Siapakah yang paling berhak menjadi Presiden RI 2009 ?
Menjawab pertanyaan diatas tentu saja dengan mudah akan kita katakan
yang paling berhak menjadi Presiden RI 2009 adalah yang dipilih oleh
rakyat secara langsung pada Pemilihan Presiden.
Tetapi yang menjadi pertanyaan selnjutnya adalah apakah rakyat
mngetahui dan mengenal siapa Calon Presiden yang dipilihnya itu ?
Bukan hanya mengenal wajahnya serta namanya saja , tetapi juga
mengerti apa yang akan dilakukan atau menjadi program kerja Calon
Presiden itu jika terpilih menjadi Presiden ?
Dalam hal ini maka rakyat Pemilih harus di ajarkan tentang bagaimana
seharusnya memilih Calon Presiden Indonesia selanjutnya. Jangan sampai
rakyat pemilih hanya memutuskan untuk memilih seorang tokoh karena
popularitas atau terkenal dimasyarakat saja atau karena pernah
menjadi Presiden sebelumnya, atau karena pernah menjadi pejabat tinngi
negara sebelumnya.
Rakyat pemilih harus diajarkan bahwa memilih Calon Presiden berarti
memilih nasib dan kehidupannya bersama seluruh rakyat lain di
Indonesia untuk selama 5 tahun kedepan, sebab Presiden akan mengatur
kehidupan masyarakat Indonesia secara sadar dan terencana menurut
Undang Undang Dasar dan Pancasila selama 5 tahun kedepan.
Nah berdasarkan kriteria inilah rakyat harus diajarkan untuk memilih
Calon Presiden manakah yang hidupnya selama ini paling sesuai dengan
Ideologi Pancasila dan UUD 45 didalam kehidupan pribadi dan keluarga
serta masyarakat dan profesinya.
Berdasarkan track record atau rekam jejak riwayat hidupnya sebagai
pribadi, kepala keluarga dan masyarakat serta profesi ini lah seorang
Calon Presiden dapat dinilai kelayakan atau kepatutannya. Jika dalam
bahasa Inggris sering disebut Fit and Proper Test.
Maka Fit and Proper Test terhadap seorang calon Presiden harus
berdasarkan Data based orang tersebut selama ini , adakah prilakunya
sesuai dengan Ideologi Pancasila dan UUD 45 atau tidak. Kemudian jika
sudah jelas ternyata dari daftar riwayat hidup yang sesungguhnya
sorang Calon Presiden tersebut memang sesuai denga Ideologi
Pancasila dan UUD 45 serta tidak pernah melanggar hukum yang berlaku
diseluruh wilayah negara Republik Indonesia.
Fit and Proper Test selanjutnya adalah apakah Rencana Kerja atau
Program Kerja yang akan dilaksanakan oleh Calon Presiden tersebut jika
terpilih sebagai Presiden nantinya.? Apakah Calon Presiden tersebut
sudah mempunyai Program Kerja yang jelas , pasti dan gamblang untuk
menghadapi dan mengatasi semua masalah bangsa dan negara ?
Jika ada beberapa Calon Presiden yang mengajukan diri untuk minta
dipilih oleh rakyat , maka harus diadakan suatu acara Debat Ilmiah
Calon Presiden yang masing masing memaparkan Rencana Kerjanya jika
terpilih. Tentu saja Debat Calon Presiden ini hanya diikuti oleh Calon
Presiden yang telah mengikuti pemilihan awal yaitu bagaimana track
record sebelumnya ?
Jadi marilah kita semua megajarkan kepada seluruh rakyat Indonesia
tentang bagaimanakah tata cara memilih Calon Presiden Indonesia
seharusnya.Bukan hanya memilih seseorang karena dikelabui oleh iklan
iklan dan kampanye kampanye yang menjadi pasaran disemua media lokal
dan nasional di media cetak dan elektronik .
Rakyat Indonesia harus dicerahkan dan dicerdaskan didalam memilih
Calon Pemimpinnya kalau tidak mau dibohongi dan ditipu lagi oleh
janji janji angin surga serta manipulasioleh media massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar