Tampilkan postingan dengan label polhukam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polhukam. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Maret 2010

Tanda Orang Beriman Ada Pada Komjen Susno Duaji,... Semoga !!!

Kesekian kalinya Komjen Susno Duaji mengeluarkan pernyataan yang membuat publik terhenyak. Pernyataan terakhir telah menjadi headline berita di beberapa media baik elektronik maupun cetak. Tak pelak, SD telah menjadi magnet bagi pers untuk terus dicari beritanya. Bahkan SD menjadi seperti selebriti yang kemana-mana dikerubuti wartawan.

Pernyataan mutakhir SD yang membuat heboh masyarakat sekaligus membuat gerah pejabat di lingkungan kepolisian adalah terkait markus perkara di jajaran kepolisian yang berperan dalam ‘menguapnya’ uang lebih dari Rp 24 milyar yang ada di rekening seorang oknum pegawai pajak. Menjadi heboh karena masyarakat disuguhi lagi tontonan dengan panggung institusi polri dan Ditjen Pajak, yang bila tidak diekspos, tidak mungkin masyarakat akan tahu adanya kasus tersebut.

Institusi Polri sebagai lembaga yang sedang memperbaiki citra, kembali diterpa berita miring seputar korupsi. Dan berita ini seperti menghapus prestasi Polri yang baru-baru ini diraihnya, yaitu membunuh tokoh teroris yang paling dicari, Dulmatin dan kaki tangannya. Ulah seorang oknum Ditjen Pajak dalam kasus ini juga menodai reformasi yang sedang berjalan di institusi tersebut. Di satu sisi, perbaikan renumerasi sudah diberikan oleh pemerintah, di sisi lain masih ada oknum pegawai Ditjen Pajak yang melakukan korupsi.

Pernyataan SD yang membuat gerah institusi Polri adalah karena SD menunjuk hidung orang/pihak yang diduga terkait markus perkara & menyatakan adanya ruangan di Mabes Polri yang dijadikan sebagai tempat untuk markus perkara. Dan tentu saja tidak akan ada orang yang mengakui tuduhan sebelum ada bukti yang bisa ditunjukkan. Pihak yang dituduh SD tentu saja membantah dan balik melaporkan SD. Maka ‘perang’ pun dimulai. Seorang jenderal tanpa ‘kekuasaan’ melawan sebuah jejaring yang kuat. Bila tidak lihai, Sang Jenderal bisa terperangkap dalam jejaring tersebut.

Tulisan ini tidak akan membahas lebih jauh tentang ‘konflik’ antara SD dengan bekas anak buahnya. Saya hanya akan menyampaikan bahwa bila dilihat dari sisi orang yang beragama, apa yang dilakukan oleh SD menunjukkan kadar keimanannnya, yaitu keimanan yang begitu besar. Kenapa? Karena di tengah masyarakat yang hanya membanggakan ritualitas sebagai wujud keimanan, pernyataan SD yang berani tersebut menunjukkan kualitas keimanan yang begitu baik, terlepas dari apapun motif pernyataannya.

Bagi banyak orang, mengatakan yang benar adalah benar dan mengatakan salah itu salah adalah perkara yang berat. Mungkin banyak orang lebih memilih diam dan mencari aman dalam melihat kejahatan apalagi ada ancaman yang begitu nyata. Tapi bagi SD, tidak merasa tenang bila membiarkan kejahatan terus berjalan di lingkungan sekitarnya. Karena itu, sesuai tuntutan hatinya, beliau menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Mabes Polri terkait penuntasan dugaan korupsi dari uang sebesar Rp 25 milyar adalah sebuah kesalahan, apapun resiko yang akan dihadapinya.

Mudah-mudahan tujuan SD menyampaikan pernyataan yang sensasional tersebut semata-mata niat yang ikhlas demi kebaikan institusi Polri, bukan karena adanya motif lain. Bila demikian adanya, semoga Tuhan menilainya sebagai sebuah amal kebajikan dan membalasnya dengan pahala yang besar. Dan semoga Tuhan selalu melindungi SD dan keluarganya dari kejahatan dan makar.

Kamis, 04 Februari 2010

Bangkrut Dan Bubar "Monster Menyeramkan Bagi Bangsa Ini"

Saya rasa bangsa ini butuh penanganan yang benar dan tepat sasaran, atau kita lebih memilih bangsa ini bubar dan tinggal sejarah, bukan pilihan yang sulit memang tapi suatu pilihan yang menuntut semua steak holder dan pastinya sebuah gebrakan pemimpin bangsa yang lebih progresif. Saat ini, kita sedang berada di depan pintu “kebangkrutan”, sesuatu yang bukan lagi lelucon murahan tapi sudah sangat nampak di depan mata kita. Meskipun data-data pemerintah mencoba menawarkan optimisme, namun fakta kembali tidak dapat menutupi pesimisme mengenai masa depan Indonesia di bawah kendali rejim neoliberal.

Ancaman Utang Luar Negeri

Sampai saat ini, pemerintah belum bisa menutupi kekhawatiran kita mengenai dampak penumpukan utang luar negeri. Menurut pemerintah, seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani, rasio utang luar negeri terhadap PDB terus menurun. Kalau pada 2000 rasio utang terhadap PDB mencapai 89% maka pada 2004 turun menjadi 57% dan pada akhir 2008 menjadi 33%. Diperkirakan, pada 2009 turun menjadi 32%.

Penurunan rasio ini, seperti diakui pemerintah, didorong oleh peningkatan dalam nilai PDB kita. Masalahnya, perhitungan PDB Indonesia merujuk output/produksi ekonomi nasional, termasuk yang dihasilkan perusahaan maupun tenaga kerja asing. Sebagian besar faktor pendorong penambahan PDB itu adalah sumbangan pihak asing yang bekerja di Indonesia.

Jika dihubungkan dengan PNB (produk Nasional Bruto), maka nilai penambahan PDB jauh melampaui PNB. Menurut data BPS pada tahun 2005, sebagai contoh, PDB berjumlah Rp 2.729,7 triliun, sedangkan PNB Rp 2.644,3 triliun. Dengan selisih yang sangat besar, skema ini menunjukkan masih kuatnya pengaruh pengerukan sumber daya oleh kekuatan imperialis di Indonesia.

Fakta lainnya, meskipun rasio utang terhadap PDB menurun, namun stock utang justru terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Tahun 2004, total utang pemerintah jika dirupiahkan Rp 1.295 triliun, sedangkan total utang negara per Maret 2009 mencapai Rp1.700 triliun. Ada peningkatan sekitar 30% dalam lima tahun ini.

Sebagian dari utang ini akan jatuh tempo dalam waktu dekat, dan ini tentu sangat berbahaya bagi Indonesia yang 16% APBN-nya dipakai untuk menutupi pinjaman utang luar negeri. Belum lagi, krisis ekonomi global berpotensi mendorong pemerintah AS menerbitkan surat obligasi berbungan tinggi, sehingga Indonesia harus membayar jumlah bunga yang lebih tinggi dibanding pada saat penawaran. Artinya, keberhasilan pemerintah menurunkan rasio utang terhadap PDB hanyalah prestasi bias, sebab tidak didukung oleh fakta konkret.

Konsumsi Dibiayai Utang

Masalah lainnya adalah jatuhnya kemampaun masyarakat untuk berkonsumsi. Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengkonsumsi. Tentu saja ada iklan, sistem kredit, dan usaha lain untuk mempromosikan konsumerisme, semua itu terjadi, tetapi tidak selalu bekerja dengan baik.

Jika kita memperhatikan tolak ukur kemampuan konsumsi masyarakat, yaitu indeks penjualan ritel (IPR) dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK), memang masih terjadi pertumbuhan. AC Nielsen, misalnya, masih memprediksikan sektor ritel nasional bakal tumbuh 15 persen. Akan tetapi, setelah diperiksa dengan baik, pemicu pertumbuhan konsumsi ini adalah kredit (utang).

Hampir seluruh konsumsi masyarakat kini, baik kelas menengah maupun miskin, dibiayai melalui utang. Berdasarkan data Bank Indonesia per November 2008, pertumbuhan kredit konsumsi tumbuh 32,03 persen menjadi Rp 275,7 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Di tahun 2009, pertumbuhan kredit konsumsi semakin menggila, yaitu sebesar Rp110,8 triliun atau 41,5% menjadi Rp377,9 triliun.

