Tampilkan postingan dengan label lmnd. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lmnd. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Februari 2009

Antara Demokrasi dan Realitas Kesejahteraan

Kegagalan reformasi membawakan perubahan, terutama dalam aspek kesejahteraan dan keadilan sosial, telah memberikan sebuah pertanyaan besar soal demokrasi. Kenapa demokrasi? Karena demokrasi telah menjadi antitesa baru atas pembangunan ekonomi Orde Baru yang bersandar pada sistem politik otoritarian. 32 tahun pembangunan ekonomi ala orde baru tidak memberikan trickle down effect, malah sebaliknya, memperbesar jurang pemisah antara mayoritas rakyat dengan segelintir elit dan kaum kaya yang bertengger di Cendana. Akar persoalannya adalah minimnya partisipasi rakyat dalam pembangunan. Mansour Fakih (1999) menyatakan bahwa bentuk kediktatoran militeristik ala orde baru telah menghilangkan peranan dan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Demokrasi dianggap telah menjadi prasyarat bagi lahirnya partisipasi rakyat dalam pembangunan.

10 tahun reformasi berjalan. Kesejahteraan dan keadilan sosial yang diharapkan tidak kunjung datang. letak kegagalan ini kemudian dimanfaatkan kelompok status quo yang menuduh bahwa akar dari penyebab semua persoalan ini adalah ketidakadaan stabilitas politik dan ekonomi. Mereka menuduh demokrasilah yang sudah menjadi biang kerok dan de-stabilisasi politik dan ekonomi itu. Mereka juga meyakini bahwa prinsip-prinsip demokrasi –kebebasan pers, kebebasan berpendapat, penghargaan terhadap HAM, sipil diatas militer, dan kebebasan berorganisasi— telah menjadi instrument yang melahirkan ketidakstabilan. Ini merupakan ancaman terhadap demokrasi.

Dua Jiwa dalam Demokrasi

Dalam waktu yang sama, demokrasi dipaksa menghadirkan dua keadaan sekaligus, yakni; kebebasan politik dalam artian persamaan dalam mengakses alat-alat politik dan keadilan ekonomi (kesejahteraan). Logikanya sederhana; demokrasi akan melahirkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan sosial, dan selanjutnya kebijakan yang dilahirkan akan berpihak kepada semuanya. Dalam bukunya, Poverty and Famines, Amartya Sen menjelaskan hubungan antara kediktatoran dan kemiskinan. Menurutnya, ketiadaan demokrasi yang sering melahirkan ketidakadilan adalah akar dari semua bentuk kemiskinan. Akan tetapi, kenyataan memperlihatkan bahwa beberapa negara yang menganut demokrasi secara bersemangat justru tidak melahirkan kesejahteraan yang merata. Di AS (rujukan demokrasi liberal), 1 orang dari 10 orang atau 36,5 juta jiwa penduduknya dinyatakan miskin (biro Sensus AS, 2007). Di Indonesia, angka kemiskinan malah menghampiri setengah dari populasi (49.5%). Bahkan Lee Kwan Yew—Mantan PM Singapura mengatakan “I believe what a country needs to develop is discipline more than democracy. The exuberance of democracy leads to indiscipline and disorderly conduct, which are inimical to development.”

Tidak ada yang salah dengan teori Amartya Sen ataupun Lee kwan Yew. Keduanya berangkat dari dua substansi berbeda tentang pengertian dan ukuran demokrasi. Amartya berangkat dari jiwa demokrasi yang bersandarkan kebebasan sosial (egalitarian), sedangkan Lee Kwan Yew berangkat dari demokrasi yang bermazhabkan kebebasan individu atau kebebasan sipil. Inilah yang dikatakan oleh Galvano della Volpe sebagai dua jiwa dalam demokrasi. Jiwa yang pertama berhulu pada revolusi borjuis di perancis, sedangkan jiwa yang kedua disuburkan oleh kemunculan sosialisme dalam gerakan pekerja. Perkembangan modern dari dua jiwa demokrasi dimunculkan dalam pengertian antara demokrasi prosedural (demokrasi liberal) dan demokrasi substantif( demokrasi sosial).

Kegagalan Demokrasi di Indonesia

Perkembangan sistem politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh kolonialisme. Selain melakukan penjajahan fisik untuk mengeksplotasi kekayaan alam Indonesia, kolonialisme juga telah mencangkokkan sistem politik liberal. Paska kemerdekaan, sistem politik Indonesia tidak banyak berubah. Piranti-piranti dari sistem politik lama masih bertahan bersandingan dengan gejolak revolusi. Indonesia yang baru mengembangkan sistem politik demokrasi, tiba-tiba dihentikan (interupsi) oleh kelahiran rejim ordebaru yang cukup militeristik. Selama orde baru berkuasa, sistem politik dibonzai benar-benar menyingkirkan partisipasi politik rakyat. Rakyat hanya dimobilisasi pada saat pemilu dan protes sosial diharamkan.

Penjatuhan orde baru oleh gerakan mahasiswa sebenarnya mewakili tipe baru dari kelahiran demokrasi baru di Indonesia. Meskipun masih samar, akan tetapi, konsep dan gagasannya patut untuk diacungi jempol. Misalnya, munculnya kosakata-kosakata baru sebagai antitesa terhadap orba; mahakamah rakyat, komite rakyat Indonesia, Dewan Rakyat, ataupun presidium nasional. Sayang, proses kreasi demokrasi tipe baru ini dibajak oleh kelompok reformis palsu. Bagi James petras, pengamat politik Amerika latin, proses pembajakan demokrasi ini dimungkinkan karena elit lama tidak sepenuhnya hancur, tetapi sanggup bertransformasi menjadi kekuatan besar dalam kehidupan bisnis dan politik.

Demokrasi Indonesia sudah terlanjur cacat. Berbagai piranti demokrasi—kelembagaan, reformasi hukum, birokrasi, dan militer—mengalami kemandegan dan ditengah jalan diambil oleh kelompok elit tadi. Jadilah sebuah system politik oligarkhi; dimana segelintir elit mendominasi kehidupan politik dan sumber-sumber ekonomi. Oligarkhi politik cenderung sanggup memapankan diri, karena cara-pandang aktivis gerakan dan kaum demokrat yang mengharamkan memanfaatkan institusi demokrasi liberal, semacam pemilu. Dalam perkembangan kontemporer, dikenal istilah “radikalisasi demokrasi.” Istilah ini merujuk pada tindakan beberapa kelompok kiri di Amerika Latin yang memanfaatkan momentum elektoral untuk memperluas dan mendorongnya semakin menampung partisipasi massa. Wacana ini patut untuk diujikan di Indonesia.

Rabu, 07 Januari 2009

Soekarno dan Gelora Anti Imperialisme/Neo-Kolonialisme Rakyat Indonesia.

Soekarno dan Gelora Anti Imperialisme/Neo-Kolonialisme Rakyat Indonesia.

Kalau kata-kata tidak bisa lagi menyehatkan pikiran yang keblinger, mungkin senjata bisa melakukannya

(soekarno)

Mungkin itu adalah ungkapan kemarahan Bung Karno terhadap kelompok reaksioner yang selalu menghambat proses penuntasan revolusi Indonesia, yang menurutnya Revolusi kita belum selesai. Siapa yang tidak mengenal keberanian dan radikalisme salah satu pemimpin dunia yang paling disegani pada saat itu, berkali-kali pidatonya baik di panggung politik nasional maupun internasional (seperti Sidang Umum PBB) selalu dengan garang mengecam Imperialisme dan Neokolonialisme. Karena keteguhan dan keberaniannya itulah, pemimpin-pemimpin dari Asia-Afrika sangat kagum dengan Soekarno bahkan beberapa tahun setelah kejatuhannya mahasiswa-mahasiswa dari Afrika masih membawa buku-buku dan Biografi Soekarno dalam Pertemuan mahasiswa anti imperialis Internasional (Catatan Perjalanan sebulan GiE di AS). Namun, dibalik kharismanya yang gilang gemilang tersebut, beberapa tokoh intelektual kanan Belanda justru berpendapat negatif terhadap Soekarno sebagai seorang “Quisling” yang menjual bangsanya kepada Jepang. Tetapi tuduhan ini kehilangan pengaruh, ketika sampai sekarang orang semakin mengeluh-eluhkan sosok Soekarno, Pemimpin yang teguh melawan penjajahan asing.

