 turun menjadi 57% dan pada akhir 2008 menjadi 33%. Diperkirakan, pada 2009 turun menjadi 32%.

Penurunan rasio ini, seperti diakui pemerintah, didorong oleh peningkatan dalam nilai PDB kita. Masalahnya, perhitungan PDB Indonesia merujuk output/produksi ekonomi nasional, termasuk yang dihasilkan perusahaan maupun tenaga kerja asing. Sebagian besar faktor pendorong penambahan PDB itu adalah sumbangan pihak asing yang bekerja di Indonesia.

Jika dihubungkan dengan PNB (produk Nasional Bruto), maka nilai penambahan PDB jauh melampaui PNB. Menurut data BPS pada tahun 2005, sebagai contoh, PDB berjumlah Rp 2.729,7 triliun, sedangkan PNB Rp 2.644,3 triliun. Dengan selisih yang sangat besar, skema ini menunjukkan masih kuatnya pengaruh pengerukan sumber daya oleh kekuatan imperialis di Indonesia.

Fakta lainnya, meskipun rasio utang terhadap PDB menurun, namun stock utang justru terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Tahun 2004, total utang pemerintah jika dirupiahkan Rp 1.295 triliun, sedangkan total utang negara per Maret 2009 mencapai Rp1.700 triliun. Ada peningkatan sekitar 30% dalam lima tahun ini.

Sebagian dari utang ini akan jatuh tempo dalam waktu dekat, dan ini tentu sangat berbahaya bagi Indonesia yang 16% APBN-nya dipakai untuk menutupi pinjaman utang luar negeri. Belum lagi, krisis ekonomi global berpotensi mendorong pemerintah AS menerbitkan surat obligasi berbungan tinggi, sehingga Indonesia harus membayar jumlah bunga yang lebih tinggi dibanding pada saat penawaran. Artinya, keberhasilan pemerintah menurunkan rasio utang terhadap PDB hanyalah prestasi bias, sebab tidak didukung oleh fakta konkret.

Konsumsi Dibiayai Utang

Masalah lainnya adalah jatuhnya kemampaun masyarakat untuk berkonsumsi. Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengkonsumsi. Tentu saja ada iklan, sistem kredit, dan usaha lain untuk mempromosikan konsumerisme, semua itu terjadi, tetapi tidak selalu bekerja dengan baik.

Jika kita memperhatikan tolak ukur kemampuan konsumsi masyarakat, yaitu indeks penjualan ritel (IPR) dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK), memang masih terjadi pertumbuhan. AC Nielsen, misalnya, masih memprediksikan sektor ritel nasional bakal tumbuh 15 persen. Akan tetapi, setelah diperiksa dengan baik, pemicu pertumbuhan konsumsi ini adalah kredit (utang).

Hampir seluruh konsumsi masyarakat kini, baik kelas menengah maupun miskin, dibiayai melalui utang. Berdasarkan data Bank Indonesia per November 2008, pertumbuhan kredit konsumsi tumbuh 32,03 persen menjadi Rp 275,7 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Di tahun 2009, pertumbuhan kredit konsumsi semakin menggila, yaitu sebesar Rp110,8 triliun atau 41,5% menjadi Rp377,9 triliun.

Untuk kalangan bawah, konsumsi dibiayai oleh program sosial neoliberal, diantaranya BLT, PNPM, KUR, Biaya Operasional Sekolah, dsb, melalui skema pinjaman luar negeri. Bahkan, kenaikan gaji anggota TNI/Polri sebesar 5% juga dibiayai melalui tambahan utang di APBN.

Jadi, kenaikan konsumsi masyarakat bukan karena perbaikan daya beli, ataupun pendapatan: upah, laba, dan sewa. Pendapatan rakyat mayoritas, seperti pekerja, petani, UKM, terus mengalami penurunan signifikan akhir-akhir ini.

Pengangguran dan Sektor Informal Berkembang Pesat

Menurut data, hingga februari 2009, jumlah mereka yang bekerja di sector informal sudah mencapai 70 juta orang, atau 70% dari total angkatan kerja. Ini berarti sebagian besar rakyat kita tidak lagi bekerja di sector ekonomi yang diorganisasikan oleh Negara, melainkan hidup dari ekonomi jalanan dan perekonomian gelap.

Ini bertentangan dengan semangat konstitusi dasar (UUD 1945), bahwa tiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dengan demikian, kegagalan Negara dalam memberikan lapangan pekerjaan yang layak kepada 70%, dapat dipandang sebagai manifestasi inskonstitusiona. Bukankah Negara tanpa hukum adalah anarki.

Bagi kapitalisme, pengangguran merupakan solusi parsial, asalkan tidak begitu tinggi dan mengancam revolusi sosial. Mengapa? Karena, selama ada pengangguran, maka kapitalis dapat menahan atau melemahkan pekerja dalam negosiasi upah, menekan serikat buruh, dan menurunkan daya tawar buruh di pasar tenaga kerja. Harus disadari, bahwa ancaman PHK merupakan salah satu mekanisme kapitalis untuk mendisiplinkan kelas pekerja.

Tingkat pengangguran yang sangat tinggi, bukan sekedar menjadi persoalan sosial, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap tingkat permintaan terhadap output produksi para kapitalis. Harus disadari, bahwa nilai surplus dapat diperoleh melalui rangkaian produksi dan terwujud di dalam komoditi itu sendiri. Sedangkan profit (keuntungan) hanya dapat diperoleh setelah melalui sirkulasi (terjual di atas biaya produksi). Dengan demikian, tingkat keuntungan sangat dipengaruhi oleh tingkat permintaan, atau biasa disebut oleh para Keynesian sebagai “permintaan efektif”. Semakin banyak penganggur dan berpendapatan rendah, maka menurut Josef Steindl, Paul Baran, Paul Sweezy, tingkat permintaan akan sangat merosot karena proporsi terbesar dari konsumsi masyarakat adalah konsumsi kelas pekerja dan kalangan bawah.

Dampaknya lebih jauh adalah efek kelebihan produksi , khususnya industry di dalam negeri, sehingga semakin mempercepat proses de-industrialisasi. Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengkonsumsi. Tentusaja ada iklan, sistem kredit, dan usaha lain untuk mempromosikan konsumerisme, semua itu terjadi, tetapi tidak selalu bekerja dengan baik.

Kebijakan neoliberal yang begitu deras dalam dekade terakhir, khususnya di bawah pemerintahan SBY, turut berkontribusi kepada meningkatnya gejolak de-industrialisasi di dalam negeri. Pada triwulan ketiga 2009, pertumbuhan industry hanya mencapai 1,3 persen, tak sampai sepertiga pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 4,2 persen.

Di bawah kapitalisme, industry merupakan salah satu lapangan tempat mengolah dan menghasilkan keuntungan (profit). Jika benar, Negara adalah organisasi kelas tertentu, dalam hal ini Negara kapitalis, maka Negara seperti Indonesia ini sebetulnya sudah bangkrut. Sebab, negeri ini tidak lagi sanggup menyediakan “mesin” pencipta profit bagi kapitalis Indonesia, dalam hal ini adalah Industri.

Semakin banyak pengangguran dan sektor informal, semakin sedikit kelompok pembayar pajak untuk Negara. Apalagi, di Indonesia, pendapatan di bawah 5 juta per-bulan tidak kena pajak. Ini malapetaka bagi Indonesia, sebuah Negara yang 80% penerimaan APBN-nya digenjot dari setoran pajak.

Sumber Daya Dijarah Pihak Asing

Dengan sumber daya alam yang melimpah, mengutip Bung Karno, seharusnya itu menjadi bagian dari jembatan emas untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Sumber daya alam itu telah menjadi syarat-syarat kemajuan bagi Indonesia: Indonesia adalah penghasil biji-bijian terbesar ke-6 di dunia, penghasil beras ke-3 di dunia setelah China dan India, penghasil teh terbesar ke-6 di dunia, penghasil kopi terbesar ke-4 di dunia, dan penghasil coklat terbesar ke-3 di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana.

Juga penghasil terbesar minyak sawit dunia, penghasil karet alam kedua, penghasil cengkeh terbesar, penghasil tembaga ketiga setelah Cili dan AS, penghasil timah kedua dunia, penghasil nikel ke-6, penghasil emas ke-8 dunia, penghasil natural gas keenam, serta penghasil batubara ke-9 dunia.

Namun, di bawah rejim neoliberal, seperti para kolonialisator dulu, semua syarat-syarat kemajuan itu telah diserahkan kepada pihak asing, kemudian rakyat kita harus membeli kembali dengan harga lebih mahal. Sekarang ini, pihak asing sudah menguasai 80-90% pengelolaan migas kita, dan hampir 100% perusahaan tembaga dan energy adalah perusahaan asing.

Bersamaan dengan itu, kepemilikan asing di sector perbankan juga sudah mencapai 60%, sebuah posisi yang cukup dominan dalam mengarahkan perbankan.

Semua itu dimungkinkan oleh UU Penanaman Modal yang baru, sebuah persembahan terbaik SBY kepada tuan-tuannya (imperialis), sebab mengijinkan kepemilikan asing terhadap asset nasional hingga 99%. Akibat dari semua itu, Mulai dari telekomunikasi, angkutan laut, migas, mineral, sumber daya air, perkebunan sawit, hingga sektor pendidikan, kesehatan (medis), ritel, dan industri lain. Sekitar 75 persen pasar garmen nasional dikuasai asing. Bahkan jarum jahit, sandal jepit, pangan seperti daging, susu, kedelai, jagung, gula, sayur-sayuran, buah-buahan, hingga garam pun impor.

Meskipun memiliki hamparan sawah yang sangat luas, Indonesia justru masuk dalam daftar pengimpor beras di dunia. Begitu pula dengan kebutuhan gula, tiap tahunnya kita mengimpor 30% kebutuhan gula nasional, padahal kita pernah menjadi eksportir gula semenjak jaman kolonial dulu. Indonesia juga mengimpor 45% dari kebutuhan kedelai, 10% kebutuhan jagung, 15% kebutuhan kacang tanah dan 70% kebutuhan susu.

Indonesia Sebagai Negara Diambang Kebangkrutan

Negara adalah adalah organ kekuasaan kelas, dalam hal ini Negara adalah alat penindasan kelas berkuasa. Ini merupakan kesimpulan tidak terbantahkan. Bankrutnya Negara Indonesia bukan berarti bahwa saya sedang menangisi hilangnya sebuah organisasi penindasan, tidak sama sekali.

Terbentuknya Negara Indonesia karena hasil perjuangan anti-kolonial. Ini merupakan kesimpulan tak terbantahkan. Aspek penting dari perjuangan anti-kolonial adalah persatuan kepentingan berbagai klas (borjuis kecil progressif, pekerja, petani) melawan kapitalis penjajah.

Karena itu, seperti dijelaskan oleh Michael Kalecki, seorang ekonom progressive terkenal, Negara paska kolonial selalu menegaskan kebijakan yang relatif independen dan mandiri dari negeri-negeri penjajah (imperialis). Dalam hal ini, Kalecki menyebutkan dua ciri bagi Negara paska kolonial; mengutamakan sektor publik dan non-blok (tidak memihak).

Sektor publik, yang dibangun oleh sebagian besar Negara dunia ketiga bekas jajahan dengan bantuan Soviet, adalah benteng untuk menghadapi negeri-negeri imperialis. Itu digunakan untuk membangun basis industry di dalam negeri, mencapai kemandian teknologi, mengembangkan skill-dasar ekonomi, dan untuk menyediakan pengaturan bagi kapitalisme domestic, termasuk di dalamnya borjuis nasional, produsen kecil, pemilik agro bisnis, dsb. Disamping itu, sektor public juga menjadi mekanisme bagi Negara nasional untuk memberi perlindungan khusus bagi kesejahteraan rakyatnya---pekerja, petani, dan kaum miskin lainnya. Inilah elemen progressif dari Negara dunia ketiga.

Sedangkan prinsip non-blok, pada prakteknya, diperlukan oleh Negara bekas jajahan untuk menciptakan jarak terpisah jauh dengan Negara imperialis, namun tetap membuka pintu bagi Uni Sovyet dan camp anti-imperialis. Indonesia pernah menjadi deklarator gerakan non-blok pada tahun 1950-an.

Di dalam praktiknya, imperialisme selalu menyerang kedua ciri kebijakan negeri bekas jajahan ini, dan terutama sekali yang pertama. Segera, terutama di bawah neoliberalisme, negeri imperialis mendiskreditkan setiap bentuk kebijakan publik, mempromosikan privatisasi. Masuknya neoliberalisme, seperti dicatat Alvaro Garcia Linera, wakil presiden Bolivia saat ini, disertai dengan penyusutan dan deformasi negara, terutama aspek negara yang baik-buruknya berhubungan dengan konsep kolektif atau ide-ide kesejahteraan. Neo-liberalisme bertujuan menghancurkan pengertian negara sebagai kolektif atau penjamin kesejahteraan, demi menerapkan tipe ideologi korporat yang menyerukan pengambil-alihan dan penjarahan kekayaan kolektif yang diakumulasikan berkali-kali oleh dua, tiga, empat, atau lima generasi.

Jadi, sekali lagi, yang saya hendak tegaskan, bahwa Indonesia yang sedang berada di ambang kebangkrutan adalah Indonesia hasil perjuangan anti-kolonial, sebuah negeri hasil perjuangan pembebasan nasional selama berates-ratus tahun. Yang menghancurkan bukan saja imperialisme, tetapi sebuah kelompok politik, teknokrat, dan kaum liberal (aktivis, seniman, penulis, dll) pemuja dunia pertama-imperialisme.

Selasa, 17 Maret 2009

Ikhtiar Menciptakan Dunia yang Damai

Ikhtiar Menciptakan Dunia yang Damai


Judul : Menciptakan Dunia Tanpa Kemiskinan.
Bagaimana Bisnis Sosial Mengubah Kehidupan Kita
Penulis : Muhammad Yunus
Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama
Alih Bahasa : Rani R Moediarta
Tebal : ix + 263 halaman
Waktu Terbit : 2008


Sebelumnya tak disangka kalau penulis buku ini, Muhammad Yunus, menerima Nobel Perdamaian pada 2006 lalu. Berkat jerih payahnya dan dibantu sejumlah orang, dia berhasil mengangkat jutaan rakyat Bangladesh dari jeratan kemiskinan. Padahal, penduduk Bangladesh merupakan sebagian dari yang termiskin di dunia. Kurang gizi merupakan masalah parah, terutama di kalangan anak-anak. Tak heran, bila Komite Nobel Swedia menetapkannya sebagai sosok yang paling pas karena masalah kemiskinan dianggap mengancam perdamaian.

Kemiskinan telah memunculkan kesenjangan parah, hingga akhirnya memunculkan ketegangan antara kelompok kaya dengan kelompok miskin, karena kelompok miskin tidak puas dengan nasib yang dialami, sementara kelompok kaya terus menerus memperkaya diri. Data menunjukkan, kesenjangan pendapatan di dunia sudah sangat mengkhawatirkan. Sekitar 94 persen pendapatan dunia jatuh ke tangan 40 persen populasi dunia, sementara 60 persen populasi dunia hidup hanya dari 6 persen pendapatan dunia. Separuh penduduk dunia hidup dengan dua dolar sehari. Lebih dari semiliar orang hidup dari pendapatan kurang dari satu dolar sehari. Dengan kondisi seperti ini, tentunya sangat sulit menciptakan perdamaian di muka bumi.

Yang menarik, Yunus menganggap upaya hampir seluruh negara-negara di dunia khususnya negara adikuasa, mengeluarkan miliaran dolar AS untuk berperan melawan terorisme ternyata tidak menciptakan perdamaian. Terorisme memang patut dihancurkan, tapi bukan dengan angkat senjata. Oleh karena itu, Yunus yakin bahwa mencurahkan sumber daya untuk meningkatkan kehidupan orang miskin adalah strategi yang lebih baik ketimbang memboroskan uang untuk senjata.

Oleh karena itu, dalam pidato pada penganugerahan hadiah nobel, Yunus meminta kita melihat perdamaian dalam perspektif berbeda. Menurutnya, perdamaian harus dipahami dengan cara manusiawi – dengan cara sosial, politik, dan ekonomi yang luas. Perdamaian terancam oleh tatanan ekonomi, sosial, dan politik yang tidak adil, hilangnya demokrasi, dan degradasi lingkungan, serta tiadanya hak asasi manusia.

Bisnis Sosial
Poin penting dalam buku berjudul Menciptakan Dunia Tanpa Kemiskinan ini adalah perlunya membangun bisnis sosial sebagai solusi mengatasi kemiskinan. Bisnis sosial dirancang untuk memenuhi kebutuhan sosial. Pelaku bisnis sosial tidak bertujuan untuk tujuan pribadi saja, tapi juga tujuan masyarakat secara luas. Dalam hal ini, bisnis yang berorientasi pada maksimisasi profit sangatlah berbeda dengan bisnis sosial.

Perusahaan akan menjual produk dengan harga yang akan membuatnya hidup sendiri. Pemilik perusahaan dapat mengambil uang yang mereka investasikah ke perusahaan setelah selang waktu tertentu, tapi keuntungan bagi investor tak dibayar dalam bentuk bagi hasil. Model bisnis semacam ini sudah ada di Bangladesh, di mana Yunus bekerja sama dengan perusahaan terkenal asal Prancis, Danone. Kerja sama ini membentuk perusahaan bernama Grameen Danone.

Bisnis sosial dianggap efektif untuk mengangkat masyarakat dari jurang kemiskinan, khususnya di negara sedang berkembang. Sebab, perusahaan ini biasanya menyediakan produk-produk yang dibutuhkan oleh penduduk dan dijual dengan harga terjangkau. Memang, syarat untuk melakukan bisnis sosial biasanya datang dari perusahaan besar, seperti yang dialami oleh Grameen Danone. Atas usaha keras Yunus, maka perusahaan tersebut telah memberikan bantuan yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat di Bangladesh. Tentu saja, strategi ini bisa dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang memang memiliki kapasitas cukup.

Peran Negara, Pertumbuhan, dan Kemiskinan
Yang unik dari pemikiran Yunus dalam buku ini adalah pentingnya peran pemerintah. Pemerintah punya kuasa, dengan akses ke seluruh penjuru masyarakat, dan lewat pajak mereka dapat memobilisasi sumber daya ekonomi. Namun pemerintah memang sering gagal karena beberapa alasan, seperti sikap inefisien, lamban, cenderung korup, birokratis, dan mementingkan kelangsungan diri sendiri. Keadaan ini memberikan penekanan kuat bahwa pemerintah kadang kala tidak bisa diandalkan untuk memajukan perekonomiannya sendiri. Namun tentu saja perubahan harus ada di tubuh pemerintah agar fungsi pengaturan ekonomi dan kebijakan mengatasi permasalahan ekonomi bisa terlaksana optimal. Dengan kata lain, peran tersebut tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

Salah satu peran penting pemerintah adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan nantinya akan mengurangi kemiskinan, sebagaimana yang terdapat pada teori ekonomi. Namun, semata-mata mengandalkan pertumbuhan juga akan kandas karena pemerintah terlalu fokus pada cara bagaimana meningkatkan pertumbuhan, seperti membangun infrastruktur, sementara aspek lain seperti pemerataan dipinggirkan. Yang perlu diandalkan dan diperhatikan adalah pertumbuhan sekaligus pemerataan. Sebab, terdapat “pertumbuhan yang berpihak pada kaum miskin”, dan “pertumbuhan yang anti kaum miskin”. Pertumbuhan yang berpihak pada kaum miskin, berarti pertumbuhan yang betul-betul merata, di mana tidak terdapat kesenjangan ekonomi di dalam masyarakat. Sebaliknya, bila pertumbuhan yang anti kemiskinan terjadi, maka pendapatan nasional hanya dinikmati oleh segelintir orang kaya yang notabene sudah “berpunya”. Tentu saja, pemerintah punya peran untuk mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kaum miskin.

Manusia Multidimensi
Teori ekonomi konvensional menegaskan bahwa manusia senantiasa berusaha memaksimalkan keuntungan. Oleh karena itu, setiap manusia diberi kebebasan untuk memaksimalkan keuntungan agar tercipta kemakmuran individu yang berpengaruh pada kemakmuran masyarakat, bahkan bangsa. Dalam hal ini, manusia senantiasa diidentikkan dengan makhluk yang hanya berorientasi pada keuntungan materi semata.

Kenyataan berkata lain. Manusia bukan entitas satu dimensi. Ia makhluk multidimensi. Emosi, keyakinan, prioritas, dan pola perilaku mereka paling pas bila digambarkan sebagai jutaan nuansa warna hasil dari paduan tiga warna dasar. Kehadiran pesona manusia multidimensi menandakan bahwa tak setiap bisnis mesti terikat melayani tujuan tunggal memaksimalkan keuntungan, melainkan dapat pula melayani tujuan lain, terutama tujuan sosial.

Rabu, 07 Januari 2009

Perang Ekonomi di Jalanan

Perang Ekonomi di Jalanan



Di abad ke 17, ketika kapitalisme mengawali pertumbuhannya di Eropa, khususnya Inggris, ia menyingkirkan secara paksa para petani dan keluarganya dari ladang-ladang pertanian, dan memaksa mereka beramai-ramai ke kota sebagai tenaga kerja upahan. Ini bukan sekedar sebuah konsekuensi dari transformasi sistim produksi, tapi juga merupakan watak dari sebuah sistim produksi yang dikendalikan oleh segelintir orang yang disebut “pemilik”.