Untuk kalangan bawah, konsumsi dibiayai oleh program sosial neoliberal, diantaranya BLT, PNPM, KUR, Biaya Operasional Sekolah, dsb, melalui skema pinjaman luar negeri. Bahkan, kenaikan gaji anggota TNI/Polri sebesar 5% juga dibiayai melalui tambahan utang di APBN.

Jadi, kenaikan konsumsi masyarakat bukan karena perbaikan daya beli, ataupun pendapatan: upah, laba, dan sewa. Pendapatan rakyat mayoritas, seperti pekerja, petani, UKM, terus mengalami penurunan signifikan akhir-akhir ini.

Pengangguran dan Sektor Informal Berkembang Pesat

Menurut data, hingga februari 2009, jumlah mereka yang bekerja di sector informal sudah mencapai 70 juta orang, atau 70% dari total angkatan kerja. Ini berarti sebagian besar rakyat kita tidak lagi bekerja di sector ekonomi yang diorganisasikan oleh Negara, melainkan hidup dari ekonomi jalanan dan perekonomian gelap.

Ini bertentangan dengan semangat konstitusi dasar (UUD 1945), bahwa tiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dengan demikian, kegagalan Negara dalam memberikan lapangan pekerjaan yang layak kepada 70%, dapat dipandang sebagai manifestasi inskonstitusiona. Bukankah Negara tanpa hukum adalah anarki.

Bagi kapitalisme, pengangguran merupakan solusi parsial, asalkan tidak begitu tinggi dan mengancam revolusi sosial. Mengapa? Karena, selama ada pengangguran, maka kapitalis dapat menahan atau melemahkan pekerja dalam negosiasi upah, menekan serikat buruh, dan menurunkan daya tawar buruh di pasar tenaga kerja. Harus disadari, bahwa ancaman PHK merupakan salah satu mekanisme kapitalis untuk mendisiplinkan kelas pekerja.

Tingkat pengangguran yang sangat tinggi, bukan sekedar menjadi persoalan sosial, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap tingkat permintaan terhadap output produksi para kapitalis. Harus disadari, bahwa nilai surplus dapat diperoleh melalui rangkaian produksi dan terwujud di dalam komoditi itu sendiri. Sedangkan profit (keuntungan) hanya dapat diperoleh setelah melalui sirkulasi (terjual di atas biaya produksi). Dengan demikian, tingkat keuntungan sangat dipengaruhi oleh tingkat permintaan, atau biasa disebut oleh para Keynesian sebagai “permintaan efektif”. Semakin banyak penganggur dan berpendapatan rendah, maka menurut Josef Steindl, Paul Baran, Paul Sweezy, tingkat permintaan akan sangat merosot karena proporsi terbesar dari konsumsi masyarakat adalah konsumsi kelas pekerja dan kalangan bawah.

Dampaknya lebih jauh adalah efek kelebihan produksi , khususnya industry di dalam negeri, sehingga semakin mempercepat proses de-industrialisasi. Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengkonsumsi. Tentusaja ada iklan, sistem kredit, dan usaha lain untuk mempromosikan konsumerisme, semua itu terjadi, tetapi tidak selalu bekerja dengan baik.

Kebijakan neoliberal yang begitu deras dalam dekade terakhir, khususnya di bawah pemerintahan SBY, turut berkontribusi kepada meningkatnya gejolak de-industrialisasi di dalam negeri. Pada triwulan ketiga 2009, pertumbuhan industry hanya mencapai 1,3 persen, tak sampai sepertiga pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 4,2 persen.

Di bawah kapitalisme, industry merupakan salah satu lapangan tempat mengolah dan menghasilkan keuntungan (profit). Jika benar, Negara adalah organisasi kelas tertentu, dalam hal ini Negara kapitalis, maka Negara seperti Indonesia ini sebetulnya sudah bangkrut. Sebab, negeri ini tidak lagi sanggup menyediakan “mesin” pencipta profit bagi kapitalis Indonesia, dalam hal ini adalah Industri.