Pemikiran Soekarno dan Revolusi Nasional

Pemikiran Radikal-progressif Soekarno sudah terbentuk sejak usianya masih sangat muda, salah satu tulisannya yang bisa menjadi acuan adalah “Nasionalisme, Islam dan Marxisme”. Dalam Tulisan yang dimuat secara berseri di Jurnal Indonesia Muda tahun 1926 itu, Soekarno dengan terang-terangan mengatakan bahwa maksud kedatangan kolonialis datang ke Indonesia adalah untuk memenuhi hasratnya mengakumulasi modal dan keuntungan (ekonomis). Dengan kepentingan Akumulasi Modal itulah, Soekarno membedah hubungan Imperialisme dan Kapitalisme Itu sendiri, kapitalisme mendorong terjadinya apa yang ia sebut sebagai exploitation de l’homme par l’homme atau eksploitasi manusia oleh manusia lain. Keberpihakan pada teori perjuangan klas sangat kental dalam pemikiran Soekarno, Dalam sejumlah pidatonya ia menjelaskan tentang keberadaan tiga unsur sosial mendasar yang ada di kalangan massa yang dimiskinkan tersebut. Yakni proletariat, petani dan orang-orang yang dimiskinkan lainnya (pedagang asongan, dan mereka yang sedang mencari penghidupan). Pada tahun 1920-an, ia juga merumuskan konsep Marhaen (secara harfiah adalah nama seorang petani miskin yang pernah ia ajak bicara). Awal mulanya, Marhaen mengacu pada lapisan penduduk yang memiliki beberapa perkakas produksi sendiri (misalnya, seekor kerbau) dan bekerja untuk diri mereka sendiri tetapi masih tetap miskin, sebagaimana juga yang dialami buruh pabrik atau buruh perkebunan. Soekarno mengidentifisir realitas keberadaan negeri yang dipenuhi lautan semi-proletariat dan borjuis kecil yang miskin (Max Lane, Bangsa Yang belum Selesai; Aksi, Kejatuhan Soeharto dan Sejarah Indonesia, 2007).

Pemikiran politik Soekarno kemudian di Praksiskan dengan mendirikan Partai progressif Partai Nasionalis Indonesia (PNI) tanggal 4 Juli 1927, Tujuannya jelas untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1928 ia menulis artikel berjudul Jerit Kegemparan di mana ia menunjukkan bahwa sekarang ini pemerintah kolonial mulai waswas dengan semakin kuatnya pergerakan nasional yang mengancam kekuasaannya. Ketika pada tanggal 29 Desember 1929 Soekarno ditangkap dan pada tanggal 29 Agustus 1930 disidangkan oleh pemerintah kolonial, Soekarno justru memanfaatkan kesempatan di persidangan itu. Dalam pledoinya yang terkenal berjudul Indonesia Menggugat dengan tegas ia menyatakan perlawanannya terhadap kolonialisme. Dan tak lama setelah dibebaskan dari penjara pada tanggal 31 Desember 1931 ia bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yakni partai berhaluan Radikal non-koperatif dengan kolonialis belanda yang dibentuk pada tahun 1931 untuk menggantikan PNI yang telah dibubarkan oleh pemerintah kolonial.

Meskipun mengakui dekat dan mengagumi Marxisme, Namun Soekarno mencoba membuat pemilahan dengan teori-teori umum Marxisme. Selain istilah Marhaen yang memiliki perbedaan dengan proletariat menurut Marx, ia lebih condong memodifikasi Marxisme untuk kebutuhan perjuangan pembebasan nasional melawan kolonialisme dengan menyerukan persatuan nasional dari unsur-unsur tertindas dari massa rakyat. Sebagaimana dikatakan oleh Ruth McVey, bagi Soekarno rakyat merupakan “padanan mesianik dari proletariat dalam pemikiran Marx,” dalam arti bahwa mereka ini merupakan “kelompok yang sekarang ini lemah dan terampas hak-haknya, tetapi yang nantinya, ketika digerakkan dalam gelora revolusi, akan mampu mengubah dunia.”

Soekarno dan ”Revolusi Indonesia Belum Selesai”

“Kaki kami telah berada di jalan menuju demokrasi,” lanjut Presiden Soekarno dalam pidatonya di depan Kongres AS itu. “Tetapi kami tidak ingin menipu diri sendiri dengan mengatakan bahwa kami telah menempuh seluruh jalan menuju demokrasi,” sambungnya. Ia sangat sadar bahwa meskipun indonesia selama bertahun-tahun sudah merdeka, tetapi kepentingan dan Neo-Kolonialisme dan imperialisme masih terus bercokol di Indonesia. Bagi Soekarno ancaman bagi revolus Indonesia sebenarnya tidak hanya datang dari luar tetapi muncul dari dalam negeri sendiri, dalam Pidatonya di HUT PKI, Ia mengatakan bahwa ”Salah satu tingkat dari Revolusi Indonesia adalah mengganyang musuh-musuh Revolusi”. Soekarno sangat menyadari kekuatan-kekuatan kontra yang mencoba menjatuhkan dan menghambat revolusinya. Upayanya memperkuat perjuangan anti-Imperialisme- anti-Kolonialisme dengan ide ”Nasionalisme-Agama-dan Komunisme” justru menjadi alat bersembunyi bagi kekuatan kanan dengan berpura-pura mendukung Nasakom dan masuk dalam front Nasional.

Kudeta Militer, 1965 adalah kontra-revolusi untuk memutus dan menghentikan proses revolusi yang di gagas Soekarno. Segera setelah Orde Baru berkuasa upaya membunuh karakter dan pribadi Soekarno berlangsung secara sistematis. Mulai tuduhan ber istri banyak dan punya daya tarik seksual mirip dengan raja-raja Jawa, hingga tuduhan bangsa Soekano adalah dalang G.30.S/PKI (Antonie Dake, dalam bukunya dengan judul; Sukarno File). Namun upaya sistematis ini tidak mampu membunuh kharismatiknya, karena (1) tiap tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia memperingati proklamasi kemerdekaan dimana Soekarno adalah tokoh kuncinya. (2). Propoganda Hitam terhadap bung Karno lebih banyak pada kehidupan pribadi, tetapi jarang pada tantangan gagasan-gagasannya. Bahkan rakyat masih menganggap belum ada presiden Indonesia sesudahnya yang menyamai kemampuan dan gagasan Soekarno. Soekarno adalah orang yang bersih soal kredibilitas politik, tidak ada satupun kasus korupsi yang dilakukannya bahkan ia meninggal dalam kondisi sangat miskin. (3). Sepak terjangnya, Pandangan Politiknya, hingga Pidato-pidatonya masih terus menggema di bangsa Asia –Afrika termasuk di Indonesia sendiri. Sehingga semakin banyak rindu dengan figurnya, terbukti dengan kemenangan Megawati di pemilu 1999 (salah satu faktornya—orang rindu Figur Soekarno).

“Go To Hell With Your Aid” mungkin harus menjadi pidato Soekarno yang diulang-ulang di telinga pemimpin dan elit politik saat ini, setidaknya untuk mengasah nyalinya agar sedikit lebih berani. Kehancuran Industri Nasional, dan dominasi kuat modal asing di semua sector kehidupan ekonomi betul-betul telah menempatkan bangsa Indonesia tidak ubahnya “Bangsa kuli”. Mentalitas korup dan keinginan memperkaya diri sendiri ditengah kemelaratan dan kemiskinan missal yang melanda lebih dari separuh penduduk negeri ini, sudah menjadi budaya pejabat di negeri ini. Sangat kontras dengan kehidupan pribadi Soekarno, yang sangat merakyat sehingga di juluki “Penyambung Lidah Rakyat”. Saatnya Soekarno baru hidup kembali!***

Perang Ekonomi di Jalanan

Perang Ekonomi di Jalanan



Di abad ke 17, ketika kapitalisme mengawali pertumbuhannya di Eropa, khususnya Inggris, ia menyingkirkan secara paksa para petani dan keluarganya dari ladang-ladang pertanian, dan memaksa mereka beramai-ramai ke kota sebagai tenaga kerja upahan. Ini bukan sekedar sebuah konsekuensi dari transformasi sistim produksi, tapi juga merupakan watak dari sebuah sistim produksi yang dikendalikan oleh segelintir orang yang disebut “pemilik”.

Di Indonesia, kegagalan strategi industrialisasi bukan saja menempatkan bangsa ini tergantung kepada bangsa lain, tempat perekrutan tenaga kerja berupah murah, serta pangsa pasar terbesar, tapi juga yang terpenting adalah mayoritas rakyatnya menjadi bergantung pada sektor informal yang terkonsentrasi di perkotaan. Seperti di catat oleh KOMPAS, bahwa Sekitar 61,5 persen dari pekerja, atau 60 juta dari 97 juta pekerja, pada tahun 2008 bekerja di sektor informal. Gelombang besar peningkatan jumlah pekerja di sector informal, terutama terjadi sejak krisis ekonomi tahun 1997, yang juga merupakan babak pertama kemunculan neoliberalisme di Indonesia.




Semua Terlempar Ke Jalanan

Pak Sukiman (43 Th), seorang penjual buah keliling, pada awalnya adalah seorang petani di Tegal, Jawa Tengah, karena pertanian tak lagi sanggup memenuhi kebutuhan keluarganya, maka ia pun memutuskan ke Jakarta. Di tempat baru ini, dimana hukum ekonomi bekerja bukan saja berdasarkan rumus-rumus akademik, tapi juga memaksakan kompetisi social untuk bertahan hidup, ia terpaksa menjadi salah seorang dari ratusan, bahkan jutaan rakyat Indonesia yang dipaksa bertarung di jalanan. Pagi itu, ketika aku bertemu dengannya, ia menangisi kompetisi yang tidak adil ini, dan tentu saja sebuah hukum yang begitu rumit untuk dipahaminya.

Di desa-desa, yang sebelumnya masih sedikit memberi harapan pada banyak orang untuk bertahan hidup, kini karena kekuasaan modal dengan seenaknya dicaplok, diambil alih, dan dikuasai oleh perusahaan tertentu. Banyak lahan pertanian yang cukup produktif akhirnya menjadi mati, karena tidak dapat bersanding dengan bangunan industri disekitarnya, yang juga mereproduksi bahan kimia beracun.

Seiring dengan sikap pemerintah yang mengikuti IMF dan Bank Dunia, pengendalian kehidupan ekonomi sepenuhnya di serahkan kepada mekanisme pasar, serta semua paket regulasi yang menghambatnya dicabut satu per satu. Ratusan ribu hingga jutaan orang ter-PHK tiap tahunnya, akibat kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar (BBM), melakukan privatisasi, dan hilangnya bentuk-bentuk perlindungan terhadap pekerja. Sedangkan disisi lain, terdapat jutaan angkatan kerja baru yang sedang menunggu kesempatan dan hanya sedikit sekali diantara mereka yang terserap.

Barisan pengangguran yang diciptakan oleh PHK industrial, maupun yang tidak terserap sama sekali oleh lapangan kerja, terlempar ke jalanan; sebagai PK5, loper Koran, pengemis, tukang parker, kernet, preman, hingga sekedar nonkrong di warung-warung kopi di pinggir jalan, hanya sekedar menunggu keberuntungan.

Perang Ekonomi di Jalanan

Aktifitas ekonomi yang berpusat di jalanan bukan tanpa gangguan, tanpa serangan. Selain di paksa terlibat dalam kompetisi “hukum rimba”; antar supir angkot, antar sesama loper Koran, antar sesama tukang parkir, pengemis, preman, dsb, mereka juga harus di paksa berhadapan dengan perang kekerasan yang dilancarkan oleh apparatus Negara dan pasar. Dalam hal ini, terjadi sebuah peperangan ekonomi antar mereka yang bergantung pada aktifitas ekonomi di jalanan, dengan serbuan ekonomi dari kapitalis menengah dan besar yang disokong oleh pemerintah.

Beberapa pendekatan politik pemerintah, terutama untuk mengatasi masalah social akibat ekonomi jalanan ini, malah berbentuk penghancuran kantong-kantong ekonomi jalanan tersebut, seperti penggusuran, Operasi Yustisia kependudukan (OYK), razia preman, razia gepeng, dll. Menurut Institute for Ecosoc Rights, Jumlah warga yang menjadi korban hasil tindakan penertiban atau penggusuran yang dilakukan aparat pemerintah di wilayah DKI Jakarta sepanjang tahun 2008 dari bulan Januari hingga Juli dapat mencapai sekitar 12 ribu orang. Dari catatan Urban Poor Consortium (UPC), program penggusuran pemerintah akan mengancam setidaknya 1.592.011 jiwa di Jakarta dan 1.962.466 jiwa di seluruh Indonesia. Dari tahun 2000-2005, sedikitnya 95.470 jiwa sudah menjadi korban penggusuran di kota-kota besar di Indonesia. Inilah perang ekonomi di jalanan!