DEKLARASI ANTIKORUPSI INDONESIA
Dengan Rahmat Tuhan YME,
Kami, Anak Bangsa Indonesia meyakini bahwa:
Korupsi bukanlah budaya Bangsa Indonesia,
Korupsi adalah kejahatan luar biasa,
Korupsi merampas hak-hak rakyat untuk sejahtera,
Korupsi menyengsarakan rakyat Indonesia,
Korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kami, anak bangsa, bertekad membebaskan Indonesia dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada hari ini, kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan:
1. Tidak akan melakukan perbuatan korupsi.
2. Menciptakan generasi muda antikorupsi
3. Mengutuk segala bentuk perilaku korupsi.
4. Korupsi harus dihancurkan dan dimusnahkan dari bumi pertiwi.
5. Bertekad menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih tanpa korupsi.
Semarang, 1 Maret 2009
Ttd
Anak Bangsa Indonesia
Mari tumpahkan air mata seluruh dunia Mari gelakkan tawa ke angkasa Menyentuh setiap hati dengan ujung penamu dan kelamin tintaku Akan ada banyak orang yang menunggu persenggamaan kita Mereka akan membentangkan kertas putih biru itu Ayolah,... ... ... ... ... ...
Sabtu, 28 Februari 2009
Teks Deklarasi Anti Korupsi
Selasa, 17 Februari 2009
Korupsi Produk Struktur Sosial Feodalisme
Di Indonesia. praktek korupsi semakin marak dan vulgar di mata publik. Korupsi yang terjadi meluas dan menjangkiti hampir seluruh lembaga negara, sehingga sangat susah menemukan lembaga negara yang benar-benar bersih. Kasus suap yang menimpa jaksa Urip Trigunawan merupakan aib bagi lembaga penegakan hukum di Indonesia. belum lepas ingatan masyarakat pada kasus tersebut, anggota DPR, Amin Nasution, tertangkap tangan menerima suap dari sekda bintan, Azirwan, terkait kasus pengalihan hutan lindung menjadi pusat kota. Rentetan kejadian diatas sudah cukup untuk menjadi bukti untuk membenarkan temuan lembaga Transfarancy International yang menyebutkan bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia.
Karena kasus ini pula, seharusnya DPR harus membatalkan niatnya untuk menggugat grup band SLANK, karena lirik lagu “gossip jalanan” yang dianggap melecehkan lembaga DPR. Apa yang selalu disangkal dan mau ditutup-tutupi oleh DPR lama kelamaan semakin terbongkar dihadapan publik. Kejadian ini berkecenderungan membawa reputasi DPR sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat semakin menurun dimata rakyat.
Akar Politik Korupsi
Korupsi dapat diartikan secara sederhana sebagai penyelewengan kekuasaan, untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dari segi psikologis, korupsi terutama di motivasi oleh watak keserakahan dan niat untuk memperoleh atau memperkuat kekuasaan. Korupsi menurut Patrick Glynn, Stephen J. Korbin dan Moises Naim muncul akibat perubahan politik yang sistematik, sehingga memperlemah atau menghancurkan tidak saja lembaga sosial politik, tetapi juga sistem hukum. Pemikir Jack Bologne mengatakan, akar penyebab korupsi ada empat: Greed (keserakahan), Opportunity( celah dari sistem yang memberikan peluang korupsi), Need (kebutuhan hidup yang konsumeristis), dan Exposes( bentuk penghukuman yang tidak membuat ampun). Seorang pemikir ternama umat islam, Rahman Ibn Khaldun mengatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa.
Terlepas dari semua pemikiran tersebut, korupsi dalam struktur budaya Indonesia terlahir dari bentuk masyarakat feudal. Kelahirannya di bidani oleh sebuah struktur sosial hirarkhis, dimana kekuasaan yang berada diatas mengumpulkan kekayaan dengan menghisap struktur sosial dibawahnya. Dari sini muncul kebiasaan menyetorkan “upeti” kepada raja, biasanya sebagai symbol ketataatan/kesetiaan. Bagi raja, upeti bukan hanya bermakna nilai kekayaan yang terkumpul, akan tetapi, juga bermakna pengakuan mayoritas terhadap kekuasaannya. Ketika kolonialisme masuk ke Indonesia, tradisi ini sepenuhnya tidak pernah diputus. Malahan administrator belanda memanfaatkan budaya ini untuk memperkuat dan memaksimalkan profit keuntungannya. Istilah “pangreh praja” merujuk kepada administrator hindia-belanda yang direkrut dari para bupati, patih, wedana dan lain-lain. Setelah Indonesia merdeka, bentuk budaya lama (korupsi) tidak terhapus oleh kelahiran budaya baru yang progressif. Penyebabnya adalah lapisan sosial yang banyak mengisi jabatan pemerintahan setelah Indonesia merdeka masih didominasi kaum priayi. Sebuah kelompok elit Jawa yang banyak menikmati status sosialnya dari kerja dan pengabdian masyarakat bawah.
Menurut Pramoedya Ananta Toer, salah satu persoalan yang melatarbelakangi korupsi adalah lemahnya produktifitas dan sebaliknya, nafsu untuk mengkonsumsi sangat kuat. Sehingga korupsi bukan hanya melingkupi lembaga negara tetapi masuk kedalam hampir seluruh struktur sosial masyarakat Indonesia.
Memberantas Korupsi
Memberantas korupsi yang sudah berurat dan berakar dalam struktur sosial masyarakat Indonesia memang bukan pekerjaan yang mudah. Kerugian besar yang diderita negara belum cukup untuk mengundang protes luas dan massal dari rakyat. Persoalannya, kritisisme dari rakyat sangat susah muncul mengingat ada kecenderungan sikap “diam” atas permasalahan ini. Karakter masyarakat yang seperti ini, juga dimotivasi dan dilahirkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih kuat dipengaruhi budaya feodalistik. Akan tetapi, yang terpenting untuk dilakukan dalam situasi sekarang adalah penyelamatan uang negara dari nafsu serakah koruptor. Ujung tombak dari gerakan ini terletak pada; pertama lembaga pemberantasan korupsi negara, yakni KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan institusi negara lainnya. Kedua gerakan protes yang terdiri dari gerakan mahasiswa, LSM, Serikat pekerja, organisasi tani, partai politik, pekerja seni dan lain-lain.
Untuk memperkuat capaian KPK memburu koruptor, maka sudah seharusnya KPK dibentuk hingga kabupaten/kota diseluruh Indonesia. perluasan struktur KPK ke kabupaten akan mempersempit ruang dan kesempatan apparatus birokrasi untuk melakukan tindakan korupsi.
Kritisisme rakyat akan muncul oleh kenyataan-kenyataan berikut; besarnya kerugian negara dalam bentuk anggaran publik yang diselewengkan, semakin menipisnya anggaran yang jatuh untuk proyek pembangunan dan proyek sosial karena disunat oleh aparat birokrasi, dan kemiskinan yang semakin meluas berhadapan (kontras) dengan kekayaan segelintir elit yang memperoleh kekayaan dengan jalan korupsi. Perkembangan maju dari kritisme rakyat mulai memperlihatkan diri dari survey-survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga independent. Tidak salah kalau tuntutan hukuman mati bagi koruptor menjadi pilihan banyak anggota masyarakat.
Antara Demokrasi dan Realitas Kesejahteraan
Kegagalan reformasi membawakan perubahan, terutama dalam aspek kesejahteraan dan keadilan sosial, telah memberikan sebuah pertanyaan besar soal demokrasi. Kenapa demokrasi? Karena demokrasi telah menjadi antitesa baru atas pembangunan ekonomi Orde Baru yang bersandar pada sistem politik otoritarian. 32 tahun pembangunan ekonomi ala orde baru tidak memberikan trickle down effect, malah sebaliknya, memperbesar jurang pemisah antara mayoritas rakyat dengan segelintir elit dan kaum kaya yang bertengger di Cendana. Akar persoalannya adalah minimnya partisipasi rakyat dalam pembangunan. Mansour Fakih (1999) menyatakan bahwa bentuk kediktatoran militeristik ala orde baru telah menghilangkan peranan dan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Demokrasi dianggap telah menjadi prasyarat bagi lahirnya partisipasi rakyat dalam pembangunan.
10 tahun reformasi berjalan. Kesejahteraan dan keadilan sosial yang diharapkan tidak kunjung datang. letak kegagalan ini kemudian dimanfaatkan kelompok status quo yang menuduh bahwa akar dari penyebab semua persoalan ini adalah ketidakadaan stabilitas politik dan ekonomi. Mereka menuduh demokrasilah yang sudah menjadi biang kerok dan de-stabilisasi politik dan ekonomi itu. Mereka juga meyakini bahwa prinsip-prinsip demokrasi –kebebasan pers, kebebasan berpendapat, penghargaan terhadap HAM, sipil diatas militer, dan kebebasan berorganisasi— telah menjadi instrument yang melahirkan ketidakstabilan. Ini merupakan ancaman terhadap demokrasi.
Dua Jiwa dalam Demokrasi
Dalam waktu yang sama, demokrasi dipaksa menghadirkan dua keadaan sekaligus, yakni; kebebasan politik dalam artian persamaan dalam mengakses alat-alat politik dan keadilan ekonomi (kesejahteraan). Logikanya sederhana; demokrasi akan melahirkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan sosial, dan selanjutnya kebijakan yang dilahirkan akan berpihak kepada semuanya. Dalam bukunya, Poverty and Famines, Amartya Sen menjelaskan hubungan antara kediktatoran dan kemiskinan. Menurutnya, ketiadaan demokrasi yang sering melahirkan ketidakadilan adalah akar dari semua bentuk kemiskinan. Akan tetapi, kenyataan memperlihatkan bahwa beberapa negara yang menganut demokrasi secara bersemangat justru tidak melahirkan kesejahteraan yang merata. Di AS (rujukan demokrasi liberal), 1 orang dari 10 orang atau 36,5 juta jiwa penduduknya dinyatakan miskin (biro Sensus AS, 2007). Di Indonesia, angka kemiskinan malah menghampiri setengah dari populasi (49.5%). Bahkan Lee Kwan Yew—Mantan PM Singapura mengatakan “I believe what a country needs to develop is discipline more than democracy. The exuberance of democracy leads to indiscipline and disorderly conduct, which are inimical to development.”
Tidak ada yang salah dengan teori Amartya Sen ataupun Lee kwan Yew. Keduanya berangkat dari dua substansi berbeda tentang pengertian dan ukuran demokrasi. Amartya berangkat dari jiwa demokrasi yang bersandarkan kebebasan sosial (egalitarian), sedangkan Lee Kwan Yew berangkat dari demokrasi yang bermazhabkan kebebasan individu atau kebebasan sipil. Inilah yang dikatakan oleh Galvano della Volpe sebagai dua jiwa dalam demokrasi. Jiwa yang pertama berhulu pada revolusi borjuis di perancis, sedangkan jiwa yang kedua disuburkan oleh kemunculan sosialisme dalam gerakan pekerja. Perkembangan modern dari dua jiwa demokrasi dimunculkan dalam pengertian antara demokrasi prosedural (demokrasi liberal) dan demokrasi substantif( demokrasi sosial).
Kegagalan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan sistem politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh kolonialisme. Selain melakukan penjajahan fisik untuk mengeksplotasi kekayaan alam Indonesia, kolonialisme juga telah mencangkokkan sistem politik liberal. Paska kemerdekaan, sistem politik Indonesia tidak banyak berubah. Piranti-piranti dari sistem politik lama masih bertahan bersandingan dengan gejolak revolusi. Indonesia yang baru mengembangkan sistem politik demokrasi, tiba-tiba dihentikan (interupsi) oleh kelahiran rejim ordebaru yang cukup militeristik. Selama orde baru berkuasa, sistem politik dibonzai benar-benar menyingkirkan partisipasi politik rakyat. Rakyat hanya dimobilisasi pada saat pemilu dan protes sosial diharamkan.
Penjatuhan orde baru oleh gerakan mahasiswa sebenarnya mewakili tipe baru dari kelahiran demokrasi baru di Indonesia. Meskipun masih samar, akan tetapi, konsep dan gagasannya patut untuk diacungi jempol. Misalnya, munculnya kosakata-kosakata baru sebagai antitesa terhadap orba; mahakamah rakyat, komite rakyat Indonesia, Dewan Rakyat, ataupun presidium nasional. Sayang, proses kreasi demokrasi tipe baru ini dibajak oleh kelompok reformis palsu. Bagi James petras, pengamat politik Amerika latin, proses pembajakan demokrasi ini dimungkinkan karena elit lama tidak sepenuhnya hancur, tetapi sanggup bertransformasi menjadi kekuatan besar dalam kehidupan bisnis dan politik.
Demokrasi Indonesia sudah terlanjur cacat. Berbagai piranti demokrasi—kelembagaan, reformasi hukum, birokrasi, dan militer—mengalami kemandegan dan ditengah jalan diambil oleh kelompok elit tadi. Jadilah sebuah system politik oligarkhi; dimana segelintir elit mendominasi kehidupan politik dan sumber-sumber ekonomi. Oligarkhi politik cenderung sanggup memapankan diri, karena cara-pandang aktivis gerakan dan kaum demokrat yang mengharamkan memanfaatkan institusi demokrasi liberal, semacam pemilu. Dalam perkembangan kontemporer, dikenal istilah “radikalisasi demokrasi.” Istilah ini merujuk pada tindakan beberapa kelompok kiri di Amerika Latin yang memanfaatkan momentum elektoral untuk memperluas dan mendorongnya semakin menampung partisipasi massa. Wacana ini patut untuk diujikan di Indonesia.