Semakin banyak pengangguran dan sektor informal, semakin sedikit kelompok pembayar pajak untuk Negara. Apalagi, di Indonesia, pendapatan di bawah 5 juta per-bulan tidak kena pajak. Ini malapetaka bagi Indonesia, sebuah Negara yang 80% penerimaan APBN-nya digenjot dari setoran pajak.

Sumber Daya Dijarah Pihak Asing

Dengan sumber daya alam yang melimpah, mengutip Bung Karno, seharusnya itu menjadi bagian dari jembatan emas untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Sumber daya alam itu telah menjadi syarat-syarat kemajuan bagi Indonesia: Indonesia adalah penghasil biji-bijian terbesar ke-6 di dunia, penghasil beras ke-3 di dunia setelah China dan India, penghasil teh terbesar ke-6 di dunia, penghasil kopi terbesar ke-4 di dunia, dan penghasil coklat terbesar ke-3 di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana.

Juga penghasil terbesar minyak sawit dunia, penghasil karet alam kedua, penghasil cengkeh terbesar, penghasil tembaga ketiga setelah Cili dan AS, penghasil timah kedua dunia, penghasil nikel ke-6, penghasil emas ke-8 dunia, penghasil natural gas keenam, serta penghasil batubara ke-9 dunia.

Namun, di bawah rejim neoliberal, seperti para kolonialisator dulu, semua syarat-syarat kemajuan itu telah diserahkan kepada pihak asing, kemudian rakyat kita harus membeli kembali dengan harga lebih mahal. Sekarang ini, pihak asing sudah menguasai 80-90% pengelolaan migas kita, dan hampir 100% perusahaan tembaga dan energy adalah perusahaan asing.

Bersamaan dengan itu, kepemilikan asing di sector perbankan juga sudah mencapai 60%, sebuah posisi yang cukup dominan dalam mengarahkan perbankan.

Semua itu dimungkinkan oleh UU Penanaman Modal yang baru, sebuah persembahan terbaik SBY kepada tuan-tuannya (imperialis), sebab mengijinkan kepemilikan asing terhadap asset nasional hingga 99%. Akibat dari semua itu, Mulai dari telekomunikasi, angkutan laut, migas, mineral, sumber daya air, perkebunan sawit, hingga sektor pendidikan, kesehatan (medis), ritel, dan industri lain. Sekitar 75 persen pasar garmen nasional dikuasai asing. Bahkan jarum jahit, sandal jepit, pangan seperti daging, susu, kedelai, jagung, gula, sayur-sayuran, buah-buahan, hingga garam pun impor.

Meskipun memiliki hamparan sawah yang sangat luas, Indonesia justru masuk dalam daftar pengimpor beras di dunia. Begitu pula dengan kebutuhan gula, tiap tahunnya kita mengimpor 30% kebutuhan gula nasional, padahal kita pernah menjadi eksportir gula semenjak jaman kolonial dulu. Indonesia juga mengimpor 45% dari kebutuhan kedelai, 10% kebutuhan jagung, 15% kebutuhan kacang tanah dan 70% kebutuhan susu.

Indonesia Sebagai Negara Diambang Kebangkrutan

Negara adalah adalah organ kekuasaan kelas, dalam hal ini Negara adalah alat penindasan kelas berkuasa. Ini merupakan kesimpulan tidak terbantahkan. Bankrutnya Negara Indonesia bukan berarti bahwa saya sedang menangisi hilangnya sebuah organisasi penindasan, tidak sama sekali.

Terbentuknya Negara Indonesia karena hasil perjuangan anti-kolonial. Ini merupakan kesimpulan tak terbantahkan. Aspek penting dari perjuangan anti-kolonial adalah persatuan kepentingan berbagai klas (borjuis kecil progressif, pekerja, petani) melawan kapitalis penjajah.

Karena itu, seperti dijelaskan oleh Michael Kalecki, seorang ekonom progressive terkenal, Negara paska kolonial selalu menegaskan kebijakan yang relatif independen dan mandiri dari negeri-negeri penjajah (imperialis). Dalam hal ini, Kalecki menyebutkan dua ciri bagi Negara paska kolonial; mengutamakan sektor publik dan non-blok (tidak memihak).