Di Indonesia, kegagalan strategi industrialisasi bukan saja menempatkan bangsa ini tergantung kepada bangsa lain, tempat perekrutan tenaga kerja berupah murah, serta pangsa pasar terbesar, tapi juga yang terpenting adalah mayoritas rakyatnya menjadi bergantung pada sektor informal yang terkonsentrasi di perkotaan. Seperti di catat oleh KOMPAS, bahwa Sekitar 61,5 persen dari pekerja, atau 60 juta dari 97 juta pekerja, pada tahun 2008 bekerja di sektor informal. Gelombang besar peningkatan jumlah pekerja di sector informal, terutama terjadi sejak krisis ekonomi tahun 1997, yang juga merupakan babak pertama kemunculan neoliberalisme di Indonesia.




Semua Terlempar Ke Jalanan

Pak Sukiman (43 Th), seorang penjual buah keliling, pada awalnya adalah seorang petani di Tegal, Jawa Tengah, karena pertanian tak lagi sanggup memenuhi kebutuhan keluarganya, maka ia pun memutuskan ke Jakarta. Di tempat baru ini, dimana hukum ekonomi bekerja bukan saja berdasarkan rumus-rumus akademik, tapi juga memaksakan kompetisi social untuk bertahan hidup, ia terpaksa menjadi salah seorang dari ratusan, bahkan jutaan rakyat Indonesia yang dipaksa bertarung di jalanan. Pagi itu, ketika aku bertemu dengannya, ia menangisi kompetisi yang tidak adil ini, dan tentu saja sebuah hukum yang begitu rumit untuk dipahaminya.

Di desa-desa, yang sebelumnya masih sedikit memberi harapan pada banyak orang untuk bertahan hidup, kini karena kekuasaan modal dengan seenaknya dicaplok, diambil alih, dan dikuasai oleh perusahaan tertentu. Banyak lahan pertanian yang cukup produktif akhirnya menjadi mati, karena tidak dapat bersanding dengan bangunan industri disekitarnya, yang juga mereproduksi bahan kimia beracun.

Seiring dengan sikap pemerintah yang mengikuti IMF dan Bank Dunia, pengendalian kehidupan ekonomi sepenuhnya di serahkan kepada mekanisme pasar, serta semua paket regulasi yang menghambatnya dicabut satu per satu. Ratusan ribu hingga jutaan orang ter-PHK tiap tahunnya, akibat kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar (BBM), melakukan privatisasi, dan hilangnya bentuk-bentuk perlindungan terhadap pekerja. Sedangkan disisi lain, terdapat jutaan angkatan kerja baru yang sedang menunggu kesempatan dan hanya sedikit sekali diantara mereka yang terserap.

Barisan pengangguran yang diciptakan oleh PHK industrial, maupun yang tidak terserap sama sekali oleh lapangan kerja, terlempar ke jalanan; sebagai PK5, loper Koran, pengemis, tukang parker, kernet, preman, hingga sekedar nonkrong di warung-warung kopi di pinggir jalan, hanya sekedar menunggu keberuntungan.

Perang Ekonomi di Jalanan

Aktifitas ekonomi yang berpusat di jalanan bukan tanpa gangguan, tanpa serangan. Selain di paksa terlibat dalam kompetisi “hukum rimba”; antar supir angkot, antar sesama loper Koran, antar sesama tukang parkir, pengemis, preman, dsb, mereka juga harus di paksa berhadapan dengan perang kekerasan yang dilancarkan oleh apparatus Negara dan pasar. Dalam hal ini, terjadi sebuah peperangan ekonomi antar mereka yang bergantung pada aktifitas ekonomi di jalanan, dengan serbuan ekonomi dari kapitalis menengah dan besar yang disokong oleh pemerintah.

Beberapa pendekatan politik pemerintah, terutama untuk mengatasi masalah social akibat ekonomi jalanan ini, malah berbentuk penghancuran kantong-kantong ekonomi jalanan tersebut, seperti penggusuran, Operasi Yustisia kependudukan (OYK), razia preman, razia gepeng, dll. Menurut Institute for Ecosoc Rights, Jumlah warga yang menjadi korban hasil tindakan penertiban atau penggusuran yang dilakukan aparat pemerintah di wilayah DKI Jakarta sepanjang tahun 2008 dari bulan Januari hingga Juli dapat mencapai sekitar 12 ribu orang. Dari catatan Urban Poor Consortium (UPC), program penggusuran pemerintah akan mengancam setidaknya 1.592.011 jiwa di Jakarta dan 1.962.466 jiwa di seluruh Indonesia. Dari tahun 2000-2005, sedikitnya 95.470 jiwa sudah menjadi korban penggusuran di kota-kota besar di Indonesia. Inilah perang ekonomi di jalanan!