Sabtu, 07 Maret 2009

Siapakah yang paling berhak menjadi Presiden RI 2009 ?

Siapakah yang paling berhak menjadi Presiden RI 2009 ?



Menjawab pertanyaan diatas tentu saja dengan mudah akan kita katakan

yang paling berhak menjadi Presiden RI 2009 adalah yang dipilih oleh

rakyat secara langsung pada Pemilihan Presiden.



Tetapi yang menjadi pertanyaan selnjutnya adalah apakah rakyat

mngetahui dan mengenal siapa Calon Presiden yang dipilihnya itu ?

Bukan hanya mengenal wajahnya serta namanya saja , tetapi juga

mengerti apa yang akan dilakukan atau menjadi program kerja Calon

Presiden itu jika terpilih menjadi Presiden ?



Dalam hal ini maka rakyat Pemilih harus di ajarkan tentang bagaimana

seharusnya memilih Calon Presiden Indonesia selanjutnya. Jangan sampai

rakyat pemilih hanya memutuskan untuk memilih seorang tokoh karena

popularitas atau terkenal dimasyarakat saja atau karena pernah

menjadi Presiden sebelumnya, atau karena pernah menjadi pejabat tinngi

negara sebelumnya.



Rakyat pemilih harus diajarkan bahwa memilih Calon Presiden berarti

memilih nasib dan kehidupannya bersama seluruh rakyat lain di

Indonesia untuk selama 5 tahun kedepan, sebab Presiden akan mengatur

kehidupan masyarakat Indonesia secara sadar dan terencana menurut

Undang Undang Dasar dan Pancasila selama 5 tahun kedepan.



Nah berdasarkan kriteria inilah rakyat harus diajarkan untuk memilih

Calon Presiden manakah yang hidupnya selama ini paling sesuai dengan

Ideologi Pancasila dan UUD 45 didalam kehidupan pribadi dan keluarga

serta masyarakat dan profesinya.



Berdasarkan track record atau rekam jejak riwayat hidupnya sebagai

pribadi, kepala keluarga dan masyarakat serta profesi ini lah seorang

Calon Presiden dapat dinilai kelayakan atau kepatutannya. Jika dalam

bahasa Inggris sering disebut Fit and Proper Test.



Maka Fit and Proper Test terhadap seorang calon Presiden harus

berdasarkan Data based orang tersebut selama ini , adakah prilakunya

sesuai dengan Ideologi Pancasila dan UUD 45 atau tidak. Kemudian jika

sudah jelas ternyata dari daftar riwayat hidup yang sesungguhnya

sorang Calon Presiden tersebut memang sesuai denga Ideologi

Pancasila dan UUD 45 serta tidak pernah melanggar hukum yang berlaku

diseluruh wilayah negara Republik Indonesia.



Fit and Proper Test selanjutnya adalah apakah Rencana Kerja atau

Program Kerja yang akan dilaksanakan oleh Calon Presiden tersebut jika

terpilih sebagai Presiden nantinya.? Apakah Calon Presiden tersebut

sudah mempunyai Program Kerja yang jelas , pasti dan gamblang untuk

menghadapi dan mengatasi semua masalah bangsa dan negara ?



Jika ada beberapa Calon Presiden yang mengajukan diri untuk minta

dipilih oleh rakyat , maka harus diadakan suatu acara Debat Ilmiah

Calon Presiden yang masing masing memaparkan Rencana Kerjanya jika

terpilih. Tentu saja Debat Calon Presiden ini hanya diikuti oleh Calon

Presiden yang telah mengikuti pemilihan awal yaitu bagaimana track

record sebelumnya ?



Jadi marilah kita semua megajarkan kepada seluruh rakyat Indonesia

tentang bagaimanakah tata cara memilih Calon Presiden Indonesia

seharusnya.Bukan hanya memilih seseorang karena dikelabui oleh iklan

iklan dan kampanye kampanye yang menjadi pasaran disemua media lokal

dan nasional di media cetak dan elektronik .



Rakyat Indonesia harus dicerahkan dan dicerdaskan didalam memilih

Calon Pemimpinnya kalau tidak mau dibohongi dan ditipu lagi oleh

janji janji angin surga serta manipulasioleh media massa.

Tidak ada komentar: