Minggu, 29 Maret 2010, kala mega berubah gelap dan gemintang enggan untuk bersinar, di bawahnya, aku tersentak oleh sebait pesan singkat di HP ku, yang memberitakan bahwa UU No 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan akan segera diputus Judicial Reviewnya rabu pekan depan, tepat di hari terakhir bulan ini, harapan terakhir perjuangan kontra BHP akan mencapai panggung akhir perjalanannya. Anganku melayang pada sekelumit kisah tentang UU itu dan segala implikasinya bila Judicial Review ditolak dan ia tetap menjadi undang-undang di tanah air kita ini. Apa jadinya nanti negeriku, ketika pendidikan dialihkan ke ranah hukum privat, yang oleh montesqieue dalam bukunya “The spirit of The Law” disebut sebagai hukum yang berorientasi pada pencarian kekayaan? Apa jadinya nanti, kala deregulasi ini melapangkan jalan terjadinya privatisasi di sebuah sektor yang seharusnya bersih dari persaingan, satu-satunya instrumen yang secara struktural mampu menekan harga? Apakah nanti yang tersisa bagi rakyat negeriku yang tiada berpunya? Mungkinkah hanya tinggal pendidikan berkualitas rendah di gedung-gedung yang hampir roboh serta seonggok harapan kosong. Bagaimana nanti ketika ruang publik adi luhung ini yang seharusnya berfungsi sebagai sarana enkulturisasi insan masa depan bangsa harus luruh oleh diskriminasi sekelompok oligarkis kemaruk yang dengan bersenjatakan UU ini menjadi pemilik sah atas pendidikan?
Undang-undang ini tidak boleh hadir lagi di muka bumi persada kita. Ya, kita, siapapun dirimu yang membaca tulisan ini, bila kau pernah merasa iba pada anak-anak jalanan yang berlari bertelanjang kaki demi sesuap nasi di saat mereka seharusnya bisa ada di bangku sekolah, ketahuilah, kau dan juga aku hanya sekedar lebih beruntung telah ditempatkan oleh-Nya di tempat kita alih-alih mereka, maka berjuanglah untuk mereka sebagai wujud syukur. Bila kau pernah mengajar sebagian dari mereka di rumah belajar, rumah singgah atau apapun namanya itu, ketahuilah bahwa anak-anakmu layak mendapatkan tempat yang lebih baik. Bila kau adalah cleaning service-cleaning service luar biasa yang kujumpai di kampusku UI dan kau merasa bahwa upahmu tidak layak, ketahuilah BHP hanya akan memperburuk hal itu dengan alasan efisiensi ala ekonomi pasar. Bila anda seorang guru, dosen, siswa, mahasiswa, supir angkot, tukang bubur, pilot, dokter, insinyur atau apapun, selama anda adalah insan yang tulus memiliki hati untuk bangsa indonesia, terimalah ajakan ini, DARI LUBUK HATI YANG TERDALAM, MARI BERJUANG SETULUS-TULUSNYA DENGAN MEDIA DAN CARA KITA MASING-MASING, MENYERU PADA MAHKAMAH KONSTITUSI AGAR MENGABULKAN JUDICIAL REVIEW UU BHP SECARA KESELURUHAN, DALAM PUTUSANNYA RABU 31 MARET ESOK. JANGAN BERHENTI ATAU PENDIDIKAN YANG BERHATI AKAN MATI, JANGAN BERHENTI HINGGA TITIK DARAH TERAKHIR KITA, HIDUP PENDIDIKAN INDONESIA !!!
1 komentar:
makasih infonya
ST3 Telkom.ac.id
Posting Komentar