Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 November 2009

Demokrasi-Khilafah-Non_Moeslim

Sedikit coretan ungkapan serta terkaan jawaban dari beribu tanya yang sering membuatku sepi, dan jauh dari orang tua karena saya yakin orang tua akan bereaksi keras atas pemikiran ini . Semoga blog ini sanggup menjadi tampat sampah dari kesepian itu, dan ini secercah tentang domokrasi dan khilafah, lalu dimana posisi orang-orang non-muslim jika khilafah ditegakkan???.

Keistimewaan demokrasi dibandingkan konsep lain, adalah bahwa demokrasi memandang setiap manusia secara egaliter tanpa ada pembedaan dalam hal-hal yang fundamental dan “sensitif” seperti ras atau agama. Demokrasi memberi tiap-tiap individu hak dan kewajiban sosial dan politik yang setara, yang kemudian nilai-nilai ini dituangkan dalam draft deklarasi universal HAM pada tahun 1948. Sebuah pandangan yang “fair” dalam menghadapi pluralitas manusia.

Namun, membaca artikel di situs Hizbut Tahrir tentang posisi non-Muslim (ahlu dzimmah) dalam Khilafah Islam, bayangan kita akan nilai-nilai kesetaraan derajat manusia menjadi redup. Konsep Khilafah Islam, secara mendasar, memberi pemisahan yang jelas kepada warga negara berdasarkan jenis keimanan. Yaitu kelompok Muslim dan non-Muslim. Secara logis, konsekwensi dari pemisahan tersebut adalah adanya pembedaan hak. Dan pembedaan hak yang dimaksud terlihat pada bidang politik.

Di sisi lain, ide Khilafah memang menawarkan perlindungan fisik, kebebasan beragama, dan perlakuan adil di mata hukum kepada non-Muslim, ini patut kita akui. Namun bentuk diskriminasi Khilafah terletak pada pelarangan bagi non-Muslim untuk menduduki posisi-posisi penting dalam pemerintahan, seperti menjadi pemimpin atau penentu kebijakan negara. Partisipasi non-Muslim dalam bidang politik hanya diperbolehkan sebatas menjadi anggota Majelis Umat, untuk “sekedar” menyuarakan aspirasinya, atau mengkoreksi perlakuan Khalifah jika dirasa melenceng dari ideal ajaran Islam. Kurang lebih sebatas itulah kritik yang boleh diberikan kepada pemerintah oleh non-Muslim. Tidak boleh melontarkan opini atau kritik yang bersifat “subversif”, seperti mempertanyakan secara kritis ideologi Khilafah Islam, apalagi mempropagandakan ideologi lain. Ini jelas berbeda dengan apa yang diperoleh aktivis Hizbut Tahrir dalam lingkup negara demokrasi.

Di bidang militer, non-Muslim mendapatkan “hak istimewa” untuk tidak ikut wajib militer, namun diperbolehkan jika mereka memang menginginkannya. Hanya saja, non-Muslim tidak diperkenankan memegang posisi-posisi penting dalam kemiliteran. Lebih dari itu, jika negara Islam diserang dari luar, maka kaum Muslimin wajib membela mati-matian kaum sipil dzimmi yang berada di wilayah negara Islam. Atas semua “jasa” perlindungan itu, non-Muslim diberi kewajiban membayar jizyah tiap tahunnya, yang besarnya ditentukan oleh negara. Jizyah ini semacam “pengikat” bagi non-Muslim untuk dapat berada di wilayah negara Islam dengan aman.

Atas pembedaan hak-hak itu, non-Muslim jelas-jelas menjadi warga negara kelas dua yang harus tunduk dan patuh pada institusi kekhalifahan. Praktis, tidak boleh ada opini-opini dan sikap-sikap politis yang berseberangan dengan kekhalifahan Islam.

******

Dalam perspektif nilai-nilai modern, pembedaan warga negara berdasarkan agama adalah konsep primitif yang tidak relevan lagi dengan kondisi zaman sekarang. Aktivitas politik yang secara otomatis bersentuhan dengan publik yang plural, pada prinsipnya tidak bisa melibatkan “keyakinan teologis” yang bersifat pribadi dan relatif. Untuk menjadi seorang pemimpin yang adil dan bijak, tak ada hubungannya dengan kepenganutan terhadap teologi tertentu.

Perlindungan fisik, kebebasan beragama, dan perlakuan adil di mata hukum tidaklah cukup untuk “modal” menjadi manusia seutuhnya di era modern. Ada peningkatan “standar menjadi manusia”. Jika pada zaman-zaman kuno parameter pencapaian kesejahteraan manusia masih berkutat pada hal-hal yang bersifat fundamental seperti kemakmuran fisik, maka pada zaman modern standart pencapaian itu meningkat. Manusia modern membutuhkan “kemakmuran ideologis”, yang dalam hal ini diwujudkan dengan kebebasan mengemukakan ide atau pemikiran, dan terutama, “status sederajat” dengan individu lain. Pada sisi inilah konsep Khilafah nampak tidak peka dan sudah “merasa lengkap” hanya dengan memberi tawaran kemakmuran fisik dan keadilan hukum saja. Peningkatan standart ini, salah satunya didasari oleh kesadaran akan pluralitas manusia, baik pluralitas fisik-genetis maupun pluralitas pemikiran. Kesadaran akan pluralitas manusia dipicu oleh perkembangan teknologi, terutama teknologi informasi. “Teknologi informasi”, ini sesuatu yang tidak ada di abad ke 7, inilah yang membedakan antara mindset manusia abad ke 7 dengan manusia abad ke 21.

Kita memang patut mengapresiasi tawaran perlindungan fisik, kebebasan beragama, dan perlakuan adil di mata hukum kepada non-Muslim dalam konsep Khilafah. Namun permasalahannya, tawaran tersebut tidaklah secara istimewa dimiliki oleh konsep Khilafah. Banyak konsep sekuler “buatan manusia”, juga menawarkan itu. Bedanya, jika Khilafah membagi dunia menjadi dua kubu “hitam putih” ; Muslim dan non-Muslim (baca: beriman dan kafir), maka demokrasi sebagai suatu konsep sekuler memandang semua manusia secara setara, yang memiliki hak dan kewajiban asasi yang sama. Demokrasi menyadari pluralitas manusia, serta menjadi wadah dan pemersatu bagi perbedaan itu. Kesetaraan derajat dalam demokrasi berlaku di semua bidang, tidak hanya ekonomi dan hukum, namun juga politik. Demokrasi memberikan tiap warganya hak-hak politik yang sama, tanpa membedakan latar belakang agama atau ras. Ini sesuatu yang tidak bisa diperoleh dalam konsep Khilafah. Dalam demokrasi, tiap manusia dapat merasa menjadi “manusia yang seutuhnya”, equal dengan yang lain, walau anda minoritas agama, suku, ras, atau pendapat. Ini adalah konsep yang fair dalam menghadapi pluralitas manusia.

Pendukung Khilafah harus sadar, di jaman modern mana ada yang mau berstatus “dzimmi”? Mana ada yang ingin menjadi warga negara nomor dua? Semua ingin berstatus “disamakan”, mendapatkan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang sama, tanpa pembedaan kesukuan atau agama. Menjadi non-Muslim dalam Khilafah Islam bagaikan hidup di sangkar emas. Makmur, physically protected, tapi pada esensinya “kelas dua”. Mau?

Senin, 06 April 2009

Dominggus Oktavianus: Gairah Rakyat Untuk Bangkit Berpolitik adalah Jalan Meretas Perubahan.

Dominggus Oktavianus: Gairah Rakyat Untuk Bangkit Berpolitik adalah Jalan Meretas Perubahan.
Rabu, 01 April 2009

Rabu, 1 Maret 2009 | 14.30

dom.jpgBeberapa waktu yang lalu, redaksi berdikari online melakukan wawancara khusus dengan seorang caleg aktifis kerakyatan, Dominggus Oktavianus, yang maju dari dapil NTT I (Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagakeo, Ende, Sikka, Flotim, Lembata, Alor). Wawancara ini dilakukan oleh kawan Ulfa Ilyas melalui telpon, dan memperbincangkan seputar persiapan dan kerja keras bung Dominggus dalam menyongsong pemilu 2009. Sekedar untuk diketahui, Bung Dominggus juga menjabat sebagai Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI).

Berikut petikan wawancaranya:

Ulfa Ilyas (BO) :
Bagaimana perjalanan kampanye bung Dominggus? Apa ada hambatan?

Dominggus Oktavianus :

Hambatan yang bersifat politik, untuk sementara ini, sepertinya belum ada. Saya dan kawan-kawan masih terus melakukan perjalanan, melakukan dialog, berdiskusi dengan masyarakat yang pada umumnya adalah petani dan nelayan. Sejauh ini, hambatan yang muncul masih bersifat tekhnis, seperti transfortasi antar daerah. Akan tetapi, hambatan-hambatan ini terus kami terobos, terutama, karena dukungan kawan-kawan dan tim Sukarelawan Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN), yang berada di daratan Flores.


Ulfa Ilyas (BO):
Bagaimana respon masyarakat NTT dengan kehadiran caleg aktivis seperti anda?

Dominggus Okatvianus:

Respon dari rakyat NTT sangat positif. Bagi mereka, baru kali ini dalam kerangka politik di NTT ada caleg dan partai yang tidak lagi mengobral janji-janji, tetapi menawarkan suatu ajakan untuk berjuangan bersama untuk merubah situasi. Untuk pertama kalinya, rakyat kami terlibat dalam organisasi-organisasi perjuangan, dan menunjuk wakil-wakil mereka sendiri untuk bertarung dalam arena politik.

Sederhananya, rakyat lebih membutuhkan hal-hal yang konret, bukan janji-janji abstrak. Para caleg aktifis bukan saja mengajak rakyat berdiskusi, tetapi juga mengajari mereka tentang bagaimana melakukan perjuangan politik. selain itu, berkali-kali para caleg aktifis dan rakyat bahu-membahu dalam aksi-aksi merebut hak-hak rakyat, seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis, perbaikan jalan, listrik, dll. Jadi, caleg aktifis tidak datang membawa pil obat, tetapi juga mengajarkan cara menghindarkan penyakit dan bagaimana membuat obatnya.


Ulfa Ilyas (BO):
Seperti dietahui, NTT adalah daerah yang miskin, bahkan kemiskinan masyarakatnya sudah pada taraf yang paling bawah, Sehingga nyaris tidak menyisakan harapan. Bagaimana anda membangkitkan harapan rakyat untuk merubah situasi ini?

Dominggu Oktavianus :

Ajang pemilu ini, benar-benar kita mamfaatkan untuk bertemu dengan rakyat luas, mendengarkan persoalan mereka, dan mendiskusikan penyelesaian masalahnya. Dalam setiap diskusi-diskusi, kami membawa materi-materi dan leaflet tentang persoalan dominan yang dihadapi rakyat, serta memperlihatkan jalan untuk merubahnya.

Secara umum, 1,2 juta rakyat NTT bergantung pada pertanian, sedangkan 4 juta orang hidup di pesisir. Sektor pertanian terutama terkonsentrasi pada penghasil komoditi mente, kakao, kemiri, dan lain-lain. Masalah utama mereka adalah harga atas komoditi mereka, yang selama ini tidak dapat memberikan nilai tambah kepada petani. Sementara tanaman pangan belum begitu banyak dibudidayakan. Guna mengangkat kesejahteraan petani, maka kami mengajukan program pengembangan budidaya tanaman pangan yang disubsidi oleh pemerintah. Ini juga membutuhkan dukungan modal dan teknologi. Selain itu, pemerintah harus aktif dalam menciptakan pasar dan menstabilkan harga komoditi pertanian. Industri pengolahan juga perlu dibangun, disamping untuk menampung tenaga kerja, juga dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah pada harga jual produk pertanian.

Di NTT, setiap tahun juga rakyat kesulitan mengakses air (air untuk pertanian, industri, dan air bersih). Sehingga, diperlukan sebuah pembangunan infrastruktur pengairan yang dapat mengairi seluruh wilayah NTT, bukan cuma hotel-hotel mewah.

Pembangunan infrastrktur juga meliputi pembangunan jalan raya, pelabuhan, listrik, sekolah, pusat pelayanan kesehatan, dan lain-lain. Ini memang membutuhkan anggaran yang besar. Tetapi, menurut saya, potensi kekayaan alam NTT berupa kekayaan tambang, kelautan, pertanian, jika dikelola dengan prinsip kemandirian, bisa menghadirkan mobilisasi anggaran untuk mendanai proses pembangunan itu.

Selain itu, kita juga mengkampanyekan program-program nasional, seperti masalah pengambil alihan perusahaan tambang asing, penghapusan utang luar negeri, dan industrialisasi nasional. kita menjelaskan perlunya memperjuangkan kemandirian bangsa.

Ulfa Ilyas (BO):
seperti diketahui, masalah kemiskinan selau di manipulasi partai besar untuk meraup dukungan rakyat. selain itu, karena kemiskinan partai politik dan caleg berduit begitu gampang membeli suara rakyat. Bagaimana anda berjuang meyakinkan rakyat NTT untuk melawan politik semacam ini.

Dominggus Oktavianus :

Ini merupakan problem besar. Dalam era demokrasi liberal, para elit yang berkontribusi pada pemiskinan rakyat, ternyata mempergunakan jalur demokrasi untuk mengeksploitasi kemiskinan, tentunya guna mendapatkan dukungan luas. Di satu sisi, ini merupakan efek dari penerapan demokrasi liberal dan disokong media, sedangkan pada sisi lain, control rakyat terhadap janji-janji politik parpol cukup lemah.

Dalam setiap diskusi, kita menyampaikan kepada rakyat agar melihat rekam jejak atau"pengalaman masa lalu" si caleg atau parpol. Jika masa lalunya buruk dan menindas rakyat, meskipun berjanji mau membela rakyat, maka seharusnya tidak perlu dipercayai lagi. Ini hanya merupakan salah satu cara politisi dan parpol lama untuk mengambil "hati" masyarakat.

Kemudian, ada sebuah situasi dimana rakyat sudah terlalu sering dibohongi dan dikhianati oleh politisi dan parpol. Hal ini, tentunya, mendorong mereka untuk selektif dalam memilih partai politik. Hanya saja, kadang-kadang, kemiskinan memaksa mereka bertindak pragmatis. Sehingga, mereka begitu mudah dibeli suaranya oleh partai dan caleg tertentu.

Dalam setiap diskusi, kita menjernihkan pemahaman rakyat untuk tidak mudah terseret pada janji-janji palsu, dan tidak mudah terseret melawan politik uang. Kita menyebarkan selebaran dan aktif mendiskusikan mengenai perlunya melawan politik uang. Di NTT, misalnya, ada kecenderungan masyarakat di daerah yang kami lewati untuk bertindak kritis. Mereka pada umumnya sudah mengerti sepak terjang caleg dan partai pelaku politik uang. Mereka juga kami dorong untuk aktif mengkritisi janji-janji para caleg dan parpol, serta menciptakan wadah politik untuk menagih janji itu. Bagi saya, yang terpenting adalah bagaimana membangun dan memperluas wadah-wadah perjuangan rakyat, tentunya yang bersifat permanen.



Ulfa Ilyas (BO):
Apa prioritas kampanye dan program bung dominggu untuk rakyat NTT?

Dominggus Oktavianus :

Untuk program prioritas, kami menyusunnya berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan paling pokok dan mendesak rakyat NTT. Ini penting untuk membentengi rakyat dari kemiskinan, supaya tidak makin terperosok lagi. Tetapi, yang terpenting adalah menciptakan dasar (basis) bagi kemajuan rakyat NTT di masa depan.

Di bidang pertanian, kami memfokuskan pada penyediaan modal, teknologi, serta jaminan pasar dan harga yang layak bagi komoditi produk pertanian. Tanah sebagai sarana berproduksi juga harus diberikan kepada rakyat. tentunya, negara harus aktif memproteksi lahan petani dari keserakahan perusahaan multinasional. Bagi nelayan, harus ada bantuan teknologi dan permodalan, supaya mereka bisa menaikkan produktifitas. Selain itu, industri pengolahan hasil pertanian, kelautan, dan perikanan perlu dikembangkan. Disamping dapat memberi nilai tambah pada komoditi dan produk petani dan nelayan, juga bisa memberikan pemasukan bagi anggaran pembangunan (APBD).

Di samping itu, pengembangan SDM menjadi kebutuhan pokok di NTT. APBD harus dikelola untuk membiayai pendidikan dan kesehatan. Fasilitas pendidikan; gedung, perpustakaan, bus sekolah, sarana olahraga, buku-buku, dan nutrisi harus diperbanyak, dan harus dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat NTT. Demikian pula dengan sarana kesehatan; jumlah tenaga paramedis harus ditambah, pusat pelayanan kesehatan harus diperbanyak, dan kualitas pelayanannya juga harus ditingkatkan.

Terakhir, harus ada pembangunan infrastruktur, seperti jalan, listrik, sarana irigasi, dan lain-lain. Sementara ini, pembangunan di NTT berjalan lambat karena tidak ditopang oleh infrastruktur yang baik. Sebagai contoh jalan, banyak desa dan kampung belum terhubung dengan baik karena tidak adanya infrastruktur jalan yang memadai.

Guna menjalankan ini semua, harus ada seorang sosok pemimpin atau perwakilan rakyat NTT di parlemen dan eksekutif, yang benar-benar punya komitmen politik untuk menjalankan hal ini.


Ulfa Ilyas (BO):
Bagaimana bung Dominggus melihat peluang hadirnya perubahan di bumi NTT?

Dominggus Oktavianus :

Saya sedang melihat gairah rakyat untuk bangkit. Dan bagi saya, gairah kebangkitan ini adalah jalan terang bagi lahirnya perubahan. Sebelum kami datang, ada begitu banyak kantong-kantong massa yang hendak bersikap golput dalam pemilu. Tetapi, setelah kami datang dan menjelaskan, mereka kini menjadi bagian dari gerakan perubahan ini. mereka begitu aktif mengorganisir sesame rakyat. hasilnya, berdirinya sejumlah wadah-wadah dan organisasi perjuangan rakyat.

Jadi, menurut saya, kebangkitan dan daya kritis rakyat pada saat ini adalah bunga-bunga perubahan yang sedang bersiap tumbuh dan mekar. Dan pada saat itu, NTT dan bangsa Indonesia bisa menyongsong perubahan untuk masa depan yang lebih baik.


Selasa, 24 Maret 2009

Golput dan Perubahan

Pada suatu hari, ketika sedang menggunakan jasa angkutan Taxi, saya sempat menggunakan kesempatan mengobrol dengan sopirnya mengenai pemilu 2009. Pada dasarnya, si sopir Taksi tidak bisa menutupi kekecewaannya terhadap pemerintahan SBY, tetapi ia akan tetap memilih dalam pilpres 2009 jika SBY maju dengan menggunakan cawapres baru, bukan JK lagi. Ia tidak akan memilih dalam pemilu legislatif, karena ia sudah terlanjur sangat tidak percaya dengan partai politik, dan akan memilih golput jika SBY tidak ganti capres.


Pendapat diatas, meskipun kelihatan rumit, tetapi menunjukkan gejala negatif dalam kehidupan politik rakyat, yaitu apatisme. Tingginya keinginan masyarakat melakukan aksi golput justru berkolerasi dengan semakin kuatnya apatisme politik. Meski banyak yang membela golput sebagai bentuk protes sosial, pembangkangan sosial, bentuk gerakan politis, dan sebagainya, tetapi tidak sedikit pula fakta yang menunjukkan suburnya apatisme politik.

Memahami Golput

Terkadang, para aktifis dan intelektual kritis menempatkan golput sebagai protes politik yang bernilai sama pada semua situasi politik, serta mengabaikan perkembangan-perkembangan politik mutakhir. Sebagai misal, tidak sedikit aktifis maupun intelektual kritis yang mempersamakan efektifitas golput pada era kediktatoran orde baru dengan periode pasang demokrasi liberal sekarang. Akibatnya, mereka kemudian terjebak pada “utopisme”, bahwa golput akan meradikalisasi demokrasi sehingga membuka jalan pada kejatuhan rejim dan model politik yang lama.

Golput boleh saja diletakkan sebagai tindakan politik yang radikal dan revolusioner. Ia merupakan bagian dari praktek demokrasi secara radikal, terutama dalam meradikalisasi model-model demokrasi ala Shumpeterian yang hanya selalu bertumpu pada kompetisi para elit. Mengikuti Erich Fromm, golput merupakan koreksi terhadap demokrasi agar menciptakan kondisi ekonomi, politik, dan kebudayaan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. (Erich Fromm, 1994).

Golput merupakan tindakan politik yang harus diletakkan pada konteks dan situasi politik yang tepat. Pada jaman kediktatoran, dimana proses pemilu sepenuhnya dikontrol secara “militeristik” oleh rejim orde baru, golput punya arti politik sangat penting sebagai proses pendeligitimasi rejim otoritarian, selain untuk memupuk kesadaran anti kediktatoran rakyat. Tentu ia menjadi senjata yang ampuh menghadapi kediktatoran, sangat cocok pada situasi ketidakadaan space democracy (ruang demokrasi), dan sebagainya.

Demobilisasi Demokrasi

Angka golput yang semakin tinggi, kelihatan berjalan pararel dengan ketidakpuasan dan kekecewaan rakyat terhadap sistim demokrasi politik liberal. Paska kejatuhan rejim orde baru, dimana sistim politik demokrasi lansung bertransformasi menjadi liberal, persoalan kesejahteraan yang merupakan permasalahan mendasar rakyat tidak juga terselesaikan. Bahkan, dalam 10 tahun terakhir paska reformasi, diketahui bahwa tingkat kemiskinan terus merangkak naik, pengangguran terus bertambah, dan kehidupan ekonomi kian morat-marit.

Akibatnya, rakyat semakin apolitis. Rakyat makin tidak percaya, bahwa proses-proses politik yang berlansung, meskipun dengan cara-cara demokratis—tentu saja dengan ukuran borjuis—tidak akan menyelesaikan permasalahan mendasar mereka; kesejahteraan. Si sopir Taksi, misalnya, mengatakan kepadaku; “lebih baik narik bang, daripada ikut pemilu. Sekarang mah, kita harus cari penghidupan sendiri”. Akhirnya, karena rakyat semakin nihil dalam bertindak dalam politik real, maka arena politik semakin didominasi oleh para elit yang sekedar bagi-bagi atau rebutan kekuasaan.

Pada titik ini, makna golput justru menyuburkan apatisme politik, bukan pendidikan politik. Di negeri-negeri liberal sekalipun, jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dari 45% hingga 60%. Di Venezuela, tingkat kepuasan politik rakyat sebelum kedatangan Chaves malah 35%, sedangkan rata-rata Amerika latin hanya mencapai 37%.

Keengganan pemilih untuk mendatangi kotak pemilihan juga tidak menjadi hambatan bagi kesinambungan pemerintahan dan sistim politik demokrasi di negeri-negeri liberal. Meskipun partisipasi politik rendah, itu tidak menjadi masalah bagi penganut Schumpeterian. Karena bagi mereka, setidaknya demokrasi diukur dari proses kompetitif para elit, hak pilih bebas, dan regularitas. Toh bagi mereka, dan sejalan dengan penganut kebebasan individual, kebebasan untuk memilih dan tidak memilih merupakan hak pribadi yang tak dapat diganggu gugat.

Jadi, golput hanya akan mengijinkan kontinuitas, bukan perubahan. Golput yang sangat tinggi pun tidak akan menggiring pada krisis politik bagi faksi-faksi elit yang sudah lama berkuasa. Sebaliknya, kebutuhan untuk melakukan perubahan mensyaratkan aktifasi perjuangan politik yang lebih opensif, pembangunan poros politik alternatif, dan tentu saja, partisipasi aktif rakyat miskin.

Minggu, 22 Maret 2009

Awasi Pemilu

Seruan Sukarelawan Perjuangan Rakyat Untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN)

Pemilu Curang, Rakyat Sengsara!

Awasi Pemilu, Menangkan Caleg Aktivis Kerakyatan!

Pada tanggal 9 april nanti, seluruh rakyat Indonesia yang sudah punya hak pilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum (Pemilu). Dengan suara yang diberikan, tentu rakyat menghendaki bukan saja pergantian kepemimpinan nasional, tetapi juga Pergantian Kebijakan; Harga Sembako Diturunkan, Lapangan Kerja Diperluas, Pendidikan dan Kesehatan Digratiskan dan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di dalam pemilu nanti, ada beberapa kekuatan dan kepentingan politik yang perlu diwaspadai melakukan kecurangan pada saat pemilihan; Pertama, Kekuatan politik/Parpol yang menghendaki agar keadaan seperti sekarang ini, mereka tidak menghendaki ada perubahan kebijakan, perubahan kepemimpinan, dan lain-lain. Kedua, Kekuatan politik/Parpol yang sekedar menjadikan pemilu sebagai tiket untuk mendapatkan kekuasaan. Ketika berkuasa, akan sibuk memperkaya diri sendiri dan mencari jalan untuk mengkorupsi uang rakyat (APBN).

Dalam memuluskan tujuannya, tidak sedikit partai-partai dan caleg busuk menggunakan segala macam cara agar mereka memenangkan pemilihan, termasuk melakukan kecuranganan. Bentuk kecurangan yang seringkali dilakukan dalam proses pemilihan:

  1. Manipulasi suara dapat dilakukan dari tingkat TPS, PPS, PPK, KPUD, dan KPU. Di tingkat TPS, manipulasi dilakukan dengan menambahkan jumlah daftar pemilih dengan pemilih fiktif (palsu), yang kemudian ditambahkan kepada suara partai tertentu. Sering pula dilakukan jual-beli suara di tingkat PPS, PPK, hingga ke KPU, terutama yang dilakukan oleh partai-partai besar terhadap suara partai-partai kecil (gurem).
  2. Kecurangan dilakukan dengan menggunakan pemilih dibawah umur, atau memobilisasi pemilih lain dari tempat lain.
  3. Melibatkan aparat birokrasi dan aparatus negara, seperti Guberrnur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa, Polisi, PNS, Tentara, untuk memaksa, mengintimidasi rakyat guna memilih caleg atau partai tertentu. Cara-cara ini dipergunakan semasa rejim orde baru, namun sampai sekarang masih sering dipergunakan.
  4. Melakukan serangan fajar, yaitu dengan membagi-bagi uang atau sembako saat menjelang pemilihan. Ini masuk kategori politik uang (money politic) dan sekaligus kecurangan.

Jika terjadi kecurangan, maka rakyatlah yang dirugikan. Kenapa? Karena jika yang memenangkan pemilu adalah caleg atau partai yang menggunakan kecurangan atau manipulasi, maka sudah pasti kehidupan rakyat dalam lima tahun mendatang akan sengsara, karena sudah pasti mereka akan menggunakan kekuasaan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan segelintir penyandang dananya.

Karena rakyat berkepentingan agar pemilu berjalan bersih, demokratis, jujur, dan adil, maka rakyat harus berpartisipasi dalam mengontrol dan pengawasi proses pemilihan dengan cara;

  1. Sebelum Pemilihan
  1. Membentuk sukarelawan pemantau pemilu di masing-masing TPS
  1. Mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, pastikan bahwa daftar pemilih yang dipergunakan panitia pemilihan sudah benar;
  2. Awasi kemungkinan adanya Serangan Fajar; bagi-bagi sembako, bagi-bagi-bagi duit, dll. jika hal ini terjadi, segeral laporkan kepada Panwaslu, Polisi, Lembaga Pemantau, atau Posko-Posko Rakyat pengawasan pemilu;
  3. Jika terjadi Pemaksaan, Intimidasi, atau Mobilisasi orang ke tempat pemilihan dibawah tekanan (ancaman), maka segera dilaporkan. Demikian pula, jika ada aparatus negara seperti PNS, TNI/Polri, Kades/Lurah, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur, yang terlibat dalam memaksa, mengintimidasi, ataupun mengarahkan massa guna memilih calon atau partai tertentu, agar segera dilaporkan.
  1. Pemilihan dan Proses penghitungan Suara;
  1. Pastikan kotak suara kosong, dan harus diperlihatkan panitia pemilihan kepada masyarakat; selain itu, bilik suara juga harus bersih dan tidak boleh dimasuki orang selain pemilih yang sudah dipanggil untuk mempergunakan hak suaranya;
  2. Pastikan pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya ditandai dengan zat pewarna, dan tidak boleh menggunakan hak pilihnya dua kali;
  3. Pada saat penghitungan, rakyat harus benar-benar memperhatikan mana suara sah dan tidak sah, jika terjadi kesalahan yang dilakukan panitia penghitungan suara di TPS, segera lakukan protes;
  4. Setiap kertas suara yang dihitung harus diperlihatkan kepada saksi, pemantau, dan kepada rakyat yang ada disitu.
  5. Rakyat harus membuat catatan perhitungan sendiri terhadap hasil akhir perhitungan di TPS anda, jika nanti anda menemukan hasil berbeda dengan yang diserahkan kepada PPS atau PPK, segera laporkan kepada posko kami, pemantau pemilu, atau panwaslu;

  1. Paska pemilihan;
  1. Sosialisikan hasil perhitungan sementara di TPS anda kepada warga sekitar; agar jika ada perbedaan dengan pengumuman PPS atau PPK, maka dapat dilakukan protes;
  1. Pastikan bahwa kotak suara dalam keadaan aman (terkunci/tergembok) pada saat diserahkan kepada PPS, kemudian PPK. Jika memungkinkan, perwakilan sukarelawan rakyat perlu mengantar dan mengawasi proses ini di PPS dan PPK.
  2. Laporan setiap adanya penggelembungan suara, jual beli suara, ataupun bentuk-bentuk kecurangan lainnya kepada panwaslu dan pemantau pemilu.

Rakyat Menghendaki pemilu Demokratis, bukan Pemilu Curang! Awasi Pemilu, demi terwujudnya Kehendak Politik Rakyat!

    Ayo Berbondong-Bondong ke TPS!

    Awasi Proses Perhitungan dari Awal sampai Akhir!

Selasa, 17 Maret 2009

Ciptakan Pemempin yang berkualitas

Menciptakan Pemimpin Berkualitas

Pada awal Juli 2008, BPS mengumumkan angka kemiskinan periode Maret 2008 mencapai 34,96 juta atau sekitar 15,42% dari total penduduk Indonesia. Sementara itu, pada 15 Januari 2009, BPS mengumumkan pula angka pengangguran periode Agustus 2008 mencapai 9,39 juta orang atau sekitar 8,39% dari angkatan kerja.

Selain angka kemiskinan yang dirilis BPS, dapat pula ditemukan angka lain versi Bank Dunia atau dikenal garis kemiskinan Bank Dunia. Dengan menggunakan ukuran pendapatan USD 2 per kapita tiap harinya, yang dihitung berdasarkan PPP (purchasing power parity), angka kemiskinan pada November 2007 mencapai 49% dari total penduduk Indonesia.

Karena itu, meski tetap menggunakan data BPS, dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak penduduk Indonesia yang hampir miskin atau berada di atas garis kemiskinan BPS, di mana sewaktu-waktu dapat menjadi miskin bila terjadi gejolak ekonomi, seperti kenaikan harga barang-barang atau penurunan pendapatan nominal.

Indikator lain yang menunjukkan penderitaan rakyat adalah buruknya pelayanan kesehatan di negeri ini. Kondisi kesehatan yang paling memprihatinkan adalah tingkat kematian ibu pada saat persalinan yang mencapai 307 kematian dari setiap 100.000 kelahiran hidup. Sementara itu, ditemukan bahwa 70% ibu hamil di Indonesia menderita penyakit Anemia (kekurangan sel darah merah). Tak heran bila 13 juta dari total 24 juta anak Indonesia di bawah umur 5 tahun menderita kekurangan gizi kronis. Ini mengakibatkan 33% dari anak-anak yang berada pada usia sekolah, yaitu usia 6 sampai 12 tahun menderita penyakit anemia. (Laksamana Sukardi.2008)

Di Mana Para Pemimpin?
Fenomena kemiskinan, pengangguran, buruknya pelayanan kesehatan yang menghantui negeri ini hanyalah secuil masalah dari ribuan masalah. Parahnya, yang paling terkena dampak adalah rakyat kecil, yang secara ekonomi berada di kelas bawah. Berkali-kali pergantian pemerintahan, tapi nasib rakyat kecil masih tetap memprihatinkan. Di sisi lain, terdapat kelompok masyarakat yang makin kaya. Fenomena ini menunjukkan parahnya kesenjangan pendapatan di negeri ini. Para pejabat, tergolong dalam kelompok yang menikmati kekayaan ini.

Pejabat (pemimpin) yang diberi amanah untuk menyelesaikan masalah krusial bangsa ini tampaknya hanya menggunakan posisinya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Rakyat hanya diperhatikan pada saat musim pemilihan tiba. Bila masa pemilihan umum tiba, pemimpin jenis ini berubah sangat drastis dengan menampakkan perhatiannya pada rakyat. Tentunya bertujuan mendapatkan simpati agar terpilih kembali menempati kursi kekuasaan. Namun setelah terpilih, rakyat kembali diabaikan dan menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Padahal, rakyat telah begitu banyak mengalami penderitaan. Ketika rakyat disiksa dengan kelangkaan elpiji bersubsidi, kenaikan harga sembako, para pemimpin malah saling menyalahkan. Biaya pendidikan, kesehatan dari waktu ke waktu makin mahal. Ketika banjir tiba, yang tiap tahun terjadi, penguasa malah menyalahkan alam dan masyarakat. Lalu, di mana janji-janji yang dikumandangkan saat-saat kampanye dulu?

Namun patut disyukuri, sebagian rakyat tahu mana pemimpin yang benar-benar serius menyelesaikan permasalahan mereka, dan mana yang tidak. Sementara sebagian yang lain, memang kerap menjadi garapan empuk para politisi-politisi busuk yang hanya berniat mencari kekuasaan. Memang tak salah bila mengartikan politik identik dengan kekuasaan karena berpolitik merupakan cara memperoleh pengaruh atau kekuasaan. Tapi, di balik pengaruh tersebut terdapat tanggung jawab untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini. Berpolitik, menurut Marwah Daud Ibrahim, adalah seni mengelola pemerintahan. Karena itu, berpolitik ditujukan untuk mengatur pemerintahan agar dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam berbangsa dan bernegara, termasuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan masalah bangsa lainnya.

Seorang pemimpin tidak akan menelantarkan rakyatnya. Bila anda pernah membaca buku Michael H Hart berjudul “100 Tokoh Paling Berpengaruh Sepanjang Masa,” ditemukan bahwa 6 besar orang paling berpengaruh berasal dari kaum agamawan, kecuali Newton. Salah satu peran yang dimainkan orang berpengaruh ini adalah menjadi pemimpin. Muhammad misalnya, dia merupakan sosok pemimpin negara. Bukan hanya itu, beliau juga pemimpin dalam keluarga dan pemimpin pertempuran. Satu ciri khas dari para pemimpin yang berhasil khususnya dari para nabi adalah mereka pernah menjadi pengembala. Tentu ada pelajaran berharga dari keterkaitan antara peran pengembala dengan peran kepemimpinan. Sang pengembala tidak akan pernah membiarkan hewan gembalaannya kelaparan. Dia akan berusaha keras agar tersedia makanan buat gembalaannya, serta terjaga dari pemangsa. Pelajaran ini sungguh relevan bagi seorang pemimpin di mana dia akan berusaha keras agar yang dipimpinnya dapat hidup nyaman, terhindar dari bahaya, dan kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi.

Namun bukan berarti sebelum menjadi pemimpin harus latihan dulu jadi pengembala. Yang terpenting adalah sang pemimpin tahu arti keberadaannya di tengah orang-orang yang dipimpinnya. Bilamana sang pemimpin mengabaikan hak-hak yang dipimpinnya, kondisi ini akan membawa kerusakan. Intinya, sang pemimpin, dalam batasan tertentu, bertanggung jawab penuh terhadap yang dipimpinnya.

Kita butuh orang-orang yang benar-benar mau berbakti bagi negeri ini. Kita mendamba pemimpin yang mendahulukan kepentingan rakyat dibanding kepentingan golongannya. Kita butuh pemimpin yang benar-benar peduli pada rakyat kecil, atau kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap kezaliman dan gejolak ekonomi.

Namun rakyat tidak boleh hanya menunggu datangnya Ratu Adil. Rakyatlah yang memilih pemimpin, sehingga tidak boleh salah pilih. Karena itu, nasib kita sebetulnya terletak pada tangan kita masing-masing, bukan sepenuhnya di tangan seorang pemimpin.

Tantangan Makin Berat
Kemerdekaan Indonesia pada 1945 memang patut disyukuri. Namun belumlah sempurna kemerdekaan tersebut bila rakyat masih diliputi dengan penderitaan, terutama di bidang ekonomi. Lagi pula, kita semua sepakat bahwa penjajahan asing dalam bentuk neokolonialisme masih terus berlangsung sampai saat ini. Bangsa asing belum sepenuhnya rela melepaskan Indonesia dari intervensi mereka, meski bukan dalam bentuk penjajahan fisik. Kekuatan kapital internasional telah menjadi senjata utama dalam menjajah negara berkembang, termasuk Indonesia.

Ironisnya, pemimpin negeri ini tidak menyadari kalau Indonesia sedang dijajah. Mereka sangat mudah tunduk pada intervensi asing. Banyak BUMN yang digadaikan ke asing, sementara sumber daya alam yang melimpah direlakan untuk dieksploitasi oleh MNC yang beroperasi di Indonesia. Sumber daya alam seperti minyak, batu bara, emas, timah, dan lainnya digadaikan ke asing dengan alasan agar pemerintah mendapat bagian dari eksploitasi tersebut. Kedaulatan kita pun sudah digadaikan dengan intervensi asing dalam pembuatan Undang-Undang Minyak dan Gas, UU Bank Indonesia, dan sejumlah UU lain yang berkaitan dengan pengelolaan ekonomi di Indonesia.

Boleh dibilang, aktivitas ekonomi asing di negeri ini tak luput dari peran pemerintah yang memang mendukung keberadaan mereka. Pengambil kebijakan terlalu terbuai dengan paham neoliberalisme, di mana kebijakan deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi menjadi senjata pemerintah yang dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun realitasnya, meski pertumbuhan ekonomi tinggi, dampaknya positifnya tidak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya golongan menengah ke bawah. Adapun manfaat pertumbuhan ini lebih banyak dinikmati oleh kelompok kelas menengah ke atas, serta pihak asing yang melakukan aktivitas produksi di tanah air. Karena itu, sebetulnya dapat dikatakan bahwa penderitaan rakyat, berupa kemiskinan, pengangguran, buruknya pelayanan kesehatan, tidak terlepas dari paham kebijakan yang diterapkan pemerintah yang notabene banyak diintervensi oleh asing.

Pemimpin tidak berani mengatakan “tidak” terhadap intervensi asing. Pemerintah tunduk pada kebijakan-kebijakan (usulan kebijakan) asing yang ditelan mentah-mentah dan diterapkan di tanah air. Karakter pemimpin seperti inilah yang oleh Amien Rais disebut pemimpin bermental inlander. Pemimpin yang tidak percaya terhadap kemampuan diri dan bangsanya. Untuk mengatasi masalah ini, memang tidaklah mudah. Semangat kemandirian dan rasa percaya diri yang diajarkan oleh Bung Karno, Bung Hatta, H Agus Salim, Syahrir, dan lain-lain kini terbang entah ke mana. (Amien Rais.2008). Intinya, kita butuh pemimpin yang bukan hanya cerdas, tapi berani melawan segala jenis penindasan terhadap martabat bangsa, sebagai bentuk pembelaan terhadap rakyat.

Kualitas itu Harus Dibentuk Sejak Dini
Sebagai anak bangsa, tentunya ikut pula merasakan penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang belum sempat menikmati kehidupan dengan wajar. Berharap pada pemimpin saat ini untuk mengubah paradigma kebijakan sangatlah kecil peluangnya. Kita butuh pemimpin-pemimpin yang punya komitmen kerakyatan, keberanian dan memang sudah terbukti dari track record-nya. Namun pemimpin jenis ini tidak dilahirkan, melainkan diciptakan. Untuk menciptakan pemimpin tersebut, haruslah dilatih sejak dini. Karena itu, generasi muda sebetulnya berperan besar untuk menjadi pemimpin harapan di masa depan. Namun sekali lagi, generasi muda harus mempersiapkan diri mulai sekarang.

Sebagai generasi muda, termasuk di dalamnya penulis artikel ini, tergerak untuk menjadi agen perubahan. Namun konsekuensi dari peran tersebut adalah menyiapkan diri, baik secara mental, intelektual, moral, keterampilan, dan bekal-bekal lainnya untuk menjadi pemimpin harapan bangsa. Pelatihan ini dapat didapatkan dari keterlibatan di organisasi-organisasi baik di kampus maupun di masyarakat. Generasi muda tidak boleh memandang sebelah mata keberadaan organisasi karena hampir semua pemimpin pembawa perubahan di dunia ini merupakan orang-orang yang sejak mudahnya melatih diri di organisasi. Dari organisasilah, generasi mudah dapat berlatih menjadi pemimpin yang cerdas dan berani yang dapat menjadi bekal di saat menjadi pemimpin bangsa ini. Jadi, tunggu apa lagi wahai generasi muda Indonesia, mari persembahkan jiwa dan raga kita pada tanah air ini.

Jargon-jargon Kerakyatan SBY-JK

Jargon-jargon Kerakyatan SBY-JK


Judul : Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat, Antara Komitmen dan Jargon
Penulis : Dr Fahmy Radhi MBA
Penerbit : Republika
Tahun : Oktober 2008
Tebal : 201 + xxvii halaman



Ketika masa kampanye tiba, rakyat ketiban rezeki. Para parpol, caleg, capres, dan peserta pemilihan akan mendekati rakyat dengan segala janji-janji manis. Terkadang rakyat terbuai dengan janji-janji manis tersebut, tapi ada pula rakyat yang bersikap kritis. Kebanyakan rakyat miskin akan terbuai dengan janji-janji politisi, bila dijanjikan bahwa bila terpilih akan meningkatkan kesejahteraan para pemilihnya. Pada Pemilu 2004, SBY-JK terpilih sebagai presiden dan wakil presiden karena berhasil menggugah rakyat dengan janji-janji manisnya. Namun kebijakan-kebijakan yang diterapkan setelah terpilih tampaknya jauh dari komitmen kerakyatan yang dikumandangkan saat kampanye. Sebaliknya, sebagian besar kebijakan ekonomi pemerintah dilandasi atau bercorak pro pasar.

Buku yang ditulis oleh seorang ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM ini, merupakan rangkuman puluhan artikel yang dimuat di rubrik analisis SKH Kedaulatan Rakyat dengan tema ekonomi. Tulisan-tulisan dari Fahmy kebanyakan muncul sebagai respons terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang terkait dengan rakyat kecil dan mencoba menguak berbagai persoalan yang dihadapi rakyat kecil. Untuk mempermudah pembacaan, tulisan-tulisan ini dikelompokkan menjadi lima bagian, meliputi: Komitmen Pro Rakyat, Komitmen Pemihakan terhadap Petani dan Buruh, Komitmen Pemihakan pada Korban Bencana, Kebijakan BBM; Pengingkaran komitmen Pro Rakyat, dan Jargon-jargon Pro Rakyat. Buku ini diakhiri dengan percikan pemikiran tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan.

Buku ini terdiri dari kumpulan tulisan yang dimuat mulai 2004 sampai 2008. Dengan kata lain, tulisan ini tampak sebagai respons kebijakan-kebijakan SBY-JK yang mulai awal jabatannya, sampai menjelang akhir jabatannya. Di awal pemerintahan SBY-JK, Fahmy langsung menyoroti pemilihan menteri bidang ekonomi. Menurut Fahmy, menteri-menteri yang dipilih presiden bukanlah orang yang punya track-record terhadap komitmen ekonomi kerakyatan. Masih teringat, saat pemilihan menteri, SBY memilih Sri Mulyani Indrawati sebagai Kepala Bappenas, Mari Elka Pangestu sebagai Menteri Perdagangan, Jusuf Anwar sebagai Menteri Keuangan. Ketiga orang ini merupakan penganut pasar bebas.

Yang dikritisi pula oleh Fahmy adalah saat reshuffle kabinet jilid 2 dilakukan, menteri bidang ekonomi seperti menteri keuangan dicopot dan diganti oleh Sri Mulyani sedangkan menteri koordinator perekonomian dipindahkan dan diganti oleh pakar ekonomi UGM, Boediono. Ini berarti pula, tidak ada perubahan mendasar dalam tubuh kabinet ekonomi. Masuknya Boediono hanya menambah keberadaan ekonom pro pasar di kabinet. Dengan kata lain, ekonom yang dipilih SBY menduduki kabinetnya ternyata berbanding terbalik dengan komitmen kerakyatan yang dicanangkan saat kampanye dulu.

Dalam buku ini, Fahmy memang mencurahkan pikirannya untuk mengkritisi pemilihan pembantu presiden, khususnya tim ekonomi yang kebanyakan berasal dari ekonom pro pasar. Ini cukup beralasan mengingat kondisi ekonomi suatu negara tergantung pada tim ekonominya, bukan pada presidennya. Siapa pun presiden yang merasa dirinya pro rakyat, namun bila tim ekonominya berasal dari orang-orang yang tidak pro rakyat (alias pro pasar), maka dipastikan kebijakan-kebijakannya juga cenderung tidak pro rakyat.

Jargon Kerakyatan dan Terpilihnya SBY-JK
Fahmy berkesimpulan bahwa terpilihnya SBY-JK menjadi pemimpin tertinggi di negeri ini erat kaitannya dengan komitmen kerakyatan yang dijanjikan saat kampanye. Di tengah kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pendapatan yang masih menunjukkan wajah buram, kehadiran calon pemimpin yang menjanjikan kesejahteraan rakyat disambut dengan meriah oleh rakyat. Akibatnya, SBY-JK meraih dukungan sekitar 30% saat pemilu putaran pertama dan sekitar 60% pada putaran kedua. Pada pemilu 2004, jargon pro growth (pertumbuhan), pro job (lapangan pekerjaan), dan pro poor (kemiskinan) dikumandangkan untuk meraih suara sebanyak-banyaknya.

Sebagaimana telah ditulis di atas, komitmen kerakyatan tampak hancur setelah SBY mengisi pos kabinet ekonomi dengan orang-orang yang lebih pro pasar ketimbang pro rakyat. Bagi sejumlah ekonom, termasuk Fahmy, langkah ini mengindikasikan bahwa komitmen kerakyatan SBY-JK tampaknya hanya secedera jargon. Masalah kemiskinan dan pengangguran, serta ancaman terampasnya kedaulatan ekonomi tidak dapat diatasi selama pemerintah SBY-JK.

Kumpulan tulisan ini juga mencatat segala kebijakan SBY-JK yang cenderung menodai komitmen kerakyatannya. Kebijakan kenaikan harga BBM yang sampai tiga kali dalam pemerintahannya, dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen keberpihakan terhadap rakyat. Kenaikan harga BBM telah mengakibatkan naiknya angka kemiskinan dan pengangguran. Lebih menyakitkan lagi, sebab kebijakan menaikkan harga BBM ini ternyata didorong oleh asing, dalam hal ini konsultan-konsultan IMF yang bertugas di Indonesia.

Tak luput, Fahmy juga mengkritisi rendahnya pemihakan pemerintah terhadap buruh. Kasus yang disoroti adalah PT Dirgantara. Selain itu, Fahmy juga menyoroti perhatian pemerintah pada korban bencana alam. Di bagian akhir, Fahmy memaparkan lebih detil menampilkan tulisan-tulisan yang bercerita banyak tentang jargon-jargon pro rakyat. Salah satu tulisan mengkritisi tentang pencapaian target pemerintah yang dicanangkan secara kuantitatif pada saat kampanye, di mana sampai menjelang akhir tahun ketiga (2007), target tersebut jauh dari tercapai. SBY mencanangkan pencapaian pada 2009 meliputi pertumbuhan ekonomi mencapai 7,6%, pengangguran menjadi 5,1%, angka kemiskinan menjadi 8,2%. Hingga akhir 2007, angka pengangguran masih sekitar 9,75%, angka kemiskinan bertengger di posisi 17,3%, dan pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 6,3%.

Jalan Baru dengan Ekonomi Kerakyatan
Dalam pengantarnya, Rizal Ramli menegaskan bahwa Indonesia perlu jalan baru, yaitu jalan anti kolonialisme, jalan yang lebih mandiri, yang akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan mayoritas rakyat Indonesia. untuk mencapainya, kedaulatan ekonomi harus direbut. Menurut Rizal, hanya dengan kedaulatan dan kemandirian rakyat, negara republik Indonesia akan berdaulat di bidang pangan dan energi, serta menarik manfaat sebesar-besarnya bagi dari kekayaan sumber daya alam, keragaman budaya, dan sumber daya manusia (hlm xv).

Dalam buku ini, Fahmy menganggap bahwa paradigma alternatif kebijakan ekonomi Indonesia adalah kebijakan ekonomi pro rakyat yang berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan. Bahkan, Fahmy menafsirkan pasal 33 UUD 1945 sebelum diamandemen, sebagai paradigma ekonomi kerakyatan yang semestinya menjadi landasan dalam setiap perumusan strategi pembangunan dan penetapan kebijakan ekonomi di Indonesia (hlm. 189)

Memang secara konsep, ekonomi kerakyatan belumlah sematang ekonomi konvensional yang dibangun ratusan tahun lalu oleh Adam Smith. Namun dari sisi praktik, ekonomi kerakyatan sebetulnya sudah diterapkan oleh rakyat Indonesia. Pada dasarnya, sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada rakyat yang lemah. Ciri utamanya adalah kebersamaan dalam menjalankan proses produksi untuk menghasilkan produk dan jasanya yang dikerjakan oleh sebagian besar rakyat dan dimiliki oleh seluruh rakyat secara merata. (hlm 188). Adapun strategi pembangunan yang dilandasi sistem ekonomi kerakyatan meliputi penanggulan kemiskinan, pengembangan kawasan, pengembangan UMKM.

Namun apa daya bila pemimpin yang terpilih pada pemilu 2009 ini berasal dari orang yang menggunakan ekonomi kerakyatan hanya sekedar jargon? Karena itu, rakyat Indonesia harus cerdas memilih pemimpin, agar pemimpin tersebut dapat membawa kemaslahatan bersama bagi bangsa Indonesia.

Sabtu, 07 Maret 2009

Siapakah yang paling berhak menjadi Presiden RI 2009 ?

Siapakah yang paling berhak menjadi Presiden RI 2009 ?



Menjawab pertanyaan diatas tentu saja dengan mudah akan kita katakan

yang paling berhak menjadi Presiden RI 2009 adalah yang dipilih oleh

rakyat secara langsung pada Pemilihan Presiden.



Tetapi yang menjadi pertanyaan selnjutnya adalah apakah rakyat

mngetahui dan mengenal siapa Calon Presiden yang dipilihnya itu ?

Bukan hanya mengenal wajahnya serta namanya saja , tetapi juga

mengerti apa yang akan dilakukan atau menjadi program kerja Calon

Presiden itu jika terpilih menjadi Presiden ?



