Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Agustus 2010

Apa sih mahasiswa itu,... kenapa "MAHASISWA" (?)

Banyak yang menganggap mahsiswa itu sesuatu yang hebat,... Hebat karena butuh kapasitas intelektual yang lebih, tapi juga tidak mudah karena tidak semua orang bisa menjadi mahasiswa. Memang, orang yang memasuki perguruan tinggi , apalagi PTN, pastilah sebagian besar orang yang pintar (Walaupun tidak semua, "Aku misalnya_red"). Tapi tidak semua orang bisa menjadi mahasiswa karena keterbatasa ekonomi, peluang dan intelektulitas. Tapi apakah hanya itu saja artinya menjadi mahasiswa?

Sebenarnya apa sih mahasiswa itu? Dan apa juga yang dibutuhkan untuk benar-benar mewujudkannya? Siswa adalah sebutan untuk orang yang mengikuti sebuah kegiatan pendidikan. Sedangkan maha adalah besar atau lebih. Jadi mahasiswa adalah orang yang lebih dari siswa biasa. Seseorang yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi yang lebih dari siswa SMP atau SMA.

Yang membedakannya dari siswa biasa adalah kapasitasnya dalam berpikir, terutama secara logis dan terstruktur karena digembleng oleh metode belajar akademiknya yang lebih menekankan pada keahlian, dan perjuangannya dalam mewujudkan apa yang dianggapnya benar atau ideal. Mengapa memperjuangkan apa yang ideal dan benar? Karena mahasiswa adalah seseorang yang sedang berada dalam tahap transisi, menuju kedewasaan, baik pikiran atau perilaku. Itu berarti mahasiswa sedang mempertanyakan kembali nilai-nilai yang ada di sekelilingnya dan juga yang ia anut. Mempertanyakan apa yang benar dan salah. Juga karena ia berada dalam koridor kebenaran ilmiah ilmu pengetahuan yang menuntutnya untuk selalu jujur dan memperjuangkan apa yang benar.

Lalu apa yang dibutuhkan untuk itu? Pertama adalah keberanian untuk bertanya. Ada yang bilang malu bertanya sesat di jalan. Seseorang yang menjadi mahasiswa bertanya tidak hanya supaya tidak tersesat. Tapi juga karena ia sedang berupaya untuk mendefinisikan dan mengenal dirinya sendiri juga lingkungan diamna ia berada. Apakah hal yang selama ini ia anggap kebenaran adalah memang hal yang benar? Dengan bertanya dan mencoba mengenal dirinya iapun memulai proses untuk menjadi dewasa.

Kedua adalah kemandirian. Menjadi mahasiswa berarti menjadi pribadi yang mandiri. Baik secara intelektual maupun mandiri dalam kehidupannya sehari-hari. Mandiri berarti mulai mempercayai dirinya bahwa ia mampu menjadi dan melakukan segalanya. Mandiri secara intelektual berarti mau dan mampu berpikir sendiri dan mencoba menjalankannya. Berarti menjadi mahasiswa adalah suatu kesempatan besar untuk menjadi manusia dewasa yang mandiri, pintar dan bertanggung jawab. Sebuah kesempata yang sungguh sayang untuk disia-siakan begitu saja. "SLAMAT MENJADI MAHASISWA" >>> Buat Adek-adekku, selepas PPA.

Minggu, 15 November 2009

GERAKAN MAHASISWA: (Sub-Political Movement dan Pilkada)

Pendahuluan

Selama ini gerakan mahasiswa terdikotomi antara dua paradigma dalam melakukan transformasi sistemik yang dalam perspektif gerakan mahasiswa hanya dengan transformasi sistemlah sebuah transformasi sosial dapat dilakukan, dua paradigma tersebut adalah pertama gerakan mahasiswa adalah gerakan moral yang mengedepankan nilai (value) sehingga gerakan mahasiswa tidak boleh terlibat dalam agenda kegiatan politik praksis apalagi sampai berafiliasi dengan partai politik sedangkan paradigma yang kedua adalah gerakan mahasiswa sebagai gerakan politik ideal, dalam paradigma ini mahasiswa atau mereka yang tergabung dalam dunia gerakan mahasiswa tertentu harus masuk kedalam kantong-kantong partai-partai politik yang telah mengalami pembusukan untuk kemudian melakukan perubahan dari dalam.

Dewasa ini ternyata ada fenomena baru yang oleh Ulrich Beck disebut dengan sub-politik seperti Oxfam dan GreenPeace. Agenda gerakan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan fenomena sub-politik yang digambarkan oleh Ulrich Berck menjadi fenomena yang cukup menarik untuk telaah

Pembahasan

Pilkada merupakan sebuah moment yang sangat strategis dari berbagai pihak kepentingan untuk merealisasikan apa yang menjadi ide dan gagasannya terutama mereka yang berkecimpung di dunia politik praksis. Pilkada selama ini dimaknai sebagai ajang untuk memilih wakil rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam konteksnya masing-masing merupakan sarana yang strategis untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Pilkada merupakan sarana bagi rakyat untuk menentukan siapa pemimpin yang dianggap cukup capable untuk menjadi pemimpin nasional yang dalam hal ini lebih spesifik adalah kepala daerah.

Paling tidak ada beberapa hal dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin pemerintahan, antara lain, pertama kemampuan memimpin, hal ini mutlak diperlukan karena sebagian besar elite partai politik kita ternyata meragukan sendiri kemampuannya dalam memimpin bangsa, menurut hasil survei LITBANG KOMPAS yang dipublikasikan pada hari Sabtu 19 April 2008 yang diikuti oleh responden yang terdiri dari ketua atau sekjen partai menunjukkan bahwa 45% meragukan kemampuannya sendiri dalam memimpim bangsa sedangkan hanya 35% yang merasa dirinya cukup pantas atau mampu untuk memimpin bangsa ini kedepan. Kedua kemampuan mengartikulasikan kepentingan rakyat, tugas utama dari pemimpin pemerintahan adalah untuk mengartikulasikan berbagai kepentingan rakyat sehingga sebuah masyarakat yang ideal mampu terwujud.

Sebenarnya inti dari permasalahan utamanya adalah banyak dari pemimpin negara tidak mengerti atau tidak mampu membaca dengan sekasama apa yang menjadi kebutuhan rakyatnya. dan yang terakhir, yang ketiga adalah sikap lebih mengutamakan kepentingan negara atau rakyat daripada kepentingan pribadi. Godaan ini yang paling berat seperti yang kita ketahui dan sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem politik kita adalah high cost politic, sehingga tidak aneh dengan logika sederhana dengan adanya politik biaya tinggi mengharuskan barang siapa yang ingin menjadi wakil rakyat harus siap mengeluarkan meterial yang cukup tebal, sehingga tidak aneh menurut beberapa ahli sistem politik yang ada sekarang ini merupakan penyebab utama dari maraknya kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang seolah-olah saat ini sudah mendarah daging bahkan ada yang sampai mengatakan KKN sudah menjadi bagian dari budaya kita karena saat ini perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh kaum elite politik yang saat ini menjadi anggota dewan dan akses ke arah itu terbuka lebar akan tetapi perilaku ini sudah menjadi perilaku di setiap lapisan masyarakat mulai dari RT sampai dengan DPR. Dewasa ini ada isu-isu global yang cukup menarik perhatian kaum aktivis mulai dari global warming, krisis energi sampai dengan krisis ekonomi yang diikuti dengan krisis pangan.

Tiga Agenda Utama

Dari isu-isu global itu ternyata hampir semuanya bermasalah di indonesia. Isu global warming misalnya pasca berakhirnya konferensi internasional UNNHCR yang membahas isu pemanasan global yang berlangsung di Bali, ternyata beberapa saat kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sangat tidak populis bahkan sangat ironis mengingat konferensi tentang Iklim tersebut berlangsung di Indonesia yaitu regulasi pemerintah yang berkenaan dengan dijualnya hutang Indonesia dengan harga Rp. 300,-/meter. Menurut survei dari LITBANG KOMPAS pada hari sabtu 19 April 2008 menunjukkan paling tidak ada tiga permasalahan utama yang dihadapi bangsa ini disemua level pemerintahan mulai dari pemerintahan pusat samapai dengan daerah yaitu politik, hukum kemudian yang ketiga adalah kemiskinan dan pengangguran.

Politik pada dasarnya dimaksudkan untuk membangun tatanan kehidupan bersama secara lebih modern. Maka hukum rimba, siapa kuat dia yang menang, atau siapa yang nekat dia yang berjaya, tidak bisa diberlakukan lagi. Terlebih tatanan tersebut diarahkan agar mereka yang dalam posisi lemah dan kalah tidak semakin tersingkir dan dimarginalisasi. Namun kenyataan berbicara lain. Politik sebagai suatu tatanan sosial memberi tempat bagi kenyamanan, bahkan juga keuntungan, bagi mereka yang berada dalam posisi menentukan. Maka kemudian aspek pelayanan bergeser pada arus
aspek pemanfaatan kuasa demi keuntungan.

Partai politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam wacana atau diskursus mengenai pemilihan kepala pemerintahan. Partai politik merupakan sarana yang legal dalam menjaring wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam lembaga pemerintahan. Walaupun saat ini sudah digagas adanya calon independen dalam pemilihan kepala daerah hal tersebut tidak mengurangi sedikitpun eksistensi dari partai politik. Partai politik hanya menjadi alat bagi orang-orang yang tamak akan kekuasaan untuk memperoleh legitimasi dalam rangka menghegemoni dan melakukan penindasan yang sah secara struktural atas nama negara

Di Indonesia permasalahan independensi hukum menjadi momok yang sangat serius bagi para pejuang keadilan. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di peradilan Indonesia mafia-mafia berkeliaran untuk menentukan hukum dengan gaya mereka sendiri yaitu siapa yang punya uang dia yang menang atau siapa yang punya kuasa dialah yang menentukan keadilan. Hukum di Indonesia merupakan barang yang sangat laku untuk diperjual-belikan seperti komoditas yang lain seperti kekuasaan misalnya. Beberapa besar kasus atau delik hukum yang terjadi di Indonesia yang berkategori kejahatan kemanusiaan pada jaman orde baru seperti Malari, pembantaian rakyat atas nama G30S/PKI yang diperkirakan korban minimal 80.000 orang sampai sekitar 300.000 orang, peristiwa Talangsari yang membakar ibu dan anak hidup-hidup, kasus Kedung Ombo, pembantaian di tanjung priok dll. Dalam kategori yang lain misalkan penghilangan paksa atas para aktivis-aktivis reformasi, peristiwa Semanggi dan yang terkhusus untuk Cak Munir, ya...munir.. siapaa yang tidak kenal munir, aktivis yang mati karena sebuah propaganda keji.