Sektor publik, yang dibangun oleh sebagian besar Negara dunia ketiga bekas jajahan dengan bantuan Soviet, adalah benteng untuk menghadapi negeri-negeri imperialis. Itu digunakan untuk membangun basis industry di dalam negeri, mencapai kemandian teknologi, mengembangkan skill-dasar ekonomi, dan untuk menyediakan pengaturan bagi kapitalisme domestic, termasuk di dalamnya borjuis nasional, produsen kecil, pemilik agro bisnis, dsb. Disamping itu, sektor public juga menjadi mekanisme bagi Negara nasional untuk memberi perlindungan khusus bagi kesejahteraan rakyatnya---pekerja, petani, dan kaum miskin lainnya. Inilah elemen progressif dari Negara dunia ketiga.

Sedangkan prinsip non-blok, pada prakteknya, diperlukan oleh Negara bekas jajahan untuk menciptakan jarak terpisah jauh dengan Negara imperialis, namun tetap membuka pintu bagi Uni Sovyet dan camp anti-imperialis. Indonesia pernah menjadi deklarator gerakan non-blok pada tahun 1950-an.

Di dalam praktiknya, imperialisme selalu menyerang kedua ciri kebijakan negeri bekas jajahan ini, dan terutama sekali yang pertama. Segera, terutama di bawah neoliberalisme, negeri imperialis mendiskreditkan setiap bentuk kebijakan publik, mempromosikan privatisasi. Masuknya neoliberalisme, seperti dicatat Alvaro Garcia Linera, wakil presiden Bolivia saat ini, disertai dengan penyusutan dan deformasi negara, terutama aspek negara yang baik-buruknya berhubungan dengan konsep kolektif atau ide-ide kesejahteraan. Neo-liberalisme bertujuan menghancurkan pengertian negara sebagai kolektif atau penjamin kesejahteraan, demi menerapkan tipe ideologi korporat yang menyerukan pengambil-alihan dan penjarahan kekayaan kolektif yang diakumulasikan berkali-kali oleh dua, tiga, empat, atau lima generasi.

Jadi, sekali lagi, yang saya hendak tegaskan, bahwa Indonesia yang sedang berada di ambang kebangkrutan adalah Indonesia hasil perjuangan anti-kolonial, sebuah negeri hasil perjuangan pembebasan nasional selama berates-ratus tahun. Yang menghancurkan bukan saja imperialisme, tetapi sebuah kelompok politik, teknokrat, dan kaum liberal (aktivis, seniman, penulis, dll) pemuja dunia pertama-imperialisme.

Rabu, 03 Februari 2010

Kenapa harus takut dengan kerbau? Tanya kenapa???

Hari-hari belakangan ini binatang kerbau yang biasanya hanya berkubang lumpur di sawah tiba-tiba naik kasta, dibicarakan oleh presiden, dijadikan bahan perdebatan di televisi, jadi bahan tulisan di kompasiana. Semua berawal ketika pada demo 28 Januari lalu turut berdemo kerbau Si Bu Ya (plesetan dari Es Be Ye?) yang menyeruak di antara kerumunan pendemo. Kerbau Si Bu Ya langsung menyedot perhatian karena di bagian pantatnya ditempeli dengan foto SBY selain tulisan Si Bu Ya besar-besar di badannya.

Alkisah Presiden SBY tersinggung berat karena merasa disamakan dengan kerbau yang badannya gemuk. bodoh dan pemalas. Saya tak mau turut dalam gonjang ganjing soal kerbau itu, saya justru kasihan dengan binatang bertanduk itu. Bayangkan saja sudah populasinya tergusur oleh populasi traktor yang tak terkendali, sekarang dijadikan symbol kebodohan dan kemalasan. Siapa bilang kerbau bodoh dan malas? Secara turun temurun kerbau menjadi sahabat petani, menjadi pembajak sawah yang tak kenal lelah,pintar dan bertenaga besar dan tidak banyak ulah.

Dengan kepintarannya kerbau bisa mengerti aba-aba dari petani, kapan harus jalan, kapan harus belok, kapan harus berhenti. Kerbau juga bukanlah binatang pemalas, bahkan binatang pekerja keras dan tahan banting. Saya tidak tahu sejak kapan kerbau dijadikan symbol kebodohan dan kemalasan padahal di masa lalu kerbau adalah nama yang agung bahkan dipakai sebagai nama bangsawan. Kalau anda penggemar kesenian tradisional kethoprak pasti pernah mendengar nama Kebo Marcuet, Kebo Anabrang yang berasal dari kasta bangsawan.

Dalam khasanah kesenian jawa, dikenal pula nama gending Kebo Giro (kebo = kerbau), yang biasanya ditabuh untuk mengiringi ucapara perkawinan yang agung. Keraton Yogyakarta bahkan mempunyai kerbau keramat berkulit bule, sampai-sampai orang rela berebut kotorannya karena diyakini akan mendatangkan rejeki.

Bangsa kita sepertinya memang gemar mencari symbol-symbol dari sesuatu yang sebenarnya maknanya baik menjadi sesuatu yang buruk dan hina. Catat saja selain kerbau yang dijadikan symbol kebodohan dan kemalasan, makanan tempe juga dijadikan symbol kemiskinan dan keterbelakangan dan segala hal yang buruk. Mental lemah dibilang mental tempe, bangsa yang miskin dibilang bangsa tempe, padahal tempe adalah produk makanan asli Indonesia yang punya nilai ekonomis yang tinggi dan menjadi sumber rejeki bagi banyak orang. Tempe juga telah dikomsumsi oleh semua lapisan masyarakat sampai-sampai semua orang kebingungan ketika harga kedelai sebagai bahan baku tempe tiba-tiba melonjak.

Kembali ke soal kerbau, tanpa disadari kesalahkaprahan dalam penggunaan symbol kerbau tersebut ternyata selaras dengan cara pandang masyarakat petani terhadap kerbau. Petani tak banyak lagi yang memelihara kerbau dan memilih menggunakan jasa traktor untuk mengolah sawahnya padahal secara ekonomi sangat memakan biaya dibandingkan membajak sawah menggunakan kerbau. Lenguhan kerbau telah tergantikan oleh lenguhan traktor. Namun sekarang orang mulai sadar bahwa peran kerbau tak bisa digantikan oleh traktor. Injakan kerbau membuat tanah menjadi gembur, dan kotorannya membuat petani tak tergantung kepada pupuk buatan pabrik.

Kotoran kerbau bahkan bisa diolah menjadi biogas yang membuat petani tak harus tercekik untuk membeli gas yang kian hari harganya kian mencekik. Kerbau bahkan bisa menjangkau lahan yang tidak rata, lahan pegunungan yang tak terjangkau oleh traktor. Bayangkan jika petani kembali memelihara kerbau, berapa banyak mereka bisa berhemat dan ujung-ujungnya kesejahteraan akan meningkat.

Dalam konteks pembangunan yang ramah terhadap alam, keberadaan kerbau jelas sangat menentukan. Sekarang sudah mulai tumbuh kesadaran untuk meninggalkan cara pertanian yang merusak alam (pestisida, pupuk pabrik) lewat gerakan pertanian organik. Peran kerbau menjadi sangat menentukan karena darinyalah produk pupuk alami dihasilkan, sudah begitu tenaganya dibutuhkan untuk menggantikan traktor yang menghasilkan polusi dan menyedot solar(saya pernah melihat tayangan di Metro TV tentang pertanian sebagai penyumbang terbesar bagi pemanasan global). Selain itu produk dari pertanian organik juga dihargai jauh lebih mahal daripada hasil pertanian non organik yang tentu akan mengangkat derajat hidup petani. Pertanian yang berwawasan lingkungan harusnya menjadi keniscayaan di tengah issue pemanasan global, sayangnya gaungnya justru kalah kencang dari gonjang ganjing Kerbau Si Bu Ya. Bukti bahwa pemerintah tidak punya politik pertanian yang berwawasan alam dan tidak menggagas politik pertanian yang mendorong petani menjadi mandiri. Jangan-jangan karena pemerintah sudah terlanjur under estimate terhadap kerbau.

Saya yang wong ndeso kini sangat merindukan lenguhan kerbau yang tak kenal lelah membajak sawah, bukan merindukan keluhan orang yang tersinggung disamakan dengan kerbau. Kalau saya jadi orang tersebut saya akan bilang…Siapa takut dibilang kerbau?