Dalam hal ini maka rakyat Pemilih harus di ajarkan tentang bagaimana

seharusnya memilih Calon Presiden Indonesia selanjutnya. Jangan sampai

rakyat pemilih hanya memutuskan untuk memilih seorang tokoh karena

popularitas atau terkenal dimasyarakat saja atau karena pernah

menjadi Presiden sebelumnya, atau karena pernah menjadi pejabat tinngi

negara sebelumnya.



Rakyat pemilih harus diajarkan bahwa memilih Calon Presiden berarti

memilih nasib dan kehidupannya bersama seluruh rakyat lain di

Indonesia untuk selama 5 tahun kedepan, sebab Presiden akan mengatur

kehidupan masyarakat Indonesia secara sadar dan terencana menurut

Undang Undang Dasar dan Pancasila selama 5 tahun kedepan.



Nah berdasarkan kriteria inilah rakyat harus diajarkan untuk memilih

Calon Presiden manakah yang hidupnya selama ini paling sesuai dengan

Ideologi Pancasila dan UUD 45 didalam kehidupan pribadi dan keluarga

serta masyarakat dan profesinya.



Berdasarkan track record atau rekam jejak riwayat hidupnya sebagai

pribadi, kepala keluarga dan masyarakat serta profesi ini lah seorang

Calon Presiden dapat dinilai kelayakan atau kepatutannya. Jika dalam

bahasa Inggris sering disebut Fit and Proper Test.



Maka Fit and Proper Test terhadap seorang calon Presiden harus

berdasarkan Data based orang tersebut selama ini , adakah prilakunya

sesuai dengan Ideologi Pancasila dan UUD 45 atau tidak. Kemudian jika

sudah jelas ternyata dari daftar riwayat hidup yang sesungguhnya

sorang Calon Presiden tersebut memang sesuai denga Ideologi

Pancasila dan UUD 45 serta tidak pernah melanggar hukum yang berlaku

diseluruh wilayah negara Republik Indonesia.



Fit and Proper Test selanjutnya adalah apakah Rencana Kerja atau

Program Kerja yang akan dilaksanakan oleh Calon Presiden tersebut jika

terpilih sebagai Presiden nantinya.? Apakah Calon Presiden tersebut

sudah mempunyai Program Kerja yang jelas , pasti dan gamblang untuk

menghadapi dan mengatasi semua masalah bangsa dan negara ?



Jika ada beberapa Calon Presiden yang mengajukan diri untuk minta

dipilih oleh rakyat , maka harus diadakan suatu acara Debat Ilmiah

Calon Presiden yang masing masing memaparkan Rencana Kerjanya jika

terpilih. Tentu saja Debat Calon Presiden ini hanya diikuti oleh Calon

Presiden yang telah mengikuti pemilihan awal yaitu bagaimana track

record sebelumnya ?



Jadi marilah kita semua megajarkan kepada seluruh rakyat Indonesia

tentang bagaimanakah tata cara memilih Calon Presiden Indonesia

seharusnya.Bukan hanya memilih seseorang karena dikelabui oleh iklan

iklan dan kampanye kampanye yang menjadi pasaran disemua media lokal

dan nasional di media cetak dan elektronik .



Rakyat Indonesia harus dicerahkan dan dicerdaskan didalam memilih

Calon Pemimpinnya kalau tidak mau dibohongi dan ditipu lagi oleh

janji janji angin surga serta manipulasioleh media massa.

Pemilu 2009 Antara Perjuangan Sejati dan Kemunafikan.

Tanggapan
atas Tulisan Fajar Pudiarna; Pemilu 2009
Antara Perjuangan Sejati dan Kemunafikan.


Sudah diprediksikan, jauh sebelum pertarungan
yang sebenarnya berlangsung; Pemilu 2009 akan menjadi ajang terbesar perdebatan
banyak kalangan. Dia-nya akan menyeret siapa saja; mulai dari aktifis gerakan,
aktivis LSM, artis, hingga bahkan pengangguran. Polimek ini ada yang
berlangsung semula dengan cukup santai, hangat, hingga akhirnya menjadi serius,
sengit, baku-hantam, dan bila melihat kasus PRD dan Papernas, sampai
menghasilkan perpecahan.



Bila kita masuk dalam arena perdebatan teoritis
mengenai pemilu, sudah cukup banyak yang memberikan pandangannya (koran,
mailing-list, TV dan saluran-saluran lainnya). Sebagai acuan, saya bisa
mencaplok tiga diantaranya yang saya ketahui cukup menarik. Pertama milik Kawan
AJ Susmana; Mengharapkan Presiden Pro-Rakyat. Kawan Rudi Hartono; Pemilu 2009:
Pertempuran Yang Menentukan!
Terakhir milik Kawan LSM kita, Fajar Pudiarna; Pemilu 2009 Antara Perjuangan
Sejati dan Kemunafikan.



Tulisan saya ini hanya akan mengulas (secara
singkat) tulisan yang ketiga. Itu pun hanya dengan ulasan yang sederhana, iseng
saja, sekadar urun rembug atau untuk meluangkan waktu secara positif. Terus
terang saja, hal ini dikarenakan saya tak punya cukup banyak waktu luang untuk
menyelami lautan teoritis Pemilu yang dalam.



Dengan Kawan AJ Susmana dan Rudi Hartono, saya
setuju dengan keduanya yang menulis dengan optimisme (Kawan Rudi bahkan sudah
dalam kalimat pertamanya menyebutkan: Kita
tetap harus melangkah kedepan). Keduanya memberikan landasan yang kuat, analisa
yang
teliti, program yang kongkrit, dan jalan keluar yang provokatif. Misal Kawan
Rudi, dengan sikap menantang dia menulis dalam kalimat terakhirnya; Tapi jika
kehendaknya adalah perubahan, silahkan pilih calon dan partai yang punya
program anti neoliberal dan pro kemandirian nasional.



Lantas, apa yang ditawarkan dalam tulisan “Pemilu 2009 Antara Perjuangan Sejati
dan
Kemunafikan”?



Saya tidak akan kembali mengulang apa yang
dimiliki Indonesia, baik dari jumlah kekayaannya yang melimpah, maupun SDM-nya
yang maha banyak (kelima didunia), yang keduanya jatuh dalam cengkraman
imprealisme melalui proses penipuan elit politiknya dari pemilu ke pemilu.
Karena
hal ini sudah banyak yang menerangkan. Yang menarik, Pejuang Imigran kita ini
dengan sikap amarah memberi kita pertanyaan yang kemudian ia jawab sendiri
dengan nada marah yang sama;


“Pemilu 2009, merupakan pemilu dari kesekian kali pemilu
yang pernah dan akan kita lalui. Satu demi satu pemilu yang pernah kita lalui,
hampir semua partai menjanjikan angin segar terhadap nasib rakyat. Tapi apa
buktinya, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian
secara kebudayaan sudah kita dapatkan? Jawabannya adalah Tidak!”.



Kemudian dia mengutuk semua Partai Politik,
tokoh-tokohnya, dengan cara yang aneh dia bilang mereka “menggunakan cara-cara
manupulatif”, yang diartikannya dalam bentuk “memberikan sogokan-sogokan kepada
rakyat”. Dia sedih dengan keadaan ini kemudian mengumpat:


“Problem kemiskinan memang telah menjadi problem pokok masyarakat. Di
sini bukan berarti rakyat harus ditipu secara mentah dengan dalih pangabdian”.



Kita semua tentu setuju dengan kesedihan dan
umpatan-umpatannya. Bila perlu kita akan menangis terisak-isak karena hidup
dizaman seperti ini. Kita dan rakyat Indonesia keseluruhan selalu menjadi
korban penipuan setiap pemilu. Kita dibohongi terus oleh elit politik yang
banyak berjanji tapi tak pernah memberikan bukti. Yang di Parlemen hanya selalu
menjalankan ibadah 5 D (datang, duduk, diam, dengar dan duit).



Nah, mari kita lihat jalan keluar yang
ditawarkan:


“Secara prinsip, partai politik merupakan alat yang
dibentuk oleh rakyat sebagai alat yang bisa memperjuangkan rakyat. Misalnya,
partai buruh. Partai buruh hendaknya dibentuk oleh buruh sendiri guna
memperjuangankan hak-haknya di parlemen. Andaikata sekarang rakyat belum bisa
dikatakan sebagai rakyat yang sadar akan hak-haknya, maka sudah menjadi
kewajiban bagi yang sudah sadar untuk menyadarkan dan mendorong terciptanya
suatu gerakan rakyat”.



Sampai disini saya dan mungkin sebagian dari kita
akan terbengong; kenapa buruh harus membentuk Partainya sendiri guna
memperjuangkan
hak-haknya sendiri di Parlemen? Apakah petani, mahasiswa, nelayan, penyandang
cacat, dan sebagainya juga harus berbuat demikian? Untuk memperjuangkan
urusannya sendiri (hak-haknya), kepentingan golongan (profesi), dalam konteks
Parlemen dan bukan Dewan Rakyat dalam pemerintahan Sosialisme. Kita harus
belajar lagi, baca buku lagi, bila pemecahan masalah sosial Klas Tertindas harus
diselesaikan dengan cara menyuburkan sektarianisme dan fragmentasi sebagimana
yang Kawan kita tawarkan (skali lagi dalam melawan impralisme dengan taktik
parlementer). Karena bukankah kita dan kupikir Kawan kita juga tahu bahwa
problem pokok gerakan pasca-reformasi 1998 adalah sektarianisme dan fragmentasi
gerakan?



Dan kemudian kita yang sadar diminta untuk
menyadarkan rakyat akan hak-haknya dengan melakukan sesuatu yang sudah kita
bangun berpuluh-puluh tahun lamanya; Gerakan Rakyat. Tak terhitung lagi
banyaknya jumlah Gerakan yang telah dibangun oleh Rakyat yang sadar. Lengkap
dengan variasinya, metodenya, strategi-taktiknya. Ada yang hanya menjadi
sekadar kelompok diskusi, ada yang didanai oleh Founding (dengan alasan
membangun civil-society), ada yang menjadi sekte aliran idologi, dsb.


Terus apa gunanya menuntut sesuatu yang sudah
kita kerjakan sebelumnya layaknya menyuruh orang tidur padahal sudah dia sudah
mendengkur?



Kemudian Kawan kita mengutuk kembali apa yang
sudah ia kutuk sebelumnya (elit-elit politik). Kali ini lengkap dengan cap-nya;
seorang ksatria yang berjiwa pendeta. Dengan tuduhan yang anak SD pun tahu:
mencari pamrih untuk duduk dikursi kekuasaan. Dan ini semua ia anggap sebagai
permainan dimana mereka yang mengatasnamakan aktifis terjebak dalam permainan
ini dengan masuknya banyak aktifis diberbagai partai politik dengan landasan
ideologi sebagai alat bantu permainannya.



Cukup lah kita dengan permainan memusing yang
berputar-putar ini. Setelah kita dengan ikhlas menerima analisa bahwa partai
politik dalam setiap pemilu terlibat baku hantam dimana Rakyat selalu menjadi
korban dengan digadaikannya martabat bangsa, kekeyaan alam dan SDM-nya,
sekarang kita juga diminta untuk menerima kenyataan bahwa semua ini hanya lah
sebuah permainan. Hadirnya iklan-iklan dengan budget milyaran rupiah, kebijakan
pemerintah yang sok populis (anggaran pendidikan R-APBN 2009 sebesar 20%),
fenomena artis jadi caleg dan sebaginya, sekarang hanya lah tinggal permainan.
Dan dalam pemilu besok rakyat tinggal menunggu untuk menjadi korban (tidak
berlaku bagi yang sadar). Setidaknya hingga rakyat sadar dan membangun gerakan.



Yang menarik, dan patut diapresiasi (mari beri
aplaus yang meriah), Kawan kita mengajak untuk bertindak:

“Bagi para pejuang sejati tentu menggunakan idiologi yang
sejati dengan massa yang sejati pula. Idiologi sejati dengan massa sejati
merupakan satu kesatuan yang tidak bisa ditinggalkan. Idiologi sejati adalah
idiologi
yang benar-benar bisa diterima rakyat dan didukung dengan penuh kesadaran oleh
oleh rakyat”.


Saya hanya akan menambahkan bahwa para pejuang
sejati jangan menunggu hingga pemilu berikutnya dan menunggu kemiskinan terus
berjalan sepanjang periode ini. Kemiskinan tidak bisa menunggu!



Pemilu bukan lah permainan, tapi dia ajang
(medan) pertarungan. Antara pejuang sejati dengan yang gadungan, yang
pro-imprealisme (penjajahan asing) dengan yang anti-imprealisme. Pemilu 2009
merupakan gerbong kereta yang sedang menunggu
didepan mata; kearah mana republik ini akan bergerak? Mem-vonis penghianatan
sebelum pertarungan berlangsung bukan lah hanya pekerjaan yang kontra-produktif
tapi juga sia-sia belaka. Untuk ini saya hanya akan berkata seperti yang pernah
dikatan Engels (dalam bukunya The Housing Question): Manakala seseorang telah
begitu lama didalam gerakan, orang harus mengembangkan kulit yang lumayan
tebalnya terhadap serangan-serangan fitnah.


Bagi
yang menyatakan sanggup terlibat pemilu 2009 (dengan mengacuhkan segala
kepengecutan dan kemalasan yang lamban): mari kita mulai mengorganisir
perlawanan yang masif terhadap mereka yang kita anggap sebagi musuh dalam ajang
perhelatan ini. Sebagai kontrak bagi sebuah pertarungan (atau peperangan bila
kita lebih suka menyebutnya demikian), mari kita luaskan cabang-cabang,
perbanyak anggota, dan struktur perlawanan rakyat yang kita bangun untuk
menghancurkan dominasi Kaum Pro-imprealisme dengan neo-liberalisme sebagai
agendanya. Mari hancurkan penjajahan asing hingga berkeping-keping!


Setelah
ini mari dengan khidmat kita menilai; apakah di ajang pemilu 2009 ini masih ada
sebuah
perjuangan yang sejati atau hanya sebagai ajang bagi para kaum munafiqin? Akan
tetapi patut juga diperhatikan dalam memulai sebuah pertempuran yang
menentukan, seperti yang pernah dikatakan oleh almarhum Karl Marx:

“Pada pintu gerbang pengetahuan, tuntutan yang
sama harus dipancangkan seperti yang terpanjang dipintu neraka:

Qui si
convien lasciare ogni sospetto; Ogni vilta convien che qui sia morta. (Disini
semua prasangka buruk harus ditinggalkan; Di sini semua sifat pengecut harus
mati.)”


Selasa, 17 Februari 2009

Antara Demokrasi dan Realitas Kesejahteraan

Kegagalan reformasi membawakan perubahan, terutama dalam aspek kesejahteraan dan keadilan sosial, telah memberikan sebuah pertanyaan besar soal demokrasi. Kenapa demokrasi? Karena demokrasi telah menjadi antitesa baru atas pembangunan ekonomi Orde Baru yang bersandar pada sistem politik otoritarian. 32 tahun pembangunan ekonomi ala orde baru tidak memberikan trickle down effect, malah sebaliknya, memperbesar jurang pemisah antara mayoritas rakyat dengan segelintir elit dan kaum kaya yang bertengger di Cendana. Akar persoalannya adalah minimnya partisipasi rakyat dalam pembangunan. Mansour Fakih (1999) menyatakan bahwa bentuk kediktatoran militeristik ala orde baru telah menghilangkan peranan dan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Demokrasi dianggap telah menjadi prasyarat bagi lahirnya partisipasi rakyat dalam pembangunan.

10 tahun reformasi berjalan. Kesejahteraan dan keadilan sosial yang diharapkan tidak kunjung datang. letak kegagalan ini kemudian dimanfaatkan kelompok status quo yang menuduh bahwa akar dari penyebab semua persoalan ini adalah ketidakadaan stabilitas politik dan ekonomi. Mereka menuduh demokrasilah yang sudah menjadi biang kerok dan de-stabilisasi politik dan ekonomi itu. Mereka juga meyakini bahwa prinsip-prinsip demokrasi –kebebasan pers, kebebasan berpendapat, penghargaan terhadap HAM, sipil diatas militer, dan kebebasan berorganisasi— telah menjadi instrument yang melahirkan ketidakstabilan. Ini merupakan ancaman terhadap demokrasi.

Dua Jiwa dalam Demokrasi

Dalam waktu yang sama, demokrasi dipaksa menghadirkan dua keadaan sekaligus, yakni; kebebasan politik dalam artian persamaan dalam mengakses alat-alat politik dan keadilan ekonomi (kesejahteraan). Logikanya sederhana; demokrasi akan melahirkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan sosial, dan selanjutnya kebijakan yang dilahirkan akan berpihak kepada semuanya. Dalam bukunya, Poverty and Famines, Amartya Sen menjelaskan hubungan antara kediktatoran dan kemiskinan. Menurutnya, ketiadaan demokrasi yang sering melahirkan ketidakadilan adalah akar dari semua bentuk kemiskinan. Akan tetapi, kenyataan memperlihatkan bahwa beberapa negara yang menganut demokrasi secara bersemangat justru tidak melahirkan kesejahteraan yang merata. Di AS (rujukan demokrasi liberal), 1 orang dari 10 orang atau 36,5 juta jiwa penduduknya dinyatakan miskin (biro Sensus AS, 2007). Di Indonesia, angka kemiskinan malah menghampiri setengah dari populasi (49.5%). Bahkan Lee Kwan Yew—Mantan PM Singapura mengatakan “I believe what a country needs to develop is discipline more than democracy. The exuberance of democracy leads to indiscipline and disorderly conduct, which are inimical to development.”

Tidak ada yang salah dengan teori Amartya Sen ataupun Lee kwan Yew. Keduanya berangkat dari dua substansi berbeda tentang pengertian dan ukuran demokrasi. Amartya berangkat dari jiwa demokrasi yang bersandarkan kebebasan sosial (egalitarian), sedangkan Lee Kwan Yew berangkat dari demokrasi yang bermazhabkan kebebasan individu atau kebebasan sipil. Inilah yang dikatakan oleh Galvano della Volpe sebagai dua jiwa dalam demokrasi. Jiwa yang pertama berhulu pada revolusi borjuis di perancis, sedangkan jiwa yang kedua disuburkan oleh kemunculan sosialisme dalam gerakan pekerja. Perkembangan modern dari dua jiwa demokrasi dimunculkan dalam pengertian antara demokrasi prosedural (demokrasi liberal) dan demokrasi substantif( demokrasi sosial).

Kegagalan Demokrasi di Indonesia

Perkembangan sistem politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh kolonialisme. Selain melakukan penjajahan fisik untuk mengeksplotasi kekayaan alam Indonesia, kolonialisme juga telah mencangkokkan sistem politik liberal. Paska kemerdekaan, sistem politik Indonesia tidak banyak berubah. Piranti-piranti dari sistem politik lama masih bertahan bersandingan dengan gejolak revolusi. Indonesia yang baru mengembangkan sistem politik demokrasi, tiba-tiba dihentikan (interupsi) oleh kelahiran rejim ordebaru yang cukup militeristik. Selama orde baru berkuasa, sistem politik dibonzai benar-benar menyingkirkan partisipasi politik rakyat. Rakyat hanya dimobilisasi pada saat pemilu dan protes sosial diharamkan.

Penjatuhan orde baru oleh gerakan mahasiswa sebenarnya mewakili tipe baru dari kelahiran demokrasi baru di Indonesia. Meskipun masih samar, akan tetapi, konsep dan gagasannya patut untuk diacungi jempol. Misalnya, munculnya kosakata-kosakata baru sebagai antitesa terhadap orba; mahakamah rakyat, komite rakyat Indonesia, Dewan Rakyat, ataupun presidium nasional. Sayang, proses kreasi demokrasi tipe baru ini dibajak oleh kelompok reformis palsu. Bagi James petras, pengamat politik Amerika latin, proses pembajakan demokrasi ini dimungkinkan karena elit lama tidak sepenuhnya hancur, tetapi sanggup bertransformasi menjadi kekuatan besar dalam kehidupan bisnis dan politik.

Demokrasi Indonesia sudah terlanjur cacat. Berbagai piranti demokrasi—kelembagaan, reformasi hukum, birokrasi, dan militer—mengalami kemandegan dan ditengah jalan diambil oleh kelompok elit tadi. Jadilah sebuah system politik oligarkhi; dimana segelintir elit mendominasi kehidupan politik dan sumber-sumber ekonomi. Oligarkhi politik cenderung sanggup memapankan diri, karena cara-pandang aktivis gerakan dan kaum demokrat yang mengharamkan memanfaatkan institusi demokrasi liberal, semacam pemilu. Dalam perkembangan kontemporer, dikenal istilah “radikalisasi demokrasi.” Istilah ini merujuk pada tindakan beberapa kelompok kiri di Amerika Latin yang memanfaatkan momentum elektoral untuk memperluas dan mendorongnya semakin menampung partisipasi massa. Wacana ini patut untuk diujikan di Indonesia.

Selasa, 03 Februari 2009

Idealisme = Kacang Goereng

Apa kabar? Idealisme


Idealisme menjadi semacam ikon yang ramai saat ini. Idealisme telah menjadi tataran ideal bagi budaya populer yang jauh dari arti idealisme itu sendiri. Setiap orang akan memiliki tataran ideal masing-masing mengenai sesuatu hal. Tetapi tak terbayangkan lagi bagaimana nantinya, jika idealisme hanya dijadikan ikon budaya populer bagi sekelompok orang yang lebih mengedepankan teriakan idealisme perut dan satu jengkal di bawah perut.

Idealisme Jenis Apa?
Waktu itu, hampir sepertiga malam terakhir ketika saya dan teman-teman berkumpul membahas masalah keorganisasian kami. Disela-sela keseriusan kami, terlontar kalimat yang menggelitik dan cukup lucu ditelinga saya. “Idealisme”, begitu sempat terlontar. Kontan saja saya menanggapi dengan tak serius juga, “Idealisme itu satu jengkal di bawah perut,” seru saya. Teman saya tanpa disangka mengamini kata-kata itu.

Beranjak dari obrolan ringan itu,saya sempat memikirkan hal itu lebih lama. Benarkah teman saya itu serius mengamini kata-kata saya atau dia hanya ingin menyenangkan hati saya saja untuk membuat suasana lebih cair.

Berbicara idealisme, teman saya juga pernah mengatakan bahwa, idealisme itu hanya ada ketika orang itu menjadi mahasiswa saja. Selanjutnya ketika mereka telah meninggalkan almamater, idealisme mereka pun akan pergi seperti itu. Setelah dipikir ulang, ternyata ada benarnya juga teman saya itu, baik teman saya yang mengamini idealisme itu hanya satu jengkal di bawah perut dan teman saya yang terakhir tadi.

Idealisme saat ini bisa jadi telah dimaknai sesempit tempatnya tadi. Benar saja kata teman saya, hanya ketika jadi mahasiswa, idealisme itu ada. Setelah itu, kemana perginya idealisme itu. Jawabnya mudah, lihat saja sekarang, mahasiswa itu sekarang menjadi apa? PNS kah? Pejabat kah? Menteri kah? Atau bahkan mungkin seorang presiden?.

Dengan melihat sejauh mana sekarang mereka berperan itulah yang menjadi jawaban tersendiri ketika mempertanyakan keberadaan idealisme mereka, yang mungkin saja sekarang menjadi ‘orang penting’ di negeri ini. Banyak idealisme mereka tergadaikan dengan ‘kesibukan’ mereka saat ini. Kepentingan mana yang mereka dahulukan? Kebijakan macam apa yang mereka keluarkan? Atau keberpihakan mana yang mereka kedepankan?

Beberapa macam pertanyaan itu yang menjadi titik tekan gurauan saya kepada teman ketika itu. Idealisme itu memang tak akan jauh dengan kepentingan perut dan juga satu jengkal di bawahnya.

Ketika menjadi mahasiswa mungkin saja idealisme mereka tinggi, bahkan mereka yang mengaku sebagai pejuang HAM dan pemerhati sosial lainnya dan bergabung dalam satu wadah organisasi tertentu. Ketika menjadi mahasiswa, idealisme mungkin memang lumrah untuk dimiliki oleh setiap mereka. Namun setelah status sebagai mahasiswa mereka lepas, maka idealisme adalah sebuah keniscayaan tersendiri.

Mengutip Walter Lipman, salah satu tokoh besar yang merumuskan opini publik (1992), ia menyebutkan faktor tentang individu dan lingkungan bayangan (pseudo-environment) yang melingkupinya, pada akhirnya membentuk dunia seperti yang ia bayangkan (the world outside and picture in our head). Individu kemudian bersikap, beremosi, bertindak sesuai dengan lingkungan bayangan yang berupa gambaran dalam kepalanya.

Begitupun dengan idealisme. Sebuah idealisme seorang mahasiswa yang berhubungan dengan lingkungan yang beriklim akademik akan membuat mereka bertindak, berprilaku, dan beremosi sesuai dengan iklim akademik yang mengajarkan ke”idealan” yang akhirnya membentuk sikap ke”idealisme-an”. Dan tentunya hal ini berbeda dengan mereka yang tidak lagi bercumbu dengan lingkungan yang beriklim akademis.

Sikap mereka akan cenderung lebih memikirkan perut dan satu jengkal di bawah perut. Sekalipun ia adalah seorang dosen yang jelas-jelas berada dalam lingkungan beriklim akademis tadi. Sampai-sampai tak jarang beberapa dari mereka menghalalkan berbagai macam cara dengan memanfaatkan “keluguan” mahasiswanya untuk menukar nilai dengan sesuatu. Meskipun tak bisa dibantah semua itu adalah bentuk lain dari simbiosis mutualisme antara dosen dan mahasiswa.

Lalu siapakah yang sebenarnya tidak memiliki idealisme? Dosen kah? Atau mahasiswa yang turut dalam simbiosis itu?. Jawabnya sederhana, tentunya adalah dosen itu. Sebab mahasiswa hanya telah dimanfaatkan “keluguannya” oleh dosen itu. Sedangkan dosen itu tidak lagi memikirkan idealisme yang sesungguhnya, tetapi hanya idealisme perut dan barangkali lebih parahnya idealisme satu jengkal di bawah perut.

Idealisme sebagai Budaya Populer
Tidak banyak yang menyadari, idealisme hanya menjadi budaya populer. Kepopuleran idealisme sendiri menjadi ajang pemikat yang kuat di masyarakat umum. Simbol idealisme adalah selalu berada dalam tataran ideal sesuatu. Jika berada jauh dari tataran itu maka sudah pasti tidak punya idealisme.

Sebagai budaya populer, idealisme itu hanya menjadi indah dalam pandangan mata biasa. Tetapi lebih jauh dipandang akan tidak beda dengan individualisme ego. Karena hanya mereka sendiri yang dapat merasakan ke”idealan” itu dalam tataran ideal yang mereka ukur sendiri-sendiri. Sedangkan orang lain hanya bisa terkagum-kagum kepadanya.

Budaya populer sempat didefinisikan oleh Raymond Williams menjadi empat pengertian: Pertama, budaya populer itu kebudayaan yang disukai oleh banyak orang. Kedua, kerja kebudayaan yang inferior. Ketiga, kerja kebudayaan yang dimaksud untuk meraih simpati banyak orang. Keempat, kebudayaan yang dibuat sekelompok orang untuk diri mereka sendiri.

Inilah yang menjadi renungan saya belakangan ini mengenai idealisme. Berpijak pada pendapat Raymond tadi, saya menjadi lebih khawatir lagi tentang keadaan idealisme yang semakin kritis saat ini, karena hanya menjadi budaya yang populis. Dengan cara mengomodifikasi sedemikian rupa untuk menjadi ikon-ikon budaya populer yang sering kali jauh dari tataran ideal yang sesungguhnya.

Kuatnya idealisme seorang mahasiswa bisa jadi hanya ikon yang telah dimodifikasi sehingga hanya dilakukan untuk membuat orang lain simpati kepadanya. Atau memang menjadi sebuah kelaziman yang nantinya berpihak pada kepopulisan yang disukai banyak orang. Karena bisa jadi setiap orang pasti memiliki keinginan untuk ideal dan karenanya idealisme menjadi ikon ke”idealan” itu. Atau jangan-jangan idealisme hanya dimiliki oleh sekelompok orang untuk kepentingan mereka sendiri.

Kekhawatiran terakhir ini yang sangat riskan dan memerlukan penyelesaian lebih jauh. Bisa saja setiap kelompok menamai idealisme mereka dengan A, B, atau C sekalipun. Tetapi semua nama itu tak mengartikan apapun, kecuali hanya menjadi ikon budaya populer itu sendiri.

Idealisme Perut dan Satu Jengkal di bawah Perut
Idealisme yang telah dijadikan budaya populis dan hanya merupakan idealisme kebudayaan yang dibuat oleh sekelompok orang untuk mereka sendiri akan tidak jauh-jauh dengan Idealisme Perut dan Satu Jengkal di bawah Perut. Kenapa demikian? Kepentingan adalah jawabnya. Karena bisa saja idealisme itu bukan lagi ideal yang sesungguhnya, tetapi hanya menjadi “Idealisme Kepentingan” – untuk perut dan satu jengkal di bawah perut.

Banyak orang terjebak dengan idealisme populer yang akhirnya menggiring mereka untuk berteriak tidak lebih hanya sebatas tataran urusan perut dan satu jengkal di bawah perut. Idealisme akan menjadi kuat ketika perut telah terisi dengan penuh, tetapi kembali mengendur ketika perut berteriak. Bahkan teriakan perut bisa lebih kencang daripada teriakan idealisme yang sebelumnya sempat diteriakan mulut.

Korelasi ini sangat terlihat ketika dulunya seorang mahasiswa meneriakkan idealisme dengan mulut, ternyata setelah dia memiliki jabatan tertentu, perutnya yang bergantian meneriakkan idealisme. Memang tidak semua pejabat seperti itu yang jelas dulunya adalah mahasiswa yang idealis. Tetapi setidaknya realita negeri ini juga yang memberikan gambaran betapa buruknya idealisme pejabat-pejabat kita. Sudah tentunya mereka bukan orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi.

Pejabat kita adalah orang-orang hebat, orang-orang yang telah puas dengan lingkungan akademis, dan tentunya mereka pernah memiliki idealisme yang sesungguhnya, layaknya seorang mahasiswa yang idealis. Tetapi belakangan setelah mereka (mungkin) lelah meneriakan idealisme, maka berganti tuntutan perut dan satu jengkal di bawah perut yang berteriak. Maka jadilah pejabat kita yang ber”idealisme perut dan satu jengkal di bawah perut. ”

Hal ini bisa saja dibantah kalau saja kepentingan perut dan satu jengkal di bawah perut tidak pernah menjadi prioritas utama. Tetapi mana ada yang demikian. Buktinya, hampir semua sistem pembangunan di negeri ini tidak bisa dipisahkan dari urusan perut dan satu jengkal di bawah perut. Makanya, beberapa proyek pembangunan tidak berjalan maksimal karena sekian persen anggarannya diperuntukkan bagi perut. Belum lagi urusan yang lain.