Ditengah karunia Allah SWT yang di anugerahi alam yang begitu melimpah ternyata tidak menjamin bahwa kita akan hidup dengan sejahtera. Seandainya kita menginteprestasikan teks alquran secara tekstual tentunya gambaran yang tepat untuk surga adalah bumi peritiwi ini.... ya.... Indonesia. Tetapi apa lacur karena ketidakcakapan dan tidak adanya politik keberpihakan pemerintah terhadap rakyat maka negeri yang melimpah ruah ini rakyatnya harus hidup dalam kemiskinan dan himpitan hutang haram yang tidak pernah mereka lakukan. Rakyat Papua yang kakinya menginjak emas akan tetapi kehidupan mereka dihancurkan dengan adanya PT. Freeport.

Gerakan Mahasiswa: Antara Politik Nilai dan Kekuasaan

Diskursus mengenai mahasiswa dan gerakannya sudah lama menjadi pokok bahasan dalam berbagai kesempatan baik itu dalam forum-forum diskusi, temu ilmiah maupun seminar-seminar yang diadakan bahkan buku-buku yang mengupas mahasiswa dan kiprahnya terutama dalam konteks keperduliannya merespon masalah-masalah sosial politik yang berkembang ditengah masyarakat. Bahkan gerakan mahasiwa seolah-olat tidak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya depolitisasi yang dilakukan oleh para penguasa. Kehadiran mahasiswa sebagai perpanjangan aspirasi rakyat dalam situasi yang demikian sangat urgen dalam melakukan advoksi-advokasi atas konflik-konflik yang terjadi antara rakyat vis-a-vis penguasa seperti kasus Alas Tlogo di Jawa Timur dan lumpur Lapindo di Sidoarjo. Pada diri mahasiswa terdapat potensi-potensi yang dapat dikategorikan sebagai modernizing agent. Dalam kehidupan gerakan mahasiswa terdapat adagium patriotik misalkan ungkapan “mengungkap ketidakadilan dan mengoreksi kepemimpinan yang korup dan gagal” yang akan membangkitkan semangat dan militansi untuk senantiasa melakukan perlawanan-perlawanan atas ketidakadilan yang terjadi di tengah-tenah masyarakat

Agenda Politik Keberpihakan Mahasiswa Dalam Pilkada

Sebagai agen of sosial change, pemikiran-pemikiran harus senantiasa di upgrade untuk memberikan alaternatif-alternatif wacana kepada masyarakat dalam rangka mengurangi ataupun melakukan counter hegemoni dari penguasa yang mengatasnamakan negara. Sebagai agent of social change mahasiswa harus memiliki idiologi dan keberpihakan yang jelas, pola gerakan yang ditawarkan juga harus jelas. Selain itu seorang aktivis gerakan mahasiswa tidak boleh menjadi seorang yang oportunis yang selalu menggunakan kesempatan untuk keuntungan dirinya sendiri. Ketika diskursus mengenai pemilihan kepala daerah ataupun diskursus menganai politik maka satu kata yang pasti melintas dalam alam pikiran kita adalah kekuasaan. Tak ada politik yang tidak mengarah kepada kekuasaan. Dalam konteks ini gerakan mahasiwa terpolarisasi dalam dua paradigma utama yang pertama adalah gerakan mahasiswa adalah gerakan politik nilai/moral yang bertugas untuk melakukan counter kebijakan dengan seruan-seruan moral ataupun dengan diskursus yang mengangkat ide-ide normatif dalam menganalisis suatu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan yang kedua adalah gerakan mahasiswa harus masuk kedalam sistem yang ada atau dengan kata lain gerakan politik kekuasaan seperti yang dulu di ungkapkan oleh Fadjroel Rahman bahwa gerakan mahasiwa harus berorientasi perebutan kekuasaan bilamana perlu mahasiswa membentuk partai politik mahasiwa sebagai wahana menyalurkan aspirasi politik mahasiswa.

Gerakan Mahasiswa Sebagai Value Political movement

Perbedaan jalan perjuangan entah itu lahir dari paradigma gerakan mahasiwa sebagai value political movement ataupun power political movement sebenarnya berakar dari permasalahan yang sama yaitu adanya rasa tanggung jawab terhadap kondisi bangsa yang tidak sesuai dengan harapan rakyat. Keduanya berasal dari hasrat yang sangat kuat untuk menyalurkan atau menyampaikan aspirasi kepada penguasa. Bagi mereka yang memilih bahwa gerakan mahasiswa adalah power political movement tidak bisa dengan begitu saja kita justifikasi bahwa mereka telah ditunggangi oleh suatu kepentingan tertentu.

Power political movement tidak boleh dijustifikasi sebagai golongan-golongan yang menjadi komprador kaum penguasa. Justru dengan politik kekuasaaan inilah mereka berusaha untuk melakukan tugasnya sebagai sosial control terhadap regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh wakil rakyat dalam partai yang dulu mereka pilih itu. Sedangkan bagi mereka yang memilih value political movement banyak agenda pragmatis yang bisa dilakukan terutama terkait dengan pendidikan politik kepada internal organisasi maupun kepada pihak eksternal yaitu masyarakat misalkan; pertama, membuat kesepakatan internal untuk tidak melibatkan lembaga OKP dan kemahasiswaan dalam politik praktis, kedua, memberikan penegasan kepada top leader institusi berdiri netral bagi semua calon dalam pilkada kabupaten/kota dan provinsi, ketiga, menempatkan para pengurus lembaga OKP dan kemahasiswaan sebagai jembatan komunikasi politik yang "tertahan" antar-calon, antar-tim sukses, dan antar-massa politik, baik secara internal atau eksternal. keempat, bila memungkinkan tenaga dan dana diperlukan OKP dan lembaga kemahasiswaan memantau jalannya proses pilkada, kelima, memotori diadakannya debat visi dan misi calon kepala dan wakil kepala daerah di hadapan publik, keenam, secara rutin melakukan seruan moral untuk tidak saling mencederai dan tidak melakukan character assassination (pembunuhan karakter) dalam pilkada dan lain-lain. Berbagai agenda praksis dalam rangka melakukan pendidikan politik kepada masyarakat sangat penting untuk dilakukan sehingga rakyat tidak menjadi komoditas politik an sich, yang dilemparkan kesana-kemari oleh elite-elite politik.

Kesimpulan

Dalam budaya politik yang bersifat patrimonialistik menurut Weber memiliki karakteristik yakni pertama, kecenderungan untuk mempertukarkan sumber daya yang dimiliki penguasa kepada teman-temannya. Kedua, kebijaksanaan seringkali lebih bersifat partikularistik daripada bersifat universalistik. Ketiga, rule of law merupakan sesuatu yang sifatnya sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan dari seorang penguasa (Afan Gaffar,1999).

Adalah memang masih sulit mengeliminasi apalagi ‘membunuh’ budaya politik masyarakat yang sudah tersosialisasi dalam waktu lama. Sebab pembentukan norma atau nilai politik masyarakat melalui apa yang disebut dengan sosialisasi politik yaitu, proses pewarisan nilai, norma dan keyakinan dari satu generasi ke generasi berikutnya, telah menembus sampai ke ‘pembuluh darah’. Dengan kata lain, pemupukan dan distribusi nilai yang terpelihara secara sistematis oleh dukungan birokrasi pemerintahan pada masa Orde Baru, membuat model politik patrimonialisme, itu sulit terkikis habis dengan cepat.

Dalam bidang politik peranan kaum mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan atau organisasi mahasiswa bagi mereka yang masih percaya bahwa politik praksis merupakan sarana untuk mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi mimpi masyarakat maka kaum muda harus melakukan konsolidasi-konsolidasi gerakan untuk melakukan pendidikan politik sehingga suatu saat nanti masyarkat akan mampu membaca depolitisasi yang dilakukan penguasa kepada dirinya sehingga otokritik akan spontan dilakukan oleh masyarakat secara real time.

Bagi sebagian organ gerakan mahasiwa yang sudah tidak percaya dengan demokrasi dan pemilihan umum hendaknya tidak bersikap apatis akan tetapi dapat melakukan gerakan-gerakan alternative dalam rangka melakukan counter regulasi sebagai alat penekan kepada penguasa. Fenomena yang dilihat oleh Ulrich Berk tentang gerakan Sub-Politik sangat menarik ketika dikomparasikan sebagai alat penekan baru kepada penguasa. Ulrich Berk berbicara tentang “Sub-Politik” yaitu politik yang menjauhi parlemen dan menuju kelompok-kelompok dengan isu tunggal dalam masyarakat.

Gerakan, kelompok dan organisasi non-pemerintah baru seperti ini dengan demikian mengencangkan otot mereka dalam pentas global seperti greenpeace yang mau tidak mau korporasi global pun akan memperhatikannya

Terakhir, mahasiswa sebagai pelopor geerakan rakyat harus mampu selalu membaca kondisi kekinian masyarakat dan mencari alternative-alternatif gerakan dalam rangka advokasi kebijakan public yang tidak populis sehingga rakyat yang sudah berjalan di trotoar tidak termarginalkan lebih jauh lagi.

Referensi:
Suara Keadilan edisi agustus 2004
Bulletin “kontras” edisi…. Tahun 2004
Giddens, Anthony. The Third Way “ Jalan Ketiga pembaruan demokrasi social”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta; 1999
Raillon, Francois. Politik dan Idiologi Mahasiswa Indonesia; LP3ES, Jakarta 1985
Media Indonesia online
http://www.indomedia.com

Kamis, 29 Oktober 2009

UNNES oh UNNES,....

Penyakit Kronis di kampus sekaran

Saat kali pertama datang ke Sekaran, pada pertengahan 2006 lalu, penulis masih bisa dengan mudah menemukan roh intelektual di Kampus Unnes. Bisa dengan mudah, penulis mendapati sekelompok mahasiswa yang berdiskusi sore hari di sekitar kampus.

Dalam pertarungan wacana, bisa dipastikan, setiap Minggu wajah-wajah akrab kawan kuliah kita bisa dengan mudah ditemukan bersama tulisannya di media massa, laiknya Suara Merdeka, Wawasan, Kompas Jateng, dan bahkan media massa nasional seperti Jawapos.Dinamika kampus benar-benar hidup. Mahasiswa benar-benar mewarisi semangat rasionalisasi Rene Descartes, cogito ergo sum. Saya sadar (berpikir) maka saya ada. Semangat rasionalitas ilmiah benar-benar menjadi ukuran keber-ada-an seorang mahasiswa di kampus. Mereka yang tidak “berpikir” maka bersiaplah untuk binasa atau dibinasakan.

Lalu, bagaimana dengan sekarang? Seperti yang bisa kita lihat, terjadi kemalasan global di jagat raya UNNES. Selama ini, yang menjadi ukuran kegiatan mahasiswa adalah UKM dan BEM. Tanpa bermaksud menggeneralisir, kondisi sebagian UKM baik Fakultas dan Universitas mengalami stagnasi, bahkan kemunduran.

Kepemimpinan UKM apalagi. Ada banyak UKM yang dipimpin oleh mereka yang secara terpaksa menjadi ketua, karena tak ada yang lebih layak. Bahkan, banyak pemimpin prematur yang belum siap mentalnya untuk menjadi seorang panutan. Akibatnya, roda organisasi tidak lancar. Atau, sebaliknya UKM dipimpin oleh pemimpin yang sudah uzur. UKM Fakultas lebih parah lagi. Ada beberapa UKM yang kantornya tidak pernah dibuka. Padahal, saat UKM tersebut eksis beberapa tahun yang lalu, UKM tersebut belum memiliki kantor. Kondisi ini diikuti oleh beberapa BEM Fakultas yang seharusnya menjadi wadah untuk memfasilitasi mahasiswa – mahasiswa berkapasitas tetapi apa yang terjadi sangatlah buruk, dan itu artinya BEM Fakultas telah gagal total.

UKM seharusnya lebih menekankan skill dan mengembangkan keahlian khusus. Di sinilah titik unik UKM. Karena, dibutuhkan seorang yang punya jiwa kepemimpinan dan memiliki kemampuan memadai sesuai skill yang dikembangkan UKM tersebut. Begitu pula Dengan BEM, Kenapa Mahasiswa sekarang merasa lebih pede dan nyaman dengan jabatan politis kampus. Hingga merasa perlu berebut untuk mendapatkan jabatan-jabatan politis di kampus.

Penulis tidak bermaksud menyatakan bahwa politisi kampus itu negatif. Akan tetapi, realita yang berkembang di masyarakat adalah bahwa kerja politik adalah jenis pekerjaan yang tidak jelas kerjanya, tetapi hasilnya jelas. Pertanyaanya, apakah kecenderungan politisi kebanyakan juga menular kepada politisi kampus? Silahkan menilai sendiri.

Tegasnya, pergeseran orientasi yang disela-selani dengan kemalasan global telah terjadi di sekitar kita. Kontrakan dan kos-kosan yang dulu menjadi tempat diskusi kini menjelma menjadi Night Club. Dan tampaknya, kondisinya dari hari ke hari kian parah. Dan kita baru geger tatkala terjadi “sesuatu”.

Senyatanya, kemalasan global ini hanya menimpa sebagian mahasiswa kita. Celakanya, sebagian di sini adalah sebagian besar. Karenanya, semua ini harus segera disudahi.

Sekaran Berganti topeng!!!

Bila kita tilik secara mendalam, pergeseran —untuk tidak menyebut degradasi—ini tidak bisa dilepaskan sepenuhnya dari pergeseran gaya hidup mahasiswa UNNES yang juga terpengaruh dengan pergeseran sosiologis di Sekaran.

Sekaran telah berubah menjadi Lokalisasi berjubah kampus, Apel, mesum, dan perbuatan – perbuatan asusila lainnya sudah tak sulit lagi di jumpai di sini. Itu artinya mahasiswa telah menghianati ikrarnya sendiri. Tidak salah lagi jika kita beranggapan bahwa mahasiswa UNNES, Siang “Pelajar” kalau malam “pelacur”, Inikah Kaum muda intelek harapan bangsa?

Counter hape di sekaran dan sekitarnya telah menjamur, bagaimana dengan toko buku? Dewasa ini toko buku terancam gulung tikar karena sepi pembeli. Mari perhatikan, hampir tidak ada mahasiswa yang tidak menenteng hape, meski untuk “memberi makan” mereka masih ‘menodong’ ortu. Parkir kampus penuh, hingga sepeda motor diparkir di depan kelas. Helm racing dibawa masuk kelas.

Komputer warnet perpustakaan selalu penuh. Tapi, apa yang mereka lakukan? Dipastikan, 80 % dari mereka surving, chatting. Penulis tidak bermaksud menyatakan, segala fasilitas tersebut negatif. Tetapi, coba bayangkan, apa jadinya bila kita yang terbiasa dengan fasilitas harus hidup tanpa fasilitas? Bayangkan di sekitar kita tidak ada sepeda motor, tidak ada hape, tidak ada internet.

Pernah suatu ketika, salah seorang teman, tidak bersedia —tepatnya malas—mengantarkan surat ke rektorat, hanya karena tidak ada sepeda motor. Bahwa fasilitas diciptakan manusia sekedar untuk mempermudah, bukan sebagai tempat bergantung. Bila kita bergantung kepada ciptaan manusia sendiri, betapa lemah diri ini.

Memang, ada sekelompok mahasiswa yang tetap mempertahankan idealismenya. Tapi, kebanyakan kita tidak termasuk di dalam golongan ini. Lalu, kaitannya dengan segala fasilitas, akankah kita menegasikannya lalu kemudian memutar balik jarum jam?

Jelas, ini tidak memungkinkan. Yang masih memungkinkan adalah penyadaran tugas dan tanggung jawab mahasiswa yang tidak enteng. Mahasiswa adalah generasi elit yang punya kesempatan untuk mendapatkan banyak pengetahuan. Kesempatan ini membawa tanggung jawab ilmiah dan sosiologis.

Rabu, 21 Oktober 2009

Kobarkan Api Kebangkitan Kaum Muda-Mahasiswa Menuju Pembebasan Sejati Rakyat!

Maka prinsip kita harus:
Apakah kita mau Indonesia Merdeka, kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya?
- kutipan, Pidato Soekarno (Pancasila), 1 Juni 1945


Mahasiswa adalah kelompok sosial yang beruntung memiliki akses untuk menyerap pengetahuan, sehingga lebih cepat memahami persoalan dan merumuskan jalan keluar politik. Tulisan ini hendak menjadi landasan berpikir bagi Gerakan Mahasiswa di Indonesia dan semarang pada khususnya yang oleh banyak pengamat dianggap telah mengalami dis-orientasi, telah kehilangan elang gerakannya---tidak segarang tahun ’98, dan sebagainya.

Sejak Soeharto naik Neoliberalisme yang makin massif di Indonesia, Industri pertambangan adalah lumbung rejeki imperialis; sektor pertambangan telah menjadi upeti utama bagi imperialis; masuknya Freeport tahun 1968, Newmont, Astra International, Exxon Mobil, Shell, Petronas, Total, Chevron, dan Texaco semakin menjelaskan kuatnya dominasi imperialisme Indonesia dan merampas kedaulatan negara kita. UU Migas/2001 memberi keleluasaan MNC/TNC Migas untuk menjarah kekayaan Migas kita. Coba bayangkan! Ditengah kekayaan alam negara kita, disektor Migas saja, sebuah perusahaan multi nasional (MNC) yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi migas, termasuk utang (debt trap) sebagi alat Imperialis; Indonesia kemudian semakin tergiring dalam perangkap utang luar negeri dan semakin dipaksa untuk menjalankan syarat-syarat ekonomi ketentuan IMF yang disebut Struktural Adjusman Program [SAP]. Jeffrey Winters menyebutkan hingga krisis ekonomi 1997, hutang Indonesia yang layak disebut hutang najis (odious debt) paska Soekarno dari Bank Dunia dan ADB, serta lembaga multilateral dan bilateral lainnya. Nyata, bahwa Imperialisme paska Soekarno punya agen di Indonesia yaitu rejim-rejim yang sekarang berkuasa.

’98 merupakan pintu masuk bagi liberalisme di Indonesia; perubahan struktur ekonomi-politik kita dengan mekanisme UU yang lebih fleksibel terhadap dominasi modal, mensyaratkan tegaknya demokrasi liberal. Demokrasi formal ini kemudian men-kanalisasi segala bentuk gejolak politik ditingkatan massa, misalnya kesadaran politik massa dikanalisasi dengan Pemilu langsung, BLT, Askeskin, Dana BOS dan lain sebagainya. Tentunya dengan melaksanakan paket-paket kebijakan ekonomi neoliberal, seperti; pencabutan subsidi, liberalisasi perdagangan, privatisasi / swastanisasi, restrukturisasi perbankan, regulasi perundang-undangan dan lain sebagainya. Demokrasi liberal yang dijalankan rejim-rejim di Indonesia paska ’98 telah mengkerangkeng kesadaran politik rakyat dengan ilusi dan kesadaran palsu bahwa perubahan politik yang legal hanya dengan jalan pemilu yang demokratis, toh juga tidak menimbulkan perubahan mendasar!

Gerakan [mahasiswa] Reformasi’98
Perubahan situasi politik antara tahun ’98 dan sekarang ini. Tahun sebelum kejatuhan soeharto, situasinya adalah kediktatoran dimana aktivis gerakan [politik] mahasiswa bekerja dalam situasi syarat-syarat represif, sehingga perjuangan demokratisasi menjadi aspek pokok dalam perjuangannya.

Secara histories gerakan mahasiswa lahir dari polarisasi gerakan di tahun 1947; berawal dari lembaga kampus dan lembaga penerbitan, dan juga jaringan mahasiswa Nasional yang tergabung dalam PPMI membentuk Front Pemuda Indonesia [FPI], sedangkan lawannya gerakan mahasiswa yang dikooptasi oleh Belanda / kolonial dan kelompok tentara dan sayap kanan seperti Masyumi dan PSI keluar dari FPI ditahun 1950-an dan membentuk solidaritas mahasiswa lokal [SOMAL] dan mengibarkan slogan back to campus, kebebasan akademik, mahasiswa tidak boleh berpolitik, dsb.
Sekarang ini banyak hal yang sangat opportunis sedang dipertontonkan dengan mengklaim dirinya sebagai gerakan moral, menolak gerakan politik tetapi terlibat dalam pragmatisme politik seperti sebagian kawan-kawan di *M* yang banyak masuk GOLKAR, dan kawan-kawan di ***M* yang sepenuhnya juga anggota Partai Keadilan Sejahtera [PKS]. Termasuk yang dianut kawan LSM/NGO dan kaum intelektual kampus, pandangan gerakan mahasiswa bahwa gerakan harus berada dalam rel gerakan moral [moral force movement] adalah sepenuhnya menyesatkan, ini tentunya sangat kontra-produktif dengan kebutuhan memajukan gerakan rakyat, karena mana mungkin mendesakkan perubahan mendasar ketika serangan kita tidak pernah menohok pusat kekuasaaan yang merupakan pusat lahirnya kebijakan yang anti rakyat, anti demokrasi dan pro-Imperialisme.

Gerakan mahasiswa progressif memandang kebutuhan bahwa gerakan mahasiswa harus menjadi gerakan politik yang berkolaborasi dengan massa rakyat untuk menuntaskan Revolusi Indonesia. Perjuangan mahasiswa-rakyat tahun ’98 memang telah melahirkan segi-segi positifnya bagi perkembangan demokrasi seperti; kebebasan mendirikan ormas, partai politik dengan sistem multi partai, serikat buruh, kebebasan mengutarakan pendapat; aksi dan demonstrasi, yang walaupun kesimpulan kita itu masih dalam batasan-batasan yang sangat minimal karena dalam beberapa kasus penguasa/pemerintah berkuasa masih sering menggunakan metode-metode represif untuk menghadapi protes-protes rakyat. Sehingga ada sebuah kebutuhan obyektif gerakan kedepan dalam makna keloporan kita [mahasiswa] untuk semakin membuka luas ruang-ruang demokrasi yang nantinya bisa menguntungkan perjuangan rakyat, terutama untuk berorganisasi secara bebas tanpa dikontrol dan dihambat, serta kebebasan dalam menemukan ideologi Demokrasi Kerakyatan.

Gerakan mahasiswa harus benar-benar membersihkan dirinya dari pandangan-pandangan yang tidak mendasar dan belum pernah dibuktikan oleh kajian sejarah yang mendalam! Pandangan-pandangan ini diwakilkan oleh kata-kata kaum intelektual/politisi borjuis-demokrat liberal. Semua paham-paham ini dihembus-hembuskan ke telinga mahasiswa oleh orang-orang yang ketakutan posisinya terancam jika gerakan mahasiswa menjadi radikal dan mulai bergabung dengan rakyat. Elit politik dan partai-partai politik kaum reformis gadungan yang berkuasa kini akan sangat takut kehilangan massanya jika gerakan mahasiswa bergabung dengan rakyat guna memperlihatkan ke mata rakyat kebusukan-kebusukan mereka!

Perjuangan mahasiswa ’98 yang diagung-agungkan sebagian kawan-kawan, sebagian lagi mencelanya sebagai gerakan yang gagal karena tidak mampu melahirkan perubahan mendasar; kesejahteraan bagi rakyat. Tapi, mengandung segi-segi positif dan negatif bagi perjuangan mahasiswa dan rakyat Indonesia kedepan, tapi perlu ditekankan disini bahwa segi positif dan negatif merupakan material yang menyebabkan gerak—menurut filsafat! Yang dimaksud segi-segi positif dari perjuangan mahasiswa tahun ’98 disini antara lain; [1] Berhasil menjatuhkan symbol kediktatoran rejim orde baru Soeharto lewat aliansi mahasiswa-rakyat [buruh-tani-kaum miskin perkotaan], hal ini semakin membuka perspektif bahwa untuk menuntaskan perjuangan reformasi total gerakan mahasiswa harus membangun aliansi strategis gerakan bersama rakyat. [2] Walaupun tidak tuntas telah mampu merubah struktur politik—maksudnya membuka ruang-ruang demokrasi, seperti kebebasan pers, kebebasan membangun organisasi massa, pertemuan-pertemuan politik, dan pemilu multi-partai, meskipun harus diakui bahwa ini masih dalam syarat-syarat demokrasi borjuis. [3] Telah meluaskan aksi massa sebagai metode perjuangan bagi massa rakyat. [4] Meluaskan kesadaran kritis/politik selama 32 tahun floating mass meskipun masih terkadang tingkat kesadaran politik ini masih sangat rendah dan mudah dimanipulasi elit politik.

Sedangkan segi-segi negatifnya adalah; [1] Kelemahan strategi-taktik; membuat mahasiswa tidak mampu membangun struktur politik alternatif bersama gerakan rakyat, sehingga kepemimpinan politik ditelikung oleh borjuis reformis palsu. [2] Fragmentasi gerakan, karena kesalahan memandang dan menyimpulkan situasi ekonomi-politik yang berkembang. [3] Kelemahan ideology gerakan membuat gerakan mahasiswa tidak cukup kuat bertahan ditengah liberalisasi politik dan perkembangan politik yang begitu cepat.

Nah, dari segi-segi positif ini kemudian muncul pandangan bahwa gerakan mahasiswa kemudian mengalami kemunduran drastis dalam hal kemampuan mobilisasi dan kualitas gerakan [ideology-politik-organisasi]. Situasi ini semakin diperparah oleh tidak adanya konsolidasi dalam makna upaya penyatuan gerakan, sehingga sulit menentukan –atau membaca dinamika politik yang ada, masih bersandar pada momentum. Disisi lain, gerakan mahasiswa tidak punya struktur propaganda alternatif untuk melawan dominasi propaganda borjuis, sehingga yang terjadi kemudian kesadaran politik massa bisa dikanalisasi menurut syarat-syarat demokrasi borjuis.

Persoalan pokok dari Revolusi Demokratik rakyat Indonesia saat ini, adalah ketidakmampuan dari gerakan progresif [mahasiswa] dalam berkonsolidasi dan meningkatkan posisi mereka dalam konstelasi politik nasional yang mulai terbuka, mengambil alih dan memaksimalkan keterbukaan politik, hasil dari capaian reformasi’98. Kebutuhan gerakan mahasiswa sekarang sebagai jawaban problem Gerakan yakni; [1] Konsolidasi sektoral mahasiswa, tahapannya bisa dua; pertama konsolidasi BEM satu sisi dan konsolidasi organisasi ekstra disisi lain, kedua konsolidasi bersama dalam bentuk rembug mahasiswa nasional. Kosolidasi sektoral ini akan membuka diri atau mampu terlibat aktif pada konsolidasi multi-sektoral gerakan rakyat. [2] Merumuskan strategi-taktik perjuangan yang tepat, sebagai kesimpulan pembacaan situasi sekarang dan sejarah perkembangan masyarakat indonesia. [3] Merumuskan program-program strategis sebagai solusi problem pokok rakyat indonesia.

Ini harus dimajukan, harus didorong tindakan politiknya agar lebih radikal bermuara pada pembebasan sejati rakyat dari belenggu penjajahan kapitalis-imperialis dengan politik.berdikari: Hapuskan utang luar negeri, nasionalisasi industri pertambangan asing, dan bangun industri nasional!
Saatnya kini rakyat harus disadarkan, rakyat harus diberi pendidikan politik langsung lewat pengalaman langsung perjuangan parlementer yang dikombinasikan dengan perjuangan massa-ekstra-parlementer. Logikanya, perjuangan di lapangan parlemen akan semakin mendorong maju kesadaran politik rakyat bahwa kita harus membangun kekuatan alternatif yang ber-sinergi pada semakin memperbesarnya gerakan massa-ekstra parlementer.

Cukup sudah kita menjadi bangsa kuli di negeri sendiri, saatnya kini kita bangun persatuan untuk bangkit melawan. Dengan demikian, dalam kontradiksi di Indonesia, dalam kerangka mengantisipasi krisis ekonomi-politik yang semakin dekat kedatangannya, kedepan harus menjadi tugas pokok bagi segenap gerakan rakyat progresif revolusioner!


Salam Pembebasan.....Ayo Berontak!
Hidup Mahasiswa-Rakyat.


Senin, 14 September 2009

Mahasiswa yang malu dan memalukan

Malu aku jadi mahasiswa
yang setiap bulan menunggu uang kiriman
yang selalu menggerutu karena kurangnya uang kiriman
yang selalu marah apabila kurang uang untuk hidupku
Malu aku jadi mahasiswa
yang setiap hari nongkrong di kafe
menghabiskan uang-uang orang tuaku
hanya untuk sebaskom kata-kata tak bermakna
Malu aku jadi mahasiswa
yang setiap hari harus masuk ke ruang kuliah
menunggu dosen mengajariku
ilmu-ilmu yang entah untuk apa
aku tak tau…
Malu aku jadi mahasiswa
yang sibuk dengan konsep-konsep pembinaan
tapi tak pernah membina diri
hanya demi sebuah kata “selamat pagi kakak senior..”
Malu aku jadi mahasiswa
yang selalu mengkritisi tindak tanduk pemerintah
yang selalu demo dan mengepalkan tangan kiriku kearah merah putih
sementara tak ada solusi untuk negeri bangsa dan rakyat ini..
Malu aku jadi mahasiswa
yang selalu bernyanyi setiap hari
tanpa peduli
harga BBM melangit tinggi
Malu aku jadi mahasiswa
yang pengen seperti artis-artis dengan semua label indie mereka
tapi terjebak dalam
kancah liberalisme dunia..
Malu aku jadi mahasiswa
yang pernah kecewa dengan Bung Karno, Aidit, Hatta, Agus Salim
yang pernah marah terhadap Pak Harto, Harmoko, Wiranto, Prabowo
yang pernah memandang remeh Gus Dur, Megawati, Habibie
tapi tak mampu menggantikan mereka
Malu aku jadi Mahasiswa
yang selalu berusaha mengajari adek-adek ku
agar berbuat yang terbaik bagi organisasi mereka
namun aku tak mampu memperbaiki organisasiku sendiri..
Malu aku jadi mahasiswa
yang selalu memandang remeh ariel peterpan
namun tak satu lagupun bisa kuhasilkan dari gitar
Malu aku jadi mahasiswa
yang selalu kagum dengan produk-produk asing
tapi tak mampu keluar dari lingkup nasi untuk makan siang pagi dan malamku
Malu aku jadi mahasiswa
yang selalu memandang para dosen pendidikku hanya mampu memberi tugas
tapi tak satupun aku berhasil menjadi pengganti mereka
Malu aku jadi mahasiswa
yang selalu mengkritisi dunia
namun tak mampu aku menciptakan dunia
Malu aku jadi mahasiswa
yang selalu berteriak tentang keadilan
tapi tak mampu menegakkan keadilan
Malu aku jadi mahasiswa
yang selalu ingin menjadi yang terbaik
tapi belum mampu merubah wajah dunia ini lebih baik
Malu aku jadi mahasiswa
yang kerjanya hanya menulis puisi-puisi bodoh
dan membiarkan orang tuaku menunggu wisudaku
Malu aku jadi mahasiswa
ketika aku tahu petinggi-petinggi negeri ini juga mantan mahasiswa
dan mereka tidak becus membuat rakyat negeri ini sejahtera..
Malu aku jadi mahasiswa
ketika tak satupun kata terucap
ketika ke-dzalim-an melanda negeri ini
Malu aku jadi mahasiswa
karena aku masih saja jadi mahasiswa
dan aku masih ingin jadi mahasiswa
meskipun aku malu jadi mahasiswa

Jumat, 11 September 2009

Borjuis-Borjuis Kecil

Borjuis-borjuis kecil itulah yang kerap dilekatkan pada sosok mahasiswa, kenapa demikian?. karena mahasiswa secara kelas sosial berada di level tengah dalam bangunan hierarkies kelas sosial masyarakat.

Sebutan itu pun (dulu) berangkat dari ketidakmampuan masyarakat secara luas untuk menikmati pendidikan yang ada, lantaran faktor ekonomi yang masih lemah, ditambah lagi tidak adanya sarana pendidikan yang memadai lantaran pihak kolonial tidak mau para pribumi sadar bahwa hakekatnya mereka telah di eksploitasi (baca:dijajah). Yang mampu bersekolah pada saat itu hanya ‘borjuis-borjuis kecil’ alias anak para pegawai pemerintahan, atau anak para konglomerat.

Bila flashback lebih jauh lagi, borjuis itu merupakan sebutan bagi warga perancis kelas menengah yang berhasil melakukan revolusi pada abad 17. dengan berhasil membebaskan masyarakat (borjuis dan proletar) dari pengekangan kaum agamawan. Tetapi tentu tidak sebatas itu, untuk memahami peran dan fungsi mahasiswa banyak hal yang harus kita fahami bersama. Sehingga tidak terjadi kekaburan peran dan fungsi dalam praksis sosial kemasyarakatan.

Mahasiswa sebagai kaum intelektual. Memiliki peran dan fungsi strategis dalam masyarakat. Dalam ruang lingkup mahasiswa sering dsebut sebagai mahasiswa ’agent of change’ (agen perubahan) dan ‘agent of control’ (agen kontrol). Selain berhak mendapatkan pendidikan yang layak, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab sosial penting. mengacu pada TRI DHARMA Perguruan tinggi, peran dan fungsi dasar mahasiswa yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian. Mengacuh itu, yang dimaksud agen perubahan adalah mahasiswa diharapkan mampu menjadi ‘pisau tajam’ yang mampu mengupas dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada dalam masyarakat. Dalam artian yang lebih kongkrit mahasiswa diharapkan mampu membawa masyarakat ke kondisi yang lebih baik, dengan selalu proaktif dalam pembangunan.

Selama ini perubahan-perubahan penting yang ada dalam masyarakat (baca;Indonesia), mahasiswa selalu ikut serta didalamnya. Sejak negara ini belum merdeka sampai sekarang, dapat dikatakan mahasiswa menjadi pagar terdepan mengawal dan mengantarkan bangsa dan negara indonesia menuju harapan bersama. pada masa sebelum kemerdekaan mahasiswa dapat dibagi kedalam tiga gelombang. Angkatan 1908 sebagai penggerak kebangkitan nasional, angkatan 1928 sebagai pencetus sumpah pemuda, dan angkatan 1945 sebagai pelaku revolusi kemerdekaaan. Setelah itu, Walaupun revolusi yang diharapkan telah tercapai, mahasiswa pada saat itu masih tetap setia menjadi ‘moral force’ digarda terdepan untuk senantiasa mengawal negeri.

Tahun 1966, mahasiswa kembali memperlihatkan semangatnya dengan sukses mendobrak kungkungan otoritarianisme orde lama. Pasca peristiwa 1966 gerakan mahasiswa terlihat lesu, akan tetapi tidak berlangsung lama, tahun 1974 heroisme mereka kembali mengukir sejarah, yang disulut peristiwa malari (malapetaka 15 Januari) pada masa ini mahasiswa lebih memokuskan pada rana korektifitas kebijakan pemerintahan Orde baru, salah satuhnya dengan aksi penolakan terhadap SK No. 0156/U/1978 tentang NKK/BKK (norma kehidupan kampus/badan koordinasi kampus) yang berisikan pelarangan mahasiswa mengikuti politik praktis dalam kampus, mahasiswa sebatas diperbolehkan memahami politik dalam tataran ide dan teoritis. para mahasiswa menganggap aturan ini adalah inisiatif pemerintah untuk menjadikan mahasiswa sebatas insan akademis yang hanya disuruh bergelut dengan ide dan teoritis.

Gerakan itupun membuahkan hasil dengan dicabutnya Surat keputusan (SK) tersebut pada tahun 1990 dan digantikan SK No. 0467/U/1990 tentang pedoman umun kemahasiswaan (PUOK) melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), walaupun keputusan itu menimbulkan pro kontra di kalangan mahasiswa, namun dianggap lebih baik daripada kebijakan lama. Malahan dijadikan alat konsolidasi gerakan mahasiswa dengan asumsi diperlukan semacam kelembagaan yang lebih demokratis independen yang jauh dari intervensi negara, demi mewujudkan idealitas yang terbentuk di kampus.

Ukiran sejarah yang masih menggaung di telinga kita adalah reformasi 1998, gerakan mahasiswa sukses merobohkan kediktatoran rezim orba yang digawangi Soeharto. Walaupun akhirnya harus dibayar mahal, dengan gugurnya 4 kawan mahasiswa pada tragedi trisakti 12 Mei 1998.

sampai saat ini pun dapat dikatakan peran dan fungsi mahasiswa dalam dinamika kemasyarakatan masih cukuplah penting, Walaupun banyak yang hanya tersentrum didaerahnya masing-masing. Hal tersebut dapat kita ketahui, bagaimana perlawanan mereka tehadap struktur kekuasaan yang dianggap menyeleweng masih cukup banter sebagaimana yang diberitakan media.

Mahasiswa dalam pembangunan

Sesuai yang tertuang dalam tridharma perguruan tinggi tentang tugas mahasiswa yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian bagi masyarakat. Maka secara jelas dapat di ketahui, apa yang harus dilakukan sebagai mahasiswa dalam pembangunan. Yakni mengisi kemerdekaan negeri ini dengan semangat belajar dan ikhlas mengabdikan dirinya pada bangsa dan negara. Hanya saja perlu kita perjelas peran yang bagaimana yang sesuai dengan tri dharma. Sehingga tidak terjadi kekaburan peran. Jangan sampai terjadi ketidaksefahaman yang justru akan mengkotakkan mahasiswa itu sendiri.
Sampai saat ini mahasiswa di indonesia dapat dikatakan sebagai kontrol sosial yang paling efektif, khususnya kontrol terhadap pemerintah. Dan dapat dikatakan mahasiswa (gerakan mahasiswa), masih cukup bersih untuk itu. dibandingkan elemen-elemen negara yang lain, yang cenderung terkooptasi kekuasaan lewat trik-trik para politis negeri ini, yang identik sekali dengan uang dan konspirasi.

Jadi peran dan fungsi mahasiswa dalam pembangunan masih sangatlah penting. Dalam mengawal negara ini. untuk itu, sebagai mahasiswa harus memerankan sebaik-baiknya peran dan fungsinya, sehingga tercipta masyarakat indonesia yang adil dan sejahtera.

Rabu, 26 Agustus 2009

Saatnya Mahasiswa Kembali Bangkit

Berdirinya Budi Utomo pada 1908, Pencetusan Sumpah Pemuda 1928, serta Peristiwa Reformasi tahun 1998 Membuktikan Bahwa Peran Mahasiswa Tidak Akan Pernah Mati

Dalam berbagai kesempatan telah banyak dikemukakan, bahwa mahasiswa merupakan agent of change/agent of control. Peristiwa 1998 yang merupakan unsur klimaks dari perjuangan mahasiswa di Indonesia telah menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dalam kenyataannya, peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan berpengetahuan juga tidak dikesampingkan di sini. Gerakan mahasiswa 1998 yang berhasil menghimpun kekuatan bersama rakyat (social force) dan mampu menggulingkan rejim Soeharto telah membuka pengetahuan baru kepada kita. Ledakan-ledakan yang terjadi sejak tahun 1908 dengan berdirinya Organisasi Budi Utomo sekaligus dimulainya era perjuangan baru bangsa Indonesia, kemudian pada Oktober 1928 dengan adanya Sumpah Pemuda merupakan suatu pembuktian bahwa tanpa mahasiswa, Indonesia tidak akan pernah ada!! Sekali lagi Indonesia tidak akan pernah ada!!

Sebagai penegasan kembali, bahwa perjalanan pasca kemerdekaan baik pada masa ‘Orde Lama’ maupun Orde Baru meskipun tidak terlihat kemampuan yang menunjukkan adanya kemampuan“problem solving” tetapi setidaknya mampu membentuk suatu kebersamaan “solidarity making”. Dan efektifitas dari keterbatasan action semacam ini sekalipun belum mampu menghasilkan result yang sangat baik (sesuai harapan) tetapi setidaknya mampu melenyapkan kemungkinan yang lebih buruk. Dan atau hal terkecil yang paling kita rasakan adalah suasana baru (a new era), baik setelah turunnya Soekarno dengan Supersemar maupun setelah lengsernya Soeharto tahun 1998. Sebelum dilanjutkan pada bahasan selanjutnya mungkin sedikit “flashback” di atas mampu menggugah semangat kita ke depan, bahwa apa yang terjadi pada “difficult phases” tersebut bukan suatu keniscayaan bagi kita untuk mewujudkannya kembali apa yang mereka kerjakan.

Banyak kalangan menilai bahwa reformasi 1998 merupakan gerakan massa terbesar dalam sejarah Negara kita. Rejim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun dengan otoriteristik-nya, serta keterbatasan ruang gerak cendekiawan oleh todongan senjata karena kuatnya militer pada saat itu. Ternyata mampu digulirkan oleh kalangan demonstran yang terdiri dari para mahasiswa serta masyarakat dan tanpa senjata. Dan apakah gerakan ini menghasilkan? Ya..

Reformasi 1998 memang tidak dapat sepenuhnya lebih dibandingkan dengan moment-moment besar sebelumnya. Apalagi melihat kenyataan saat ini di masyarakat yang penuh dengan euphoria serta turunnya nilai-nilai moral dalam masyarakat. Ekonomi yang semakin mengkerdilkan nasib wong cilik serta semakin merajalelanya budaya korupsi sebagai warisan turun-temurun rejim Orba. Sungguh bukan itu yang kita harapkan dari reformasi 1998 yang gede itu.

Tanpa sedikit mengurangi rasa hormat atas jasa para pejuang 1998 tersebut. Kita sebaiknya sadar bahwa ini merupakan cambuk bagi kita., bahwa perjuangan 1998 bukan akhir dari segala-segalanya. Bahwa saatnya kita berjuang, membentuk kembali jiwa-jiwa pahlawan yang telah hilang dari peredaran bangsa Indonesia , guna membangun pribadi civitas academica yang dinamis dan progresif.

Menandai hadirnya masa-masa yang semakin suram ini, krisis multidimensi yang berkepanjangan, terutama krisis moral dan etika. Keadaan ini semakin dipersulit dengan komposisi mahasiswa yang pasca reformasi 1998 mengalami“low environment”. Sudah saatnya para mahasiswa bangkit tanpa menunggu apa yang akan terjadi di kemudian hari. Persoalan-persoalan bangsa ini yang semakin pelik, ditambah berkurangnya perhatian pemerintah karena terlalu banyaknya permasalahan yang harus dipecahkan menuntut kita untuk turut serta membuat perubahan baru, gerakan baru serta semangat yang baru.

Tipe Perjuangan?

Memang tidak salah jika selain disebut sebagai agent of change, mahasiswa juga sering dikenal sebagai civitas academica. Hal ini menunjukkan betapa urgen-nya posisi mahasiswa dalam proses perjalanan suatu bangsa. Sebab selain sebagai generasi yang mampu bergerak progresif dan revolusioner, mahasiswa juga memiliki kemampuan untuk berpikir dinamis, kritis tetapi logis. Sehingga dalam menyikapi suatu persoalan bangsa hendaknya mampu memilah skala prioritas untuk menyusun kerangka arah perjuangan. Pimilihan unsur strategi ini sangatlah penting mengingat gejolak serta kondisi bangsa yang terus-menerus mengalami perubahan.

Di zaman pembangunan seperti sekarang ini, tentu yang lebih dibutuhkan adalah otak-otak yang mampu bekerja secara teknis, bukan sekadar bicara, retorika-retorika panas dan menggairahkan, terlebih-lebih kontak fisik. Cara-cara lama semacam itu mungkin masih cukup diperlukan (namun dalam skala relatif kecil) mengingat kecakapan utama yang menjadi kebutuhan saat ini adalah kecakapan “problem solving” bukan sekadar “solidarity making” seperti yang terjadi di masa-masa lalu. Artinya pribadi yang ulet, tekun, dan siap saing adalah lebih dibutuhkan saat ini daripada hanya sekadar ‘jargon-jargon palsu’ yang setiap harinya selalu memenuhi tampilan layar televisi serta halaman-halaman utama surat kabar.

Di sisi yang sama, Dr. Nurcholish Madjid (semoga rahmat Allah bersama beliau) pernah menulis bahwa “Model (perjuangan berkobar lewat pidato-pidato panas dan retorika bombastis) ini meskipun barangkali menarik untuk orang awam tetapi perannya dalam mencari pemecahan masalah masyarakat, umat, bangsa, dan negara sangat kecil”.

Hal ini membuktikan betapa kerangka berpikir yang strategis sangat sekali diperlukan untuk memecahkan masalah suatu bangsa. Inilah saatnya untuk mulai mengubah diri, agar tidak selalu berpangku tangan. Sebab sudah merupakan tanggungjawab kita sebagai insan akademis untuk melakukan perbaikan terhadap sistem (bukan penghancuran).

Di sisi lain, peran mahasiswa sebagai social transformator dalam perubahan harus memiliki orientasi yang jelas. Sebab tidak menutup kemungkinan, gerakan mahasiswa hanya akan dijadikan alat oleh elite politik terutama adanya indikasi saling tunggang-menunggang antar keduanya. Tidak dapat disangkali bahwa baik sebelum maupun sesudah runtuhnya rejim Orba banyak gerakan mahasiswa yang masih memiliki kebergantungan terhadap kaum elite (terutama parpol). Hal ini tentunya akan sangat sulit untuk menyatukan konsep-konsep maupun pemikiran-pemikiran ke arah yang sama sebab setiap organ memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Itulah sebabnya gerakan mahasiswa pada masa-masa sekarang ini cenderung tidak memiliki kemampuan yang penuh untuk berpikir dinamis, kritis dan logis.

Menghilangkan sikap apatis mahasiswa sebagai ‘tugas tambahan’ yang perlu diperhatikan memang bukan hal yang mudah namun tetap menjadi suatu keharusan. Begitupula pembentukan gerakan mahasiswa yang independent secara hakiki, artinya tidak bergantung kepada apapun dan siapapun. Sebab paradigma-paradigma untuk tidak ambil bagian dalam upaya “berdemokrasi sehat” akan mengakibatkan alpha-nya pihak pemerintah dalam mengemban amanah dan kewajiban mengurus umat. Jika pada Reformasi 1998 kalangan mahasiswa mampu memunculkan musuh bersama serta menyongsong misi mengembalikan kedaulatan rakyat maka sekaranglah saatnya untuk kembali meluruskan arah kedaulatan serta hak-hak rakyat yang mulai tercecer. Jika saat reformasi kita memiliki musuh yang jelas yaitu rejim Orba, maka pada fase kali ini kita dihadapkan pada musuh yang lebih berat, yang tak terlihat, dan sangat menyengsarakan, bahkan tikus-tikus penentang Orba di saat reformasi sekalipun bisa menjadi musuh yang sangat mematikan bagi pergerakan. Oleh sebab itu, independensi dari masing-masing gerakan mahasiswa amat diperlukan dan harus dikembalikan dalam rangka pengembalian harga diri serta kehormatan mahasiswa dan untuk pemecahan permasalahan bangsa. Sudah saatnya, gerakan-gerakan ini mulai melepaskan diri secara substansi dari kongkongan politik praktis apalagi ketergantungan akan modalitas yang menimbulkan perpecahan sesama gerakan. Akhirnya diharapkan mahasiswa mampu memadukan serta menyatukan visi-misi dalam koridor yang jelas dan tersistem agar mampu menghasilkan output yang maksimal.

Di moment yang besar ini, mari sejenak kita jadikan renungan bersama:

Mahasiswa di masa lalu, tepatnya tahun 1908 berani mengubah haluan perjuangan bersenjata (yang sebelumnya bersifat kedaerahan) menjadi perjuangan berskala nasional yang lebih halus dengan dibentuknya organisasi Budi Utomo. Kemudian 20 tahun berselang giliran mahasiswa kembali menorehkan sejarah awal ‘pembentukan’ bangsa Indonesia yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Selang 80 tahun setelah Sumpah Pemuda, tepatnya Mei 1998 giliran mahasiswa kembali mencapai prestasi puncaknya dalam memperjuangkan kebebasan rakyat melalui gerakan Reformasi-nya. Sudah saatnya kita mengukir sejarah baru. Menghilangkan sikap apatis mahasiswa. Begitupula pembentukan gerakan mahasiswa yang independent secara hakiki, artinya tidak bergantung kepada apapun dan siapapun. Sebab paradigma-paradigma untuk tidak ambil bagian dalam upaya “berdemokrasi sehat” akan mengakibatkan alphanya pihak pemerintah dalam mengemban amanah dan kewajiban mengurus umat.

Jika pada Reformasi 1998 kalangan mahasiswa mampu memunculkan musuh bersama (common enemy) serta menyongsong misi mengembalikan kedaulatan rakyat maka sekaranglah saatnya untuk kembali meluruskan arah kedaulatan serta hak-hak rakyat yang mulai tercecer. Jika saat reformasi kita memiliki musuh yang jelas yaitu rejim Orba, maka pada fase kali ini kita dihadapkan pada musuh yang lebih berat, yang tak terlihat, dan sangat menyengsarakan, bahkan tikus-tikus penentang Orba di saat reformasi sekalipun bisa menjadi musuh yang sangat mematikan bagi pergerakan. Oleh sebab itu, independensi dari masing-masing gerakan mahasiswa amat diperlukan dan harus dikembalikan dalam rangka pengembalian harga diri serta kehormatan mahasiswa dan untuk pemecahan permasalahan bangsa. Sudah saatnya, gerakan-gerakan ini mulai melepaskan diri secara substansi dari kongkongan politik praktis apalagi ketergantungan akan modalitas yang menimbulkan perpecahan sesama gerakan.

Senin, 26 Januari 2009

Sejarah Gerakan Mahasiswa

1. Gerakan Mahasiswa 1908



Lahirnya generasi pertama lapisan pemuda berpendidikan modern, sebenarnya bukanlah produk sosial yang murni berasal dari rakyat Indonesia. Kehadiran mereka merupakan produk situasi atau didorong oleh perubahan sikap politik pemerintahan kolonial Belanda terhadap negeri ini. Melalui kebijakan “Politik Etis” yang diciptakan Belanda setelah menjajah lebih dari tiga ratus tahun di atas bumi persada, kaum pribumi khususnya lapisan pemuda, mendapatkan kesempatan untuk masuk ke lembaga-lembaga pendidikan yang telah didirikan oleh Belanda. Walaupun dengan batasan lapisan masyarakat, lembaga pendidikan, dan keterbatasan fasilitas pendidikan yang ada, sehingga banyak pemuda pribumi yang berhasil lulus baik, atas bantuan pemerintah Belanda, dikirim ke luar negeri (kebanyakan ke negeri Belanda) untuk melanjutkan studi mereka.

Dalam masa yang penuh tantangan dihadapkan dengan suasana kolonialisme, realitas politik berupa berlangsungnya proses pembodohan dan penindasan secara struktural yang dilakukan Belanda, berkat kemajuan pendidikan yang berhasil mereka raih berimplikasi pada peningkatan tingkat kesadaran politik,para pelajar dan mahasiswa merasakan sebagai golongan yang paling beruntung dalam pendidikan sehingga muncul tanggung jawab untuk mengemansipasi bangsa Indonesia.

Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.

Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

Dalam 5 tahun permulaan BU sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.

Disamping itu, pada tahun yang sama dengan berdirinya BU oleh para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, dibentuk pula Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia,tahun 1925.

Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain,seperti: Indische Partij yang melontarkan propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam,dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxis, dll menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju “kemajuan yang selaras” dan /atau terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU Oleh karena cita-cita dan pemandangan umum berubah ke arah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun ke lapangan politik.

Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.

2. Gerakan Mahasiswa 1928



Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Suatu gejala yang tampak pada gerakan mahasiswa dalam pergolakan politik di masa kolonial hingga menjelang era kemerdekaan adalah maraknya pertumbuhan kelompok-kelompok studi sebagai wadah artikulatif di kalangan pelajar dan mahasiswa. Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.

Lahirnya pilihan pengorganisasian diri melalui kelompok-kelompok studi tersebut, dipengaruhi kondisi tertentu dengan beberapa pertimbangan rasional yang melatari suasana politis saat itu. Pertama, banyak pemuda yang merasa tidak dapat menyesuaikan diri, bahkan tidak sepaham dan kecewa dengan organisasi-organisasi politik yang ada. Sebagian besar pemuda saat itu, misalnya menolak ideologi Komunis (PKI) maka mereka mencoba bergabung dengan kekuatan organisasi lain seperti Sarekat Islam (SI) dan Boedi Oetomo. Namun, karena kecewa tidak dapat melakukan perubahan dari dalam dan melalui program kelompok-kelompok pergerakan dan organisasi politik tersebut, maka mereka kemudian melakukan pencarian model gerakan baru yang lebih representatif.

Kedua, kelompok studi dianggap sebagai media alternatif yang paling memungkinkan bagi kaum terpelajar dan mahasiswa untuk mengkonsolidasikan potensi kekuatan mereka secara lebih bebas pada masa itu, dimana kekuasaan kolonialisme sudah mulai represif terhadap pembentukan organisasi-organisasi massa maupun politik.

Ketiga, karena melalui kelompok studi pergaulan di antara para mahasiswa tidak dibatasi sekat-sekat kedaerahan, kesukuan,dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa.

Ketika itu, disamping organisasi politik memang terdapat beberapa wadah perjuangan pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh subur, seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, dan lain-lain.

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia: generasi 1928. Maka, tantangan zaman yang dihadapi oleh generasi ini adalah menggalang kesatuan pemuda, yang secara tegas dijawab dengan tercetusnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober1928, dimotori oleh PPPI.

3. Gerakan Mahasiswa 1945

Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk secara terbuka mentransformasikan eksistensi wadah mereka menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).

Seiring dengan keluarnya Belanda dari tanah air, perjuangan kalangan pelajar dan mahasiswa semakin jelas arahnya pada upaya mempersiapkan lahirnya negara Indonesia di masa pendudukan Jepang. Namun demikian, masih ada perbedaan strategi dalam menghadapi penjajah, yaitu antara kelompok radikal yang anti Jepang dan memilih perjuangan bawah tanah di satu pihak, dan kelompok yang memilih jalur diplomasi namun menunggu peluang tindakan antisipasi politik di pihak lain. Meskipun berbeda kedua strategi tersebut, pada prinsipnya bertujuan sama : Indonesia Merdeka !

Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.

Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok “bawah tanah” yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok itu dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan antar generasi tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam memproklamasikan kemerdekaan. Saat itu Jepang telah menyerah kepada sekutu, dan pemuda (yang cenderung militan dan non kompromis) menuntut peluang tersebut segera dimanfaatkan, tetapi generasi tua seperti Soekarno dan Hatta cenderung lebih memperhitungkan situasi secara realistis. Tetapi akhirnya kedua tokoh proklamator itu mengabulkan keinginan pemuda, dan memproklamasikan negara Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945.

Dengan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan saat itu, maka sekaligus menandai lahirnya generasi 1945 dalam sejarah Indonesia.

4. Gerakan Mahasiswa 1966



Suasana Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan hingga Demokrasi Parlementer,lebih diwarnai perjuangan partai-partai politik yang saling bertarung berebut kekuasaan. Pada saat yang sama mahasiswa sendiri lebih melihat diri mereka sendiri sebagai The Future Man ; artinya, sebagai calon elit yang akan mengisi pos-pos birokrasi pemerintahan yang akan dibangun. Dalam periode ini, pola kegiatan mahasiswa kebanyakan diisi dengan kegiatan sosial seperti piknik, olahraga, pers, dan klub belajar. Hal ini juga sebagian karena dipengaruhi oleh munculnya orientasi pemikiran untuk kembali ke kampus dan slogan kebebasan akademik yang membius semangat mahasiswa saat itu. Hanya sedikit perhatian diantara mereka untuk memikirkan masalah-masalah politik.

Namun demikian, di satu sisi masa itu juga ditandai dengan mulai aktifnya organisasi mahasiswa yang tumbuh berafiliasi partai politik dan aktivis mahasiswa yang memiliki hubungan dekat dengan elit politik nasional yang berperan dalam sistem politik.

Di sisi lain, ada pula perkembangan menarik yang terjadi dengan tumbuhnya aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.

Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan lebih bersifat underbouw partai-partai politik. Misalnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.

Diantara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI mendapatkan suasana menggembirakan setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. Sebagai wujud kegembiraan namun sekaligus kepongahan, CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha mempengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961. Persaingan ini mencapai puncak nantinya tatkala terjadi G30S/PKI.

Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), seiring dengan upaya pemerintahan Soekarno untuk mengubur partai-partai, maka kebanyakan organisasi mahasiswa pun membebaskan diri dari afiliasi partai dan tampil sebagai aktor kekuatan independen, sebagai kekuatan moral maupun politik yang nyata.

Tragedi nasional pemberontakan G30S/PKI dan kepemimpinan nasional yang mulai otoriter akhirnya menyebabkan Demokrasi Terpimpin mengalami keruntuhan.

Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

5. Gerakan Mahasiswa 1974


Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer yang berposisi sebagai pendukung kemapanan.

Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru.namun meskipun demikian pada umumnya kepercayaan terhadap rezim yang berkuasa tetap ada.

Tetapi, kesabaran mahasiswa mulai menuju titik batasnya setelah penantian akan terkabulnya cita-citanya perubahan yang dijanjikan tidak mendapatkan respon yang sewajarnya. Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan “Mahasiswa Menggugat”yang dimotori Arif Budiman,dkk yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.

Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK). Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.

Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.

Akibat dari permainan rekayasa dan kebijakan kooptasi tersebut, muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung N, Asmara Nababan,dkk.

Dalam tahun 1971, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.

Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya peristiwa Malari tahun 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta mngajukan isu ”ganyang korupsi” sebagai salah satu tuntutan “Tritura Baru” disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya.

Terlepas dari semua distorsi mengenai kisah gerakan mahasiswa 1974,antara lain: tidak adanya perubahan monumental yang ditinggalkan, gerakan mahasiswa yang ditunggangi, konflik dan konspirasi elit di pusat kekuasaan versi Jenderal Sumitro versus Ali Moertopo, dll bagaimana pun harus diakui bahwa perjuangan mahasiswa 1974 telah menjadi sebuah episode yang bersejarah.

6. Gerakan Mahasiswa 1978

Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes tetap ada namun aksi-aksi itu pada umumnya tidak lagi gaung yang berarti.

Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif.Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai burning isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat “lokal”.

Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan “berkampanye”di berbagai perguruan tinggi. Namun demikian , upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa.

Mahasiswa bukan tidak memahami ataupun menyadari berbagai risiko buruk yang bakal dialami akibat gerakan protes mereka. Justru karena itulah, untuk menjaga agar dampak gerakan tidak mengulangi kembali malapetaka 1974, mahasiswa mempertahankan gerakan aksi mereka sebagai gerakan moral semata. Artinya, bahwa gerakan mereka lebih menonjolkan perannya sebagai kekuatan moral dan kontrol kritis terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan, dan bukan sebagai aksi yang berorientasi politik praktis, serta menghindarkan pengaruh vested interest kelompok politik tertentu yang ingin memperalat atau “mengendarai” gerakan mahasiswa.

Pada titik ini ada yang menarik untuk dicatat yaitu terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus itu; disamping penyebabnya adalah karena mahasiswa dianggap telah melakukan “pembangkangan politik”, penyebab lain sebenarnya adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus.

Jadi, karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk mennghindari seperti tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer,malahan dengan cara yang brutal.

Akhir cerita, Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.

7. Gerakan Mahasiswa di Era NKK/BKK



Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.

Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik,dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK,pemerintah dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan,pengarahan,dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.

Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis,sementara posisi rezim semakin kuat.

Sebagai alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Kenyataannya, kelompok studi lebih berfungsi sebagai information actions dengan tujuan the distribution of critical information bagi mahasiswa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa.

Perbedaan kedua bentuk wadah ini adalah : jika kelompok studi merupakan bentuk pelarian dari kepengapan kampus dengan ciri gerakannya yang bersifat teoritis, maka LSM menjadi tempat pelarian mahasiswa yang memilih jalur praktis.

Dalam perkembangan berikutnya bermunculan pula berbagai wadah-wadah lain berupa komite-komite aksi untuk merawat kesadaran kritis mahasiswa.

Beberapa kasus “lokal” yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB, dsb.

Timbul beberapa pertanyaan mengapa gerakan mahasiswa umumnya hanya mengusung agenda isu lokal dan cenderung marjinal ? mungkin jawabannya adalah :

1. Ketidakberanian untuk menyentuh masalah yang dinilai terlalu sensitif,dan bebannya berat secara politis.

2. Ketidaksanggupan menangkap dan mengungkapkan masalah-masalah fundamental yang lebih signifikan terutama yang bersifat politik nasional sebagai burning issue.

3. Strategi mahasiswa dengan mempertimbangkan kondisi struktural sistem politik Orde Baru yang terlalu mudah bertindak represif.

Jawaban-jawaban tersebut sangat terbuka untuk diperdebatkan, tetapi ada efek lain yang tampaknya harus diperhitungkan,bahwa justru dengan kecenderungan mengangkat isu-isu lokal dan bergerak di wilayah pinggiran itu, disadari atau tidak mahasiswa telah melakukan revitalisasi orientasi model pendekatan dengan membangkitkan kesadaran dan kepercayaan diri rakyat agar mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak individu dan sosialnya.

8. Gerakan mahasiswa 1990

Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.

Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini dalam eksperimentasi demokrasi. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.

Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.

9. Gerakan Mahasiswa 1998



Lahirnya gerakan mahasiswa 1998 dengan segala keberhasilannya meruntuhkan kekuasaan rezim orde baru, bagaimanapun merupakan akibat dari akumulasi ketidakpuasan dan kekecewaan politik yang telah bergejolak selama puluhan tahun dan akhirnya “meledak”.

Secara obyektif situasi pada saat itu, sangat kondusif bagi gerakan mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Krisis legitimasi politik yang sudah diambang batas, justru terjadi bersamaan dengan datangnya badai krisis moneter di berbagai sektor. Di sisi lain secara subyektif, gerakan mahasiswa 1998 telah belajar banyak dari gerakan 1966 dengan mengubah pola gerakan dari kekuatan ekslusif ke inklusif dan menjadi bagian dari kekuatan rakyat,

Sasaran dari tuntutan “Reformasi” gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang beroposisi terhadap rezim Orde Baru, antara lain adalah perubahan kepemimpinan nasional. Soeharto harus diruntuhkan dari kekuasaan, tidak akan ada reformasi selama Soeharto masih berkuasa. Namun demikian, kenyataan menunjukkan suara-suara kritis yang menuntut perubahan, tidak mendapatkan jawaban sebagaimana yang diharapkan dari rezim yang berkuasa, terlebih oleh Golongan Karya (Golkar) yang dengan enteng mencalonkan kembali Soeharto. Menjelang pelaksanaan Sidang Umum MPR 1998, dari kalangan tokoh-tokoh kritis mengajukan calon alternatif Presiden maupun Wakil Presiden, antara lain: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Emil Salim.

Kenyataan menunjukkan, calon-calon tandingan versi masyarakat tidak mendapatkan tanggapan dari kekuatan politik di MPR, Soeharto dipilih kembali sebagai Presiden dan B.J. Habibie sebagai Wakil Presiden. Aksi-aksi mahasiswa yang marak mengajukan protes dan keprihatinan, seolah-olah dianggap angin lalu, sedangkan hasil-hasil dialog dengan berbagai fraksi menuntut agenda Reformasi hanya “ditampung” dalam artian kasar = ditolak.

Berbagai kontroversi kemudian timbul dimasyarakat, berkenaan dengan pengalihan kekuasaan ini. Pertama, pandangan yang melihat hal itu sebagai proses inkonstitusional dan sebaliknya pandangan kedua, yang menganggapnya sudah konstitusional. Sikap ABRI terhadap proses peralihan ini secara formal adalah mendukung, lalu bagaiman dengan mahasiswa ?

Menyambut turunnya Soeharto, sejenak mahasiswa benar-benar diliputi kegembiraan. Perjuangan mereka satu langkah telah berhasil,tetapi kemudian timbul keretakan di antara kelompok-kelompok mahasiswa mengenai sikap mahasiswa terhadap peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie. Berhadapan dengan peristiwa peralihan ini mahasiswa tidak siap, mereka hanya dipersatukan oleh isu utama perlunya Soeharto dipaksa untuk mengundurkan diri. Soal yang terjadi kemudian, agaknya jauh dari antisipasi mahasiswa dan pro reformasi.

Tetapi bagaimanapun, mahasiswa 1998 melalui perjuangannya telah memberikan sesuatu hal yang monumental bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan tatanan kenegaraan yang lebih baik di masa depan.

Satu hal yang harus diingat, Reformasi Total merupakan sebuah proses yang tidak sekali jadi, tetapi membutuhkan waktu dan political will yang sungguh-sungguh dari pemegang kekuasaan. Karena itu, kontrol kritis dan tekanan politik dari mahasiswa harus tetap ada di masa sekarang dan akan datang.


.....MERDEKA!!

Menakar Aktivis Mahasiswa

Menakar Aktivis Mahasiswa

Apabila kita berbicara mengenai aktivitas mahasiswa, seolah-olah wujud konfliknya antara isu-isu ?besar? dan ?kecil?. Isu-isu besar seperti masalah politik nasional atau mancanegara. Aktivis mahasiswa memaknai perlunya mengangkat isu-isu nasional. Sebab, mahasiswa merupakan conscience masyarakat, bakal menjadi pemimpin di masa depan, dan pemegang estapet gerakan kebenaran.

Pada waktu bersamaan, mereka dikritik mengabaikan isu-isu yang penting untuk mahasiswa. Kritikan ini bukan saja datang dari pada pihak yang terancam dengan aktivisme ?isu-isu besar? mereka, tetapi juga oleh ?isu-isu kecil?.

Pertama, isu-isu ?kecil? ini penting karena melibatkan kebijakan mahasiswa. Seperti pepatah Melayu, ?Kuman di seberang laut nampak, gajah di hadapan mata tak kelihatan?. Dalam situasi hari ini apabila mayoritas besar mahasiswa yang kurang berminat dengan isu-isu politik nasional atau mancanegara, sebaiknya mengambil hal-hal yang melanda diri mereka sendiri di kampus.

Kedua, perjuangan isu-isu ?besar? harus dihormati sebagai salah satu dari hak mahasiswa. Sebagian pihak, apabila dikatakan mahasiswa di luar negari diberi kebebasan, akan memberi alasan bahwa mahasiswa di Indonesia tidak matang dan kurang greget.

Sekiranya negara kita sudah maju dan melangkah ke hadapan, tidak mustahil mahasiswa diberikan kebebebasan untuk terlibat dalam politik sebagaimana pemimpin-pemimpin negara kita pada waktu mereka masih lagi mahasiswa? Keterlibatan mereka di dalam politik dan aktivitas tidak pula mendatangkan isu-isu keselamatan kepada negara ? selain dari kebanyakannya adalah menyumbang kepada perjuangan diri mereka sendiri.

Tuduhan bahwa mahasiswa dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu apabila mereka bersuara mengenai isu-isu ?besar? menunjukkan ketidakmatangan naratif kritis terhadap aktivitas mahasiswa. Seolah-olah itu sajalah kemampuan mahasiswa ? sama ada untuk belajar atau untuk menjadi boneka ? tanpa mengakui kebolehan mahasiswa untuk menilai sendiri sesuatu isu mengikuti kebolehan dan idealisme mereka.

Pada masa yang sama, apabila aktivis mahasiswa dapat meluaskan gagasan perjuangan mereka, akan lebih ramai dan kritis. Mahasiswa harus memberi keyakinan bahwa mereka bukan hanya memperjuangkan isu-isu politik yang kelihatan tidak relevan tetapi isu-isu kebijakan yang sesuai tuntutan reformasi yaitu perubahan menuju perbaikan, bukan perubahan menuju kerusakan.

Bergerak Tuntaskan Perubahan.