Borjuis-borjuis kecil itulah yang kerap dilekatkan pada sosok mahasiswa, kenapa demikian?. karena mahasiswa secara kelas sosial berada di level tengah dalam bangunan hierarkies kelas sosial masyarakat.
Sebutan itu pun (dulu) berangkat dari ketidakmampuan masyarakat secara luas untuk menikmati pendidikan yang ada, lantaran faktor ekonomi yang masih lemah, ditambah lagi tidak adanya sarana pendidikan yang memadai lantaran pihak kolonial tidak mau para pribumi sadar bahwa hakekatnya mereka telah di eksploitasi (baca:dijajah). Yang mampu bersekolah pada saat itu hanya ‘borjuis-borjuis kecil’ alias anak para pegawai pemerintahan, atau anak para konglomerat.
Bila flashback lebih jauh lagi, borjuis itu merupakan sebutan bagi warga perancis kelas menengah yang berhasil melakukan revolusi pada abad 17. dengan berhasil membebaskan masyarakat (borjuis dan proletar) dari pengekangan kaum agamawan. Tetapi tentu tidak sebatas itu, untuk memahami peran dan fungsi mahasiswa banyak hal yang harus kita fahami bersama. Sehingga tidak terjadi kekaburan peran dan fungsi dalam praksis sosial kemasyarakatan.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual. Memiliki peran dan fungsi strategis dalam masyarakat. Dalam ruang lingkup mahasiswa sering dsebut sebagai mahasiswa ’agent of change’ (agen perubahan) dan ‘agent of control’ (agen kontrol). Selain berhak mendapatkan pendidikan yang layak, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab sosial penting. mengacu pada TRI DHARMA Perguruan tinggi, peran dan fungsi dasar mahasiswa yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian. Mengacuh itu, yang dimaksud agen perubahan adalah mahasiswa diharapkan mampu menjadi ‘pisau tajam’ yang mampu mengupas dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada dalam masyarakat. Dalam artian yang lebih kongkrit mahasiswa diharapkan mampu membawa masyarakat ke kondisi yang lebih baik, dengan selalu proaktif dalam pembangunan.
Selama ini perubahan-perubahan penting yang ada dalam masyarakat (baca;Indonesia), mahasiswa selalu ikut serta didalamnya. Sejak negara ini belum merdeka sampai sekarang, dapat dikatakan mahasiswa menjadi pagar terdepan mengawal dan mengantarkan bangsa dan negara indonesia menuju harapan bersama. pada masa sebelum kemerdekaan mahasiswa dapat dibagi kedalam tiga gelombang. Angkatan 1908 sebagai penggerak kebangkitan nasional, angkatan 1928 sebagai pencetus sumpah pemuda, dan angkatan 1945 sebagai pelaku revolusi kemerdekaaan. Setelah itu, Walaupun revolusi yang diharapkan telah tercapai, mahasiswa pada saat itu masih tetap setia menjadi ‘moral force’ digarda terdepan untuk senantiasa mengawal negeri.
Tahun 1966, mahasiswa kembali memperlihatkan semangatnya dengan sukses mendobrak kungkungan otoritarianisme orde lama. Pasca peristiwa 1966 gerakan mahasiswa terlihat lesu, akan tetapi tidak berlangsung lama, tahun 1974 heroisme mereka kembali mengukir sejarah, yang disulut peristiwa malari (malapetaka 15 Januari) pada masa ini mahasiswa lebih memokuskan pada rana korektifitas kebijakan pemerintahan Orde baru, salah satuhnya dengan aksi penolakan terhadap SK No. 0156/U/1978 tentang NKK/BKK (norma kehidupan kampus/badan koordinasi kampus) yang berisikan pelarangan mahasiswa mengikuti politik praktis dalam kampus, mahasiswa sebatas diperbolehkan memahami politik dalam tataran ide dan teoritis. para mahasiswa menganggap aturan ini adalah inisiatif pemerintah untuk menjadikan mahasiswa sebatas insan akademis yang hanya disuruh bergelut dengan ide dan teoritis.
Gerakan itupun membuahkan hasil dengan dicabutnya Surat keputusan (SK) tersebut pada tahun 1990 dan digantikan SK No. 0467/U/1990 tentang pedoman umun kemahasiswaan (PUOK) melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah senat mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), walaupun keputusan itu menimbulkan pro kontra di kalangan mahasiswa, namun dianggap lebih baik daripada kebijakan lama. Malahan dijadikan alat konsolidasi gerakan mahasiswa dengan asumsi diperlukan semacam kelembagaan yang lebih demokratis independen yang jauh dari intervensi negara, demi mewujudkan idealitas yang terbentuk di kampus.
Ukiran sejarah yang masih menggaung di telinga kita adalah reformasi 1998, gerakan mahasiswa sukses merobohkan kediktatoran rezim orba yang digawangi Soeharto. Walaupun akhirnya harus dibayar mahal, dengan gugurnya 4 kawan mahasiswa pada tragedi trisakti 12 Mei 1998.
sampai saat ini pun dapat dikatakan peran dan fungsi mahasiswa dalam dinamika kemasyarakatan masih cukuplah penting, Walaupun banyak yang hanya tersentrum didaerahnya masing-masing. Hal tersebut dapat kita ketahui, bagaimana perlawanan mereka tehadap struktur kekuasaan yang dianggap menyeleweng masih cukup banter sebagaimana yang diberitakan media.
Mahasiswa dalam pembangunan
Sesuai yang tertuang dalam tridharma perguruan tinggi tentang tugas mahasiswa yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian bagi masyarakat. Maka secara jelas dapat di ketahui, apa yang harus dilakukan sebagai mahasiswa dalam pembangunan. Yakni mengisi kemerdekaan negeri ini dengan semangat belajar dan ikhlas mengabdikan dirinya pada bangsa dan negara. Hanya saja perlu kita perjelas peran yang bagaimana yang sesuai dengan tri dharma. Sehingga tidak terjadi kekaburan peran. Jangan sampai terjadi ketidaksefahaman yang justru akan mengkotakkan mahasiswa itu sendiri.
Sampai saat ini mahasiswa di indonesia dapat dikatakan sebagai kontrol sosial yang paling efektif, khususnya kontrol terhadap pemerintah. Dan dapat dikatakan mahasiswa (gerakan mahasiswa), masih cukup bersih untuk itu. dibandingkan elemen-elemen negara yang lain, yang cenderung terkooptasi kekuasaan lewat trik-trik para politis negeri ini, yang identik sekali dengan uang dan konspirasi.
1 komentar:
good artikel
ST3 Telkom.ac.id
Posting Komentar